Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Apa itu Bantu Saku | Legal atau Ilegal, Apa Aman OJK, Limit, Berapa Lama Verifikasi

Daftar Isi

BantuSaku Pinjaman Online Dana Tunai Izin OJK

Bantusaku aman sebagai pinjaman online P2P Lending yang legal berizin OJK, menawarkan dana tunai, bunga 0.4% per hari, tenor 180 hari, plafon 20 juta, dengan proses cepat, syarat hanya KTP serta foto selfie, approval instan.

Pinjaman online BantuSaku adalah tempat pengajuan pinjaman digital berjenis p2p lending yang bisa diakses melalui aplikasi sehingga banyak masyarakat yang tertarik menggunakan aplikasi ini.

Untuk informasi selengkapnya, yuk simak review singkat tentang pinjaman online BantuSaku berikut.

Apa itu Aplikasi Bantu Saku OJK P2P Lending

BantuSaku OJK, Limit, Tenor, Cara Bayar (2023)

Pinjaman online BantuSaku adalah platform pinjaman online dengan jenis P2P lending. Dalam P2P lending, pengguna aplikasi punya kesempatan sebagai lender (pelaku pendanaan) dan borrower (peminjam dana). 

Jika terdaftar sebagai pelaku pendanaan, seorang pengguna wajib melakukan pendanaan dengan cara menyetorkan sejumlah uang. Nantinya, pelaku pendanaan akan mendapatkan pengembalian dana beserta bunganya dalam bentuk dana tunai yang bisa dicairkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, jika terdaftar sebagai peminjam, seorang pengguna berhak mendapatkan pencairan pinjaman dan wajib melakukan pembayaran pinjaman sesuai dengan nominal dan jatuh tempo yang tertera pada aplikasi.

Saat ini pinjaman online BantuSaku telah dinyatakan sebagai pinjaman yang resmi beroperasi di Indonesia, sebab telah mendapatkan status berizin dan diawasi oleh OJK dengan nama perusahaan PT. Smartec Teknologi Indonesia. 

Aplikasi pinjaman BantuSakui hanya tersedia di Google Play Store yang telah didownload oleh 180 juta pengguna dengan rating 4.5/5.

Tenor, Limit BantuSaku

Jenis pinjaman tanpa agunan. Tanpa kartu kredit dengan syarat cukup KTP.

  • Plafon Pinjaman uang tunai online : Rp1.000.000 - Rp20.000.000
  • Jangka waktu pinjaman : 91 - 180 hari
  • Maksimal APR: 109,5% / tahun

Syarat Pinjaman

Untuk mengajukan pinjaman dana tunai untuk segala kebutuhan di aplikasi BantuSaku, ikuti persyaratan berikut:

  1. Memiliki eKTP
  2. Memiliki rekening pribadi
  3. Memberikan informasi data pribadi dengan benar

Cara Daftar

Inilah cara mendaftarkan diri untuk jadi peminjam di aplikasi BantuSaku.

  1. Download aplikasi BantuSaku yang ada di Google Play Store, atau download aplikasinya melalui QR Code yang ada di website BantuSaku
  2. Isi data diri dengan benar dan lakukan verifikasi data
  3. Lengkapi formulir pengajuan
  4. Upload dan lengkapi dokumen yang diminta sesuai petunjuk pada aplikasi
  5. Tunggu hasil verifikasi data
  6. Jika pinjaman disetujui, dana akan segera dicairkan ke rekening yang disertakan dalam pendaftaran

Bunga dan Biaya Pinjaman di Bantu Saku

Bunga di BantuSaku adalah maximum 0.8% per hari. Hal ini sesuai ketentuan dan regulasi dari Asosiasi Fintech bahwa maksimum bunga kredit yang bisa dibebankan ke nasabah P2P sebesar 0.8% per hari.

Contoh: Jika pilih pinjaman tunai Rp 1.000.000 tenor 91 hari, maka total bunga harus dibayar: Rp1.000.000 * 0,3% * 91 = Rp273.000

Total Pinjaman yang harus dikembalikan=Rp1.000.000 +Rp 273.000= Rp1.273.000

Tidak ada potongan biaya admin dimuka saat pencairan. Nasabah menerima dana pencairan 100%.

Layanan Call Center CS Pelanggan 

Silakan hubungi layanan pelanggan selama Senin-Sabtu pada 09.00-17.30 WIB di bawah ini.

Email : [email protected]; Call center :021-31110998; Whatsapp: 0877-2161-9001

Alamat Kantor, DEA Tower II, 11th Floor, Mega Kuningan, Unit 1101-1102, Jakarta Selatan

Cara Bayar dan Penagihan BantuSaku Apa Ada DC Lapangan

Fintech melakukan proses penagihan tagihan secara berkala. Penagihan atau collection diatur oleh kode etik dari asosiasi fintech dan ojk.

Karena sudah resmi berizin OJK, pasti BantuSaku mengikuti ketentuan soal cara dan kode etik penagihan nasabah gagal bayar yang menunggak pembayaran.

Fintech melakukan proses collection umumnya sebagai berikut:

1. Cara dan Metode Bayar

Untuk melakukan pembayaran pinjaman, peminjam BantuSaku punya berbagai pilihan baik secara transfer bank maupun pembayaran secara tunai di supermarket. 

Berikut ini adalah pilihan pembayaran pinjaman BantuSaku.

  1. Transfer ATM dan M-Banking ke bank rekanan BantuSaku; BCA, BRI, BNI, dan Mandiri
  2. Bayar offline melalui kasir Alfamart, Watson, dan Dan+Dan

2. Collection

Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, perusahaan melakukan proses penagihan, yang terdiri dari:

  • Desk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain;
  • Field Collection, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat domisili.

3. Debt Collector DC

Umumnya, fintech menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan field collection ke rumah atau kantor dilakukan.

Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech, sehingga dapat fokus pada operasional utama seperti proses underwriting.

Jadi, kalau debitur mengambil pinjaman online, harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.

Apakah BantuSaku Aman, Legal Digunakan Terdaftar di OJK 

Aplikasi BantuSaku aman digunakan karena telah berizin dan diawasi oleh OJK. Surat Tanda Berizin Nomor : KEP-91/D.05/2021.

Kemudahan dan keamanan pengajuan di BantuSaku telah dibuktikan oleh jumlah pinjaman di tahun ini yang mencapai Rp 1.5T. Ada juga pinjaman yang belum dibayarkan sebanyak 148 miliar rupiah. Saat ini, aplikasi BantuSaku tercatat memiliki pengguna aktif sebanyak 270.000 pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bantusaku Apakah Sebar Data

Pinjaman online Bantusaku tidak akan sebar data karena punya izin resmi P2P dari OJK.

Baca Juga - apakah easycash aman

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Artikel Terkait