Daftar Isi
Bantusaku aman sebagai pinjaman online P2P Lending yang legal berizin OJK, menawarkan dana tunai, bunga 0.4% per hari, tenor 180 hari, plafon 20 juta, dengan proses cepat, syarat hanya KTP serta foto selfie, approval instan.
Pinjaman online BantuSaku adalah tempat pengajuan pinjaman digital berjenis p2p lending yang bisa diakses melalui aplikasi sehingga banyak masyarakat yang tertarik menggunakan aplikasi ini.
Untuk informasi selengkapnya, yuk simak review singkat tentang pinjaman online BantuSaku berikut.
Pinjaman online BantuSaku adalah platform pinjaman online dengan jenis P2P lending. Dalam P2P lending, pengguna aplikasi punya kesempatan sebagai lender (pelaku pendanaan) dan borrower (peminjam dana).
Jika terdaftar sebagai pelaku pendanaan, seorang pengguna wajib melakukan pendanaan dengan cara menyetorkan sejumlah uang. Nantinya, pelaku pendanaan akan mendapatkan pengembalian dana beserta bunganya dalam bentuk dana tunai yang bisa dicairkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, jika terdaftar sebagai peminjam, seorang pengguna berhak mendapatkan pencairan pinjaman dan wajib melakukan pembayaran pinjaman sesuai dengan nominal dan jatuh tempo yang tertera pada aplikasi.
Saat ini pinjaman online BantuSaku telah dinyatakan sebagai pinjaman yang resmi beroperasi di Indonesia, sebab telah mendapatkan status berizin dan diawasi oleh OJK dengan nama perusahaan PT. Smartec Teknologi Indonesia.
Aplikasi pinjaman BantuSakui hanya tersedia di Google Play Store yang telah didownload oleh 180 juta pengguna dengan rating 4.5/5.
Jenis pinjaman tanpa agunan. Tanpa kartu kredit dengan syarat cukup KTP.
Untuk mengajukan pinjaman dana tunai untuk segala kebutuhan di aplikasi BantuSaku, ikuti persyaratan berikut:
Inilah cara mendaftarkan diri untuk jadi peminjam di aplikasi BantuSaku.
Bunga di BantuSaku adalah maximum 0.8% per hari. Hal ini sesuai ketentuan dan regulasi dari Asosiasi Fintech bahwa maksimum bunga kredit yang bisa dibebankan ke nasabah P2P sebesar 0.8% per hari.
Contoh: Jika pilih pinjaman tunai Rp 1.000.000 tenor 91 hari, maka total bunga harus dibayar: Rp1.000.000 * 0,3% * 91 = Rp273.000
Total Pinjaman yang harus dikembalikan=Rp1.000.000 +Rp 273.000= Rp1.273.000
Tidak ada potongan biaya admin dimuka saat pencairan. Nasabah menerima dana pencairan 100%.
Silakan hubungi layanan pelanggan selama Senin-Sabtu pada 09.00-17.30 WIB di bawah ini.
Email : [email protected]; Call center :021-31110998; Whatsapp: 0877-2161-9001
Alamat Kantor, DEA Tower II, 11th Floor, Mega Kuningan, Unit 1101-1102, Jakarta Selatan
Fintech melakukan proses penagihan tagihan secara berkala. Penagihan atau collection diatur oleh kode etik dari asosiasi fintech dan ojk.
Karena sudah resmi berizin OJK, pasti BantuSaku mengikuti ketentuan soal cara dan kode etik penagihan nasabah gagal bayar yang menunggak pembayaran.
Fintech melakukan proses collection umumnya sebagai berikut:
Untuk melakukan pembayaran pinjaman, peminjam BantuSaku punya berbagai pilihan baik secara transfer bank maupun pembayaran secara tunai di supermarket.
Berikut ini adalah pilihan pembayaran pinjaman BantuSaku.
Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, perusahaan melakukan proses penagihan, yang terdiri dari:
Umumnya, fintech menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan field collection ke rumah atau kantor dilakukan.
Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech, sehingga dapat fokus pada operasional utama seperti proses underwriting.
Jadi, kalau debitur mengambil pinjaman online, harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.
Aplikasi BantuSaku aman digunakan karena telah berizin dan diawasi oleh OJK. Surat Tanda Berizin Nomor : KEP-91/D.05/2021.
Kemudahan dan keamanan pengajuan di BantuSaku telah dibuktikan oleh jumlah pinjaman di tahun ini yang mencapai Rp 1.5T. Ada juga pinjaman yang belum dibayarkan sebanyak 148 miliar rupiah. Saat ini, aplikasi BantuSaku tercatat memiliki pengguna aktif sebanyak 270.000 pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pinjaman online Bantusaku tidak akan sebar data karena punya izin resmi P2P dari OJK.
Baca Juga - apakah easycash aman
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi