Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Review Blibli Paylater (2024) Apa Aman, Kelebihan Kelemahan

Daftar Isi

Review Blibli Paylater (2022) Apa Aman, Kelebihan Kelemahan

Tertarik ingin pinjam di Blibli PayLater ? Baca ulasan ini.

Kami mengulas pengalaman paylater di Blibli  dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan Blibli PayLater di artikel ini.

Apa itu Blibli PayLater

Blibli Paylater adalah aplikasi cicilan online yang aman dan resmi kerjasama dengan P2P Indodana, tanpa DP tanpa kartu kredit, cukup KTP dan foto selfie, limit sampai 15 juta, bunga 2% - 3% per bulan, tenor sampai 12 bulan.

Inovasi yang ditawarkan Blibli Paylater adalah kemudahan pembayaran cicilan untuk belanja di aplikasi Blibli, dengan syarat mudah dan persetujuan cepat.

Sistemnya seamless dengan checkout di aplikasi, sehingga konsumen bisa langsung menggunakan pembayaran paylater untuk menyelesaikan pembelian barang.

Blibli merupakan aplikasi pinjaman buy now pay later cicilan tanpa kartu kredit, tanpa DP, yang bisa digunakan untuk belanja offline dan online di berbagai merchant.

Layanan Blibli tidak memberikan pinjaman, tetapi hanya terhubung dengan penyedia pinjaman lain, yaitu perusahaan P2P Indodana. Ini juga telah diuraikan dalam Syarat dan Ketentuan Blibli.

Blibli menjadi perantara dalam menghubungkan calon peminjam, dengan lembaga keuangan yang menyediakan pinjaman.

Blibli Apakah Aman, Resmi, Legal Diawasi OJK

Blibli PayLater aman dan resmi karena kerjasama dengan lembaga pemberi pinjaman Indodana yang sudah memiliki izin dari OJK.

Indodana memiliki izin resmi P2P. Terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Jadi, paylater yang masuk ke Blibli akan dibiayai oleh Indodana.

Limit dan Tenor Paylater

Limit pinjaman Rp 15 juta

Tenor cicilan mulai 1, 3, 6 sampai 12 bulan.

Untuk plafon pinjaman yang diberikan tergantung pada penghasilan peminjam, dengan ketentuan 2x gaji sampai 3x gaji menjadi limit kredit yang diberikan.

Bunga di Blibli

Bunga Paylater adalah:

  • 2% untuk tenor 1 bulan
  • 3% untuk tenor 3, 6, 12 bulan

Bunga ini akan ditambahkan pada total tagihan yang dibayarkan tiap bulan. Pengguna dapat melihat besarnya bunga dan biaya layanan saat memilih tenor cicilan di aplikasi Blibli.

Biaya Administrasi

Biaya administrasi sebagai berikut:

  • Biaya administrasi 2% per transaksi untuk pembayaran PayLater biasa (jatuh tempo 30 hari setelah tanggal transaksi)
  • Biaya administrasi 3% per transaksi, dikenakan setiap bulan untuk pembayaran dengan cicilan tenor 3, 6, dan 12 bulan.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan PayLater

  • Memiliki identitas yang valid (KTP)
  • Berusia 20-65 tahun
  • Memiliki penghasilan minimum Rp 3.5 juta
  • Memiliki penghasilan tetap dan telah bekerja minimal 3 bulan.
  • Memiliki rekening atas nama pribadi yang telah berjalan selama 3 bulan atau lebih.
  • Berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bandung, Kota Surabaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Gresik, Kota Semarang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kota Malang, Kota Batam, Kota Cilegon, Kota Cimahi, Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, Kota Medan, Kota Palembang, Kota Makassar, Kabupaten Sukabumi, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Sumedang, Kota Pontianak, Kota Sukabumi

Cara Daftar

Langkah berikut untuk aktifkan PayLater:

  • Klik ikon PayLater di beranda atau di menu akun Blibli App, kita akan diarahkan ke halaman pengenalan PayLater dan mendapatkan info detail terkait PayLater.
  • Klik “Aktifkan PayLater” jika sudah memahami kegunaan PayLater.
  • Setelah itu, kita perlu melakukan proses pengajuan terlebih dahulu dengan melengkapi formulir yang telah disediakan. Beberapa informasi yang perlu kita isi adalah informasi pribadi, pekerjaan, kontak darurat, foto KTP, dan selfie dengan KTP.
  • Apabila pengajuan telah disetujui, maka kita dapat menggunakan limit yang dapatkan untuk berbelanja.

Cara Bayar Belanja dengan Blibli Paylater

Setelah mendapatkan persetujuan dan limit di aplikasi, cara menggunakan untuk bayar belanja adalah berikut:

  • Pilih produk lalu masukkan ke Bag Pilih PayLater saat melakukan pembayaran di halaman checkout Blibli.
  • Masukkan PIN Blipay untuk mengamankan pembayaran.
  • Limit PayLater akan dikurangi sesuai dengan jumlah pembayaran yang dilakukan.

Penyebab Pengajuan Ditolak

  • Detail pengajuan yang diisi tidak cocok dengan detail pada dokumen lampiran yang diajukan
  • Dokumen (foto identitas) buram/tidak jelas, salah, atau kedaluwarsa
  • Nomor kontak referensi tidak benar atau tidak dapat dijangkau
  • Credit scoring (penilaian kredit) belum memenuhi ketentuan Indodana.

Penggabungan Limit Blibli PayLater dan Indodana untuk Limit Lebih Besar

Ada potensi limit bisa bertambah setelah menggabungkan akun Blibli PayLater dan Indodana. Kenaikan limit tersebut akan tergantung dari pengecekan credit scoring.

Namun jika limit tidak bertambah, kita tetap bisa menggunakan akun PayLater untuk bertransaksi di Blibli dan Indodana dengan limit yang tergabung.

Pastikan selalu membayar tagihan tepat waktu untuk dapatkan potensi kenaikan limit di kemudian hari.

Penyebab Limit PayLater Tidak Bisa Digunakan

Meskipun sudah disetujui, dalam kondisi tertentu mungkin limit tidak bisa digunakan bayar belanja. Silakan cek apakah:

  • Memiliki Pinjaman Dana Tunai di Indodana yang masih berjalan
  • Memiliki tagihan PayLater yang sudah jatuh tempo
  • Ada aktivitas mencurigakan yang terdeteksi pada akunmu

Agar limit PayLater-nya bisa kembali dipakai di Blibli, pastikan tidak memiliki pinjaman dana tunai di Indodana dan sudah membayar tagihan PayLater-mu tepat waktu.

Cara Bayar Tagihan

Tagihan harus dibayarkan maksimal pada saat jatuh tempo dengan merujuk pada zona waktu GMT +7 atau Waktu Indonesia Barat (WIB). Jatuh tempo adalah 30 hari sejak transaksi berhasil diverifikasi.

Berikut pembayaran yang dapat kita pilih:

  • BCA OneKlik
  • Transfer melalui virtual account: BCA, BNI, BRI, dan bank lainnya
  • Kartu debit
  • Internet banking: Jenius Pay, Klik BCA, dan BCA KlikPay
  • Uang elektronik: DANA, Sakuku, OVO, QRIS

Pembayaran tagihan PayLater tidak dapat dilakukan dengan metode Kartu kredit, Cicilan tanpa kartu kredit (Akulaku, Vospay, Kredivo, dan Home Credit Indonesia), Uang elektronik (GoPay), COD, saldo Blipay, dan PayLater.

Saat melakukan pembayaran, pastikan juga bahwa rekening yang dituju adalah rekening atas nama perusahaan (bukan nama pribadi/individu) untuk mencegah terjadinya kasus penipuan yang mengatasnamakan Blibli PayLater.

Denda Keterlambatan

Pengguna akan dikenakan denda keterlambatan akumulatif, sebagai berikut:

  1. Terlambat 4 - 30 hari: 10%
  2. Terlambat 31 - 60 hari: 20%

Denda dihitung dari % terhadap kewajiban cicilan.

Diberikan grace period 3 hari sejak tanggal jatuh tempo. Maximum denda adalah 95% dari pokok pinjaman.

Penagihan Terlambat Bayar di Blibli, Apa DC Kunjungan Lapangan ke Rumah

Karena pinjaman diberikan oleh Indodana, penagihan terlambat bayar akan dilakukan P2P ini. Blibli tidak melakukan collection.

Kemungkinan penagihan dengan kunjungan DC lapangan ke rumah bisa terjadi, terutama untuk nasabah yang gagal bayar diatas 30 hari.

Namun, sebagai perusahaan P2P legal Indodana harus patuh pada etika penagihan yang sudah diatur oleh OJK dan AFPI.

Cara Menaikkan Plafon PayLater

Apabila sudah mendapatkan limit PayLater, kita sudah dapat menggunakan limit tersebut untuk bertransaksi di Blibli. Tingkatkan pembelanjaan menggunakan PayLater dan lunasi tagihan tepat waktu untuk mendapat kesempatan kenaikan limit di kemudian hari.

Call Center, Layanan Pelanggan

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi customer service Indodana melalui nomor telepon (021) 4059 5888 atau email ke [email protected].

Kelebihan Blibli Paylater

Dari pengalaman mencoba, kami menilai kelebihan paylater Blibli adalah:

  • Aman dan resmi karena kerjasama dengan Indodana yang merupakan perusahaan P2P atau multifinance yang punya izin resmi OJK
  • Tanpa kartu kredit sehingga memudahkan yang tidak punya kartu kredit
  • Hanya butuh KTP dan Foto Selfie
  • Tanpa DP, jadi bisa 100% pembelian dibiayai
  • Tidak perlu slip gaji atau bukti penghasilan
  • Sistem pemakaian yang seamless dengan menyatu di tahap checkout saat beli barang

Kekurangan Blibli Paylater

Namun, kami juga mengalami kekurangan Blibli Paylater, yaitu: 

  • Limit kecil, maksimal Rp 15 juta
  • Bunga cukup mahal di 2% sd 3% per bulan
  • Tenor pendek, hanya 12 bulan
  • Ada tambahan biaya administrasi yang cukup besar diluar bunga
  • Pemberian akses data pribadi di ponsel lewat aplikasi
  • Denda keterlambatan yang besar dan terakumulasi
  • Tidak bisa dicairkan sebagai dana tunai, hanya untuk belanja barang di marketplace
  • Wajib punya rekening atas nama pribadi yang telah berjalan selama 3 bulan atau lebih.
  • Tidak untuk seluruh Indonesia. Hanya daerah tertentu.

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait