Daftar Isi
Ingin punya tanah tapi belum punya uang. Atau mau investasi properti di tanah tapi belum ada dana. Anda bisa memanfaatkan kredit pemilikan tanah bank. Ada 4 jenis kredit kredit pemilikan tanah (KPT) yang bisa dimanfaatkan untuk beli tanah kavling di 2019-2020. Ikuti pengalaman saya mereview cara pengajuan kredit kepemilikan tanah, apa bank penyedia kredit pemilikan tanah, mana paling untung dan tips beli tanah kredit.
Properti merupakan salah satu pilihan dalam investasi. Tuhan hanya menciptakan bumi satu kali.
Menurut quote terkenal, “Buy land, they're not making it anymore”.
Itu yang terpikir oleh saya saat ingin investasi properti di tanah. Kenapa bukan rumah?
Kalau beli properti untuk langsung Anda tempati, rumah adalah pilihan karena tidak perlu repot. Beli bisa langsung tinggal, tidak perlu memikirkan proses desain dan bangun yang membutuhkan waktu, dana, tenaga serta pikiran yang tidak kecil.
Kecuali Anda ingin membangun rumah dengan desain sendiri. Perlu beli tanah dahulu.
Disamping itu, jika mau beli properti untuk investasi, Anda membeli tanah kavling yang bisa jadi pilihan karena beberapa alasan:
Pertama, tidak perlu mengeluarkan biaya pemeliharaan. Rumah butuh pemeliharaan, maintenance, yang tidak kecil setiap tahun. Buat yang sudah punya rumah, pasti tahu bahwa seteap tahun pasti ada saja keluar biaya untuk pemeliharaan rumah.
Kedua, menurut sejumlah agen properti yang saya ajak diskusi, kenaikan harga properti paling besar datang dari kenaikan harga tanah dibandingkan rumah. For your info, developer menikmati margin paling besar dari tanah.
Ketiga, ini lebih ke alasan pribadi, yang mungkin juga Anda alami, saya ingin pensiun kembali ke kampung halaman. Mulai dari sekarang sudah ingin mencicil memiliki tanah karena tahu harga tanah akan meningkat setiap tahun.
Kalau beli tanahnya nanti, sewaktu sudah pensiun, harga tanah pasti sudah melambung dan akibatnya luas tanah yang bisa dimiliki terbatas.
Oke, investasi tanah jadi pilihan. Tapi, persoalan berikutnya adalah uangnya dari mana untuk beli tanah.
Selama ini, kita tahu bahwa bank menyediakan kredit KPR untuk beli rumah. Bagaimana dengan beli tanah kavling kredit?
Saya melakukan penelusuran di 2019, menanyakan ke beberapa bank soal kredit untuk memiliki tanah. Apa saja pilihan sumber pembiayaan untuk beli tanah.
Bank menawarkan kredit pemilikan tanah (KPT). Kredit kepemilikan tanah adalah memberikan pembiayaan kepada nasabah untuk membeli tanah.
Biasanya, bank memberikan kredit pemilikan tanah sebesar 70% sd 80% (tergantung kebijakan bank) dari nilai appraisal bank atas tanah. Misalnya, hasil appraisal bank atas tanah adalah Rp 100 juta, maka bank hanya menyediakan kredit paling besar Rp 70 juta (jika 70% pembiayaan).
Yang penting jadi perhatian adalah sejumlah persyaratan bank dalam kredit pemilikan tanah soal kondisi dan status tanah tersebut:
Pengalaman saya, syarat - syarat ini bukan hal yang mudah, walaupun tidak berarti mustahil.
Saya pernah mengajukan kredit tanah dari bank di perumahan tertentu dan berhasil mendapatkan kredit. Tujuan saya beli tanah terlebih dahulu waktu itu adalah untuk membangun dengan desain sendiri.
Lokasi tanah yang saya ambil kredit di perumahan, kebetulan status tanah sudah SHM dan saya segera bangun setelah kredit tanah disetujui. Bahkan, setelah pembangunan rumah berjalan, saya mengajukan kredit renovasi ke bank untuk membiayai pembangunan.
Sejauh ini, bank penyedia kredit pemilikan tanah adalah bank konvensional dan bank syariah:
Kredit kepemilikan tanah memiliki sejumlah persyaratan, seperti yang disebutkan diatas, yang tidak semua kondisi tanah yang ingin Anda miliki bisa memenuhinya.
Salah satunya, yang kerap saya jumpai, adalah tidak semua tanah kavling berstatus SHM. Kebanyakan tanah kavling di perumahan masih berstatus belum pecah karena sertifikat masih atas nama developer.
Kemudian, syarat harus dibangun dalam jangka waktu tertentu, juga tidak mudah karena seringkali Anda membeli tanah belum tahu kapan akan dibangun. Bisa 3 tahun, 5 atau bahkan 10 tahun lagi.
Jika, kredit pemilikan tanah tidak bisa, apa alternatifnya?
Anda bisa mengambil kredit multiguna. Kredit multiguna tidak membatasi tujuan penggunaan dana kredit. Anda bisa gunakan kredit multiguna untuk maksud apapun, termasuk beli tanah.
Tapi, kredit multiguna ini wajib ada jaminan. Jadi, saat mengajukan kredit multiguna, Anda harus menyerahkan jaminan ke bank sebagai syarat pengajuan kredit.
Jenis jaminan bisa properti rumah, tanah atau kendaraan atau aset lainnya. Bank akan menilai jaminan dengan proses appraisal dan hasil penilaian jaminan yang digunakan bank untuk menentukan nilai kredit yang bisa diberikan.
Keuntungan utama kredit multiguna adalah Anda tidak perlu syarat macam - macam (dari status dan kondisi tanah) seperti kredit tanah untuk bisa mengambil tanah secara kredit.
Ada beberapa kredit multiguna yang bisa jadi pilihan untuk beli tanah, yaitu: Kredit Multiguna BCA dengan bunga bersaing, Multiguna Bank Mandiri, BNI dan bank - bank lainnya.
Tapi bagaimana jika tidak punya jaminan?
Setelah kredit multiguna, masalah Anda adalah jaminan. Bagaimana jika tidak punya jaminan?
Jalan keluarnya adalah ambil kredit tanpa agunan (KTA). Serius?
Bukankah KTA ini bunga tinggi dan plafon rendah, sehingga dianggap tidak cocok untuk kredit tanah.
Tetapi, saat ini sudah ada kredit KTA yang punya bunga bersaing, plafon besar dan tenor pinjaman panjang. Apa KTA yang bisa digunakan?
Saya menemukan KTA Mandiri milik Bank Mandiri. KTA Mandiri memiliki fitur menarik yaitu:
Berdasarkan data simulasi KTA Mandiri yang saya dapatkan, plafon Rp 500 juta dengan tenor 15 tahun maka cicilan Rp 6.8 juta per bulan.
Selengkapnya lihat di “Tabel Cicilan Simulasi KTA Mandiri 2019”.
Tapi, ada syarat jika ingin mengambil KTA Mandiri, yaitu Anda harus payroll di Bank Mandiri. Gaji Anda harus dibayarkan lewat Bank Mandiri.
Jika KTA Mandiri disetujui, pembayaran cicilan KTA Mandiri dilakukan secara potong gaji atau auto-debet Bank Mandiri.
Setelah 3 pilihan kredit tanah, masih ada satu pilihan lagi, kebetulan ini yang saya gunakan, yaitu refinancing KPR. Apa itu refinancing KPR?
Saat ini, saya sudah memiliki pinjaman KPR yang sedang berjalan. Setiap bulan, cicilan pinjaman tersebut saya bayar secara teratur.
Dengan pembayaran tersebut, pokok pinjaman berkurang setiap bulan. Jumlah kewajipan kepada bank sudah turun dari awal pinjaman disetujui.
Di sisi lain, nilai rumah atau jaminan KPR saya meningkat. Hal ini seiring nilai properti yang mengalami peningkatan setiap tahun.
Saya lalu mengajukan Refinancing KPR ke bank.
Refinancing KPR dilakukan bank dengan melakukan penilaian ulang atau appraisal atas nilai rumah dan tanah saya saat ini. Hasil appraisal dari nilai rumah dan tanah dikurangi dengan kewajiban sisa pokok pinjaman, sisanya adalah nilai pinjaman yang bisa saya ambil.
Jadi, dengan eksisting KPR, saya bisa mengambil pinjaman lagi tanpa perlu menambah jaminan lewat mekanisme Refinancing ini.
Dana pinjaman hasil refinancing bisa digunakan untuk membeli tanah. Refinancing membebaskan tujuan pengambilan dana.
Apa keuntungan kredit kepemilikan tanah melalui Refinancing KPR:
Namun, yang perlu dicatat dalam refinancing adalah penambahan tenor pinjaman. Jika sebelumnya, pinjaman KPR akan lunas dalam 5 tahun lagi, maka dengan Refinancing KPR, tenor menjadi lebih panjang, misalnya tambah 10 tahun lagi, untuk meng-cover tambahan pinjaman baru.
Penambahan tenor pinjaman perlu dilihat, apakah melewati masa pensiun Anda. Bank biasanya mau memberikan dispensasi hanya beberapa tahun untuk penambahan tenor melewati masa pensiun.
Misalnya, saat ini usia 45 tahun, Anda mengajukan refinancing KPR yang menuntut tenor 15 tahun, maka pinjaman lunas saat usia 60 tahun, yang 5 tahun diatas usia pensiun 55 tahun. Bank umumnya masih bisa memberikan perpanjangan tenor lewat usia pensiun.
Proses Refinancing KPR, yang pernah saya jalani, cukup singkat dan mudah, yaitu:
Setelah refinancing disetujui, bank menghitung biaya kredit dan biaya tersebut harus dibayar oleh nasabah pada saat akad kredit. Biaya kredit refinancing meliputi beberapa hal, yaitu: biaya notaris, biaya appraisal dan biaya asuransi jiwa.
Dalam penawaran dari bank, saat saya melakukan refinancing KPR Syariah di 2019. Komponen biaya yang harus saya bayar terlebih dahulu sebelum akad kredit dan pencairan pinjaman adalah:
Biaya Refinancing paling besar adalah asuransi jiwa dan asuransi kebakaran, Tapi, kedua asuransi sangat penting karena memberikan proteksi jika terjadi resiko kematian debitur dan resiko kebakaran atas properti jaminan.
Ada banyak bank yang menawarkan KPR Refinancing di 2019, antara lain: BCA, BTN, Mandiri, BNI, BRI dan bank - bank lainnya. Namun, paling mudah, menurut pengalaman saya, ambil Refinancing di bank dimana KPR Anda berada saat ini.
Karena dengan mengajukan Refinancing di bank dimana KPR Anda saat ini, Anda akan memiliki kemudahan sebagai berikut:
Baca juga - Daftar Tools Terbaik Buat Freelance Mengelola Kerja dengan Efektif, BlackBull Market, Eightcap
Pembelian tanah yang dilakukan dengan cara mencicil ke bank.
Ada. Beberapa bank memberikan kredit memiliki tanah kavling.
Syarat utama pembelian tanah dengan kredit adalah tanah sudah sertifikat, sehingga tanah yang status sertifikatnya belum pecah akan sulit atau tidak bisa diajukan untuk kredit pemilikan tanah.
Ada. Nilai pinjaman maksimum 70% dari nilai appraisal tanah dan ada rencana pembangunan diatas kavling tanah tersebut.
Ada. Bisa dengan refinancing KPR, kredit multiguna atau KTA.
Rumah yang sedang KPR sekarang dinilai ulang dan kenaikkan nilai rumah diajukan tambahan KPR baru (top-up), yang nantinya digunakan untuk beli tanah.
Ingin beli tanah tapi belum punya uang? Ada beberapa opsi pilihan kredit kepemilikan tanah yang bisa diambil.
Masing - masing opsi memiliki kelebihan dan kekurangan. Silahkan dipilih opsi kredit pemilikan tanah (KPT) yang paling cocok dengan kondisi keuangan Anda.
Yang jelas jika ingin punya tanah, jangan khawatir tidak punya uang untuk beli tanah, ada berbagai sumber pembiayaan yang bisa Anda manfaatkan.
Perbandingan KPR terbaik untuk pembiayaan rumah berdasarkan berbagai faktor dari berbagai bank.
Daftar Isi
Komentar (8 Komentar)