Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa

Daftar Isi

Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa merupakan bagian penting dalam perencanaan keuangan keluarga. Karena memberikan proteksi finansial buat keluarga dari resiko kematian pencari nafkah.

Namun, sebelum mengambil asuransi jiwa, ada baiknya kita juga paham kelebihan dan kekurangan jenis produk asuransi ini.

Berdasarkan pengalaman sendiri punya polis, kami ingin berbagi kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa. Apa yang perlu kita siapkan dan antisipasi agar bisa mendapatkan manfaat optimal dari asuransi jiwa.

Apa itu Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberikan proteksi ketika tertanggung meninggal dunia atau cacat total. Keluarga atau ahli waris akan mendapat santunan sesuai dengan nilai yang sudah ditentukan.

Hadirnya asuransi jiwa memberikan perlindungan keuangan buat keluarga dan ahli waris jika kepala keluarga yang mencari nafkah meninggal dunia.

Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa

Kelebihan Asuransi JiwaKekurangan Asuransi Jiwa
Melindungi nasabah dari risiko kematianPremi Naik Seiring Tambah Usia
Bertanggung Jawab terhadap kehidupan ahli warisHak Perusahaan Asuransi Merubah Premi Saat Pembaharuan Tahunan
Santunan untuk cacat sebagian atau totalKetentuan Pengecualian di Polis, yang membuat Klaim Ditolak
Membantu nasabah dalam mengelola kekayaanPotongan Biaya yang membuat polis menjadi mahal
Peserta Diberi Hak Mempelajari PolisHak Perusahaan Asuransi Tidak Memperpanjang Asuransi
Diberi Grace Period untuk Pembayaran PremiHati - hati dengan Ilustrasi dari Agent
Kesempatan untuk Pemulihan Polis yang sudah lapse 

Kelebihan Asuransi Jiwa

Asuransi Jiwa mempunyai banyak manfaat, salah satunya yaitu melindungi nasabah dari risiko kematian hingga memberikan santunan cacat.

Kegunaan lebih rincinya kamu bisa simak penjelasan berikut.

1. Melindungi nasabah dari risiko kematian

Hal ini bisa kamu dapatkan ketika menjadi nasabah asuransi. Risiko kematian di masa yang akan datang memang tidak dapat diprediksi, tetapi dalam hal ini jika kepala keluarga sebagai tulang punggung meninggal maka asuransi dapat membackupnya.

2. Bertanggung Jawab terhadap kehidupan ahli waris

Ketika anggota keluarga tulang punggung meninggal, maka kehidupan ahli waris biasanya selalu dipertanyakan. Tetapi dengan menggunakan asuransi kehidupan ahli waris akan terjamin dan terlindungi. Seperti untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan yang lainnya.

3. Santunan untuk cacat sebagian atau total

Manfaat lainnya yang bisa kamu peroleh yaitu ketika mengalami cacat baik sebagian atau total, kamu bisa mendapatkan santunan yang layak. Asuransi ini akan menanggung segala kebutuhan kamu ketika cacat dan tidak bisa bekerja.

4. Membantu nasabah dalam mengelola kekayaan

Ketika menggunakan asuransi ini, kamu akan diminta untuk membayar premi asuransi. Premi ini digunakan nantinya untuk perlindungan ketika suatu saat kamu berada dalam situasi yang darurat dan membutuhkan dana cepat.

5. Peserta Diberi Hak Mempelajari Polis

Terdapat ketentuan ‘Hak untuk Mempelajari Polis’ atau Cooling Off Period bahwa nasabah mendapatkan waktu 14 hari kalender sejak tanggal penerbitan polis untuk membaca polis. Dalam periode tersebut, nasabah bisa membatalkan polis tanpa dikenakan denda dan uang premi dikembalikkan semuanya.

Manfaatkan hak ini dengan sebaik – baiknya. Pastikan pula agent memberikan dokumen polis sesegera mungkin sejak disetujui.

6. Grace Period Pembayaran Premi

Biasanya diberikan grace period selama 1 bulan sejak batas waktu pembayaran premi, dimana dalam periode ini meskipun premi belum dibayar, namun perlindungan masih efektif (klaim masih diterima). Lepas dari grace period, polis lapse, dimana saat itu jika terjadi musibah sudah tidak diproteksi oleh asuransi.

7. Pemulihan Polis yang sudah lapse

Untuk menghidupkan kembali polis yang sudah mati, tanpa perlu proses ulang kembali, disebut pemulihan. Perlu dilihat batas waktu dan syarat untuk melakukan pemulihan jika polis sudah lapse

Kekurangan Asuransi Jiwa

Namun, sejumlah hal penting menjadi perhatian ketika membeli asuransi jiwa, yaitu:

1. Premi Naik Seiring Tambah Usia

Premi asuransi jiwa yang harus dibayar akan terus meningkat dengan bertambahnya usia. Makin tua akan makin mahal preminya

2. Hak Perusahaan Asuransi Merubah Premi Saat Pembaharuan Tahunan

Polis asuransi memberikan HAK kepada perusahaan asuransi untuk merubah premi asuransi ketika terjadi perpanjangan atau ulang tahun polis, yaitu sbb:

Penanggung mempunyai hak untuk mengubah Premi berdasarkan kondisi tertentu namun tidak terbatas pada pengalaman klaim dan inflasi biaya medis. Perubahan tersebut mulai berlaku pada Ulang Tahun Polis berikutnya dan akan diberitahukan secara tertulis kepada Pemegang Polis.

3. Hak Perusahaan Asuransi Tidak Memperpanjang Asuransi

Polis asuransi memberikan HAK kepada perusahaan asuransi untuk tidak memperpanjang polis saat perpanjangan, yaitu sbb:

Penanggung mempunyai hak untuk meninjau ulang dan/atau menolak perpanjangan dan/atau mengakhiri Polis pada setiap Ulang Tahun Polis dengan memberitahukan secara tertulis ke alamat terakhir Pemegang Polis sesuai yang tercatat pada Penanggung.

4. Ketentuan Pengecualian di Polis Bisa Menolak Klaim

Untuk asuransi jiwa, pertanggungan tidak berlaku bila tertanggung meninggal dunia karena (1) bunuh diri yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun terhitung sejak Tanggal Penerbitan Polis; (2) Tertanggung sedang melakukan tindak kejahatan; (3) Tertanggung menjalani eksekusi hukuman mati oleh pengadilan;(4) Terjadi akibat tindak kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh yang berkepentingan dalam pertanggungan.

Untuk asuransi kecelakaan, pertanggungan tidak berlaku antara lain bila:

  • Peperangan atau darurat perang di wilayah Indonesia;
  • Pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, perang-saudara, pengambilalihan kekuasaan;
  • Tugas Kemiliteran atau Kepolisian yang sedang dijalani oleh Tertanggung, kecuali membayar premi tambahan;
  • Tindakan bunuh diri atau melukai diri sendiri baik sadar maupun tidak, menjalani eksekusi hukuman mati oleh Pengadilan, akibat Tertanggung melakukan kejahatan, akibat kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh yang berkepentingan dalam pertanggungan;
  • Tugas sebagai awak pesawat yang sedang dijalani oleh Tertanggung, kecuali membayar premi tambahan;
  • Melakukan pekerjaan atau aktivitas atau olah raga yang berisiko, kecuali membayar premi tambahan;
  • minuman yang mengandung alkohol, zat-zat terlarang, racun, gas dan sejenisnya;
  • sakit, penyakit atau infeksi, kecuali yang diakibatkan oleh pemotongan bagian tubuh akibat kecelakaan.

5. Potongan Biaya

Terutama bagi yang mengambil asuransi unit link, karena mengandung unsur investasi, banyak biaya yang perlu dicermati, antara lain:

  • Biaya Pemeliharaan. Ini dikenakan atas Premi Dasar, yang besarnya berdasarkan persentase tertentu, merupakan komisi kepada agent dan perusahaan asuransi.
  • Biaya Pertanggungan Dasar. Ini adalah biaya asuransi yang dihitung berdasarkan usia, jenis kelamin dan Uang Pertanggungan Dasar. Biaya ini akan dipotong setiap bulan dari Unit pada Nilai Polis.
  • Biaya Perubahan Alokasi Dana Investasi (Switching). Tidak ada biaya untuk 4 (empat) kali transaksi pertama dalam 1 (satu) Tahun Polis dan biaya sebesar Rp. 50.000 akan dikenakan untuk setiap perubahan alokasi dana investasi berikutnya yang dilakukan dalam 1 (satu) Tahun Polis yang sama.
  • Biaya Administrasi Bulanan.
  • Biaya Pengelolaan Dana (per tahun). Dihitung dari persentase dari dana investasi kelolaan.

6. Hati - hati dengan Ilustrasi dari Agent

Karena dalam asuransi terdapat ketentuan bahwa “Ilustrasi ini bukan merupakan kontrak asuransi dan bukan pula merupakan bagian dari Polis. Hak dan kewajiban sebagai Pemegang Polis / Tertanggung dan ketentuan mengenai produk asuransi ini tercantum dalam Polis”.

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait