Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Tips Cara Menghadapi Rujukan BPJS Kesehatan

Daftar Isi

Tips Cara Menghadapi Rujukan BPJS Kesehatan

Dalam tulisan sebelumnya sudah dibahas apa itu sistem rujukan. Sekarang, saya akan menjelaskan tips menghadapi sistem rujukan. Apa yang perlu dipersiapkan peserta BPJS supaya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. 

Dari pengalaman menggunakan sendiri serta  membaca komentar dan keluhan para pembaca blog yang kebetulan merupakan peserta BPJS juga, saya berkesimpulan bahwa sebenarnya banyak hal bisa diantisipasi seandainya peserta memahami dengan baik bagaimana sistem rujukan bekerja.

Jadi daripada banyak mengeluh atau komplain, lebih baik persiapkan diri kita dengan pemahaman yang baik.
 

Rujukan BPJS Kesehatan

Saya mengumpulkan sejumlah hal yang menurut saya penting dan pertanyaan yang umum diajukan oleh peserta ketika mengikuti sistem rujukan. Ini bisa menjadi tips kita semua dalam memanfaatkan jaminan kesehatan BPJS dengan lebih baik.
 

#1 Fasilitas Kesehatan Pertama (Faskes I) sangat penting

Ingin berobat dengan BPJS, Anda harus ke Faskes I atau Faskes primer terlebih dahulu. Tidak bisa langsung berobat ke rumah sakit karena rumah sakit tidak akan menerima selama tidak ada surat rujukan dari Faskes I.

Bisa ke sembarang Faskes I? Tidak bisa. Anda harus pergi Faskes I yang tercantum di dalam kartu BPJS Anda .

Jadi ada dua hal penting yang selalu Anda harus ingat:

Pertama, setiap berobat harus ke Faskes I dulu. Tidak bisa langsung mendatangi ke rumah sakit atau dokter spesialis.

Kedua, Faskes I harus yang sudah ditunjuk oleh BPJS untuk Anda. Tidak boleh Faskes I lain, kecuali dalam kondisi gawat darurat.

Jadi setiap kali berobat dengan BPJS, langkah pertama adalah mengunjungi Faskes I yang ada di kartu. Jika Faskes I memutuskan tidak bisa menangani kasus Anda, barulah Anda dirujuk ke rumah sakit.

Karena itu, keberadaan Faskes I sangat kritikal.
 

#2 Memilih Faskes I Tidak Kalah Penting

Karena Faskes I sangat penting, pilih yang Anda bisa jangkau dengan mudah. Jangan yang jauh dari tempat tinggal, yang akan menyulitkan saat butuh segera berobat.

Saat melakukan mendaftar, pastikan Anda survei faskes I terlebih dahulu. Cari yang paling sesuai dengan kondisi Anda.

Saya pribadi memilih Faskes I berdasarkan kriteria:

  • Lokasinya dekat dan mudah dicapai dari rumah.
  • Buka 24 jam. Penyakit bisa datang kapan saja, sehingga memilih Faskes I yang bisa dirujuk setiap saat pasti sangat membantu. Sebaliknya, jika memilih Faskes yang hanya buka di hari kerja, Anda harus antisipasi kondisi saat membutuhkan penanganan kesehatan Faskes I masih tutup.
  • Jika pilih puskesmas, pastikan mengerti jam buka dan tutupnya. Setahu saya, banyak puskesmas yang tidak buka di hari Sabtu dan Minggu.
  • Jika memungkinkan, sebaiknya pilih Faskes I yang memiliki fasilitas layanan lengkap. Misalnya, ada dokter spesialis, dokter anak dan fasilitas yang memadai. Jadi Anda one-stop service.

Penentuan Faskes I akan dilakukan ketika mendaftar secara oline. BPJS menyediakan daftar Faskes I di seluruh Indonesia. Makanya, sebaiknya siapkan pilihan Anda sebelum mendaftar.
 

#3 Beda Alamat KTP dan Lokasi Faskes I Diperbolehkan

Apakah lokasi alamat KTP dan Faskes I harus sama?

Ini jadi masalah karena banyak warga yang alamat domisili dan alamat KTP berbeda. Contohnya, banyak yang tinggal di jakarta untuk bekerja, tapi KTP masih di luar Jakarta.

Sesuai ketentuan, peserta diperbolehkan memiliki lokasi Faskes I yang berbeda dengan KTP.

Jadi jangan khawatir bahwa lokasi KTP berbeda dari faskes I. Selama peserta berobat ke faskes yang sudah ditunjuk, proses jaminan kesehatan BPJS dapat dilakukan.
 

#3 Diluar Kota Tetap Bisa Berobat dengan BPJS

Bagaimana jika sedang di luar kota kemudian sakit sedangkan Faskes I ada di daerah lain?

BPJS berlaku secara nasional. Jadi pada pada prinsipnya, di lokasi mana saja di Indonesia peserta bisa menggunakan BPJS.

Tapi, jika berobat di luar daerah, peserta harus datang dahulu ke kantor BPJS terdekat. Kantor BPJS akan menunjukkan Faskes I yang bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
 

#4 Apakah Bisa Tidak Rujukan?

Bagaimana jika menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera. Apakah tetap harus pergi ke Faskes I?

Ketentuan pelayanan rujukan berjenjang dapat dikecualikan, jika terjadi keadaan gawat darurat.

Tapi bagi peserta penting untuk tahu bahwa kondisi kegawatdaruratan mengikuti ketentuan yang berlaku dari BPJS. Artinya, kondisi yang gawat darurat menurut peserta, belum tentu masuk kategeori  sesuai ketentuan BPJS.

Ini adalah Kriteria Gawat Darurat yang sesuai ketentuan BPJS saat peserta mengalaminya tidak perlu datang ke Faskes I tapi bisa langsung ke rumah sakit manapun untuk segera ditangani. Jadi rumah sakitnya pun bisa yang belum kerjasama dengan BPJS, selama memang masuk dalam kriteria gawat darurat.
 

#5 Apakah Bisa Klaim ke BPJS?

Sering muncul pertanyaan apakah bisa klaim reimbursement biaya berobat di rumah sakit ke BPJS? Ini mungkin masih terbawa cara penanganan di asuransi kesehatan yang menerima reimbursement.

Saat sakit atau berobat, peserta harus ditangani oleh Fasilitas Kesehatan yang sudah kerjasama dengan BPJS. Dengan begitu tidak ada pembayaran yang perlu dikeluarkan oleh pasien.

Singkat kata, klaim reimbursement tidak dapat dilakukan kepada BPJS.
 

#6 Apakah Bisa Mengganti Faskes I?

Bisa ganti Faskes I. Tapi, Anda harus menjadi peserta selama minimum 3 bulan.

 

Kesimpulan

Iuran BPJS yang sangat terjangkau membuat jaminan kesehatan ini menawarkan sejumlah manfaat yang menguntungkan buat para pesertanya. Tapi, syaratnya peserta harus memahami aturan main, rule of the game, dalam sistem ini.

Saya berpendapat dengan paham bagaimana sistem rujukan bekerja, apa prosedurnya, bagaimana menyiasatinya , niscaya kita bisa mengambil manfaat layanan kesehatan ini secara maksimal.

Ingin tahu lebih jauh lagi bisa baca Panduan BPJS Kesehatan.

Update:

BPJS mengeluarkan ketentuan terbaru mengenai denda dan sanksi keterlambatan pembayaran iuran per bulan. Simak disini.

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (88 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait