Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Review Asuransi Kesehatan BRI Life, Kelebihan Kekurangan

Daftar Isi

Review Asuransi Kesehatan BRI Life: Kelebihan Kelemahan

Apakah BRI ada asuransi kesehatan? Ada.

BRI memiliki anak perusahaan yang bergerak secara khusus di bidang penyediaan asuransi, yakni BRI Life.

Didirikan pada tahun 28 Oktober 1987, BRI Life menyediakan beberapa kategori asuransi, termasuk asuransi kesehatan. Total terdapat 7 asuransi kesehatan dan 3 asuransi penyakit kritis yang ditawarkan oleh BRI Life.

Apa manfaat, tabel premi, cara klaim asuransi kesehatan BRI Life? Simak uraian lebih lanjut di bawah ini.

Apa itu Asuransi Kesehatan BRI Life

PT Asuransi BRI Life atau dikenal juga dengan BRI Life merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berfokus pada produk konvensional dan syariah dan merupakan anak perusahaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) .

BRI Life didirikan pada tanggal 28 Oktober 1987 lalu sebelum kemudian diakuisisi pada tanggal 29 Desember 2015 oleh Bank BRI.

Kepemilikan saham 91 persen dimiliki oleh Bank BRI dan Yayasan Kesejahteraan BRI.

Daftar produk asuransi kesehatan BRI Life berdasarkan kategori:

Nama ProdukKategori
AM KKM (Asuransi Mikro Kesehatan Kecelakaan Meninggal)Asuransi Mikro
Dasetera ( Dana Sehat Sejahtera)Asuransi Tradisional
Asuransi Professional Group HealthAsuransi Kumpulan
AM Prisma Plus (Asuransi Mikro Perisai Masa Depan Plus)Asuransi Mikro
AM Prisma Plus Syariah (Asuransi Mikro Perisai Masa Depan Plus Syariah)Asuransi Mikro
Asuransi Telepro Medicash OptimaAsuransi Tradisional
AM PIJAR (Asuransi Mikro Proteksi Aman Sejahtera)Asuransi Mikro
Asuransi Lentera (Lengkap Ekonomis Nyaman Sejahtera)Asuransi Berjangka
AM Lenteraku (Lengkap Ekonomis Nyaman SejahteraKu)Asuransi Berjangka
Asuransi AURORA (Asuransi Jiwa Optimal Sejahtera)Asuransi Berjangka

*maksimal 65 tahun untuk nasabah non kredit; maksimal 75 tahun untuk nasabah kredit; **tertanggung utama 18 – 55 tahun; tertanggung lainnya 6 bulan – 55 tahun

Asuransi Kesehatan BRI Life Apakah Aman?

Asuransi kesehatan BRI Life aman dan legal di OJK.

Semua produk asuransi BRI Life, termasuk asuransi kesehatan, merupakan produk perlindungan yang aman.

Jawabannya karena PT Asuransi BRI Life sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai Perusahaan Asuransi Jiwa sejak tahun 2017, Nomor Izin Usaha KEP-140/NB.11/2017.

Manfaat Asuransi Kesehatan BRI Life

Manfaat yang dijamin oleh asuransi kesehatan BRI Life antara lain biaya rawat inap, rawat jalan, hingga biaya operasi.

Selengkapnya, simak daftar manfaat masing-masing produk asuransi kesehatan BRI Life di bawah ini:

Asuransi Kesehatan BRI LifeManfaat AsuransiMasa Asuransi
Asuransi Mikro KKM
  • Rawat inap rumah sakit akibat sakit/kecelakaan sebesar Rp100.000/hari maksimal 90 hari
  • Penggantian biaya pembedahan akibat sakit/kecelakaan maksimal Rp2,5 juta/tahun
  • Santunan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp19,5 juta
  • Santunan meninggal dunia karena sakit sebesar Rp2,5 juta
  • Santunan cacat tetap karena kecelakaan maksimal Rp5 juta
1 tahun
Dasetera
  • Rawat inap rumah sakit mulai dari Rp200.000/hari dengan maksimal kunjungan 120 hari/tahun
  • Santunan bedah maksimal Rp15 juta
  • Santunan meninggal dunia maksimal Rp187,5 juta
  • Pengembalian premi 100% jika tidak pernah mengajukan klaim selama masa asuransi
5 tahun (dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun)
Asuransi Professional Group HealthManfaat utama: Rawat inap akibat sakit/kecelakaan minimal Rp150.000/hari dengan maksimal 365 kunjungan; Manfaat tambahan: Rawat inap; Rawat gigi dan gusi; Kacamata; Melahirkan1 tahun (dapat diperpanjang)
Asuransi Mikro Prisma Plus
  • Rawat inap rumah sakit akibat sakit/kecelakaan sebesar Rp100.000/ hari maksimal 90 hari
  • Penggantian biaya pembedahan akibat sakit/kecelakaan maksimal Rp2,5 juta/tahun
  • Santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp19,5 juta
  • Santunan meninggal dunia karena sakit sebesar Rp2,5 juta
  • Santunan cacat tetap karena kecelakaan sampai dengan Rp5 juta
1 tahun
Asuransi Mikro Prisma Plus Syariah
  • Rawat inap rumah sakit akibat sakit/kecelakaan sebesar Rp100.000/hari maksimal 90 hari
  • Penggantian biaya operasi maksimal Rp2,5 juta/tahun
  • Cacat total/sebagian akibat kecelakaan maksimal Rp5 juta
  • Santunan meninggal dunia karena sakit sebesar Rp2,5 juta
  • Santunan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp19,5 juta
1 tahun
Asuransi Telepro Medicash Optima
  • Santunan rawat inap harian maksimal 120 hari/tahun
  • Santunan harian ICU maksimal 30 hari/tahun
  • Santunan bedah maksimal Rp15 juta
  • Aneka biaya perawatan hingga Rp7,5 juta
  • Santunan meninggal dunia sampai dengan Rp150 juta
  • Bonus Sehat berupa pembayaran 25% premi yang telah dibayar (jika tidak ada klaim selama 2 tahun)
2 tahun (dapat diperpanjang)
Asuransi Mikro PIJAR
  • Santunan harian rawat inap karena sakit/kecelakaan sebesar Rp150.000 atau Rp325.000 maksimal 90 hari
  • Penggantian biaya pembedahan akibat sakit/kecelakaan hingga Rp4 juta atau Rp9 juta per tahun
  • Santunan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp45 juta atau Rp75 juta
  • Santunan meninggal dunia karena sakit sebesar Rp5 juta atau Rp10 juta
  • Santunan cacat tetap karena kecelakaan hingga Rp12,5 juta atau Rp20 juta per tahun
1 tahun (dapat diperpanjang)
Asuransi Lentera
  • Manfaat meninggal dunia sebesar 100% UP (dikurangi manfaat kritis yang telah dibayarkan jika ada)
  • Manfaat mengidap 1 dari 5 penyakit kritis (kanker, serangan jantung, stroke, gagal ginjal, hepatitis fulminant) sebesar 50% UP (asuransi akan tetap aktif)
  • Manfaat akhir asuransi berupa pengembalian premi sebesar 110% dari premi yang telah dibayarkan
8 tahun
Asuransi Mikro Lenteraku
  • Manfaat meninggal dunia sebesar 100% UP (dikurangi manfaat kritis yang telah dibayarkan jika ada)
  • Manfaat mengidap 1 dari 2 penyakit kritis sebesar 50% UP (asuransi akan tetap aktif)
  • Manfaat akhir asuransi berupa pengembalian premi sebesar 110% dari premi yang telah dibayarkan
8 tahun
Asuransi AURORA
  • Manfaat meninggal dunia sebesar 100% UP (dikurangi manfaat kritis yang telah dibayarkan jika ada)
  • Manfaat mengidap 1 dari 5 penyakit kritis (kanker, serangan jantung, stroke, gagal ginjal, hepatitis fulminant) sebesar 50% UP (asuransi akan tetap aktif)
  • Manfaat akhir asuransi berupa pengembalian premi sebesar 50% atau 110% dari premi yang telah dibayarkan
8 tahun

Tabel Premi Asuransi Kesehatan BRI Life

Harga premi asuransi kesehatan BRI Life dimulai dari Rp50.000 hingga Rp350.000 per bulan.

Untuk rincian yang lebih spesifik, di bawah ini adalah tabel premi 9 produk asuransi kesehatan BRI Life.

Asuransi Kesehatan BRI LifePremi/KontribusiPeriode Pembayaran
Asuransi Mikro KKMIndividu Rp50.000; Suami & istri (2 orang) Rp90.000Tunggal (sekaligus)
DaseteraMinimal Rp50.000/bulan atau Rp 556.000/tahunTahunan, bulanan
Asuransi Professional Group HealthSesuai polisTahunan, semesteran, kuartalan, triwulanan, termin
Asuransi Mikro Prisma PlusIndividu Rp50.000; Suami & istri (2 orang) Rp90.000Tunggal
Asuransi Mikro Prisma Plus SyariahIndividu Rp50.000; Suami & istri (2 orang) Rp90.000Tunggal
Asuransi Telepro Medicash OptimaSesuai polisTahunan, bulanan
Asuransi Mikro PIJARRp100.000 atau Rp200.000Tunggal
Asuransi LenteraRp100.000/bulan hingga Rp450.000/bulanTahunan, bulanan (selama 5 tahun)
Asuransi Mikro LenterakuRp100.000 hingga Rp350.000/bulanTahunan, bulanan (selama 5 tahun)
Asuransi AURORAMinimal Rp196.500/bulanTahunan, semesteran, bulanan (selama 5 tahun)

Cara Klaim Asuransi Kesehatan BRI Life

Untuk mengajukan klaim asuransi kesehatan BRI Life, nasabah perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Simak daftar dokumen dan tahapan klaim di bawah ini.

a. Dokumen Syarat Klaim

Berikut dokumen klaim asuransi kesehatan BRI Life berdasarkan jenis klaim yang akan diajukan:

Dokumen Syarat Klaim Meninggal Dunia BRI LifeBatas Penyerahan
  • Polis asli
  • Formulir klaim meninggal dunia
  • Fotokopi kartu identitas (milik tertanggung, pemegang polis, termaslahat, dan pemohon klaim)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat kuasa asli (jika dikuasakan)
  • Surat keterangan kematian dari instansi berwenang
  • Keterangan kronologis kematian (jika meninggal di rumah/dalam perjalanan ke rumah sakit)
  • Asli surat keterangan dokter/resume medis (jika meninggal sakit)
  • Surat keterangan visum et repertum atau surat keterangan autopsi
  • Surat keterangan kepolisian (jika meninggal akibat kecelakaan)
  • Surat keterangan kematian asli dari Konsulat Jenderal RI setempat (jika meninggal di luar negeri)
  • Fotokopi buku tabungan pemegang polis/termaslahat
  • Dokumen relevan lain yang dinilai perlu oleh BRI Life
Maksimal 60 hari sejak tertanggung meninggal dunia
Dokumen Syarat Klaim Rawat Inap/ICU/Bedah BRI LifeBatas Penyerahan
  • Formulir klaim santunan harian rawat inap
  • Asli Surat Keterangan Dokter
  • Asli Surat Keterangan Dokter dan/atau Kepolisian (jika rawat inap karena kecelakaan)
  • Rincian biaya rawat inap dan kuitansi yang dilegalisir
  • Fotokopi Ringkasan Polis
  • Fotokopi kartu identitas aktif pemohon
  • Fotokopi kartu identitas aktif tertanggung
Maksimal 60 hari sejak tanggal selesai perawatan
Dokumen Syarat Klaim No Claim Bonus BRI LifeBatas Penyerahan
  • Formulir No Claim Bonus
  • Fotokopi kartu identitas aktif pemegang polis
  • Fotokopi buku rekening bank pemegang polis
Maksimal 60 hari sejak hari pemberitahuan adanya no claim bonus
Dokumen Syarat Klaim Penyakit KritisBatas Penyerahan
  • Polis asli
  • Formulir klaim penyakit kritis
  • Resume medis (apabila diminta BRI Life)
  • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
  • Fotokopi KTP/SIM/Paspor aktif pemegang polis/termaslahat
  • Fotokopi buku tabungan pemegang polis/termaslahat
  • Dokumen relevan lain yang dinilai perlu oleh BRI Life
Malksimal 60 hari sejak tanggal diagnosis penyakit kritis
Dokumen Syarat Klaim Rawat Jalan BRI LifeBatas Penyerahan
  • Formulir pengajuan klaim rawat jalan
  • Resume medis
  • Kuitansi dan rincian biaya perawatan
  • Fotokopi KTP aktif pemegang polis dan tertanggung
  • Fotokopi buku tabungan pemegang polis/tertanggung
  • Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
  • Fotokopi ringkasan polis
Maksimal 60 hari sejak meninggalkan rumah sakit
Dokumen Syarat Klaim Rawat Gigi/Kacamata BRI LifeBatas Penyerahan
  • Formulir klaim rawat jalan
Maksimal 60 hari sejak meninggalkan rumah sakit
Dokumen Syarat Klaim Melahirkan BRI LifeBatas Penyerahan
  • Formulir klaim rawat jalan/rawat inap
Maksimal 60 hari sejak meninggalkan rumah sakit

b. Tata Cara Klaim

Berikut tahapan cara mengajukan klaim asuransi kesehatan BRI Life:

  1. Download formulir klaim BRI Life sesuai jenis klaim yang tersedia pada laman resmi BRI Life di alamat brilife.co.id/unduh-formulir.
  2. Isi formulir klaim dengan keterangan yang lengkap dan akurat.
  3. Siapkan dokumen syarat dengan lengkap dan tepat.
  4. Kirim berkas klaim asuransi ke email atau kantor pusat BRI Life berikut: Email: [email protected]; Kantor Pusat: BRI Life Graha Irama Jl. H. R. Rasuna Said, Blok X-1, Kav 1 & 2 Jakarta, 12950
  5. Pihak BRI Life akan memeriksa ulang kelengkapan dokumen klaim, umumnya akan memakan waktu antara 1-3 hari kerja. Anda akan dihubungi kembali jika ada berkas yang belum terpenuhi.
  6. Setelah dokumen lengkap, tim BRI Life akan menganalisis pengajuan klaim. Konfirmasi status persetujuan klaim akan diterima begitu proses analisis selesai.
  7. Jika disetujui klaim asuransi akan dicairkan ke rekening penerima, paling lambat 14 hari sejak dokumen diterima secara lengkap oleh BRI Life.

c. Berapa Lama Pencairan Asuransi Bri Life?

Setelah mengajukan klaim dengan berkas yang lengkap, uang reimbursement atau penggantian dari asuransi BRI Life dicairkan dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Bagaimana Cara Mengecek Saldo BRI Life?

Cara mengecek saldo BRI Life bisa ditempuh setidaknya dengan empat metode, yaitu:

  1. Melalui panggilan telepon Call Center BRI Life di nomor (021) 1500-087
  2. Melalui aplikasi BRI Life MyAccess yang bisa diunduh via App Store dan Play Store
  3. Melalui website dengan mengunjungi laman https://brilife.co.id/laporan-unit-link
  4. Secara langsung melalui kantor cabang BRI Life setempat

Call Center, Layanan Pelanggan Asuransi BRI Life

  • Call Center BRI Life di nomor (021) 1500-087
  • Aplikasi BRI Life MyAccess yang bisa diunduh via App Store dan Play Store
  • Website https://brilife.co.id/laporan-unit-link

Kelebihan Asuransi Kesehatan BRI Life

  • Aman. Punya izin resmi dari OJK dan dimiliki oleh group perbankan terbesar di Indonesia, bank BRI
  • Jaringan Luas. Bisa dibeli di berbagai lokasi di Indonesia karena jangkauan jaringan BRI yang luas.
  • Pilihan produk asuransi kesehatan beragam. Segala produk asuransi kesehatan disediakan sehingga nasabah punya banyak pilihan.
  • Premi Terjangkau. Harga premi asuransi kesehatan BRI Life dimulai dari Rp50.000 hingga maksimal Rp350.000 per bulan.

Kekurangan Asuransi Kesehatan BRI Life

  • Tidak ada kerjasama rumah sakit di luar negeri. Sementara, berobat di luar negeri menjadi salah satu kebutuhan masyarakat, terutama kelas menengah dan atas
  • Tidak ada layanan klaim as charged di produk asuransi kesehatan BRI Life. Klaim as charged memberikan limit tinggi kepada peserta.

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait