Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Apa Deposito Tabungan di Bank Krom Aman

Daftar Isi

Apa Deposito Tabungan di Bank Krom Aman

Menabung dan deposito di Bank Krom aman, dengan sejumlah kondisi yang penting kita cermati.

Namun, perlu dicermati juga bahwa penawaran bunga tabungan dan deposito di Krom, yang diatas bunga penjaminan LPS.

Karena ketika bunga tabungan dan deposito lebih tinggi dari bunga LPS maka LPS tidak akan menjamin simpanan yang diatas bunga LPS tersebut.

Alasan Menabung dan Deposito di Bank Krom Aman

Menabung dan buka deposito di Krom aman karena alasan berikut ini:

  1. PT Krom Bank Indonesia Tbk telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  2. Krom merupakan bank peserta Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 7 tahun 2009 tentang Lembaga Penjamin Simpanan berikut perubahan-perubahannya dan peraturan-peraturan pelaksanaannya (“UU LPS”) adalah maksimum Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah) per nasabah atau dengan jumlah maksimum penjaminan yang berlaku dikemudian hari yang akan ditetapkan dari waktu ke waktu oleh LPS.
  3. PT FinAccel Teknologi Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas dan PT Bank Bisnis Internasional Tbk berganti nama menjadi PT Krom Bank Indonesia Tbk serta akan meluncurkan Layanan Perbankan Digital bernama KROM..

Bunga Deposito dan Tabungan di Krom

Data di situs resmi Krom menunjukkan bahwa nasabah bisa mendapatkan

  • bunga sampai 6% per tahun untuk Tabungan Utama dan Tabungan
  • bunga hingga 8.75% per tahun untuk Deposito Berjangka

Tingkat Bunga Penjaminan LPS

Saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk Periode: 01-06-2023 - 30-09-2023, sebagai berikut:

Bank UmumBank Perkreditan Rakyat
RupiahValasRupiah
4,25%2,25%6,75%

Status Cashback dalam Penjaminan LPS

Bagaimana jika Krom memberikan cashback ? Ini perlu cermat diperhatikan.

Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan maka simpanan tidak dijamin LPS.

Artinya, LPS menghitung cashback dalam perhitungan bunga.

Nasabah diharapkan cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2) menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.

Tips Memastikan Tabungan dan Deposito Aman

Sebagai nasabah, kita perlu memperhatikan hal berikut agar tabungan dan deposito di Krom aman, dijamin LPS, yaitu:

  • Tingkat Bunga deposito dan simpanan di Krom yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS
  • Saldo yang dijamin untuk setiap nasabah di Krom adalah paling banyak sebesar Rp 2 Miliar
  • Data diri dan daftar simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank. Simpan semua bukti transaksi perbankan.
  • Simpanan yang dijamin meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
  • Saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu Bank adalah hasil penjumlahan saldo seluruh rekening Simpanan nasabah pada Bank tersebut, baik rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account);
  • Untuk rekening gabungan (joint account), saldo rekening yang diperhitungkan bagi satu nasabah adalah saldo rekening gabungan tersebut yang dibagi secara prorata dengan jumlah pemilik rekening
  • Saldo Simpanan di Krom yang dijamin LPS Saldo tersebut adalah: Pokok ditambah bunga yang telah menjadi hak nasabah, untuk Simpanan yang memiliki komponen bunga.
  • Nasabah Penyimpan dapat mengajukan keberatan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) yang didukung dengan bukti nyata dan jelas paling lama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak keputusan diumumkan.

Baca juga - permata tabunganku, tabunganku dki, pencairan tabungan myplan maybank, biaya tabungan bca, bunga tabungan britama bisnis, review tabungan anak, tabungan bca simpanan pelajar, tabungan bisnis bri, keuntungan tabungan haji bsi, tabungan simpel btn, administrasi tabungan bca, apa bedanya tabungan britama dan simpedes, apa bedanya tabungan dan giro

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait