Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Cara Investasi di Bank BCA, BRI, Mandiri (2024) Kelebihan dan Kelemahan

Daftar Isi

Cara Investasi di Bank BCA, BRI, Mandiri 2022 Kelebihan dan Kelemahan

Bagaimana cara investasi di bank BCA, Mandiri dan BRI ? Kita kupas cara, jenis instrumen yang tersedia, kelebihan dan kelemahan melakukan investasi lewat bank.

Cara investasi di bank BCA, BRI dan Mandiri tergolong mudah dan menawarkan banyak pilihan instrumen untuk mencapai tujuan keuangan. Proses dimulai dari buka rekening online lewat aplikasi, registrasi akun SID, pilih instrumen investasi, setor uang dan monitor portofolio lewat mobile banking.

Kelebihan investasi di bank adalah banyak pilihan, caranya mudah dan nyaman, minimum investasi terjangkau, sementara kelemahannya adalah tidak semua investasi ada di bank, salah kaprah investasi sama dengan tabungan, return relatif rendah dan potongan biaya admin.

Panduan cara investasi di bank BCA, Mandiri dan BRI:

Jenis Instrumen Investasi di Bank

Bank adalah lembaga keuangan yang paling dekat dengan masyarakat. Pasalnya, hampir bisa dipastikan bahwa semua kalangan masyarakat merupakan pengguna atau setidaknya pernah menggunakan produk atau layanan suatu bank, mulai dari produk tabungan hingga pinjaman.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan fasilitas pengelolaan keuangan, khususnya investasi, menjadikan perbankan sebagai opsi pertama yang dapat terpikirkan oleh sebagian besar orang.

Berikut ini pilihan jenis instrumen investasi di bank, yaitu:

1. Deposito

Deposito adalah simpanan yang pencairan hanya dapat dilakukan dengan syarat dan jangka waktu tertentu. 

Selain dalam mata uang rupiah, nasabah juga dapat berinvestasi pada deposito valuta asing (deposito valas) di bank.

Dibandingkan produk tabungan, deposito memberikan suku bunga lebih tinggi, sehingga alih-alih sebagai simpanan, deposito lebih cocok untuk tujuan investasi.

Karena tidak dapat ditarik sewaktu-waktu, deposito merupakan opsi investasi yang tepat jika kita sudah memiliki gambaran rencana penggunaan dana pada jangka waktu tertentu. 

Sebaliknya, dana di deposito sebaiknya bukan bagian dari dana darurat yang dapat dibutuhkan di saat yang tidak terduga.

2. Reksadana

Reksadana adalah media penghimpunan modal bagi sekumpulan investor untuk selanjutnya diinvestasikan pada portofolio efek yang dikelola oleh manajer investasi.

Manfaat investasi Reksadana di Bank adalah:

  • Diversifikasi Investasi. Berinvestasi pada reksa dana memberikan manfaat berupa diversifikasi investasi dan distribusi risiko dengan berinvestasi pada beberapa instrumen investasi
  • Dikelola Secara Profesional. Portofolio reksa dana dikelola oleh para profesional dari perusahaan manajer investasi yang telah memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya
  • Tidak Kena Pajak. Keuntungan yang diperoleh melalui reksa dana tidak dikenakan pajak
  • Likuiditas yang relatif tinggi. Dalam 3 hari, dana Reksadana cair masuk ke rekening.

Bank bisa menjual Reksadana karena bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang bertugas melakukan penjualan efek reksa dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola reksa dana. Bank terdaftar sebagai APERD di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank di Indonesia yang menyediakan produk reksadana sebagai investasi, adalah:

  1. BRI;
  2. BCA;
  3. Bank Mega;
  4. Bank Mandiri;
  5. Bank Danamon;
  6. Bank DBS;
  7. Standard Chartered;
  8. Bank Sinarmas;
  9. OCBC NISP;
  10. Maybank; dan lainnya.

3. Obligasi

Nasabah bisa berinvestasi dengan membeli obligasi di bank. Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah untuk menghimpun dana.

Investasi obligasi di bank sama halnya dengan meminjamkan dana kepada penerbit obligasi. Di sisi lain, penerbit obligasi diharuskan untuk melakukan pembayaran kembali sejumlah pinjaman tersebut ditambah pembayaran bunga periodik serta dividen pada jangka waktu tertentu.

Jadi, dengan membeli suatu obligasi, kita akan memperoleh keuntungan dalam bentuk pendapatan bunga. 

Selain itu, obligasi memiliki tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan instrumen keuangan lain.

Bank di Indonesia yang memfasilitasi pembelian obligasi di antaranya:

  1. BRI;
  2. BCA;
  3. Bank Mandiri;
  4. BNI;
  5. Bank DBS;
  6. Bank Danamon;
  7. Standard Chartered;
  8. OCBC NISP;
  9. Bank Mega;
  10. Maybank; dan lainnya.

4. Sukuk

Sukuk adalah instrumen syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan bersama atas suatu aset yang mendasarinya (underlying asset).

Underlying asset mengacu kepada objek yang dijadikan sarana investasi, misalnya tanah, real estat, bangunan, proyek bangunan, maupun aset tidak berwujud (intangible asset) seperti jasa atau hak manfaat.

Sama seperti obligasi, sukuk biasanya diterbitkan oleh perusahaan dan pemerintah. 

Namun, berbeda dengan obligasi, sukuk tidak memberlakukan sistem bunga, melainkan sistem imbal hasil berupa ujrah, nisbah, atau margin menurut porsi tertentu yang disepakati saat akad.

Sesuai prinsip yang mendasarinya, sukuk disediakan oleh bank syariah, contohnya BSI, maupun bank konvensional yang secara khusus menyediakan produk sukuk, misalnya BRI.

Perbedaan SUKUK dengan obligasi konvensional adalah dalam perhitungan imbal hasil. 

Perbedaan perhitungannya berikut:

  1. Obligasi Konvensional: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga. Sementara, Obligasi Syariah: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil.
  2. Dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:
    1. Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
    2. Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.

Salah satu yang paling terkenal adalah Sukuk Negara, yang merupakan Surat Berharga Syariah Negara/SBSN yang diterbitkan oleh Pemerintah yang berdasarkan Syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

5. Emas

Sistem yang berlaku pada investasi emas di bank adalah dengan pertama-tama nasabah harus membeli emas dengan kadar dan berat tertentu melalui bank. Sesuai namanya, tingkat keuntungan yang akan diperoleh pada jenis investasi ini akan mengacu sepenuhnya kepada pergerakan harga emas saat kita menjualnya.

Beberapa bank, misalnya Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan pilihan investasi dengan sistem menabung emas. Nasabah BSI yang tertarik dengan investasi ini dapat terlebih dahulu membuka rekening emas melalui aplikasi BSI Mobile.

Nantinya, nasabah memiliki otoritas untuk melakukan jual-beli, transfer, hingga tarik fisik atas kepemilikan emasnya. Investasi tabungan emas ini juga sudah terintegrasi dengan sistem online, sehingga nasabah tidak perlu repot-repot pergi ke kantor cabang untuk melakukan transaksi.

6. Tabungan Berjangka Rencana

Menabung di tabungan berjangka bisa mulai dari Rp 500 ribu per bulan. Sudah bisa mulai berinvestasi.

Apa itu tabungan berjangka ? Apa bedanya dengan tabungan biasa ?

Tabungan berjangka adalah produk perbankan yang merupakan  tabungan dengan bunga diatas bunga tabungan biasa sehingga memberikan keuntungan lebih besar.

Di salah satu bank, bunga tabungan berjangka adalah 4.25% setahun.

Namun, bedanya tabungan berjangka dengan tabungan biasa adalah dalam tabungan berjangka terdapat komitmen untuk tidak menarik uang di tabungan dalam periode tertentu.

Jika menarik uang di tabungan berjangka sebelum masa kontrak selesai, Anda harus membayar denda penarikan ke bank. 

Tabungan berjangka memiliki resiko nol karena merupakan produk perbankan sehingga tidak mungkin uang Anda di tabungan berjangka akan hilang.

Karena itu, tabungan berjangka sangat cocok untuk tujuan keuangan jangka pendek, misalnya, uang muka anak masuk TK atau SD yang dibutuhkan dalam hitungan bulan.

Dulu untuk membuka tabungan berjangka, Anda harus datang sendiri ke kantor cabang bank terkait.

Namun, sekarang dengan kemajuan aplikasi mobile banking, Anda bisa membuka tabungan berjangka secara online di internet banking bank.

Tabungan berjangka menjadi instrumen investasi online yang bisa membantu mewujudkan target keuangan.

7. Bancassurance

Bancassurance adalah penawaran produk asuransi lewat bank. Jenis produk asuransi yang dijual antara lain adalah: asuransi jiwa, kesehatan, asuransi umum.

Saat ini, banyak produk asuransi yang ditawarkan bank kerjasama dengan perusahaan asuransi adalah jenis produk unit-link, yaitu asuransi dan investasi. Dalam asuransi unit - link, orang bisa mendapatkan proteksi sekaligus investasi.

Nasabah harus paham bahwa meskipun asuransi unit link dijual lewat bank, namun ini bukan produk bank dan tidak sama dengan tabungan atau deposito. Asuransi unit link karena bersifat investasi maka terdapat sejumlah resikonya di dalamnya.

Asuransi unit link tidak termasuk dalam program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan mengenai Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

Cara Berinvestasi di Bank

  1. Pilih jenis produk investasi pilihan yang tersedia pada suatu bank.
  2. Lakukan registrasi calon investor dengan memasukkan sejumlah data diri, seperti nomor e-KTP serta nomor Single Investor Identification (SID). Langkah ini dapat ditempuh dengan salah satu atau beberapa cara berikut (tergantung kebijakan bank):
    1. Dilakukan dengan bantuan petugas atau tenaga pemasar pada kantor cabang atau unit kerja bank;
    2. Dilakukan secara mandiri melalui aplikasi seluler, baik mobile banking atau aplikasi khusus; dan
    3. Dilakukan secara mandiri melalui situs resmi atau laman khusus yang disediakan oleh bank.
  3. Khusus deposito dan tabungan emas, Anda hanya perlu membuka rekening deposito atau rekening tabungan emas.
  4. Mulai investasi dengan mengalokasikan dana Anda pada jenis produk investasi tersebut.

Mengenai media yang digunakan sebagai pelayanan terkait produk investasi, masing-masing bank biasanya memberikan metode dan alternatif yang berbeda. 

BCA, misalnya, yang memfasilitasi nasabahnya dengan aplikasi Welma sebagai cara investasi di bank tersebut.

Sementara berinvestasi di BRI melalui pembelian reksa dana dilakukan melalui 26 Agen Penjual Reksa Dana BRI (APERD BRI) yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya serta daerah lainnya.

Untuk informasi akurat terkait media dan metode pembelian produk investasi pada suatu bank, Anda dapat mencoba mencari informasi tersebut melalui dua cara berikut:

  1. Bertanya secara langsung kepada petugas bank di kantor cabang terdekat pada jam operasionalnya; atau
  2. Bertanya kepada customer service melalui media komunikasi, seperti panggilan telepon, e-mail, situs, atau media sosial resmi bank.

1. Pengalaman Investasi Reksadana di Bank

Proses dan cara pembelian Reksadana terdiri dari:

  • Memiliki rekening di Bank
  • Mendaftar SID
  • Memiliki profil risiko Nasabah yang aktif dan sesuai dengan kondisi sebenarnya
  • Log in ke aplikasi mobile banking bank
  • Masuk ke menu
  • Cara dan Pilih menu untuk investasi Reksadana
  • Pilih produk reksa dana yang Anda inginkan dan ikuti petunjuk pembeliannya hingga selesai.

Bagi yang hendak berinvestasi perlu memiliki SID (Single Investor ID) atau nomor ID investasi. 

Nomor ini menjadi syarat utama yang digunakan sebagai bukti bahwa nasabah telah terdaftar secara resmi sebagai investor pasar modal. 

Untuk yang ingin membuat nomor ID investasi (SID) bisa melakukan pendaftaran melalui mobile banking di setiap bank yang menyediakan fitur e-registration atau daftar secara online.

2. Pengalaman Investasi Obligasi dan SUKUK di Bank

Nasabah bisa membeli obligasi pemerintah melalui agen penjual yang diawasi OJK, salah satunya adalah perbankan.

Proses pembukaan akun untuk jual beli obligasi, SUKUK di bank sebagai berikut:

  • Buka Rekening. Rekening dana bank umum dan Rekening surat berharga
  • Sediakan Dana. Sesuai jumlah pesanan pembelian.
  • Isi Formulir. Form pemesanan, menyampaikan fotocopy KTP, dan bukti setor
  • Penjatahan & Setelmen. Menunggu hasil penjatahan dari Pemerintah.

Proses pembelian dan penjualan obligasi lewat bank adalah sebagai berikut: 

A. Cara Beli Obligasi ORI di Pasar Primer Lewat Bank 

  1. Nasabah harus memiliki rekening di bank. Apabila belum memiliki rekening, nasabah harus membuka rekening terlebih dahulu dengan mengisi Formulir Pembukaan Rekening (ROF) dan Formulir Deklarasi FATCA (FDF) dengan mengacu pada Prosedur Pembukaan Rekening yang berlaku di setiap bank
  2. Mengisi Formulir Data Investor, Formulir MID, Profil Risiko Nasabah apabila nasabah baru pertama kali melakukan pembelian. Apabila penilaian profil risiko sudah lebih dari 1 tahun maka nasabah wajib mengisi kembali Formulir Profil Risiko.
  3. Mengisi dan menandatangani Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Negara Ritel dari Departemen Keuangan, Formulir Pembelian Surat Berharga Negara, dan Formulir Permohonan Pembukaan Rekening Surat Berharga dan SKU (jika nasabah belum memiliki rekening surat berharga)
  4. Melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku.

B. Cara Beli ORI di Pasar Sekunder Lewat Bank 

  1. Nasabah harus memiliki rekening di Bank. Apabila belum memiliki rekening, nasabah harus membuka rekening terlebih dahulu dengan mengisi formulir pembukaan rekening (ROF) dan Formulir Deklarasi FATCA (FDF) dengan mengacu pada Prosedur Pembukaan Rekening yang berlaku di Bank.
  2. Mengisi Formulir Data Investor, Formulir MID, Formulir Profil Risiko Nasabah apabila nasabah baru pertama kali melakukan pembelian. Apabila penilaian profil risiko sudah lebih dari 1 tahun maka nasabah wajib mengisi kembali Formulir Profil Risiko.
  3. Mengisi dan menandatangani Formulir Pembelian Surat Berharga Negara, dan Formulir Permohonan Pembukaan Rekening Surat Berharga dan SKU (jika nasabah belum memiliki rekening surat berharga).
  4. Melampirkan KTP ( WNI) atau Passport ( WNA) yang masih berlaku.

C. Penjualan Obligasi di Pasar Sekunder Bank

Nasabah mengisi dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali SBN, dan melampirkan KTP/Paspor asli untuk dilakukan verifikasi oleh Bank.

Cara Investasi di Bank BCA, BRI, Mandiri 2022 Kelebihan dan Kelemahan

Kelebihan Investasi di Bank

Beberapa kelebihan yang dapat dipertimbangkan.

1. Banyak Pilihan Produk Investasi

Bank menawarkan berbagai produk investasi. Mulai dari tabungan, deposito, obligasi sampai Reksadana.

Adanya banyak pilihan produk membuat nasabah bisa mengambil produk yang paling sesuai dengan tujuan keuangan. 

Nasabah juga bisa melakukan diversifikasi portofolio investasi dengan lebih baik, dengan banyaknya pilihan instrumen keuangan.

2. Proses Investasi Mudah dan Online

Melakukan investasi di bank sangat mudah. Sekarang tersedia banyak kanal untuk nasabah berinvestasi di bank.

Bisa datang ke cabang dan akan dilayani oleh konsultan keuangan. Bisa lewat aplikasi mobile banking tanpa perlu datang ke cabang.

Informasi dan edukasi yang disediakan bank juga lengkap dan komprehensif.

3. Minimum Investasi Terjangkau

Mulai investasi di bank bisa dari Rp 100 ribu. Tidak mahal dan terjangkau.

4. Risiko Relatif Rendah

Secara keseluruhan, produk-produk investasi di bank memiliki rata-rata risiko yang lebih minim. Sehingga opsi ini dapat menjadi salah satu cara berinvestasi bagi pemula yang baru mulai berinvestasi.

Selain itu, dana yang telah diinvestasikan, seperti halnya pada deposito, akan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) sepanjang memenuhi syarat penjaminan yang ditetapkan.

5. Pelayanan Investasi Lengkap dan Mudah

Ditinjau dari area pelayanannya, industri perbankan jelas unggul berkat skala persebarannya yang terus meningkat. 

Akses kantor cabang yang luas akan memudahkan optimalisasi layanan, khususnya untuk keperluan penyampaian keluhan dan sebagainya.

Kekurangan Investasi di Bank

Beberapa kekurangan ketika berinvestasi di bank:

1. Salah Kaprah Investasi dan Tabungan

Banyak nasabah yang masih salah kaprah bahwa jika investasi ditawarkan di bank maka investasi tersebut akan dijamin resikonya seperti tabungan.

Hal ini pemahaman yang salah karena resiko investasi tidak dijamin LPS seperti di tabungan dan deposito, meskipun instrumen dijual oleh bank.

Salah satu instrumen yang kerap disalahpahami adalah unit link. Tidak sedikit nasabah yang menganggap investasi di unit link sama dengan tabungan.

Akibat pemahaman yang salah tersebut, ketika nilai investasi di unit link turun karena kondisi pasar keuangan, banyak nasabah yang kaget dan kecewa.

2. Tidak Semua Instrumen Investasi Dijual Bank

Bank tidak menjual semua instrumen investasi. Saham dan kripto tidak tersedia di bank.

3. Keuntungan Relatif Kecil

Konsekuensi yang harus dipahami dari jenis investasi minim risiko, seperti halnya berinvestasi pada bank, adalah tingkat keuntungan yang juga relatif lebih kecil. Berbeda halnya dengan berinvestasi sebagai investor ritel di pasar modal, yang meskipun berisiko, dapat menawarkan keuntungan yang lebih tinggi.

4. Dikenai Biaya Administrasi Tambahan

Bank umumnya menetapkan biaya administrasi pada produk investasinya, baik dengan mendebetnya secara otomatis maupun mengenakannya secara terpisah. Sebagai contoh, apabila kita berinvestasi reksa dana melalui bank, kita mungkin akan dikenakan biaya yang dibayarkan kepada manajer investasi, sekaligus biaya yang dibayarkan kepada bank.

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait