Daftar Isi
Meskipun menawarkan banyak kemudahan dan kecepatan, namun pinjaman online juga banyak menimbulkan masalah buat para peminjam.
Mulai dari pinjol yang tidak aman, illegal sampai dengan tingginya biaya pinjaman.
Apa saja kasus dari risiko pinjaman online? Kami mencatat ada 8 diantaranya, termasuk resiko tidak bayar pinjaman online.
Ini fakta yang harus diketahui sejak awal bahwa tingkat bunga pinjaman online relatif tinggi. Bahkan boleh dibilang tinggi sekali.
Sampai saat ini, OJK tidak mengatur soal batasan bunga pinjaman online. Tingginya suku bunga diserahkan kepada market player, perusahaan pinjaman online.
Perusahaan pinjaman online memiliki alasan sendiri menerapkan bunga setinggi itu. Salah satunya, tingginya resiko nasabah online, akibat kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan.
Selama nasabah peminjam tahu dan berhitung soal bunga yang harus dibayar, seharusnya tidak masalah mengambil pinjaman dengan bunga pinjaman super tinggi. Anyway, untuk apa bunga rendah tetapi pinjaman sulit didapatkan atau persetujuan diberikan beberapa minggu.
Yang jadi masalah adalah mereka yang mengambil pinjaman online tanpa berhitung soal bunga dan baru komplain ketika sudah mengambil pinjaman yang akibatnya tidak mau atau tidak sanggup mengembalikan pinjaman.
Jadi, buat saya tingginya bunga adalah hal yang penting diketahui oleh nasabah pinjaman online. Walaupun, banyak yang tetap mengambil pinjaman online karena kecepatan dan kemudahan lebih penting dibandingkan besarnya bunga.
Satu hal yang kerap dilupakan. Ketika menunggak, maka resikonya tidak hanya menghadapi penagihan, tetapi juga tambahan biaya karena perusahaan pinjaman online meminta biaya atas keterlambatan pembayaran (late fee).
Karena itu, sewaktu memilih pinjol, pastikan bahwa akses pembayaran online cukup baik. Ada banyak pilihan akses cara pembayaran pinjaman online.
Disamping itu, karena proses penagihan membutuhkan extra sumber daya manusia, beberapa perusahaan pinjaman online membebankan biaya penagihan ke nasabah yang menunggak.
Jumlah biaya penagihan ini cukup besar jika dibandingkan plafond pinjaman. Masalahnya, ketentuan soal biaya yang harus dibayar jika nasabah menunggak, tidak secara jelas dicantumkan dalam website beberapa perusahaan pinjaman online.
Seolah-olah tidak ada kewajiban tambahan jika terlambat membayar, walaupun kenyataannya tidak.
Karena itu, calon nasabah perlu menanyakan atau membaca perjanjian kredit dengan teliti soal kewajiban jika nasabah terlambat membayar tunggakan pinjaman.
Ini salah satu contoh pinjaman online yang secara transparan memaparkan biaya keterlambatan di situs mereka.
Dalam mengajukan pinjaman online, sebagai bagian dari prosedur pinjaman online, calon peminjam wajib mengunduh aplikasi pinjaman online. Nasabah mengunduh aplikasi di ponsel dan dari situ mengajukan pinjaman.
Tentu saja, cara ini memberikan kemudahan. Kapan saja membutuhkan tinggal buka aplikasi pinjaman online di ponsel dan bisa mengajukan kredit.
Namun, resikonya adalah ekspose data data pribadi di ponsel yang diminta aksesnya oleh perusahaan pinjaman online saat nasabah mengajukan pinjaman.
Apakah menarik data pribadi salah?
Saya bukan ahli hukum, tetapi menurut saya selama calon nasabah memberikan consent persetujuan kepada perusahaan untuk melihat dan menganalisa data di telpon selular nasabah maka sah sah saja menggunakan data tersebut.
Yang penting adalah calon nasabah paham dan mengerti bahwa dia memberikan persetujuan atas penggunaan dan akses data pribadinya untuk kepentingan pengajuan kredit online.
Beberapa waktu lalu, OJK sebagai institusi yang memberikan
dasar hukum pinjaman online, membahas dalam twitter mereka soal resiko pinjaman online terkait penggunaan data pribadi.
Layaknya semua pinjaman, jika nasabah tidak bayar maka akan ada tindakan penagihan. Penagihan tidak akan dilakukan jika nasabah membayar tepat waktu.
Ada persepsi, karena ini adalah pinjaman online, jika nasabah tidak bayar maka tidak akan ada proses penagihan dan hanya dilakukan reminder via email serta sms.
Tentu saja, ini tidak sepenuhnya benar. Dalam website dan informasi di perjanjian, jelas bahwa nasabah yang tidak bayar akan ditagih oleh perusahaan pinjaman online.
Apa sanksi tidak bayar pinjaman online?
Pertama, perusahaan pinjaman online akan melakukan tindakan penagihan. Tindakan penagihan mulai dari yang sifatnya reminder sampai dengan intensif agar nasabah membayar kewajibannya.
Kedua, melaporkan nasabah ke biro kredit yang diwajibkan oleh OJK kepada setiap perusahaan Fintech. Laporan ini bertujuan memastikan bahwa nasabah yang tidak bayar tidak dapat mengajukan pinjaman kembali.
Jadi, jika memang ingin mengajukan kredit di perusahaan fintech online, pastikan punya kemampuan mengembalikan pinjaman, Jangan karena tergiur oleh proses yang mudah dan cepat, nasabah tidak memperhitungkan kemampuan mengembalikan pinjaman, yang akhirnya berujung pada proses penagihan yang tidak menyenangkan.
Apa solusi tidak bisa bayar pinjaman online? Bagaimana jika nasabah gagal bayar pinjol? Bagaimana cara melunasi hutang pinjaman online?
Ini sejumlah hal ini yang perlu diperhatikan calon peminjam ketika akan memilih pinjol.
Karena beberapa fintech memberikan solusi untuk nasabah yang tidak bisa bayar pinjaman online. Misalnya melakukan perpanjangan atau reschedule pinjaman, tentu saja dengan biaya tertentu.
Pada saat pengajuan, pinjaman online akan meminta data kontak keluarga atau teman terdekat.
Data ini digunakan saat proses penagihan oleh collection.
Ketika peminjam sudah tidak bisa dihubungi lagi atau selalu menghindari saat ditagih, maka debt collector pinjol akan menghubungi saudara, keluarga atau teman yang dicantumkan oleh peminjam di aplikasi.
Meskipun OJK sudah mengeluarkan regulasi yang ketat soal aspek perlindungan data konsumen, namun dalam prakteknya, kebocoran dan penyalahgunaan data tetap terjadi. Apalagi, pinjaman online sangat erat berhubungan dengan data.
Tidak semua penyelenggara menjamin kerahasiaan dan penggunaan Data Nasabah. Akibatnya, tidak jarang, data konsumen bocor ke pihak lain.
Terdapat klausula pelepasan tanggung jawab dan tindakan sepihak yang dilakukan sejumlah perusahan pinjol. Tujuannya agar jika terjadi masalah di kemudian hari terhadap data konsumen, perusahaan bisa lepas tanggung jawab.
Pada sejumlah penyelenggara Fintech tidak memastikan keamanan kerahasiaan data konsumennya, contoh: tidak membatasi jumlah kegagalan saat login. Standard best-practices yang umum diterapkan oleh lembaga keuangan untuk melindungi data, tidak diterapkan secara komprehensif.
Sejumlah penyelenggara memperbolehkan pihak ketiga mengakses data konsumen. Data dibagi ke pihak lain, yang jika tidak dikelola dengan baik dan hati - hati, bisa menimbulkan kebocoran.
Salah satu kelemahan pinjol dibandingkan pinjaman KTA di bank adalah tenor pinjaman yang pendek.
Rata - rata pinjaman online hanya memberikan paling lama 1 tahun. Jarang yang lebih dari 12 bulan.
Harapan yang tinggi ketika mengajukan pinjaman online adalah persetujuan cepat cair. Namun, realitanya tidak semua pinjaman online bisa mewujudkan janji cepat cair tersebut.
Bisa dilihat dari komentar - komentar di PlayStore yang mengeluhkan layanan pinjaman online soal lamanya pencairan dan tidak adanya response (disetujui atau tidak) atas pengajuan pinjaman online.
Kenyataannya, meskipun menggunakan teknologi, banyak proses di pinjaman online yang tidak bisa cepat. Butuh waktu beberapa hari sampai ada keputusan disetujui atau tidaknya.
Kondisi ini yang perlu disadari oleh para calon nasabah. Tingginya ekspektasi perlu dibarengi dengan kesadaran akan realita di lapangan.
Ada banyak layanan yang menawarkan pinjaman online. Mana pinjaman online yang terdaftar di OJK? Siapa pinjaman online terpercaya? Apa pinjaman online ilegal?
Karena tidak semua terdaftar di OJK. Sejalan ketentuan, setiap lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK. Jika tidak terdaftar di OJK maka pinjaman online ilegal dan itu sangat berbahaya.
Bagaimana cara cek perusahaan yang terdaftar di OJK? Mudah sebenarnya.
Anda tinggal masuk ke situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa menemukan daftar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Saat ini terdapat 64 perusahaan Fintech yang sudah terdaftar di OJK per Juni 2018.
Lihat di Daftar perusahaan Fintech yang terdaftar OJK.
Salah satu inisiatif OJK di 2019 adalah pemblokiran pinjaman online ilegal. Ini langkah yang patut diapresiasi karena resiko pinjaman online ilegal yang besar buata masyarakat.
Pemblokiran pinjaman online ilegal dilakukan lewat Satgas Investasi yang bekerjasama dengan Kominfo dan Kepolisian.
Proses pinjam meminjam melibatkan sejumlah biaya yang harus dibayar oleh konsumen. Persoalannya, biaya ini seringkali tidak disampaikan secara transparan di awal.
Sebagian besar penyelenggara tidak memberikan informasi yang jelas terkait dengan biaya pajak, biaya keterlambatan, dan biaya-biaya lain yang akan timbul. Nasabah tidak dijelaskan apa saja biaya yang harus dibayar jika mengambil pinjaman.
Sudah biaya yang dikenakan tidak dijelaskan secara rinci dan bahkan ada yang dijelaskan, tetapi biayanya sangat tinggi.
Salah satu praktek yang kerap dilakukan adalah memotong dana pencairan dengan biaya administrasi. Pemotongan dilakukan dimuka, sehingga peminjam menerima uang di rekening lebih kecil dari plafon yang disetujui.
Pemotongan ini kerap tidak dikomunikasikan dengan baik ke konsumen. Akibatnya, banyak yang tidak tahu bahwa jumlah pokok hutang, bukan yang diterima di rekening, tetapi plafon pinjaman sebelum kena potongan biaya administrasi.
Di OJK terdapat bagian khusus yang mengawasi soal daftar investasi online terpercaya, yaitu Satgas Waspada Investasi. Satgas ini mengawasi dan mengambil tindakan terhadap kegiatan yang tidak termasuk dalam daftar investasi resmi ojk.
Salah satu resiko pinjaman online adalah plafond tanpa agunan yang tidak besar. Rata - rata dibawah Rp 5 juta per pinjaman.
Bahkan beberapa pinjaman online mulai dari 1 juta rupiah dan baru bisa meminta kenaikan plafon setelah mengambil pinjaman beberapa kali.
Sifat pinjaman online yang cepat dan mudah berimbas pada jumlah plafon yang ditawarkan. Tidak bisa mengambil untuk pinjaman dalam jumlah besar.
Untuk pinjaman dalam jumlah besar, nasabah tetap harus ke bank tampaknya.
Hadirnya pinjaman online menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Pengajuan kredit yang selama ini, identik dengan lama dan rumit, sekarang menjadi cepat dan mudah.
Tetapi, calon nasabah wajib mengerti resiko dan kasus pinjaman online. Niscaya dengan paham soal resiko tersebut, nasabah tidak akan menghadapi masalah dikemudian hari.
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)