Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Ciri Penipuan Tunaiku Amar Bank Palsu

Daftar Isi

Ciri Penipuan Tunaiku Amar Bank Palsu

Bagaimana menghindari terjebak penipuan pinjaman tunaiku dari Amar bank yang palsu.

Kita tentu saja harus paham dulu apa ciri ciri kredit Tunaiku yang palsu dan bukan penawaran yang benar.

Berikut ini daftar ciri pinjaman tunaiku palsu yang perlu kita waspadai kalau menerima penawaran seperti ini.

1. Penipuan Tunaiku Palsu Memberikan Persetujuan Pinjaman Sangat Mudah, Sangat Cepat

Tunaiku palsu akan menawarkan proses pengajuan pinjaman yang sangat mudah. Tidak ada proses verifikasi dan pengecekan bisa langsung disetujui.

Sangat berbeda dengan proses pengajuan di Tunaiku yang legit dan legal.

Tunaiku yang legal akan memproses permohonan kredit dengan berbagai cek. Dan prosesnya tidak mudah. Lebih banyak yang ditolak dibandingkan yang disetujui.

2. Tunaiku Palsu Minta Akses ke Semua Data Pribadi di Ponsel

Pinjol ilegal biasanya akan meminta akses seluruh data pribadi di ponsel. Semua data di HP diambil, termasuk data phonebook dan data sensitif lainnya.

Akibat, pengambilan data pribadi ini, nanti saat menagih, mereka akan bisa meneror semua orang yang ada di dalam phonebook.

Selain itu, tidak ada kebijakan privasi di pinjol ilegal.

Di Tunaiku resmi, konsumen harus memberikan persetujuan atas penarikkan data pribadi. Data pribadi tidak bisa diambil tanpa persetujuan.

3. Berapa Bunga Pinjaman, Biaya Tidak Transparan

Tunaiku palsu tidak secara jelas menyampaikan soal bunga dan denda dari pinjaman yang diambil.

Tanpa transparansi membuat pinjol ilegal bisa membebankan biaya semau mereka.

Peminjam bisa merasa ditipu habis habisan ketika tahu bahwa bunga sangat tinggi yang dibebankan ke mereka.

Pinjaman Tunaiku yang asli akan transparan dan memiliki kalkulator untuk simulasi pinjaman. Jadi, calon peminjam bisa tahu cicilan per bulan di Tunaiku dengan plafon dan tenor pinjaman yang akan diajukan.

4. Alamat Kantor Perusahaan Tidak Jelas

Ciri pinjaman yang palsu adalah alamat kantor perusahaan tidak jelas dicantumkan lokasinya. Bahkan ada yang tidak ada alamat kantor sama sekali.

Di cari di Google Maps juga tidak akan ketemu alamat kantornya.

Lokasi kantor di apartemen juga mengindikasikan bahwa ini bukan perusahaan yang jelas.

OJK sudah membuat ketentuan bahwa kantor perusahaan tidak boleh di apartemen.

Tunaiku resmi punya alamat kantor jelas. Kita bisa cek lokasinya di Google map.

5. Layanan Customer Service CS untuk Pengaduan Nasabah Tidak Ada

Alih - alih kantor tidak jelas, biasanya diikuti oleh tidak adanya layanan pengaduan. Nasabah tidak bisa komplain ke call center atau CS kalau ada masalah.

Nasabah tidak bisa menemukan no telepon, email atau kontak WA ke layanan pelanggan. No yang layaknya ada di semua pinjaman resmi.

Tidak adanya layanan ini, memang sengaja, agar tidak bisa dilacak keberadaan pinjol illegal mereka.

Tunaiku yang resmi punya kontak CS Call Center. Konsumen bisa dengan mudah menghubungi di:

  • Gedung Grha Niaga Thamrin Lt. 1 Area B2 Jl. KH Mas Mansyur Kebon Kacang, 10220 Tanah Abang, Jakarta Pusat
  • LiveChat di aplikasi tunaiku
  • email [email protected]

6. Aplikasi Penipuan Tunaiku Tidak Ada Logo dan Izin OJK

ini yang juga jadi ciri pinjaman illegal.

Aplikasi penipuan Tunaiku palsu di Google PlayStore tidak memiliki lambang OJK atau tidak ada penjelasan soal izin dari OJK.

OJK sudah mewanti-wanti bahwa lambang OJK harus tercantum di aplikasi pinjol resmi yang legal.

Tunaiku yang resmi dan legal mencantumkan logo dan izin OJK. Bisa kita lihat dengan jelas di aplikasi Tunaiku.

7. Penagihan Gagal Bayar Melanggar Etika

Penagihan gagal bayar dilakukan oleh pinjaman yang palsu dilakukan secara kasar dan tidak mengikuti etika penagihan dari OJK atau Bank Indonesia. Konsumen akan dibuat tidak nyaman sekali dengan proses penagihan yang dilakukan secara intensif.

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (1 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait