Daftar Isi
Bagaimana cara mengatasi teror dan menghadapi debt collector pinjaman online, yang terkenal ganas dan agresif ? Kita bisa melakukan sejumlah hal.
Kita mendengar cerita soal proses penagihan debt collector lapangan pinjol. Tidak jarang sampai menimbulkan teror dan kekhawatiran peminjam.
Panduan cara menghindari teror pinjaman online dan saat terpaksa harus menghadapi DC lapangan yang melakukan kunjungan adalah sebagai berikut:
Ini kunci paling utama. Pinjam ke yang legal.
Banyak kejadian tindakan DC yang tidak sesuai ketentuan dilakukan oleh pinjol illegal. Hal ini karena pinjaman online illegal tidak wajib mematuhi ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.
Pinjol ilegal juga tidak takut melanggar aturan. Mereka dari awal sudah melanggar aturan.
Risiko meminjam pada Fintech Ilegal (belum terdaftar atau berizin di OJK) jelas bahwa segala mekanisme pinjam meminjam yang dilakukan dan pengaduan pengguna berada di luar kewenangan OJK. Risiko penagihan dan penyebarluasan data pribadi tidak menjadi tanggung jawab OJK
Karena itu, peminjam selayaknya hanya pinjam ke perusahaan fintech online terdaftar dan diawasi OJK. Jangan sesekali pinjam ke pinjol illegal meskipun syarat pengajuan terlihat sangat mudah.
Paling utama, stop gali lubang tutup lubang dengan pinjaman online yang baru.
Karena, jika tidak di stop, maka hutang akan semakin menggunung dan akhirnya nanti meledak gunung hutang tersebut.
Kemudian, dengan mengambil pinjaman baru, seolah - olah masalah sudah selesai karena sudah punya uang lagi. Padahal, kenyataanya tidak, hutang lama masih ada dan justru semakin besar.
Jadi, paling pertama dan utama adalah berhenti mengambil pinjaman lagi. Stop berhutang.
Lebih baik kita transparan ke pinjaman online daripada dikejar - kejar terus oleh tukang tagih mereka.
Sampaikan ke pinjol bahwa sedang mengalami kesulitan dan berat sekali untuk membayar kewajiban pembayaran. Sertakan juga bukti untuk mendukung pernyataan bahwa sedang dalam kesulitan ekonomi.
Minta keringanan kepada perusahaan pinjol tersebut. Tunjukkan komitmen ingin menyelesaikan tunggakan.
Pada dasarnya, semua pinjaman online ingin mendapatkan pokok pinjaman dan bunga dibayar penuh oleh peminjam.
Namun, dalam kondisi peminjam dalam kesulitan, perusahaan juga tidak ingin peminjam menunggak dan tidak bayar sama sekali. Uang masuk itu, walaupun kecil, penting sekali buat perusahaan pinjaman.
Jadi, peminjam yang lagi kesulitan bisa menyampaikan niat baiknya untuk membayar, tetapi karena kondisi ekonomi, meminta keringanan pembayaran.
Mengajukan restrukturisasi pinjaman adalah salah satu jalan keluar. Apalagi OJk sudah mengijinkan penyelenggara P2P yang menjalan pinjaman online untuk bisa memberikan keringanan dalam bentuk restrukturisasi kredit.
Restrukturisasi biasanya dilakukan dalam bentuk berikut:
Mana jenis restrukturisasi yang dipilih, tergantung, hasil negosiasi dengan perusahaan pinjol.
Meskipun mudah dan cepat, karakter pinjaman online adalah bunganya yang tinggi. Saat ini bunga pinjol resmi mencapai max 0.4% sehari atau 12% sebulan atau 144% setahun.
Jadi, beban bunga memakan porsi yang cukup signifikan dari kewajiban pembayaran pinjaman.
Untuk bisa mengatasi lilitan hutang di pinjol, salah satunya, adalah pinjam dari tempat dengan bunga lebih rendah untuk melunasi kewajiban kredit di pinjol.
Bisa kita pinjam orang tua, saudara, teman atau lembaga keuangan lain. Intinyaa, cari pinjaman yang bunganya jauh lebih rendah dan uang digunakan untuk melunasi pinjol.
Kalau dapat extra penghasilan dari, misalnya, bonus tahunan, kita bisa sisihkan untuk melunasi hutang pinjol.
Tingginya bunga pinjol membuat kita lebih baik melunasi pinjol dibandingkan untuk investasi. Yang penting mengurangi hutang dahulu.
Tidak harus menjual tanah atau rumah.
Kita di bisa inventaris aset di rumah, yang bisa dijual. Lalu kita jual.
Hasilnya digunakan untuk membayar hutang.
Diiringi pula dengan menghemat pengeluaran. Mulai dengan menganalisa pengeluaran selama ini dan melakukan penghematan.
Ini salah satu cara untuk mendatangkan cash flow dan melunasi sisa hutang.
Apabila Debt Collector menghubungi disertai dengan ancaman atau tindak kekerasan lainnya maka pengguna dapat menghubungi pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.
Disamping itu, pengguna juga dapat melaporkan ke AFPI melalui website www.afpi.or.id atau telepon 150505 (bebas pulsa) atau ke OJK melalui Kontak OJK 157 apabila penyelenggara fintech Lending telah terdaftar/berizin di OJK.
Konsekuensi punya kredit adalah harus menghadapi penagihan. Tidak jarang dalam bentuk teror.
Ada sejumlah hal bisa dilakukan untuk menghindari teror tersebut.
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)