Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Apa itu KTA DBS Digibank (2024) Bunga, Syarat, Limit, Penipuan

Daftar Isi

KTA DBS Bank Pinjaman Tanpa Jaminan

Apa itu KTA DBS ? Penting dipelajari buat mereka yang lagi mencari kredit tanpa agunan.

Kita akan ulas lengkap soal pengertian KTA DBS, Syarat pengajuan, bunga pinjaman dan penipuan atau tidak.

Untuk menelisiknya lebih jauh, saya mencoba mengajukan pinjaman KTA. Kebetulan, saya menerima penawaran dari marketing KTA DBS yang menghubungi via WA.

Apa itu Pinjaman KTA DBS

Apa itu Pinjaman KTA DBS

Pinjaman KTA adalah satu kredit untuk konsumen yang ditawarkan Bank DBS. KTA masuk dalam kategori kredit konsumen.

KTA DBS tidak membutuhkan agunan dan pembayaran dicicil selama masa tenor yang ditentukan saat pinjaman diajukan.

Angsuran bulanan yang dibayarkan termasuk pinjaman pokok (hutang), bunga dan biaya-biaya lainnya (jika ada) sesuai dengan jadwal pembayaran angsuran yang berlaku sampai dengan KTA DBS seluruhnya dibayar lunas oleh Nasabah kepada Bank.

Apakah Pinjaman KTA Digibank DBS Aman, Penipuan Bukan

KTA Digibank DBS aman karena DBS terdaftar dan diawasi OJK. Punya izin resmi dari OJK.

DBS Indonesia adalah bagian dari group perbankan internasional DBS. Punya kantor cabang di berbagai belahan dunia.

Fitur Pinjaman

KTA DBS memiliki fitur sebagai berikut:

  • Dana Tunai tanpa jaminan
  • Plafon kredit Rp 30 juta sampai Rp 300 juta
  • Masa kredit tenor 1 tahun sampai 3 tahun
  • Cicilan flat sampai lunas.

Bunga dan Biaya Pinjaman KTA DBS

Yang penting diperhatikan di dalam KTA tidak hanya soal bunga, tetapi juga adanya biaya - biaya admin. Biaya-biaya tersebut tidak kecil dan mempengaruhi total biaya pinjaman secara keseluruhan.

Kita bahas dulu bunga, lalu kemudian biaya - biaya lainnya.

Bunga Promo KTA DBS

DBS menyebutkan bahwa bunganya mulai dari 0,88% per bulan untuk pinjaman KTA. Bunga berbeda  - beda ditentukan oleh jumlah pinjaman dan lokasi domisili, sebagai berikut:

Area (Plafon KTA)Bunga
Jabodetabek 
Rp 5 – Rp 75 juta1,49%
> Rp 75 – Rp 125 juta1,29%
> Rp 125 – Rp 200 juta0,95%
> Rp 200 juta - Rp 300 juta0,88%
Bandung & Surabaya 
Rp 5 – Rp 300 juta1,49%

Catatan: Suku Bunga (flat/bulan)

Beberapa hal yang menjadi catatan dari ketentuan suku bunga KTA DBS adalah:

  • Plafon lebih besar akan mendapatkan rate bunga per bulan lebih rendah.
  • Domisili di luar jabodetabek tidak mendapatkan penurunan bunga untuk plafon kredit lebih besar
  • Bunga dihitung secara flat per bulan
  • KTA DBS menyatakan bahwa “Bunga adalah bunga indikatif per bulan.”. Ketentuan bunga yang digunakan merujuk pada saat KTA disetujui. Bisa saja berbeda dengan tabel bunga diatas.

Ketentuan bunga adalah:

  1. Bunga digibank KTA  adalah bunga harian berdasarkan bunga setahun dibagi 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan perhitungan bunga akan dihitung setiap hari sampai Nasabah melunasi seluruh kewajiban pembayaran.
  2. Komposisi angsuran terdiri dari angsuran pembayaran pokok pinjaman, bunga dan biaya-biaya lainnya sebagaimana disebutkan pada halaman website Bank maupun pada aplikasi Permohonan digibank KTA.
  3. Komposisi angsuran pembayaran pokok pinjaman dan bunga tidak sama atau akan berubah setiap bulannya.
  4. Perhitungan bunga dimulai dari tanggal digibank KTA disetujui sampai dengan jangka waktu digibank KTA berakhir.

Apakah betul bunganya sebesar itu?

Saran saya, jangan cepat percaya dengan suku bunga yang disampaikan dalam promo KTA. Karena dari pengalaman saya selama ini, setelah nanti dihitung, besarnya bunga bisa berbeda dan paling sering lebih tinggi dari bunga yang dipromosikan.

Cara paling akurat adalah menghitung dari besarnya cicilan per bulan berdasarkan plafon pinjaman yang diambil dan lamanya tenor kredit.

Cicilan per Bulan

Saya mendapatkan simulasi KTA DBS@@@@@@@@@@@@ untuk setiap plafon pinjaman dan cicilan per bulan di setiap tenor, sebagai berikut:

Simulasi Pinjaman KTA

Plafon KTA12 bulan24 bulan36 bulan
5 juta511,167302,833233,389
10 juta1,022,333605,667466,778
15 juta1,533,500908,500700,167
20 juta2,044,6671,211,333933,556
50 juta5,111,6673,028,3332,333,889
100 juta10,223,3336,056,6674,667,778
200 juta19,446,66711,113,3338,335,556
300 juta27,970,00015,470,00011,303,333

Simulasi lengkapnya bisa dilihat di sini.

Biaya Admin

Saya menanyakan ke marketing KTA, apakah ada potongan biaya ketika pencairan pinjaman?

Dijawab, “Ada, potongan biaya dari pencairan”. Artinya, jumlah yang diterima peminjam akan lebih kecil dari jumlah plafon pinjaman yang disetujui karena adanya biaya di muka.

Biaya adalah sebagai berikut:

  • Provisi 1,75% dari plafon yang disetujui di tahun pertama, selanjutnya di tahun kedua Rp 65,000 per tahun
  • Biaya Admin Rp 199,000
  • Biaya Transfer Rp 30 ribu

Sebagai contoh, pinjaman Rp 100 juta yang diterima masuk rekening adalah Rp 98,021,000. Artinya biaya yang dipotong adalah Rp 1,979,000.

Pengembalian pinjaman pokok tetap di Rp 100 juta. Bukan yang masuk rekening 98 juta.

Jadi saat menghitung total bunga pinjaman sebaiknya menggunakan angka nett setelah potongan biaya. Dalam contoh diatas adalah Rp 98 juta bukan Rp 100 juta.

Total Biaya Pinjaman

Biaya pinjaman dihitung sebagai berikut:

  • Pinjaman Rp 100 juta dan pencairan Rp 98 juta
  • Cicilan per bulan Rp 10,223,333 (12 bulan); Rp 6,056,667 (24 bulan) dan Rp 4,667,778 (36 bulan)
  • Total pembayaran Rp 122.679.996 (12 bulan), Rp 145.360.008 (24 bulan), Rp 168.040.008 (36 bulan).

Dengan perhitungan diatas maka bunga yang harus dibayar adalah:

  • Bunga 25% setahun untuk tenor 12 bulan
  • Bunga 24% setahun atau 48% selama tenor 24 bulan
  • Bunga 23% setahun atau 71% selama tenor 36 bulan

Dari sini, Anda bisa lihat bahwa bunga sekitar +2% per bulan, yang mana lebih tinggi dari suku bunga yang disebutkan. 

Hal ini karena adanya biaya admin dan provisi yang dipotong dimuka, yang membuat total biaya pinjaman menjadi lebih tinggi.

Simulasi Cicilan KTA DBS

PlafonPencairanTenorCicilanBunga Tahun
100 juta98 juta12 bulan10.2 juta25%
  24 bulan6.0 juta24%
  36 bulan4.6 juta23%

Pembayaran Pinjaman

Terkait pembayaran penting untuk diperhatikan beberapa hal.

Cara Pembayaran

Nasabah tidak akan menerima lembar tagihan bulanan. Informasi mengenai tagihan bulanan Nasabah dapat diperoleh setiap waktu melalui layanan DBSI Customer Centre atau Aplikasi digibank Mobile Banking. 

Tanggal Jatuh Tempo tidak sama dengan tanggal disetujuinya digibank KTA. Penentuan Tanggal Jatuh Tempo akan ditentukan oleh Bank dan akan diberitahukan kepada Nasabah dalam Persetujuan Kredit. 

Perhitungan bunga dimulai dari tanggal disetujuinya digibank KTA sampai dengan jangka waktu digibank KTA berakhir. Apabila Tanggal Jatuh Tempo pada bulan yang bersangkutan jatuh pada hari Sabtu, Minggu dan/atau hari libur lainnya, maka Bank akan menetapkan Tanggal Jatuh Tempo pada hari kerja terdekat sebelumnya. 

KTA DBS menyediakan berbagai kanal pembayaran pinjaman, yaitu:

  1. ATM DBSI
  2. Auto Debit
  3. Transfer / Sistem Kliring Nasional (SKN)
  4. Jaringan ATM Bersama, ALTO, Prima
  5. ATM BCA melalui menu transfer
  6. Bank Rekanan yang bekerjasama melalui menu pembayaran
  7. Outlet Indomaret

Bank DBS Indonesia (DBSI) menganjurkan untuk selalu melakukan pembayaran angsuran bulanan digibank KTA Anda selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo.

Salah satu contohnya adalah pembayaran via ATM BCA, Anda perlu melakukan transfer ke “Ke Rek Bank Lain”,  masukkan Kode Sandi Bank: 046 (DBSI) dan masukkan Nomor Rekening Tujuan: Nomor Pinjaman.

Anda gunakan ‘Nomor Pinjaman’ di KTA sebagai no rekening tujuan.

Denda Keterlambatan

Pembayaran yang terlambat akan kena denda, yaitu:

  • Minimum Rp 250.000,- atau
  • Sebesar 6% dari angsuran bulanan per keterlambatan

Untuk menghindari risiko dikenakannya biaya keterlambatan pembayaran angsuran, Bank menganjurkan agar Nasabah selalu membayar angsuran bulanan digibank KTA Nasabah selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Tanggal Jatuh Tempo.

Pelunasan Dipercepat

Bank memberikan kesempatan kepada debitur untuk melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo. Dikenal sebagai pembayaran dipercepat.

Pembayaran dipercepat adalah fitur yang umum ditawarkan di KTA oleh bank.

Caranya dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Bank atau dengan menghubungi DBSI Customer Centre selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Tanggal Jatuh Tempo angsuran berikutnya.

Namun, Anda harus membayar fee untuk melakukan pembayaran dipercepat.

Ketentuan fee pembayaran dipercepat di KTA DBS adalah 8% dari pokok pinjaman.

Jadi, saat pelunasan Anda harus membayar sisa pokok pinjaman plus biaya 8% dari sisa pokok pinjaman tersebut.

Nasabah wajib membayar sesuai dengan jumlah terhutang yang diinformasikan oleh Bank. Bank akan melakukan penutupan digibank KTA apabila jumlah terutang digibank KTA dari Nasabah telah dilunasi.  

Pengaduan Nasabah DBS

Bank wajib menerima dan mencatat setiap pengaduan baik lisan maupun tertulis dari Nasabah. 

Dalam hal pengaduan diajukan secara lisan maka pengaduan diselesaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja. Apabila Bank membutuhkan dokumen pendukung maka Bank akan meminta Nasabah untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis yang dilengkapi dengan dokumen pendukung yang diperlukan.

Dalam hal pengaduan disampaikan secara tertulis, maka pengaduan diselesaikan dalam waktu 20 (dua puluh) hari kerja setelah seluruh dokumen pendukung diterima secara lengkap oleh Bank dan dapat diperpanjang sampai dengan paling lama 20 (dua puluh) hari kerja. Perpanjangan jangka waktu tersebut akan disampaikan Bank secara tertulis kepada Nasabah.

Adapun dokumen pendukung yang harus disampaikan Nasabah adalah berikut:

  1. Identitas Nasabah dan/atau Perwakilan Nasabah;
  2. Surat Kuasa (apabila Nasabah diwakilkan);
  3. Jenis dan tanggal transaksi; dan
  4. Permasalahan yang diadukan.

Bank berhak untuk meminta dokumen pendukung selain dokumen-dokumen pendukung yang telah disampaikan di atas kepada Nasabah, apabila diperlukan.

Namun, Bank dapat melakukan penolakan untuk menangani pengaduan apabila terdapat beberapa kondisi seperti berikut:

  1. Nasabah tidak dapat melengkapi persyaratan dokumen sampai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan;
  2. Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh Bank sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku;
  3. Pengaduan tidak terkait dengan kerugian dan/atau potensi kerugian materiil, wajar, dan secara langsung sebagaimana tercantum dalam Syarat dan Ketentuan digibank KTA;
  4. Pengaduan tidak terkait dengan transaksi dalam digibank KTA.

Resiko Jika Menunggak, Apa KTA DBS Ada DC Lapangan

Nasabah menghadapi sejumlah resiko jika menunggak kewajiban pembayaran pinjaman KTA, yaitu:

  • Nasabah akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran apabila pembayaran angsuran tidak diterima oleh Bank pada Tanggal Jatuh Tempo sebagaimana tercantum di dalam Persetujuan Kredit atau Nasabah melakukan pembayaran dengan jumlah yang kurang dari jumlah pembayaran yang ditentukan.
  • Bank akan melakukan penagihan atas tunggakan digibank KTA dari Nasabah, termasuk menggunakan jasa pihak lain untuk melakukan penagihan ini maupun menempuh jalur hukum jika diperlukan.
  • Konsekuensi dari keterlambatan pembayaran dapat memberikan dampak yang negatif pada kolektibilitas kredit Nasabah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang dapat berpengaruh pada pengajuan fasilitas kredit yang sedang atau akan diajukan baik pada Bank, bank lain, maupun lembaga keuangan lainnya.

Bank mengklasifikasikan status kolektibilitas digibank KTA berdasarkan pola pembayaran yang dilakukan oleh Nasabah, Pembayaran yang diterima oleh Bank pada atau sebelum Tanggal Jatuh Tempo akan diklasifikasikan sebagai digibank KTA dengan kolektibilitas kredit lancar, yang akan diklasifikasikan lebih lanjut oleh Bank berdasarkan hari tunggakan pembayaran tagihan sebagai berikut:

  • kolektibilitas dalam perhatian khusus (menunggak 1 – 90 (satu sampai sembilan puluh) hari kalender),
  • kurang lancar (menunggak 91 – 120 (sembilan puluh satu sampai seratus dua puluh hari kalender),
  • diragukan (menunggak 121 – 180 (seratus dua puluh satu sampai seratus delapan puluh) hari kalender), dan
  • macet (menunggak lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari kalender).

Call Center Bank DBS KTA 

Customer Service dan surat menyurat adalah ke:

  • DBSI Customer Centre, DBS Bank Tower, Lantai B1 Ciputra World 1, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav 3-5 Jakarta 12940, Indonesia
  • No Telp 0804 1500 327 Surel
  • E-mail: [email protected]

Ringkasan Pinjaman KTA DBS

NoFitur KTAPenjelasan
1Limit Plafon KreditRp 300 juta
2Tenor Kredit3 Tahun
3Jenis KreditDana Tunai
4Cara PengajuanOnline dan Offline
5Syarat dan KetentuanMinimal penghasilan kotor per bulan Rp 10.000.000,- Minimal limit kartu kredit Rp 15.000.000,-

Kesimpulan

Pinjaman KTA menawarkan solusi buat orang yang butuh dana cepat dengan proses mudah dan ringkas. Kebutuhan ini bisa dihadapi siapa saja.

Pengalaman ini saya peroleh saat mencoba pengajuan di KTA DBS.

Tentu saja, kemudahan dan kecepatan KTA dikompensasi oleh bunganya yang relatif mahal dibandingkan jenis kredit bank lainnya. Meskipun dibandingkan bunga pinjaman online, bunga KTA masih jauh lebih murah.

Baca Juga - pinjaman koperasi tanpa jaminan

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Artikel Terkait