Daftar Isi
Ingin memiliki rumah idaman tanpa khawatir akan beban bunga? KPR Syariah bisa menjadi jawabannya. Dengan prinsip-prinsip syariah yang jelas, KPR Syariah memberikan banyak keuntungan bagi nasabahnya.
Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai manfaat KPR Syariah, jenis-jenis akad yang ditawarkan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengajukan KPR Syariah.
KPR Syariah adalah jenis pembiayaan kepemilikan rumah yang aman dan transparan. Tanpa adanya bunga, Anda bisa merencanakan keuangan dengan lebih baik. Semua transaksi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip Islam, sehingga Anda bisa merasa tenang dan nyaman.
Berbeda dengan KPR konvensional yang menggunakan bunga sebagai dasar perhitungan, KPR Syariah menawarkan skema bagi hasil yang lebih transparan. Angsuran Anda tetap dan tidak terpengaruh oleh perubahan suku bunga.
KPR Syariah juga memberikan banyak keuntungan lain, seperti biaya yang jelas, tidak ada denda jika telat bayar, dan pembagian risiko yang adil. Semua ini membuat proses pembiayaan menjadi lebih fair dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Marine Novita dari Rumah.com melihat peningkatan minat masyarakat terhadap KPR Syariah. Pertumbuhan KPR Syariah jauh lebih tinggi dibandingkan KPR konvensional, seiring dengan perkembangan positif perbankan syariah di Indonesia.
Hal tersebut juga didukung berdasarkan data OJK yang dirilis pada Juli 2020, total pembiayaan properti di bank syariah pada Mei 2020 mencapai Rp 86,774 triliun. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan dari sektor perbankan syariah dalam pembiayaan properti di Indonesia.
Lantas, apa saja faktor yang mendorong minat masyarakat terhadap KPR syariah? Ada beberapa alasan, diantaranya:
Perlu dipahami, KPR Syariah telah lama hadir sebagai alternatif pembiayaan properti yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Terbukti dengan adanya dasar hukum KPR Syariah yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia, melalui DSN-MUI, telah menetapkan aturan khusus yang mengatur pelaksanaan KPR syariah.
Tak hanya diperjelas dari dasar hukum saja, akan tetapi KPR Syariah juga sudah dilengkapi oleh jenis-jenis akad yang digunakan sebagai landasan proses pengajuan KPR Syariah, di antaranya:
Akad murabahah merupakan akad jual beli di mana penjual (bank) menyampaikan harga pokok barang beserta keuntungannya kepada pembeli (nasabah).
Dalam hal ini, bank membeli rumah yang diinginkan nasabah dengan harga tertentu, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang lebih tinggi (termasuk keuntungan). Nasabah kemudian membayar rumah tersebut secara angsuran.
Akad Istishna’ adalah akad pemesanan pembuatan suatu barang (dalam hal ini rumah) dengan spesifikasi tertentu. Nasabah memesan rumah kepada bank sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan. Bank kemudian membangun rumah tersebut dan menyerahkannya kepada nasabah setelah selesai. Selama proses pembangunan, nasabah membayar secara bertahap.
Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) adalah akad sewa-menyewa dengan opsi kepemilikan di akhir masa sewa. Nasabah menyewa rumah dari bank dalam jangka waktu tertentu. Selama masa sewa, nasabah membayar sewa. Di akhir masa sewa, nasabah memiliki opsi untuk membeli rumah tersebut dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.
Akad terakhir, yaitu akad musyarakah mutanaqisah adalah kerja sama antara bank dan nasabah dalam kepemilikan suatu aset (rumah). Kepemilikan bank akan terus berkurang seiring dengan pembayaran nasabah.
Dalam hal ini, bank dan nasabah menjadi pemilik bersama atas suatu rumah. Nasabah kemudian melunasi kepemilikan bank secara bertahap. Semakin banyak pembayaran yang dilakukan nasabah, semakin kecil porsi kepemilikan bank.
Penting untuk diperhatikan, bahwasannya setiap bank syariah memiliki produk KPR Syariah dengan akad yang berbeda. Oleh karena itu, sebelum memilih KPR Syariah, sebaiknya konsultasikan dengan pihak bank untuk memahami akad yang ditawarkan secara detail.
Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah dengan cara kredit, Anda perlu memahami perbedaan antara KPR Konvensional dan KPR Syariah. Keduanya menawarkan cara yang berbeda untuk memiliki hunian idaman. KPR Konvensional, yang sudah familiar bagi banyak orang, menggunakan sistem bunga.
Sementara itu, KPR Syariah hadir sebagai alternatif bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan prinsip yang sesuai dengan ajaran Islam. Agar lebih jelas, silakan cek tabel di bawah ini.
Fitur | KPR Konvensional | KPR Syariah |
---|---|---|
Prinsip | Bunga | Bebas Riba |
Akad | Pinjaman | Jual Beli/Sewa |
Angsuran | Fluktuatif | Tetap |
Biaya Tambahan | Ada | Lebih Sedikit |
Pilihan Produk | Banyak | Terbatas |
Proses Pengajuan | Cepat | Lebih Lama |
Denda | Ada denda jika terlambat | Tidak ada denda |
Sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan standar operasional prosedur bank syariah, persyaratan umum untuk memperoleh fasilitas KPR Syariah adalah sebagai berikut:
Saat mengajukan KPR Syariah, terdapat beberapa dokumen penting yang perlu Anda siapkan. Dokumen-dokumen ini umumnya dibutuhkan untuk memverifikasi identitas, penghasilan, serta kelayakan Anda sebagai calon debitur.
Meskipun persyaratan setiap bank syariah bisa sedikit berbeda, namun secara umum dokumen yang diperlukan meliputi:
Jika Anda tertarik untuk mengajukan KPR Syariah, berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu Anda ketahui:
Sebelum mengajukan, pastikan Anda benar-benar memahami konsep dasar KPR Syariah. Bedakan dengan KPR konvensional, KPR Syariah tidak melibatkan bunga atau riba. Transaksinya didasarkan pada akad jual beli atau akad musyarakah mutanaqisah.
Pilihlah bank syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda. Beberapa bank syariah di Indonesia menawarkan produk KPR Syariah dengan berbagai fitur dan persyaratan. Bandingkan beberapa bank untuk mendapatkan penawaran terbaik.
Hitung gaji bulanan Anda dan pastikan cicilan rumah yang akan Anda bayar tidak lebih dari 40% dari gaji bersih. Ini adalah syarat utama agar bank menyetujui pengajuan KPR Syariah yang Anda ajukan.
Kesalahan dalam dokumen bisa membuat pengajuan Anda tertunda. Pastikan semua dokumen sudah benar dan lengkap.
Pastikan catatan keuangan Anda bersih, terutama untuk pembayaran tagihan. Ini akan meyakinkan bank bahwa Anda bisa dipercaya.
Pastikan rumah yang Anda pilih memenuhi standar bank. Lokasi yang baik dan kondisi rumah yang layak akan meningkatkan peluang KPR Syariah Anda disetujui.
Siapkan dana awal yang cukup untuk pembelian rumah. Semakin besar uang muka yang Anda miliki, semakin kecil jumlah pinjaman yang dibutuhkan. Hal ini akan meningkatkan kredibilitas Anda di mata bank dan memperbesar kemungkinan pengajuan KPR Anda disetujui
Agar lebih yakin, konsultasikan rencana pembelian rumah Anda dengan bank. Mereka akan memberikan kepastian mengenai kelayakan pengajuan KPR Anda.
Riwayat kredit yang baik adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan persetujuan KPR Syariah. Pastikan skor kredit Anda dalam kondisi bagus untuk meningkatkan peluang keberhasilan pengajuan.
Besaran uang muka pada KPR Syariah biasanya ditetapkan antara 10% hingga 30% dari total nilai properti. Angka persentase ini dapat mengalami fluktuasi sesuai dengan kebijakan masing-masing lembaga pembiayaan syariah dan harga jual rumah.
Misalkan Anda ingin membeli properti seharga Rp 500.000.000 dengan uang muka 20% (Rp 100.000.000). Maka, jumlah pinjaman yang diajukan adalah Rp 400.000.000.
Dengan simulasi di atas, perkiraan angsuran bulanan Anda adalah sekitar Rp 3.500.000. Namun, angka ini dapat berubah tergantung pada faktor-faktor yang telah disebutkan sebelumnya.
Atau jika Anda ingin melakukan simulasi yang lebih detail dan sesuai dengan kondisi Anda, Anda bisa menggunakan kalkulator KPR yang tersedia di website bank syariah atau platform properti online.
Memiliki rumah idaman tanpa riba? Kenapa tidak! KPR Syariah hadir sebagai solusi cerdas bagi Anda yang ingin mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Dengan akad yang jelas dan transparan, KPR Syariah memberikan kepastian hukum dan ketenangan hati.
Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan bank syariah terdekat dan pilih produk KPR Syariah yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Mari wujudkan rumah impian bersama KPR Syariah!
Perbandingan KPR terbaik untuk pembiayaan rumah berdasarkan berbagai faktor dari berbagai bank.
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)