
Daftar Isi
Janji sales agent ke pembeli asuransi jiwa unit link adalah premi yang sudah dibayarkan akan kembali. Kenyataannya, tidak sedikit nasabah unit link mengeluh, karena premi yang dijanjikan kembali, ternyata tidak bisa diambil semua atau bahkan nilainya turun drastis. Kenapa? Apakah ini penipu penipuan?
Kami membaca di sebuah koran terbesar surat pembaca dari seorang pemegang polis yang mengeluh karena pembayaran premi hanya sisa 40% yang bisa diambil meskipun menurut dia pembayaran dilakukan secara rutin, tidak pernah menunggak dan tidak pernah klaim.
Curhat ini bukan hal baru. Kalau rajin membaca komentar di blog ini, Anda bisa menemukan beberapa kali keluhan yang sama.
Kenapa pembayaran iuran premi tergerus dan tidak bisa ditarik? Hal yang seringkali terjadi di banyak asuransi, terutama yang menggabungkan investasi dana asuransi.
Ada tiga penyebab utamanya:
Salah satu ciri asuransi investasi (unit link) adalah besarnya potongan terhadap premi untuk membayar komisi kepada agent dan perusahaan asuransi.
Dibawah ini adalah cuplikan dari proposal mengenai skema potongan atas premi untuk komisi:
Jumlah potongan cukup besar. Mulai dari 100%, lalu 55% sampai 10% di akhir tahun ke 5. Baru setelah tahun ke 6, pemegang polis tidak kena potongan.
Komisi ini semuanya dipotong didepan. Mau hasil investasi bagus atau jelek, komisi tetap dipotong up-front.
Dengan potongan komisi sebegitu besar, tidak heran sisa premi yang bisa diambil oleh nasabah menjadi sangat minimal.
Perlu diketahui bahwa premi yang dibayarkan nasabah unit link terbagi dalam dua bagian: (a) premi untuk asuransi dan (b) premi untuk investasi. Yang dikenakan potongan komisi adalah porsi premi untuk asuransi, sedangkan premi untuk investasi tidak dikenankan potongan.
By the way, skema potong komisi ini disampaikan secara transparan dalam proposal asuransi. Anda bisa dengan mudah menemukan dan membacanya dalam proposal yang disodorkan sales agent.
Saran saya, baca proposal baik - baik dan pertimbangkan dengan hati - hati. Jika ada hal yang dirasa menggganjal, Anda diskusikan dengan agent supaya paham betul semua konsekuensinya.
Pengalaman kami, jarang agent membuka semua konsekuensi negatif atau resiko produk ini, jika calon nasabah tidak bertanya. Naturally, mereka ingin Anda membeli produk ini.
Makanya, jadilah nasabah yang kritis, terutama sebelum memutuskan mengambil suatu produk.
Kita perlu paham bahwa pembayaran premi tersebut diinvestasikan oleh perusahaan asuransi ke instrumen keuangan. Hasil dari investasi tersebut nantinya bisa diambil oleh pemegang polis asuransi.
Jadi, ini yang perlu digaris bawahi, premi yang bisa diambil adalah hasil dari perputaran di instrumen investasi.
Investasi bisa untung dan bisa rugi. Namanya juga investasi, pasti ada resiko disana.
Artinya, anjloknya kinerja investasi akan menggerus nilai premi yang sudah dibayar peserta. Kalau sudah tergerus, pemegang polis tidak bisa mengambil premi.
Masalahnya, sales agent tidak atau jarang menjelaskan resiko investasi tersebut secara gamblang dan terbuka kepada calon nasabah ketika menawarkan produk asuransi unit link.
Ilustrasi di proposal juga tidak banyak membantu.
Karena jika Anda lihat dalam proposal, gambarannya adalah nilai investasi senantiasa meningkat dan tidak pernah turun.
Dibawah ini contoh ilustrasi yang saya ambil dari proposal Unit Link. Lihat bagaimana asumsi return dibuat bahwa kenaikkan akan terus terjadi selamanya.
Kenyataannya?
Saya mengambil data kinerja saham dalam 5 tahun terakhir. Anda bisa lihat bawah fluktuasi harga saham sangat luar biasa.
Anda bisa untung besar, tetapi bisa juga buntung (sekali).
Dalam dunia investasi berlaku hukum, “high risk high return, low risk low return”.
Tidak mungkin investasi yang memiliki return tinggi, resikonya rendah. Itu tidak mungkin.
Jadi, kalau Anda merasa senang bahwa investasi di unit link akan menghasilkan return yang besar, harap hati - hati karena sebenarnya Anda sedang menghadapi resiko yang tidak kecil.
Pihak perusahaan asuransi sebenarnya sudah mewanti-wanti calon pemegang polis soal resiko ini. Ditulis dalam catatan kecil dibawah ilustrasi, yang saya ambil berikut ini.
Faktor ketiga yang juga mempengaruhi, meskipun dampaknya tidak sebesar, dua faktor diatas adalah biaya admin atas penambahan investasi (top up).
Setiap kali pemegang polis menambah investasi, maka asuransi akan memotong biaya admin, sebesar 5% dari nilai top up.
Biaya admin ini mengurangi jumlah uang yang diinvestasikan dan 5% adalah jumlah yang besar karena dibandingkan dengan investasi di Reksadana yang tidak memungut biaya sama sekali (zero admin fee) ataupun kalau memungut dengan tingkat yang jauh dibawah 5%.
Banyak pemegang polis, karena ketidaktahuan isi polis di asuransi, menganggap premi yang sudah dibayar tidak kembali adalah penipuan dari perusahaan asuransi.
Menurut saya, ini bukan penipu penipuan. Semua faktanya transparan disampaikan dalam proposal dan buku polis oleh perusahaan asuransi.
Jadi, tugas kita sebagai pembeli asuransi adalah membaca proposal dan polis. Jika agent sales menawarkan sesuatu yang terlihat sangat menarik, cermati dengan baik - baik, apakah ini sesuatu yang riil atau hanya janji manis saja.
Anda punya waktu 14 hari sejak menerima polis untuk mempelajari dan jika dalam waktu 2 minggu tersebut Anda ragu-ragu, bisa membatalkan polis asuransi dan menerima 100% uang kembali.
Tidak ada yang salah buat Anda yang memutuskan mengambil asuransi unit link. Yang penting dan paling penting adalah Anda paham produknya, resikonya dan keuntungannya.
Karena itu, jika premi yang sudah dibayar tidak bisa diambil karena nilainya kecil sekali, jangan heran dan jangan protes, karena itu memang nature produk unit link. Penjelasan lengkap kenapanya sudah diuraikan diatas secara gamblang.
Semua produk asuransi memiliki plus dan minus. Tugas kita, sebelum membeli, adalah memahami fitur produk tersebut agar produk yang sudah dibeli cocok dengan kebutuhan kita.
Daftar Isi
Komentar (1 Komentar)