Daftar Isi
Asuransi kecelakaan adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada Tertanggung atas biaya perawatan medis, cacat tetap, atau kematian yang disebabkan oleh kecelakaan. Apa perusahaan asuransi kecelakaan terbaik di Indonesia saat ini ?
Resiko kecelakaan cukup besar, terutama bagi mereka yang masih usia produktif. Penting untuk setiap orang mempertimbangkan untuk punya jenis asuransi ini.
Asuransi kecelakaan umumnya mengcover resiko berikut:
Mengingat pentingnya memilih produk asuransi kecelakaan yang memiliki manfaat dan keunggulan yang menjamin, simak referensi asuransi kecelakaan terbaik berikut ini.
Cigna adalah perusahaan asuransi global yang sudah beroperasi selama 225 tahun. Di Indonesia sendiri, Cigna telah menawarkan produk-produk asuransinya selama 30 tahun. Perusahaan yang masuk pada urutan ke-13 Fortune 500 2021 ini menyediakan 5 jenis produk asuransi kecelakaan diri yang dapat dipertimbangkan.
Produk Cigna ProGuard terdiri dari tiga jenis pilihan asuransi berdasarkan masa perlindungan yang dijamin, yaitu premi tahunan, premi bulanan, dan premi mingguan. Masing-masing jenis premi pada produk Cigna ProGuard dibedakan menurut kategori usia, yaitu Plan 1 yang diperuntukkan bagi usia 18-55 tahun dan Plan 2 bagi yang berusia 56-64 tahun.
Uang Pertanggungan (UP) yang diberikan kepada Ahli Waris/Penerima Manfaat atas risiko tutup usia dan ketidakmampuan total akibat kecelakaan sebesar Rp100 juta untuk premi tahunan; Rp75 juta untuk premi bulanan; dan Rp25 juta untuk premi mingguan.
Cigna juga mengklaim menawarkan produk asuransi kecelakaan gratis. Calon pembeli produk ini dapat menghitung sendiri rincian pertanggungan dengan mengisi formulir yang disediakan otomatis di situs Cigna.
Manfaat dan Keunggulan
Produk Proteksi Diri Ekstra menawarkan asuransi untuk tertanggung dan pasangannya dengan premi mulai dari Rp194.750 per bulan.
Manfaat dan Keunggulan:
Sekilas produk ini hampir sama dengan Proteksi Diri Ekstra, namun keduanya memiliki perbedaan dari sisi manfaat dan frekuensi pembayaraan.
Manfaat dan Keunggulan:
Produk Cigna For Your Life memiliki kapasitas manfaat yang paling besar di antara produk-produk asuransi kecelakaan milik Cigna lainnya.
Manfaat dan Keunggulan:
Prudential Indonesia menawarkan dua jenis asuransi kecelakaan yakni
Kedua jenis asuransi tersebut dibedakan melalui jenis Polis Dasar yang digunakan dalam penetapan premi. Berikut ini adalah ringkasan terkait produk-produk asuransi kecelakaan diri yang ditawarkan oleh Prudential Indonesia.
Manfaat dan keunggulan:
Manfaat dan keunggulan:
Manfaat dan keunggulan:
Secara umum, Manulife menawarkan produk-produk asuransi jiwa seumur hidup maupun berjangka. Berikut ini adalah produk Manulife yang dapat dipertimbangkan ketika memilih asuransi kecelakaan.
Manfaat dan keunggulan:
Produk ini merupakan jenis Asuransi Jiwa Syariah tambahan yang dikeluarkan oleh Manulife yang dapat dibeli secara opsional setelah membeli produk asuransi pokok milik Manulife.
Manfaat dan keunggulan:
Allianz menawarkan produk layanan asuransi tambahan Accidental Death & Disablement Benefit yang menjamin kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan.
Manfaat:
Astra Life menawarkan produk asuransi kecelakaan diri yang memberikan manfaat mulai dari biaya medis hingga pertanggungan kematian akibat kecelakaan. Astra Life memiliki banyak pilihan produk yang memberikan fitur jaminan pada aspek yang sangat bervariasi, beberapa di antaranya adalah:
ASLI iSport Protection adalah produk jaminan asuransi yang mencakup kecelakaan untuk aktivitas olahraga dengan manfaat dan keunggulan:
Manfaat dan keunggulan:
Manfaat dan keunggulan:
ASLI Proteksi DiriKu menawarkan dua jenis manfaat tanggungan, yaitu:
AVA Group Life merupakan produk asuransi jiwa kumpulan yang menjamin tanggungan atas kematian, biaya perawatan, dan cacat tetap karena kecelakaan dan penyakit bagi sekelompok Tertanggung sekaligus. Premi minimum tahunan produk ini adalah sebesar Rp3 juta per polis.
Selain itu, produk-produk Astra Life lainnya seperti AVA iPro Perisai, AVA iFamily Protection, Asuransi Jiwa Traveloka, AVA Group Accident Protection juga menjamin pertanggungan kecelakaan diri.
FWD Life menawarkan asuransi kecelakaan diri, bernama “Bebas Aksi”, yaitu: asuransi kecelakaan diri yang memberikan Manfaat Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan.
Uang Pertanggungan minimal Rp 100.000.000 dan maksimal Rp 1.000.000.000. Biaya premi mulai dari Rp 50.000/bulan, yang dikenakan berdasarkan besar Uang Pertanggungan, kelas risiko pekerjaan Kamu dan perlindungan yang Kamu kamu pilih.
Syarat yang bisa mengambil asuransi kecelakaan dari FWD Life adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 18 – 65 tahun dan memiliki identitas berupa KTP yang masih berlaku
Asuransi kecelakaan dari FWD ini memiliki sejumlah manfaat, yaitu:
Kompetitif & Fleksibel. Dengan premi mulai dari Rp 50.000/bulan (lima puluh ribu Rupiah) Kamu sudah bisa mendapatkan perlindungan tidak hanya dari kecelakaan lalu lintas atau bencana alam tapi juga dari kecelakaan akibat pertandingan olahraga, konser musik ataupun hobi berisiko tinggi. Dan Kamu juga bebas memilih Metode pembayaran secara bulanan maupun tahunan.
Administrasi yang mudah. Proses permohonan asuransi yang muda, dari mulai daftar, beli dan klaim, semua bisa dilakukan secara online.
Perlindungan di seluruh dunia. Pertanggungan akibat kecelakaan berlaku di seluruh dunia.
Komprehensif. Dengan perlindungan yang berlaku di seluruh dunia, kamu tidak perlu khawatir menjalani segala aktivitas sehari-hari termasuk nonton konser, travelling dan olahraga ekstrim.
Uang Pertanggungan Besar. Bebas Aksi memberikan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sampai dengan Rp 1.000.000.000.
Pemeriksaan Medis. Tidak, untuk membeli asuransi Bebas Aksi Kamu tidak perlu melakukan pemeriksaan medis.
Asuransi Sequis Life menawarkan berbagai jenis asuransi kecelakaan. Kebanyakkan asuransinya merupakan asuransi tambahan (rider).
Sebuah produk asuransi jiwa kerja sama dengan kartu kredit BRI yang memberikan Uang Pertanggungan (UP) atas risiko kematian karena sakit ataupun kecelakaan dan membantu melunasi tagihan kartu kredit BRI.
Accident Rider - Short merupakan produk asuransi tambahan yang memberikan santunan dari manfaat meninggal dunia karena kecelakaan.
Asuransi kecelakaan diri berfungsi dalam memberi perlindungan diri dan memberikan manfaat berupa santunan kematian, cacat total dan tetap yang disebabkan oleh kecelakaan.
Asuransi tambahan ini memberikan santunan tutup usia akibat kecelakaan.
Financial Personal Accident Income Plan adalah sebuah produk asuransi yang memberikan manfaat kematian akibat kecelakaan dan cacat total tetap serta dana tambahan untuk menjamin kelangsungan masa depan keluarga dalam periode waktu tertentu.
Asuransi Jasa Raharja adalah asuransi kecelakaan untuk Kecelakaan Penumpang dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berbeda dengan umumnya asuransi lain, Undang - Undang mengatur kewajiban untuk menggunakan Asuransi Jasa Raharja.
Korban yang berhak atas santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan serta setiap orang atau mereka yang berada di dalam suatu kendaraan bermotor dan ditabrak, dimana pengemudi kendaraan bermotor yang penyebab kecelakaan, termasuk dalam hal ini para penumpang kendaraanbermotor dan sepeda motor pribadi.
Bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka baik pengemudi maupun penumpang kendaraan tersebut tidak dijamin dalam UU No 34/1964 jo PP no 18/1965 termasuk korban pejalan kaki atau pengemudi/penumpang kendaraan bermotor yang dengan sengaja menerobos palang pintu kereta api yang sedang difungsikan.
Nilai santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan diatur berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.16/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017:
Jenis Santuan | Besar Santunan |
---|---|
Meninggal Dunia | Rp. 50.000.000,- |
Cacat Tetap (Maksimal) | Rp. 50.000.000,- |
Perawatan (Maksimal) | Rp. 20.000.000,- |
Penggantian Biaya Penguburan (Tidak mempunyai ahli waris) | Rp. 4.000.000,- |
Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K | Rp. 1.000.000,- |
Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulans | Rp. 500.000,- |
Korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. Bagi penumpang kendaraan bermotor umum (bus) yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban diberikan santunan ganda.
Nilai santunan yang dibayarkan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan telah diatur berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017.
Santunan | Darat, Laut | Udara |
---|---|---|
Meninggal Dunia | Rp 50.000.000,- | Rp 50.000.000,- |
Cacat Tetap (Maksimal) | Rp 50.000.000,- | Rp 50.000.000,- |
Perawatan (Maksimal) | Rp 20.000.000,- | Rp 25.000.000,- |
Penggantian Biaya Penguburan (Tidak mempunyai ahli waris) | Rp 4.000.000,- | Rp 4.000.000,- |
Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K (maksimal) | Rp 1.000.000,- | Rp 1.000.000,- |
Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulance (maksimal) | Rp 500.000,- | Rp 500.000,- |
Daftar Isi