Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Review Asuransi Jiwa Simas: Produk, Kelebihan Kekurangan

Daftar Isi

Review Asuransi Jiwa Simas: Produk, Kelebihan Kelemahan

Tertarik ingin beli produk proteksi  di Asuransi Jiwa Sinarmas ? Baca ulasan ini.

Kami mengulas pengalaman soal beli produk Asuransi Jiwa Sinarmas dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan Asuransi Jiwa Sinarmas di artikel ini.

Apa itu Asuransi Jiwa Sinarmas

ProdukManfaat
SMiLe Income Protection X-tra (SIX)Santunan meninggal dunia mencapai Rp1,2 miliar + manfaat pengembalian premi 100% + manfaat bonus
SMiLe Link 88Santunan meninggal dunia sebesar 100% + manfaat investasi + manfaat tambahan (rider)
SMiLe Link 99Santunan meninggal dunia 100% + manfaat investasi + menanggung hingga usia 99 tahun
SMiLe Link Pro 100Santunan meninggal dunia sebesar 100% + manfaat investasi
SMiLe Link ProAssetSantunan meninggal dunia 100% bukan akibat kecelakaan + santunan sebesar 200% akibat kecelakaan + manfaat nilai tunai
SMiLe Link 88 SyariahSantunan meninggal dunia + manfaat investasi + tersedia manfaat tambahan (rider)
SMiLe Link 99 SyariahSantunan meninggal dunia sebesar 100% + manfaat investasi
SMiLe Link Pro 100 SyariahSantunan meninggal dunia sebesar 100% + manfaat nilai investasi + tanpa MCU
EkawarsaSantunan sebesar 100% apabila tertanggung mengalami cacat tetap total + manfaat pengembalian premi bila karyawan resign + hak konversi polis + free cover limit
Ekasejahtera100% uang pertanggungan + bonus sebesar nilai investasi bila tertanggung mencapai akhir masa pertanggungan

Asuransi Jiwa Simas adalah asuransi jiwa yang sudah hadir sejak 1995 dan berfokus pada unit link, mikro dan unit syariah.

Distribusi asuransi jiwa simas juga mengikuti trend market yang sudah berkembang. Melalui direct sales, Bancassurance, Internet Business, dan Unit Usaha Syariah untuk menjangkau lebih luas nasabah di kalangan masyarakat.

Asuransi Simas Jiwa adalah produk proteksi dari PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk yang menawarkan berbagai jenis produk dan memiliki kronologis sbb:

  • 1985: berdiri nama PT Purnamala Internasional Indonesia (PII),
  • 1989: berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa Eka Life.
  • 2007: mengubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa Sinarmas,
  • 2011: berubah menjadi PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (juga disebut Sinarmas MSIG Life – SMiLe) setelah menjadi perusahaan patungan antara PT. Sinar Mas Multiartha, Tbk dengan perusahaan asal Jepang, Mitsui Sumitomo Insurance Company Limited.

Asuransi simas jiwa memiliki banyak produk yang bisa dipilih nasabah sesuai keperluan dan rencananya. Terdapat produk dana investasi hingga produk dana pensiun.

Produk yang unggul dari asuransi simas jiwa yaitu asuransi jiwa yang bisa menanggung sampai usia 100 tahun.

Kita tidak takut untuk memulai menggunakan asuransi jiwa simas ini, karena nasabah bisa memilih sendiri produknya sesuai dengan kondisi keuangan mulai dari usia 18 tahun hingga 35 tahun.

Apakah Asuransi Sinarmas MSIG Life Aman, Legal

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa kepada PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG setelah melakukan perubahan nama menjadi PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Tbk Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-560/NB.11/2019 tanggal 25 September 2019.

Cara Daftar

Untuk cara daftarnya sendiri Anda bisa menentukan terlebih dahulu jenis asuransi yang akan diambil sesuai dengan kebutuhan dan keperluan.

Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, Anda perlu menghubungi agen asuransi simas jiwa untuk mendapatkan penjelasan yang lebih baik.

Premi Asuransi Simas

Harga premi yang harus dibayarkan setiap nasabah berbeda-beda mulai dari Rp43.000 hingga jutaan perbulannya. Besarnya premi bisa terkadang bisa berubah sesuai dengan keputusan dan aturan setiap perusahaan. Selain itu, perubahan tersebut juga akan disesuaikan dengan profil nasabah.

Faktor yang bisa mempengaruhi besarnya perubahan pembayaran premi adalah jenis asuransi yang diambil setiap pemegang polis, profil tertanggung menyangkut usia, jenis pekerjaan dan lain-lain. Kemudian hal lainnya yang akan menjadi pertimbangang adalah aset yang diasuransikan.

Jenis dan Produk Asuransi Simas Jiwa

Asuransi simas jiwa yang paling dicari yaitu produk asuransi jiwa yang bisa memberikan manfaat polis yang lengkap dan premi murah pada nasabah.

Berikut merupakan jenis dan manfaat berbagai produk asuransi yang bisa Anda jadikan referensi pertimbangan sebelum mengambil polis atau asuransi.

1. Asuransi Simas Jiwa

Asuransi jenis ini merupakan salah satu asuransi dengan santunan meninggal dunia tertinggi yaitu bisa mencapai 1 miliar tetapi memiliki premi yang cukup terjangkau. Selain itu manfaat lainnya yang bisa didapat adalah santunan cacat hingga 1 miliar.

Santunan lainnya yang bisa didapat oleh nasabah adalah santunan meninggal dunia karena kecelakaan yang bisa mencapai 2 miliar rupiah. Selain santunan, nasabah juga bisa mendapat perawatan medis akibat kecelakaan.

2. Simas Maxi Pro

Produk asuransi jiwa ini berfokus pada asuransi investasi yang bisa membantu nasabah untuk mempersiapkan dana hari tua, pendidikan dan lainnya. Keuntungan utama yang bisa didapat adalah pemberian uang 100% pertanggungan.

3. Simas Maxi Plan

Produk satu ini bisa memberikan uang santunan jika terjadi risiko meninggal dunia pada nasabah hingga usia 100 tahun. Keuntungan yang bisa didapat yaitu pemberian uang 100% jika tertanggung meninggal dunia dan akan dibayarkan akumulasi jika masa asuransi berakhir.

4. Asuransi Maxi Pro

Produk asuransi maxi pro berfokus pemberian uang pertanggungan hingga 232 kali premi tahunan jika terjadi risiko meninggal dunia pada nasabah. Keuntungan yang akan didapat yaitu pemberian 100% uang dan akumulasi jika nasabah meninggal dan asuransi berakhir maka dibayarkan akumulasi.

5. Simas Complete Care

Asuransi ini memiliki kegunaan untuk memberikan santunan harian pada nasabah yang sedang rawat inap atau mendapat tindakan bedah. Santunan yang diberikan bisa mencapai Rp250.000. Tetapi, santunan ini disesuaikan dengan tagihan biaya perawatan.

6. Asuransi Optima Plus

Produk asuransi ini memberikan santunan kematian 100% uang pertanggungan dan akumulasi dana. Manfaat yang akan didapat adalah pembayaran akumulasi pada akhir masa asuransi dan perlindungan hingga usia 100 tahun.

7. Simas Jiwa Legacy

Simas Jiwa Legacy dapat memberi uang ganti rugi jika ada resiko kematian pada tertanggung. Uang akan diberikan pada ahli warisnya sebesar 100%. Serta memberikan uang 100% ketika masa asuransi berakhir dan tidak ada risiko kematian.

8. Simas Dana Pasti

Produk satu ini memberikan uang pertanggungan pada nasabah jika meninggal dan atau terdiagnosis penyakit kritis. Pemberian dana sebesar 100% jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan, dan 200%jika karena kecelakaan. Serta 125% jika memiliki diagnosis penyakit kritis.

9. Simas Investasi Link

Produk ini memiliki keuntungan tambahan hasil untuk asuransi investasi dengan rencana jangka pendek. Selain itu nasabah akan mendapat 100%uang jika polis tertanggung meninggal karena kecelakaan atau penyakit. Selain itu, nasabah juga bisa mendapat izin untuk penarikan polis.

10. Simas Investasi Link Dollar

Produk asuransi ini merupakan produk investasi dengan jangka pendek dengan pembayaran premi dollar. Manfaat penanggungan yaitu 100% ditambah akumulasi jika nasabah meninggal dunia baik karena kecelakaan ataupun penyakit

11. DPLK Simas Jiwa

Nasabah akan mendapatkan uang santunan jika sudah melewati masa pensiunnya. Karena produk DPLK Simas ini membuat nasabah bisa mencairkan dananya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Produk ini sangat cocok sebagai sumber pendapatan ketika usia pensiun, selain karena iurannya yang fleksibel.

12. Simas Demam Berdarah

Seperti namanya nasabah akan mendapatkan jaminan perawatan selama mengalami penyakit demam berdarah. Manfaat yang bisa didapatkan yaitu santunan 100% ketika terjangkit demam berdarah dan maksimal pemberian asuransi mencapai 15 juta rupiah.

13. Simas Link Tasyakur Syariah

Produk asuransi ini memberikan tanggungan pada nasabah jika meninggal dunia dengan tambahan investasi dan kontribusi bulanan. Produk ini khususnya dijalankan berdasarkan hukum syariah, nasabah akan mendapatkan pemberian 100% dengan akumulasi investasi ketika meninggal dunia.

14. Simas Investa Link Syariah

Nasabah bisa mendapatkan jaminan meninggal dunia karena kecelakaan. Sama dengan namanya produk ini berbasis syariah dengan pemberian 100% jaminan ditambah dana akumulasi untuk santunan meninggal. Hasil investasi yang dapat diterima secara bulanan atau ketika jatuh tempo dengan premi mulai dri 25 juta rupiah.

Cara Klaim

Untuk klaim caranya beragam sesuai dengan jenis polis.

Setiap klaim memiliki jangka waktu pelaporan. seperti untuk meninggal dunia dan cacat yaitu 90 hari dan untuk perawatan adalah 45 hari.

Untuk klaim nasabah hanya perlu memenuhi dokumen kemudian menyerahkannya ke agen asuransi perusahaan.

1. Klaim Meninggal dunia karena kecelakaan

Dokumen yang harus disiapkan adalah formulir klaim meninggal dari perusahaan asuransi, polis asli, surat keterangan meninggal dunia dari otoritas setempat, surat kronologis kecelakaan, fotokopi identitas nasabah beserta ahli waris dan dilengkapi dengan fotokopi kartu keluarga.

2. Klaim Cacat total atau sebagian karena kecelakaan

Dokumen yang harus disiapkan hampir sama dengan klaim meninggal dunia, tetapi surat keterangannya yang menyatakan bahwa nasabah cacat yang dikeluarkan perusahaan dan rumah sakit yang bertanggung jawab.

3. Klaim Dana Rawat Jalan karena Kecelakaan

Untuk klaim ini juga ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan selain mengisi formulir dari perusahaan asuransi yaitu fotokopi polis, identitas diri dan kartu keluarga serta menyertakan kwitansi pembayaran perawatan. Selain itu perlu juga surat dari dokter dan kronologis kecelakaan.

4. Klaim Dana harian rawat inap

Sama dengan klaim lainnya, untuk mendapatkan santunan rawat inap Anda juga perlu mengisi formulir dari perusahaan serta menyerah fotokopi polis, identitas diri dan kartu keluarga.

Selain itu dokumen harus dilengkapi dengan fotokopi pembayaran perawatan dan keterangan rekam medis dari dokter.

Syarat Mengajukan Asuransi Jiwa Sinarmas

  1. Menyampaikan Identitas diri (KTP atau KITAS)
  2. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 90 tahun
  3. Tertanggung utama berusia 15 hari-65 tahun dan dapat diperpanjang hingga 74 tahun.
  4. Usia tertanggung tambahan di 17-65 tahun untuk keluarga inti selain anak, sedangkan untuk anak 15 hari-19 tahun.
  5. Mengisi formulir pengajuan aplikasi

Cara Beli Asuransi Jiwa Sinarmas

Melalui aplikasi mobile milik PT Asuransi Sinar Mas download di Playstore untuk perangkat android dan App Store untuk perangkat iOS.

Cara Bayar Premi Asuransi Jiwa Sinarmas

a. ATM Bank Sinarmas:

  1. Masukkan kartu ATM dan nomor PIN
  2. Di tampilan awal, pilih menu “Transfer”
  3. Lalu pilih opsi “Rekening Bank Sinarmas dan Rekening Nasabah Lain”
  4. Masukkan Nomor referensi
  5. Akan muncul layar konfirmasi, cek kembali kebenaran informasi di sana, jika sudah sesuai maka silahkan tekan “Ya”

b. Melalui ATM Bank Lain:

  1. Masukkan ATM dan nomor PIN Anda
  2. Pilih “Transfer”
  3. Kemudian pilih opsi “Transfer Ke Bank Lain”
  4. Masukkan kode Bank Sinarmas, yaitu “153” diikuti dengan nomor rekening 8005xxxxxxx
  5. Masukkan jumlah nominal sesuai dengan yang tertera di kwitansi
  6. Jika nominal sudah benar, silahkan selesaikan transaksi

c. E Payment:

Pembayaran premi melalui transfer bank, OVO, Gopay dan Kartu Kredit. Untuk melakukan pembayaran melalui E – Payment, silahkan hubungi customer service untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Cek Polis Asuransi Jiwa Sinarmas

a. Melalui Offline:

Silahkan datang langsung ke kantor cabang asuransi sinar mas Jakarta, Bandung atau kota manapun tempat kamu berada dan tanyakan ke bagian layanan konsumen untuk mengetahui saldo secara real.

b. Online:

  1. Kunjungi situs resmi sinarmas.co.id
  2. Lalu pilih menu “layanan”
  3. Klik “cek status polis”
  4. Silahkan masukkan nomor polis serta nomor jaminan milikmu
  5. Terakhir, klik “validasi polis”

Cara Berhenti Asuransi Jiwa Sinarmas

  • Menghubungi call center Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG di nomor (021) 6257808 atau (021) 50309999. Atau, mendatangi langsung kantor pusat/cabang Sinarmas MSIG terdekat
  • Mengunduh formulir pembatalan asuransi
  • Mengisi formulir dengan lengkap
  • Mengembalikan buku polis asuransi
  • Menyertakan fotokopi KTP dan buku tabungan
  • Membayar kewajiban yang belum diselesaikan, pajak, dan administrasi (bila ada)
  • Menunggu proses pembatalan asuransi

Manfaat dan Keunggulan Asuransi Jiwa Sinarmas

  • Menawarkan berbagai macam produksi asuransi jiwa dengan beragam manfaat, yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan
  • Tersedia asuransi jiwa konvensional dan asuransi jiwa Syariah
  • Asuransi Sinarmas MSIG menghadirkan empat kategori produk yang mencakup asuransi jiwa, kesehatan, kecelakaan diri, dan syariah
  • Mempunyai aplikasi mobile yaitu M-Polis untuk memudahkan nasabah mengakses informasi polis secara online.
  • Polis SMiLe Multi Invest memberikan santunan kematian sebesar 400% dari premi per tahun ditambah nilai investasi jangka pendek.
  • Polis SMiLe Medical menanggung biaya rumah sakit sesuai tagihan (as charged) dengan limit per tahun yang tinggi hingga Rp1,9 miliar.
  • Polis SMiLe Link 88 Syariah memberikan santunan kematian ditambah bonus loyalty berupa nilai dana investasi.
  • Rasio solvabilitas 1.096%, atau sembilan kali lipat lebih tinggi dari standar yang ditetapkan pemerintah.

Kekurangan Asuransi Jiwa Sinarmas

  • Uang klaim hanya dapat diambil sekali seumur hidup
  • Hanya ahli waris dan keluarga yang bisa menikmati santunan kematian
  • Pembayaran Premi relatif lebih mahal
  • Tidak mempunyai kejelasan informasi mengenai bentuk investasi

Call Center Asuransi Jiwa Sinarmas

Call center asuransi jiwa Sinarmas, silahkan hubungi di nomor (021) 5060 9999 – Telp Bebas Pulsa : 0-800-1401217 atau via email di [email protected].

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait