Daftar Isi
Bagaimana modus penipuan Bank Mega palsu lewat WA, Telepon atau perubahan tarif transfer ? Dan cara menghadapinya dengan bijak dan aman, dengan proses laporan pengaduan yang efektif.
Jenis penipuan tersebut juga dilakukan dengan beragam kanal sosial media, seperti WhatsApp WA, Instagram, Email, dan banyak lagi.
Berikut ciri penipuan Mega palsu dan cara mengatasinya.
Jenis penipuan yang pertama yakni nasabah akan ditawarkan untuk upgrade menjadi nasabah prioritas Mega dengan merayunya melalui promosi.
Namun, dalam promosi tersebut, pelaku akan meminta data pribadi berupa, nomor kartu ATM, kode OTP, PIN, password, hingga nomor CVV atau CVC.
Ciri penipuan kedua adalah bahwa penipu akan berlagak seperti seorang pegawai Mega yang menghubungi nasabah. Mereka akan menginformasikan terkait perubahan transfer dari Mega kepada nasabah.
Untuk menjalankan aksinya, penipu akan mengirimkan tautan atau link yang berisi formulir data pribadi, di dalamnya termasuk PIN ATM, password, dan kode OTP.
Tak kehabisal akal, penipuan selanjutnya ini memang cukup menggiurkan tetapi harus diwaspadai, yakni penawaran menjadi agen laku pandai. Laku Pandai adalah singkatan dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif.
Penipuan ini dalam bentuk penawaran agen tanpa melalui persyaratan yang rumit. Biasanya, penipu akan meminta nasabah agar melakukan transfer uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Modus penipuan selanjutnya terkait Mega palsu adalah akun yang mengatasnamakan Mega sebagai layanan konsumen. Seringkali nasabah yang ingin menyampaikan keluhan tentang layanan perbankan Mega memutuskan untuk menghubungi akun-akun media sosial Mega, tetapi tidak jarang yang salah mengunjungi akun.
Ketidaktahuan ini seringkali dijadikan kesempatan bagi penipu untuk meluncurkan aksinya. Mereka akan berpura-pura menjadi layanan konsumen dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhan nasabah. Pada akhirnya, nasabah hanya akan diarahkan ke website palsu dan diminta untuk memberikan data-data pribadinya.
Mohon kepada nasabah agar dapat berhati-hati jika menerima telepon meskipun ada kemiripan atau masking dengan nama Mega.
Modus penipu yang lain adalah meminta kode OTP yang sudah dikirimkan ke nasabah dengan iming -iming kenaikkan limit kartu kredit Mega. Padahal, kode OTP tersebut adalah kode yang dikirimkan dari transaksi online, yang jika diketahui orang lain, maka transaksi kartu kredit yang tidak seharusnya, bisa dilakukan.
Modus penipu yang juga menjebak adalah menelpon dengan nomer CS Mega yang hampir persis, walaupun sebenarnya bukan, dengan pemberitahuan bahwa kartu kredit sudah dibobol orang dan untuk mengatasinya maka nasabah perlu memberitahukan kode OTP yang sudah dikirimkan ke ponsel nasabah.
Padahal, kode OTP tersebut adalah kode yang dikirimkan dari transaksi online, yang jika diketahui orang lain, maka transaksi kartu kredit bisa dilakukan.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari penipuan Mega palsu tersebut, diantaranya:
Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengingat Hotline resmi dari Mega. Perlu diingat, Customer Service Mega sendiri sudah tersedia mulai dari WhatsApp, Email, Instagram, dan banyak lagi.
Segera melakukan konfirmasi kembali melalui kepada Customer Service 24 jam jika terdapat hal-hal yang perlu nasabah ketahui lebih lanjut.
Umumnya, pelaku memanfaatkan psikologis nasabah untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Contohnya, mereka menyampaikan hal-hal yang membuat korban terdesak, seperti kartu ATM terblokir apabila tidak segera memenuhi keinginan penipu.
Sebagai nasabah Mega yang bijak, Anda harus bisa mengontrol diri dan tidak mudah panik. Ingatlah ciri-ciri yang sudah disebutkan di atas untuk membantu Anda mengenali pelaku penipuan.
Data pribadi biasanya menjadi kunci utama penipuan, jika Anda memberikan data pribadi, maka kemungkinan besar pelaku berhasil mendapatkan apa yang mereka inginkan.
Oleh karena itu, Anda harus waspada dan tidak sembarangan memberikan informasi pribadi terutama yang berkaitan dengan akun Mega Anda. Selain lembaga Mega resmi yang meminta, sebaiknya hindari menginformasikan data pribadi Anda.
Tidak memberikan data-data antara lain seperti nomor kartu debit, User ID, password, passcode, PIN, OTP, M-PIN, CVV dan kode kupon/voucher kepada siapapun dan untuk alasan apapun, termasuk kepada pihak yang mengatasnamakan pihak bank, karena Mega tidak akan meminta informasi tersebut baik secara langsung maupun online.
Kasus yang marak terjadi adalah pembobolan data pribadi melalui WIFI umum, yang mana WIFI tersebut telah diatur untuk mengakses informasi pribadi.
Untuk itu, pastikan Anda menonaktifkan fitur WIFI terutama ketika bertransaksi online menggunakan Mega.
Cara terakhir yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengaktifkan fitur 2FA yang merupakan fitur otentikasi dua faktor atau fitur keamanan ganda. Dengan memakai fitur 2FA ini, Anda bisa menjaga informasi pribadi terutama pada aplikasi layanan Mega.
Dengan begitu, kerahasiaan data pribadi Anda akan lebih terjaga dan terhindar dari modus jahat penipuan yang mengatasnamakan Mega palsu.
Abaikan OTP (One Time Password)/Paycode yang terkirim jika Anda sedang tidak melakukan transaksi online dan jangan memberikan OTP (One Time Password) kepada siapapun dengan alasan apapun, termasuk kepada yang mengatasnamakan pihak bank, karena bank tidak akan meminta informasi tersebut baik secara langsung maupun online.
Waspada terhadap modus akun media sosial palsu (Whatsapp, Instagram, Facebook, Tiktok , Youtube dan Twitter) yang mengaku dan menyerupai pihak Mega.
Waspada terhadap modus penipuan melalui iklan yang mencurigakan dan email yang tidak kamu kenal. Jangan membuka lampiran atau link yang mencurigakan dan memberikan informasi pribadi.
Lakukan pengkinian data jika terdapat perubahan data antara lain seperti data diri, nomor ponsel, email dan alamat tempat tinggal.
Perbarui PIN dan password secara berkala. Jangan gunakan data pribadi seperti tanggal lahir atau nama belakang. Gunakan kombinasi angka yang tidak berurutan, tidak berulang & tidak sama dengan user ID untuk memastikan PIN dan password kamu cukup sulit ditebak
Cek transaksi secara berkala melalui Aplikasi Mega kamu.
Sesuai dengan Peraturan OJK, Nasabah yang tidak puas dengan penyelesaian pengaduan dapat menyampaikan kepada OJK untuk difasilitasi, melalui:
Nasabah juga dapat menyampaikan Kepada Bank Indonesia:
Apabila hasil penyelesaian pengaduan yang diberikan oleh Mega tidak memenuhi harapan Nasabah, Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Kemajuan teknologi perbankan membawa banyak kemudahan bagi nasabah, termasuk di Mega. Namun, muncul juga banyak cara penipuan yang lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi.
Untuk itu, penting buat nasabah berhati - hati dengan penipuan yang mengatasanamakan Mega palsu. Selalu alert terhadap kemungkinan penipuan.
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)