Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Ciri Kasus Penipuan Allo Bank Palsu dan Cara Menghindarinya

Daftar Isi

Ciri Penipuan Allo Bank Palsu dan Cara Menghindarinya

Semakin berkembangnya teknologi, tidak dapat dipungkiri bahwa kejahatan cyber semakin marak dilakukan, dan saat ini banyak menyasar nasabah perbankan. 

Dunia perbankan dari dulu memang menjadi langganan sasaran bagi oknum yang ingin melakukan kejahatan seperti penipuan. 

Jenis penipuan tersebut juga dilakukan dengan beragam kanal sosial media, seperti WhatsApp, Instagram, Email, dan banyak lagi.

Apa itu Penipuan Allo Bank Palsu

Apa itu Penipuan Allo Bank Palsu

Salah satu bank yang sering dijadikan objek untuk penipuan oleh oknum tak bertanggung jawab adalah Allo Bank. 

Pelaku umumnya sering berpura-pura menjadi pegawai dan meminta data pribadi korban. OJK sendiri sudah menjelaskan ciri penipuan bank digital, termasuk juga yang terjadi pada kasus Allo Bank palsu. 

Ciri Penipuan Allo Bank Palsu

Berikut ciri penipuan Allo Bank palsu dan cara mengatasinya.

a. Penawaran Nasabah Prioritas

Jenis penipuan yang pertama yakni nasabah akan ditawarkan untuk upgrade menjadi nasabah prioritas Allo Bank dengan merayunya melalui promosi. 

Namun, dalam promosi tersebut, pelaku akan meminta data pribadi berupa, nomor kartu ATM, kode OTP, PIN, password, hingga nomor CVV atau CVC.

b. Perubahan Tarif Transfer Bank

Ciri penipuan kedua adalah bahwa penipu akan berlagak seperti seorang pegawai Allo Bank yang menghubungi nasabah. Mereka akan menginformasikan terkait perubahan transfer dari Allo Bank kepada nasabah. 

Untuk menjalankan aksinya, penipu akan mengirimkan tautan atau link yang berisi formulir data pribadi, di dalamnya termasuk PIN ATM, password, dan kode OTP.

c. Penawaran Agen Laku Pandai

Tak kehabisal akal, penipuan selanjutnya ini memang cukup menggiurkan tetapi harus diwaspadai, yakni penawaran menjadi agen laku pandai. Laku Pandai adalah singkatan dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif. 

Penipuan ini dalam bentuk penawaran agen tanpa melalui persyaratan yang rumit. Biasanya, penipu akan meminta nasabah agar melakukan transfer uang untuk mendapatkan mesin EDC.

d. Akun Palsu Mengatasnamakan Layanan Konsumen Allo Bank

Modus penipuan selanjutnya terkait Allo Bank palsu adalah akun yang mengatasnamakan Allo Bank sebagai layanan konsumen. Seringkali nasabah yang ingin menyampaikan keluhan tentang layanan perbankan Allo Bank memutuskan untuk menghubungi akun-akun media sosial Allo Bank, tetapi tidak jarang yang salah mengunjungi akun. 

Ketidaktahuan ini seringkali dijadikan kesempatan bagi penipu untuk meluncurkan aksinya. Mereka akan berpura-pura menjadi layanan konsumen dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhan nasabah. Pada akhirnya, nasabah hanya akan diarahkan ke website palsu dan diminta untuk memberikan data-data pribadinya.

Cara Menghindari Penipuan Allo Bank Palsu

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari penipuan Allo Bank palsu tersebut, diantaranya:

a. Ingat dan Hubungi CS Hotline Resmi Allo Bank

Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengingat Hotline resmi dari Allo Bank. Perlu diingat, Customer Service Allo Bank sendiri sudah tersedia mulai dari WhatsApp, Email, Instagram, dan banyak lagi. 

Berikut rincian informasi Customer Service resmi Allo Bank.

  • Email: [email protected]
  • Instagram: allobank
  • Facebook: Allo Bank Indonesia
  • Twitter: @AlloBankID
  • WhatsApp: 0822 0822 4110
  • Alamat: Jl. Kapten Tendean No.12 Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12790

b. Tidak Mudah Panik Saat Dihubungi oleh Penipu

Umumnya, pelaku memanfaatkan psikologis nasabah untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Contohnya, mereka menyampaikan hal-hal yang membuat korban terdesak, seperti kartu ATM terblokir apabila tidak segera memenuhi keinginan penipu. 

Sebagai nasabah Allo Bank yang bijak, Anda harus bisa mengontrol diri dan tidak mudah panik. Ingatlah ciri-ciri yang sudah disebutkan di atas untuk membantu Anda mengenali pelaku penipuan.

c. Tidak Memberikan Informasi Data Pribadi kepada Siapapun

Data pribadi biasanya menjadi kunci utama penipuan, jika Anda memberikan data pribadi, maka kemungkinan besar pelaku berhasil mendapatkan apa yang mereka inginkan. 

Oleh karena itu, Anda harus waspada dan tidak sembarangan memberikan informasi pribadi terutama yang berkaitan dengan akun Allo Bank Anda. Selain lembaga Allo Bank resmi yang meminta, sebaiknya hindari menginformasikan data pribadi Anda.

d. Tidak Menggunakan WIFI Umum Saat Bertransaksi Allo Bank

Kasus yang marak terjadi adalah pembobolan data pribadi melalui WIFI umum, yang mana WIFI tersebut telah diatur untuk mengakses informasi pribadi. 

Untuk itu, pastikan Anda menonaktifkan fitur WIFI terutama ketika bertransaksi online menggunakan Allo Bank.

e. Menggunakan Fitur Two-Factor Authentication

Cara terakhir yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengaktifkan fitur 2FA yang merupakan fitur otentikasi dua faktor atau fitur keamanan ganda. Dengan memakai fitur 2FA ini, Anda bisa menjaga informasi pribadi terutama pada aplikasi layanan Allo Bank. 

Dengan begitu, kerahasiaan data pribadi Anda akan lebih terjaga dan terhindar dari modus jahat penipuan yang mengatasnamakan Allo Bank palsu.

Cara Melaporkan Penipuan Allo Bank

Sesuai dengan Peraturan OJK, Nasabah yang tidak puas dengan penyelesaian pengaduan dapat menyampaikan kepada OJK untuk difasilitasi, melalui:

  1. Surat tertulis kepada Anggota Dewan Komisioner OJK dan Perlindungan Konsumen. Alamat: Menara Radius Prawiro Lantai 2. Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta.
  2. Hubungi layanan OJK di nomor telepon: 157.
  3. Email ke: [email protected].
  4. Online di: sikapiuangmu.ojk.go.id
  5. Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) melalui websitehttps://kontak157.ojk.go.id/
  6. KontakWhatsApp pengaduan konsumen OJK 081 157 157 157

Nasabah juga dapat menyampaikan Kepada Bank Indonesia:

  • Bank Indonesia Dept. Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen, Jl. MH. Thamrin No. 2 Gedung Tipikal Lt. 14 Jakarta 10350.
  • Hubungi layanan BI : 1500 131.
  • Email ke [email protected]

Apabila hasil penyelesaian pengaduan yang diberikan oleh Bank Aladin Syariah tidak memenuhi harapan Nasabah, Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada Lembaga AlternatifPenyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK): 

Kesimpulan

Kemajuan teknologi perbankan membawa banyak kemudahan bagi nasabah, termasuk di Allo Bank. Namun, muncul juga banyak cara penipuan yang lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi.

Untuk itu, penting buat nasabah berhati - hati dengan penipuan yang mengatasanamakan Allo Bank palsu. Selalu alert terhadap kemungkinan penipuan. 

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait