Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Apakah Bank HSBC Aman

Daftar Isi

Apakah Bank HSBC Aman

Bank HSBC aman karena bank peserta penjaminan LPS dan terdaftar resmi di OJK, serta bunga tabungan dan deposito yang ditawarkan Bank HSBC dibawah batas bunga penjaminan LPS.

Namun kita tetap perlu cermat dengan sejumlah kondisi agar bank disebut aman.

Apakah hal yang perlu kita lihat dan cermati ketika ingin menabung di suatu bank. Bagaimana kita memastikan bahwa menyimpan di Bank HSBC itu aman.

Mari kita ulas dan kupas.

Apa itu Bank HSBC

Dengan dukungan sekitar 3.000 karyawan, saat ini PT Bank HSBC Indonesia telah berkembang menjadi bank internasional di Indonesia yang menawarkan layanan Wholesale Banking untuk nasabah Korporasi dan Institusi, Global Markets untuk pengelolaan Treasury dan Capital Market serta Wealth and Personal Banking.

Tahun 2009, HSBC Group mengakuisisi PT Bank Ekonomi Raharja (“Bank Ekonomi”), sebuah bank lokal dengan jaringan luas di Indonesia, yang kemudian berubah nama menjadi PT. Bank HSBC Indonesia di Oktober 2016.

April 2017 menandai peristiwa bersejarah yang penting bagi HSBC Group di Indonesia dengan integrasi dua bank menjadi PT Bank HSBC Indonesia, Bank yang terintegrasi ini memungkinkan HSBC memperluas jangkauan perbankannya dan turut berkontribusi bagi perekonomian Indonesia dengan menghubungkan nasabah dengan berbagai peluang melalui kapabilitas dan kehadiran kami di lebih dari 20 kota di Indonesia.

Alasan Menabung dan Deposito di Bank HSBC Aman

Menabung dan buka deposito di Bank HSBC aman karena alasan berikut ini:

  1. Bank HSBC adalah bank umum yang terdaftar resmi di OJK dan memiliki izin resmi dari Bank Indonesia (BI). Artinya, bank ini memenuhi ketentuan untuk suatu bank boleh beroperasi di Indonesia, seperti permodalan minimum dan tata kelola perusahaan yang baik
  2. Bank HSBC adalah bank peserta Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Artinya, jika Bank HSBC mengalami masalah likuiditas maka LPS akan memberikan jaminan atas tabungan dan simpanan di LPS
  3. Aplikasi Bank HSBC terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  4. Membuka cabang pertama di Indonesia pada tahun 1884 dengan nama The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Indonesia (“Kantor Cabang Bank Asing HSBC di Indonesia”).
  5. HSBC Indonesia telah berkembang menjadi bank internasional di Indonesia yang menawarkan layanan Wholesale Banking untuk nasabah Korporasi dan Institusi, Global Markets untuk pengelolaan Treasury dan Capital Market serta Wealth and Personal Banking.

Bunga Deposito dan Tabungan di Bank HSBC

Data di situs resmi Bank HSBC menunjukkan bahwa tingkat bunga tabungan dan deposito di Bank HSBC lebih rendah dari bunga penjaminan LPS, sehingga aman, yaitu:

  • Bunga Deposito 4.25% per tahun
  • Bunga Tabungan 2.00% per tahun

Tingkat Bunga Penjaminan LPS

Saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk Periode: 01-06-2023 - 30-09-2023, sebagai berikut:

Bank UmumBank Perkreditan Rakyat
RupiahValasRupiah
4,25%2,25%6,75%

Status Cashback dalam Penjaminan LPS

Bagaimana jika Bank HSBC memberikan cashback ? Ini perlu cermat diperhatikan.

Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan maka simpanan tidak dijamin LPS.

Artinya, LPS menghitung cashback dalam perhitungan bunga.

Nasabah diharapkan cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2) menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.

Tips Memastikan Tabungan dan Deposito Aman di Bank HSBC

Sebagai nasabah, kita perlu memperhatikan hal berikut agar tabungan dan deposito di Bank HSBC aman, dijamin LPS, yaitu:

  • Tingkat Bunga deposito dan simpanan di Bank HSBC yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS
  • Saldo yang dijamin untuk setiap nasabah di Bank HSBC adalah paling banyak sebesar Rp 2 Miliar
  • Data diri dan daftar simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank. Simpan semua bukti transaksi perbankan.
  • Simpanan yang dijamin meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
  • Saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu Bank adalah hasil penjumlahan saldo seluruh rekening Simpanan nasabah pada Bank tersebut, baik rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account);
  • Untuk rekening gabungan (joint account), saldo rekening yang diperhitungkan bagi satu nasabah adalah saldo rekening gabungan tersebut yang dibagi secara prorata dengan jumlah pemilik rekening
  • Saldo Simpanan di Bank HSBC yang dijamin LPS Saldo tersebut adalah: Pokok ditambah bunga yang telah menjadi hak nasabah, untuk Simpanan yang memiliki komponen bunga.
  • Nasabah Penyimpan dapat mengajukan keberatan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) yang didukung dengan bukti nyata dan jelas paling lama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak keputusan diumumkan.

Baca juga - apply kartu kredit hsbc, biaya tarik tunai kartu kredit hsbc, call center hsbc kartu kredit, cara mengaktifkan kartu kredit hsbc, hsbc debt collection agency, kta hsbc

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait