Daftar Isi
Bank HSBC aman karena bank peserta penjaminan LPS dan terdaftar resmi di OJK, serta bunga tabungan dan deposito yang ditawarkan Bank HSBC dibawah batas bunga penjaminan LPS.
Namun kita tetap perlu cermat dengan sejumlah kondisi agar bank disebut aman.
Apakah hal yang perlu kita lihat dan cermati ketika ingin menabung di suatu bank. Bagaimana kita memastikan bahwa menyimpan di Bank HSBC itu aman.
Mari kita ulas dan kupas.
Dengan dukungan sekitar 3.000 karyawan, saat ini PT Bank HSBC Indonesia telah berkembang menjadi bank internasional di Indonesia yang menawarkan layanan Wholesale Banking untuk nasabah Korporasi dan Institusi, Global Markets untuk pengelolaan Treasury dan Capital Market serta Wealth and Personal Banking.
Tahun 2009, HSBC Group mengakuisisi PT Bank Ekonomi Raharja (“Bank Ekonomi”), sebuah bank lokal dengan jaringan luas di Indonesia, yang kemudian berubah nama menjadi PT. Bank HSBC Indonesia di Oktober 2016.
April 2017 menandai peristiwa bersejarah yang penting bagi HSBC Group di Indonesia dengan integrasi dua bank menjadi PT Bank HSBC Indonesia, Bank yang terintegrasi ini memungkinkan HSBC memperluas jangkauan perbankannya dan turut berkontribusi bagi perekonomian Indonesia dengan menghubungkan nasabah dengan berbagai peluang melalui kapabilitas dan kehadiran kami di lebih dari 20 kota di Indonesia.
Menabung dan buka deposito di Bank HSBC aman karena alasan berikut ini:
Data di situs resmi Bank HSBC menunjukkan bahwa tingkat bunga tabungan dan deposito di Bank HSBC lebih rendah dari bunga penjaminan LPS, sehingga aman, yaitu:
Saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk Periode: 01-06-2023 - 30-09-2023, sebagai berikut:
Bank Umum | Bank Perkreditan Rakyat | |
---|---|---|
Rupiah | Valas | Rupiah |
4,25% | 2,25% | 6,75% |
Bagaimana jika Bank HSBC memberikan cashback ? Ini perlu cermat diperhatikan.
Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan maka simpanan tidak dijamin LPS.
Artinya, LPS menghitung cashback dalam perhitungan bunga.
Nasabah diharapkan cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2) menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.
Sebagai nasabah, kita perlu memperhatikan hal berikut agar tabungan dan deposito di Bank HSBC aman, dijamin LPS, yaitu:
Baca juga - apply kartu kredit hsbc, biaya tarik tunai kartu kredit hsbc, call center hsbc kartu kredit, cara mengaktifkan kartu kredit hsbc, hsbc debt collection agency, kta hsbc
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)