Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

TabunganKu Bank Sinarmas Review (2024)| Kelebihan Kelemahan

Daftar Isi

TabunganKu Bank Sinarmas Review 2022 | Kelebihan Kelemahan

Apa itu TabunganKu Bank Sinarmas ? Jenis tabungan ini menarik untuk kita kupas karena punya banyak manfaat. Kita akan lihat manfaat, cara daftar, kelebihan dan kelemahan tabunganKu ini.

Kelebihan TabunganKu Bank Sinarmas adalah sangat mudah untuk dibuka dengan persyaratan yang sangat ringan terutama ditujukan buat masyarakat kecil yang ingin punya tabungan.

Namun, kelemahan Tabunganku Bank Sinarmas adalah banyak keterbatasan fitur dan manfaat, termasuk bunga yang rendah dari Tabunganku.

TabunganKu Bank Sinarmas lebih cocok untuk calon nasabah yang ingin punya tabungan untuk pertama kalinya.

Simak ulasan lengkap soal Tabunganku Bank Sinarmas:

Apa Itu Bank Sinarmas TabunganKu ?

TabunganKu Bank Sinarmas adalah produk tabungan perorangan dengan persyaratan mudah serta dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.

Produk TabunganKu ditawarkan oleh hampir seluruh bank nasional yang beroperasi di Indonesia, termasuk Bank Sinarmas, dalam rangka mendukung kampanye menabung yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia dan BI tersebut.

Program TabunganKu dibuat sebagai solusi bagi mayoritas masyarakat kecil di Indonesia yang cenderung enggan untuk menabung karena biaya administrasi bulanan di bank-bank umum justru lebih tinggi dibandingkan bunga yang diperoleh.

Berikut ini adalah review komplit terkait program TabunganKu yang diselenggarakan oleh Bank Sinarmas, atau yang umum disebut dengan Bank Sinarmas Tabunganku.

Syarat, Cara Pembukaan

Persyaratan dan tata cara membuka rekening Bank Sinarmas TabunganKu secara umum terdiri dari:

  1. Calon nasabah merupakan individu atau perorangan;
  2. Calon nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  3. Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening;
  4. Membawa serta dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan atau dibawa pada saat membuka rekening Bank Sinarmas TabunganKu:

Bagi perorangan berusia 17 tahun ke atas, dokumen adalah:

  1. Kartu identitas (e-KTP atau paspor); dan
  2. NPWP (jika ada) atau surat pernyataan tidak memiliki NPWP (bagi yang belum/tidak memiliki NPWP).

Bagi perorangan berusia 12 – <17 tahun yang tidak diwakili, dokumen adalah:

  1. Kartu identitas berupa Kartu Pelajar/Surat Keterangan dari Sekolah/Kartu Identitas Anak (bagi WNI); Kartu identitas berupa paspor atau Kartu Identitas Anak (bagi WNA);
  2. Kartu identitas dan NPWP orang tua; dan
  3. Surat Pernyataan orang tua.

Bagi perorangan berusia kurang dari 12 tahun yang diwakili oleh orang tua, dokumen adalah:

  1. Kartu identitas orang tua;
  2. NPWP orang tua; dan
  3. Akte Kelahiran Anak/KK/Kartu Identitas Anak.

Bagi perorangan berusia kurang dari 12 tahun yang diwakili oleh wali, dokumen adalah:

  1. Kartu identitas dan NPWP wali; dan
  2. Surat Penetapan Pengangkatan Wali dari Pengadilan Negeri.

Bank Sinarmas TabunganKu sejauh ini hanya mendukung layanan pembukaan rekening TabunganKu secara langsung, yakni melalui seluruh kantor cabang Bank Sinarmas setempat.

Untuk membuka rekening, calon nasabah Bank Sinarmas TabunganKu cukup mendatangi kantor cabang Bank Sinarmas yang dikehendaki, kemudian sampaikan maksud tersebut kepada satpam yang bertugas. Setelah itu, calon nasabah akan diberikan nomor antrian kepada customer service dan menyelesaikan prosedur registrasi begitu giliran tiba.

Biaya dan Limit Transaksi

Ketentuan biaya yang berlaku pada produk Bank Sinarmas TabunganKu adalah:

  1. Setoran awal sebesar Rp20.000,-;
  2. Bebas biaya penggantian buku dan kartu;
  3. Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan;
  4. Biaya penutupan rekening sebesar Rp20.000,-;
  5. Biaya pasif sebesar Rp2.000,- per bulan yang berlaku mulai bulan ke-7;
  6. Biaya transaksi debet sebesar Rp2.500,- per transaksi setelah transaksi yang ke -5.

Sementara ketentuan limit transaksi pada produk Bank Sinarmas TabunganKu, meliputi:

  1. Tarik tunai maksimal Rp7 juta per hari;
  2. Setor tunai maksimal Rp15 juta per hari;
  3. Transfer antar rekening maksimal Rp25 juta per hari.

Suku Bunga

Adapun suku bunga yang berlaku pada Bank Sinarmas TabunganKu ialah:

  1. 0.00% untuk saldo di bawah Rp500.001,-;
  2. 0.18% untuk saldo di antara Rp500.001,- s/d Rp1 juta; dan
  3. 0.28% untuk saldo di atas Rp1 juta.

Keunggulan Tabunganku Bank Sinarmas

Beberapa fitur dari Bank Sinarmas TabunganKu adalah:

  1. Persyaratan dan proses registrasi mudah
  2. Setoran awal ringan, yakni hanya sebesar Rp20.000,-;
  3. Setoran tunai mulai dari Rp10.000,-;
  4. Ketentuan minimum saldo ditahan dan minimum saldo per bulan rendah, yaitu hanya sebesar Rp20.000,-;
  5. Bebas biaya administrasi bulanan;
  6. Gratis biaya penggantian buku tabungan;
  7. Kepemilikan rekening tabungan dibuktikan oleh kartu TabunganKu dan buku TabunganKu,
  8. Suku bunga tabungan kompetitif yang disesuaikan dengan saldo Bank Sinarmas TabunganKu;
  9. Tingkat bunga penjaminan yang diberlakukan mengikuti informasi tingkat bunga yang tertera pada web Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kekurangan Tabunganku Bank Sinarmas

Bagi nasabah baru maupun calon nasabah yang masih asing dengan produk Bank Sinarmas TabunganKu, berikut ini adalah 14 hal yang wajib diperhatikan dengan saksama:

  1. Bank Sinarmas Tabunganku merupakan jenis tabungan individu yang tidak dapat dibuka secara joint account atau rekening bersama.
  2. Tiap nasabah hanya boleh memiliki satu rekening Bank Sinarmas TabunganKu, tidak termasuk pembukaan rekening sebagai wali.
  3. Bank Sinarmas TabunganKu hanya tersedia dalam mata uang Rupiah.
  4. Bank Sinarmas TabunganKu tidak dilengkapi dengan fasilitas ­­e-channel, sehingga tidak didukung dengan akses e-banking, seperti internet banking dan mobile banking.
  5. Tidak tersedianya akses Bank Sinarmas TabunganKu pada aplikasi mobile banking Bank Sinarmas menyebabkan pembukaan rekening tidak dapat dilakukan secara online melalui Bank Sinarmas Mobile. Tidak seperti layaknya produk tabungan eksklusif dari Bank Sinarmas.
  6. Layanan transaksi Bank Sinarmas TabunganKu terbatas pada bank Bank Sinarmas saja, seperti transfer rekening hanya dapat dilakukan pada sesama Bank Sinarmas dan tarik tunai hanya dapat dilakukan melalui ATM Bank Sinarmas.
  7. Bank Sinarmas Tabunganku tidak dapat dipergunakan untuk bertransaksi pada merchant atau unit kerja Bank Sinarmas.
  8. Tarik tunai pada Bank Sinarmas TabunganKu dibatasi sebanyak maksimal empat kali dalam sebulan.
  9. Suku bunga tabungan bersifat fluktuatif yang mengikuti perkembangan pasar. Informasi terkait perubahan suku bunga akan diinformasikan oleh Bank Sinarmas melalui sarana informasinya.
  10. Pemberian bunga kepada pemilik Bank Sinarmas TabunganKu dilakukan pada akhir bulan dengan perhitungan berdasarkan saldo dasar rata-rata bulanan.
  11. Rentang waktu dormant pada rekening tabungan ini adalah 6 bulan, sehingga pada bulan ke-7, rekening Bank Sinarmas TabunganKu yang pasif dikenai biaya sebesar Rp2.000,-.
  12. Rekening rekening Bank Sinarmas TabunganKu akan secara otomatis ditutup oleh sistem, apabila saldo pada rekening tabungan adalah sebesar nol rupiah selama enam bulan berturut-turut.
  13. Apabila buku TabunganKu hilang atau dicuri, nasabah perlu memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada kantor cabang Bank Sinarmas atau call center Bank Sinarmas. Pihak Bank Sinarmas akan melakukan pemblokiran rekening TabunganKu begitu pemberitahuan tertulis diterima. Rekening tabungan hanya dapat dibuka saat nasabah membuat permohonan tertulis pembukaan rekening.
  14. Khusus tarik tunai mulai dari Rp100 juta ke atas, nasabah perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu pada satu hari sebelumnya. Jika tidak melakukan konfirmasi, nasabah akan dibebankan biaya sebesar Rp100.000,-

Baca Juga - Cara membuat kartu kredit sinarmas 

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait