Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

PermataKPR Keluarga

PermataKPR Keluarga

Suku Bunga Per Bulan

10.50 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

  • Poin Keluarga
  • Bebas Bertransaksi
  • Aman
  • Ringan

PermataKPR Keluarga

Fasilitas KPR yang menghubungkan rekening simpanan Anda sekeluarga dengan KPR

KPR pertama yang menghubungkan rekening simpanan Nasabah sekeluarga sampai dengan 5 rekening dan memberikan poin untuk meringankan beban bunga KPR. Dapatkan biaya ringan dan potongan bunga sampai dengan 1,25% dari bunga normal (setelah masa fix) dengan PermataKPR Payroll.

  • Poin Keluarga: Beban bunga lebih ringan dengan sistem Poin Keluarga
  • Bebas Bertransaksi: Nikmati bunga dan kebebasan bertransaksi dari simpanan Anda
  • Aman: Keamanan simpanan keluarga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan
  • Ringan: Ringankan beban bunga dengan penggabungan 5 rekening tabungan anggota keluarga

Persyaratan Pengajuan & Dokumen

Untuk mengajukan aplikasi KPR, Nasabah wajib memenuhi persyaratan umum, melengkapi Form Aplikasi PermataKPR dan dokumen yang dipersyaratkan seperti Surat Pernyataan Debitur dan menyerahkan ke Sales KPR atau  ke Cabang  PermataBank.

1. Persyaratan Pengajuan

  • Warga Negara Indonesia/WNI (khusus PermataKPR IMBT berlaku juga untuk  WNA)
  • Perorangan, bukan badan usaha
  • Usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun (untuk karyawan)/maksimum 65 tahun
    (untuk pengusaha/profesional) pada saat kredit  berakhir
  • Mempunyai  penghasilan tetap dan berkesinambungan

2. Persyaratan Dokumen

a. Dokumen Jaminan

  • Rumah  Baru. Surat Pemesanan Rumah  dari Developer
  • Bukan Rumah  Baru. Fotokopi Sertifikat, Fotokopi AJB, Fotokopi IMB, Fotokopi PBB terbaru
  • Dokumen untuk  pengajuan top up (khusus untuk  produk  syariah) Contoh : RAB, Invoice pemesanan barang/jasa, Kuitansi DP

b. Dokumen Pribadi

Dokumen Debitur KaryawanPengusahaProfesional
Fotokopi KTP Pemohon & Suami/istri (jika ada) atau fotokopi paspor & fotokopi KITAS (jika WNA)
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Pisah Harta (jika ada)
Fotokopi slip gaji/fotokopi surat keterangan kerja/pengangkatan  
Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
Fotokopi NPWP Pribadi
Fotokopi Izin Usaha (SIUP/SITU/Tanda Daftar Perusahaan)  
Fotokopi Surat Ijin Praktek/Sertifikasi dari Asosiasi Profesi  
Surat Pernyataan Debitur
Bukti Transfer Pembayaran Uang Muka


Ketentuan Biaya KPR

JenisBiaya
Provisi & Administrasi Kredit1.1% dari plafond Pinjaman
Premi Asuransi Jiwa Sesuai ketentuan perusahaan asuransi rekanan PermataBank 
Premi Asuransi Kebakaran 
Notaris :
- Perjanjian Kredit
- Akta Pemasangan Hak Tanggungan (APHT)
Sesuai ketentuan Notaris rekanan PermataBank 
Administrasi BulananRp 10.000,-
AppraisalRp 500.000
Biaya Administrasi/ Penalti Pelunasan / biaya pelunasan di percepatSesuai ketentuan yang berlaku di PermataBank
Denda Keterlambatan pembayaran angsuran48% per tahun dari jumlah tunggakan


Ketentuan biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah. Biaya yang berlaku dan dikenakan kepada nasabah diinformasikan melalui SPPK (Surat Persetujuan Permohonan Kredit).

Dalam hal Nasabah menyampaikan pernyataan yang tidak benar atau terdapat perubahan informasi atas Fasilitas Kredit/Pembiayaan yang diperoleh Nasabah dari Bank manapun, dan Nasabah tidak menginformasikan hal ini kepada Bank maka Nasabah bersedia dikenakan Sanksi yang diatur lebih lanjut pada dokumen.

Simulasi Perhitungan Angsuran KPR

Contoh kondisi fasilitas yang digunakan pada simulasi :

  • Plafond kredit/pembiayaan : Rp 100 Juta
  • Jangka waktu kredit/pembiayaan : 10 tahun
  • Periode fixed : 1 tahun pertama
  • Sisa pokok pinjaman/pembiayaan pada saat memasuki periode floating : Rp 94 Juta
  • Suku bunga/margin pada periode fixed : 10,5%
  • Suku bunga/margin pada periode fluktuasi : 13% (kondisi suku bunga/margin naik) dan 10% (kondisi suku bunga/margin turun)

Simulasi angsuran mengacu pada tabel sebagai berikut :

Simulasi Perhitungan Angsuran KPR

1. Simulasi angsuran  pada periode fixed :
Cara menghitung :

  1. Carilah  koordinat antara 10,5% & 10 tahun = 13,493
  2. Kalikan 13,493 dengan 100 (tabel  per Rp. 1.000.000,-) = Rp. 1.349.300,-
    Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.349.300,- (Pokok + Bunga/Margin)


2. Pada  periode floating, kondisi suku  bunga/margin naik : 
Cara menghitung :

  1. Carilah  koordinat antara 13% & 9 tahun = 15,754
  2. Kalikan 15,754 dengan 94 (tabel  per Rp. 1.000.000,-)= Rp. 1.480.876,-
    Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.480.876,- (Pokok + Bunga/Margin)


3. Pada  periode floating, kondisi suku  bunga/margin turun : 
Cara menghitung :

  1. Carilah  koordinat antara 10% & 9 tahun = 14,079
  2. Kalikan 14,079 dengan 94 (tabel  per Rp. 1.000.000,-)= Rp. 1.323.426,-
    Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.323.426,- (Pokok + Bunga/Margin)

Keterangan :

  • Nilai angsuran adalah pembulatan.
  • Nilai suku  bunga/margin dan perhitungan simulasi atas merupakan ilustrasi bukan  merupakan jaminan atau  perkiraan untuk perhitungan di masa datang.
  • Suku bunga/margin yang dikenakan ke nasabah akan mengacu pada informasi yang disebutkan pada SPPK dan setiap perubahan akan diinformasikan ke nasabah.
  • Ketentuan mengenai Loan To Value  (LTV) untuk  PermataKPR atau  Financing to Value (FTV) untuk PermataKPR iB mengacu ke Ketentuan Bank Indonesia (Peraturan Bank Indonesia/PBI) No.20/8/PBI/2018 tanggal 1 Agustus 2018,  yang beberapa kali diubah  dan terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia No.23/2/PBI/2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang Perubahan Ketiga atas PBI 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk  Kredit Properti, Rasio Financing to value untuk  Pembiayaan Properti dan Uang Muka untuk  Kredit atau  Pembiayaan Kendaraan Bermotor, berikut semua perubahannya dikemudian hari) dan Kebijakan PermataBank yang berlaku.

Syarat dan Ketentuan KPR PermataKPR Keluarga

Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR PermataKPR Keluarga, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimum 21 tahun
  • Melengkapi persyaratan administrasi
  • Perorangan (bukan badan usaha)

Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR PermataKPR Keluarga

Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR PermataKPR Keluarga adalah sebagai berikut:

Dokumen Pribadi Karyawan, Pengusaha dan Profesional.

  • Fotokopi KTP Pemohon & Suami/istri (jika ada) bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Fotokopi Kartu Keluarga bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Pisah Harta (jika ada) bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Fotokopi Surat WNI & Ganti Nama (jika ada) atau Akta Lahir Suami/Istri (untuk WNI non pribumi) bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Slip Gaji Terakhir Asli/Surat Keterangan Kerja Asli bagi Karyawan
  • Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Fotokopi NPWP Pribadi *) (*Untuk karyawan dapat diganti dengan SPT PPH 21) bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Fotokopi SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Keterangan Domisili atau Akta Pendirian Perusahaan,
    Laporan Keuangan Terakhir bagi Pengusaha
  • Fotokopi Surat Ijin Praktek/SK Pengangkatan dari Instansi Terkait bagi Profesional
  • Pas foto Pemohon & Suami/Istri (jka ada) bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Surat Pernyataan Debitur bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional
  • Bukti Transfer Pembayaran Uang Muka bagi Karyawan, Pengusaha dan Profesional

Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR PermataKPR Keluarga

Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR PermataKPR Keluarga adalah sebagai berikut:

  • Provisi: 1% dari plafond pinjaman
  • Administrasi: 0.1% dari plafond pinjaman atau minimal Rp 400,000
  • Premi Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran: Sesuai ketentuan perusahaan asuransi rekanan PermataBank
  • Biaya Notaris: Sesuai ketentuan notaris rekanan PermataBank
  • Biaya Administrasi Bulanan: Rp 10,000 per bulan
  • Biaya Provisi (khusus Nasabah Payroll): Diskon 50% khusus KPR konvensional
  • Biaya Administrasi Bulanan (khusus Nasabah Payroll): GRATIS
  • Suku Bunga (khusus Nasabah Payroll): Potongan bunga atau margin s.d. 1.25% dari bunga atau margin normal (setelah masa fix), sesuai produk PermataKPR atau PermataKPR iB yang diambil

 

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu