Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

KPR Mandiri

KPR Mandiri

Suku Bunga Per Bulan

3.75 %

Minimal Plafon

Rp 45.000.000

  • Suku bunga kompetitif
  • Proses cepat dan mudah sejak awal
  • Uang muka ringan

KPR Mandiri 

Mandiri KPR sendiri dikutip dari laman resminya merupakan kredit pemilikan rumah bank Mandiri yang diberikan secara perorangan untuk membeli rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan, baik melalui developer atau tidak.

Saat ini Mandiri untuk program KPRnya telah bekerjasama dengan 900 proyek developer di Indonesia dan memberikan fasilitas tenor sampai 20 tahun. 

Review kami menunjukkan bahwa KPR Mandiri tersedia luas di berbagai lokasi di Indonesia seiring dengan jaringan Bank Mandiri, bunga dan biaya KPR sangat bersaing. Namun, proses pengajuan KPR di Bank Mandiri butuh proses yang tidak cepat.

Jenis KPR Mandiri

Mandiri memiliki empat jenis KPR yang mereka tawarkan untuk masyarakat Indonesia, sehingga mereka dapat memilih KPR mana yang sesuai dengan keuangan dan kondisi mereka saat ini. Berikut keempat jenis KPR tersebut

1. Mandiri KPR Take Over

Dilansir dari laman resmi bank Mandiri, KPR Mandiri jenis Take Over memiliki pengertian pembiayaan guna pengambilalihan kredit dari KPR bank lain, dengan maksimum limit kredit sebesar outstanding atau sisa pinjaman terakhir di bank sebelumnya atau limit kredit baru sesuai perhitungan bank. 

Sehingga apabila jumlahnya lebih besar dari outstanding terakhir di bank sebelumnya, kamu bisa menggunakannya untuk memenuhi beragam kebutuhan lain.

Produk ini merupakan solusi yang ditawarkan bank Mandiri bagi debitur bank lain yang tengah mengalami masa floating. 

Namun, untuk melakukan pengajuan KPR ini kamu harus memiliki pekerjaan sebagai seorang pegawai dengan minimal  pendapatan sebesar Rp. 2,5 juta per bulan. Tidak hanya itu, agunan pun harus berada di pulau Jawa.

2. Mandiri KPR Multiguna Top Up

Jenis KPR dari bank Mandiri berikutnya yakni Mandiri KPR Multiguna Top Up. Dikutip dari website resmi Mandiri, produk ini adalah  fasilitas kredit berupa penambahan limit kredit atas fasilitas Mandiri KPR/Multiguna yang sudah berlangsung dengan jangka waktu tetap atau terdapat penambahan, sehingga tambahan limit bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.

Hasil pencairan Top Up tersebut nantinya dapat digunakan untuk melakukan beberapa hal, seperti:

  • Renovasi rumah/properti lainnya
  • Biaya pendidikan
  • Pembelian kendaraan
  • Pembelian property
  • Pelunasan kredit lainnya

Untuk dapat melakukan pengajuan pada KPR jenis ini, kamu harus memiliki kualitas kredit yang berada pada status lancar selama 6 bulan terakhir.

3. Mandiri KPR Flexible

KPR selanjutnya yang disediakan oleh bank Mandiri adalah Mandiri KPR Flexible. Jenis ini merupakan produk dengan sistem pembayaran cicilan yang fleksibel. 

Karena kefleksibelan tersebut kamu dapat membeli rumah tinggal/ruko/rukan/apartemen dengan menentukan sendiri jangka waktu serta pembagian jumlah kreditnya (tersedia rekening revolving).

4. Mandiri KPR Angsuran Berjenjang

Produk KPR Mandiri terkhir adalah Mandiri KPR Angsuran Berjenjang. Pada jenis produk ini bank Mandiri memberikan kemudahan kepada karyawan atau pegawai  untuk membeli hunian tetap dengan keringanan.

Keringanan ini berupa penundaan pembayaran sebagian cicilan pokok hingga tahun ketiga. Tetapi, pada tahun keempat, jumlah cicilan akan kembali normal.

Keuntungan KPR Mandiri

Selain kemudahan membeli rumah tinggal, Mandiri juga memberikan beragam keuntungan untuk debiturnya melalui produk KPR. Keuntungan-keuntungan tersebut, antara lain:

  • Memiliki suku bunga yang kompetitif
  • Proses yang mudah dan cepat sejak awal pengajuan
  • DP atau uang muka yang ringan
  • Tenor hingga 20 tahun
  • Bekerjasama dengan lebih dari 900 developer unggulan di seluruh Indonesia
  • Untuk KPR Mandiri Take Over  minimal kredit di area Jabodetabek sebesar Rp 45 Juta s.d. Rp 2 Miliar  sedangkan di luar area tersebut sebanyak Rp 1 Miliar.
  • Debitur memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana segar sebagai penambahan limit kredit atas fasilitas Mandiri KPR Take Over.

 Cara Pengajuan KPR Mandiri

Pengajuan KPR Mandiri bisa dilakukan melalui online maupun offline dengan mendatangi kantor cabang bank Mandiri terdekat. 

Untuk KPR Mandiri Take Over dan Top Up pendaftaran secara online dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Mendaftar secara online dengan mengunduh form form KPR Mandiri Top Up
  • Selanjutnya, debitur mengisi dan menandatangani form yang sebelumnya telah diunduh.
  • Debitur harus memfoto atau scan dokumen KTP dan form Mandiri KPR Take Over, sedangkan untuk Top Up selain scan KTP dan form, debitur juga harus selfie tampak depan sambil memegang KTP
  • Hasil dari foto atau scan dokumen tersebut dikirimkan ke email [email protected] dengan format seperti dibawah ini:
  • Judul/Subject email : Pengajuan Mandiri KPR Take Over_nama debitur_cabang terdekat, untuk Top Up hanya perlu mengganti kata KPR Take Over dengan KPR Top Up.
  • Attach File disesuaikan dengan jenis form.
  • Body email :Pengajuan Mandiri KPR Take Over atau Pengajuan Mandiri KPR Top UP, Nama, No. KTP, Kantor Cabang Terdekat, Nomor HP

Perlu diingat, nomor telepon/WA/alamat email debitur yang di daftarkan harus dalam kondisi aktif, sebab jika permohonan disetujui debitur akan menerima informasi melalui telepon, WA, atau email.

Suku Bunga KPR Mandiri

Setelah mengetahui jenis-jenis KPR Mandiri, hal selanjutnya yang perlu kamu ketahui adalah suku bunga dari masing-masing produk KPR tersebut. Berikut suku bunga KPR Mandiri untuk periode November sampai Desember 2021 yang dikutip dari laman resminya.

  • Suku bunga 3.75% fix 1 th
  • Suku bunga 4.25% fix 3 th
  • Suku bunga 4.50% fix 3 th
  • Suku bunga 5.50% fix 5 th
  • Suku bunga 8.50% fix 10 th

Namun, suku bunga tersebut hanya berlaku untuk pengajuan KPR ke beberapa developer seperti Ciputra, Sinar Mas, Pakuwon, Summarecon, Jaya, Metland serta developer lainnya.

Syarat dan Ketentuan KPR Mandiri

Setelah mengetahui jenis-jenis dari KPR Mandiri dan sudah menetapkan poduk KPR seperti apa yang akan diambil, langkah selanjutnya adalah mengetahui apakah kamu termasuk dari kriteria yang dapat melakukan pengajuan tersebut.

Berikut syarat dan ketentuan KPR dari bank Mandiri yang perlu kamu ketahui dan pahami.

  • Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) dan bertempat tinggal di Indonesia.
  • Saat pengajuan, usia minimal pemohon adalah 21 tahun dan saat masa kredit berakhir usia maksimal 55 tahun untuk pegawai serta 60 tahun untuk profesional atau wiraswasta.
  • Memiliki pekerjaan serta pendapatan yang tetap dengan masa kerja untuk pegawai minimal 1 tahun dan 2 tahun untuk profesional

Syarat Dokumen Pengajuan KPR Mandiri 

Jika kamu memenuhi kriteria yang telah disebutkan diatas, berikutnya kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen untuk keperluan pengajuan. Dokumen-dokumen tersebut adalah

  • Dokumen formulir aplikasi yang diisi lengkap dan benar
  • Salinan KTP Pemohon & suami/istri
  • Salinan Surat Nikah/Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)
  • Salinan Kartu Keluarga
  • Salinan rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
  • Salinan NPWP Pribadi
  • Salinan asli slip gaji terakhir/ surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan
  • Salinan neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir
  • Salinan Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha
  • Salinan izin praktek profesiSalinan dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB

Syarat Dokumen Pengajuan KPR Mandiri 

Jika kamu memenuhi kriteria yang telah disebutkan diatas, berikutnya kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen untuk keperluan pengajuan. Dokumen-dokumen tersebut adalah

  • Dokumen formulir aplikasi yang diisi lengkap dan benar
  • Salinan KTP Pemohon & suami/istri
  • Salinan Surat Nikah/Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)
  • Salinan Kartu Keluarga
  • Salinan rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
  • Salinan NPWP Pribadi
  • Salinan asli slip gaji terakhir/ surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan
  • Salinan neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir
  • Salinan Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha
  • Salinan izin praktek profesiSalinan dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB

Berlangganan Duwitmu