Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

PermataKPR iB Cap

PermataKPR iB Cap

Suku Bunga Per Bulan

9.25 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

  • Kepastian Angsuran
  • Bebas Fluktuasi
  • Margin Transparan
  • Pilih Akad
  • Pilih Jenis Pembiayaan
  • Tenor Pembiayaan

KPR Permata iB Cap Syariah

Pembiayaan KPR Syariah adalah pembiayaan rumah dengan Akad IMBT dan MMQ dengan Batasan/Cap Margin Sepanjang Tenor

Inovasi terbaru untuk solusi pembiayaan KPR, memberikan kenyamanan bagi nasabah karena mendapatkan kepastian margin sepanjang tenor sehingga nasabah mendapatkan kepastian nilai angsuran sampai dengan jatuh tempo.

  • Kepastian Angsuran: Nasabah mendapatkan kepastian nilai angsuran sepanjang tenor
  • Bebas Fluktuasi: Nasabah terbebas dari fluktuasi perubahan margin yang membuat nilai angsuran meningkat tajam
  • Margin Transparan: Margin transparan sepanjang tenor dengan minimum margin 9.25% p.a. dan maksimum 10.75% p.a.
  • Pilih Akad: Dapat menggunakan akad IMBT dan MMQ
  • Pilih Jenis Pembiayaan: Dapat digunakan untuk semua loan purpose (pembelian, take over, top up, Multiguna)
  • Tenor Pembiayaan: Tenor sampai dengan 25 tahun

Syarat dan Ketentuan KPR PermataKPR iB Cap

Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR PermataKPR iB Cap, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimum 21 - 55 tahun
  • Melengkapi persyaratan administrasi
  • Perorangan (bukan badan usaha)

Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR PermataKPR iB Cap

Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR PermataKPR iB Cap adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP Pemohon dan suami atau istri (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akte Nikah, Cerai, Pisah Harta (jika ada)
  • Fotokopi surat WNI dan ganti nama (jika ada) atau akte lahir suami atau istri (untuk WNI non pribumi)
  • Fotokopi NPWP
  • Slip gaji terakhir asli atau surat keterangan kerja asli (untuk karyawan)
  • Fotokopi SIUP, TDP, NPWP Perusahaan, Akta Pendirian dan Laporan Keuangan (untuk pengusaha)
  • Fotokopi tabungan atau rekening koran 3 bulan akhir
  • Surat pesanan rumah dari developer untuk properti primary
  • Fotokopi sertipikat, IMB dan PBB terbaru untuk properti secondary

Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR PermataKPR iB Cap

Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR PermataKPR iB Cap adalah sebagai berikut:

  • Biaya Administrasi Pembiayaan: 1.1% dari plafond pembiayaan
  • Biaya Notaris: Sesuai tarif Notaris
  • Biaya Asuransi Jiwa: Sesuai usia Nasabah, jangka waktu pembiayaan dan plafon pembiayaan
  • Biaya Asuransi Kebakaran: Sesuai nilai bangunan dan jangka waktu pembiayaan
  • Pelunasan Dipercepat: 3% all tenor untuk semua pelunasan

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu