Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

PermataKPR Payroll

PermataKPR Payroll

Suku Bunga Per Bulan

10.50 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

  • Membantu Pembiayaan
  • Produk Beragam
  • Gratis Biaya dan Diskon
  • Kemudahan Pembayaran

PermataKPR Payroll

KPR Permata Payroll adalah fasilitas pembiayaan dengan agunan properti dan suku bunga fixed pada periode tertentu.

Dapatkan biaya ringan dan potongan bunga sampai dengan 1,25% dari bunga normal (setelah masa fix) dengan Permata KPR Payroll.

  • Membantu Pembiayaan: Untuk pembelian rumah, ruko, apartemen, renovasi rumah, konstruksi rumah, villa, alih kredit (take over), top up dan pembiayaan multiguna beragun properti
  • Produk Beragam: PermataKPR memiliki beragam produk yang sesuai dengan kebutuhan Anda
  • Gratis Biaya dan Diskon: Gratis biaya administrasi dan diskon hingga 50% biaya provisi
  • Kemudahan Pembayaran: Kemudahan pembayaran dengan metode autodebit langsung dari rekening Anda di PermataBank pada tanggal jatuh tempo

Persyaratan Pengajuan & Dokumen

Untuk mengajukan aplikasi KPR, Nasabah wajib memenuhi persyaratan umum, melengkapi Form Aplikasi PermataKPR dan dokumen yang dipersyaratkan seperti Surat Pernyataan Debitur dan menyerahkan ke Sales KPR atau ke Cabang PermataBank.

1. Persyaratan Pengajuan

  • Warga Negara Indonesia/WNI (khusus PermataKPR IMBT berlaku juga untuk WNA)
  • Perorangan, bukan badan usaha
  • Usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun (untuk karyawan)/maksimum 65 tahun (untuk pengusaha/profesional) pada saat kredit  berakhir
  • Mempunyai  penghasilan tetap dan berkesinambungan

2. Persyaratan Dokumen

a. Dokumen Jaminan

  • Rumah  Baru. Surat Pemesanan Rumah  dari Developer
  • Bukan Rumah  Baru. Fotokopi Sertifikat, Fotokopi AJB, Fotokopi IMB, Fotokopi PBB terbaru
  • Dokumen untuk  pengajuan top up (khusus untuk  produk  syariah). Contoh : RAB, Invoice pemesanan barang/jasa, Kuitansi DP

b. Dokumen Pribadi

Dokumen Debitur KaryawanPengusahaProfesional
Fotokopi KTP Pemohon & Suami/istri (jika ada) atau fotokopi paspor & fotokopi KITAS (jika WNA)
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Pisah Harta (jika ada)
Fotokopi slip gaji/fotokopi surat keterangan kerja/pengangkatan  
Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
Fotokopi NPWP Pribadi
Fotokopi Izin Usaha (SIUP/SITU/Tanda Daftar Perusahaan)  
Fotokopi Surat Ijin Praktek/Sertifikasi dari Asosiasi Profesi  
Surat Pernyataan Debitur
Bukti Transfer Pembayaran Uang Muka

Ketentuan Biaya KPR

JenisBiaya
Provisi & Administrasi Kredit1.1% dari plafond Pinjaman
Premi Asuransi Jiwa Sesuai ketentuan perusahaan asuransi rekanan PermataBank 
Premi Asuransi Kebakaran 
Notaris :
- Perjanjian Kredit
- Akta Pemasangan Hak Tanggungan (APHT)
Sesuai ketentuan Notaris rekanan PermataBank 
Administrasi BulananRp 10.000,-
AppraisalRp 500.000
Biaya Administrasi/ Penalti Pelunasan / biaya pelunasan di percepatSesuai ketentuan yang berlaku di PermataBank
Denda Keterlambatan pembayaran angsuran48% per tahun dari jumlah tunggakan

Ketentuan biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah. Biaya yang berlaku dan dikenakan kepada nasabah diinformasikan melalui SPPK (Surat Persetujuan Permohonan Kredit).

Dalam hal Nasabah menyampaikan pernyataan yang tidak benar atau terdapat perubahan informasi atas Fasilitas Kredit/Pembiayaan yang diperoleh Nasabah dari Bank manapun, dan Nasabah tidak menginformasikan hal ini kepada Bank maka Nasabah bersedia dikenakan Sanksi yang diatur lebih lanjut pada dokumen.

Simulasi Perhitungan Angsuran 

Contoh kondisi fasilitas yang digunakan pada simulasi :

  • Plafond kredit/pembiayaan : Rp 100 Juta
  • Jangka waktu kredit/pembiayaan : 10 tahun
  • Periode fixed : 1 tahun pertama
  • Sisa pokok pinjaman/pembiayaan pada saat memasuki periode floating : Rp 94 Juta
  • Suku bunga/margin pada periode fixed : 10,5%
  • Suku bunga/margin pada periode fluktuasi : 13% (kondisi suku bunga/margin naik) dan 10% (kondisi suku bunga/margin turun)

Simulasi angsuran mengacu pada tabel sebagai berikut :

Simulasi Perhitungan Angsuran

1. Simulasi angsuran  pada periode fixed :
Cara menghitung :

  1. Carilah  koordinat antara 10,5% & 10 tahun = 13,493
  2. Kalikan 13,493 dengan 100 (tabel  per Rp. 1.000.000,-) = Rp. 1.349.300,-
    Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.349.300,- (Pokok + Bunga/Margin)


2. Pada  periode floating, kondisi suku  bunga/margin naik : 
Cara menghitung :

  1. Carilah koordinat antara 13% & 9 tahun = 15,754
  2. Kalikan 15,754 dengan 94 (tabel per Rp. 1.000.000,-)= Rp. 1.480.876,-
    Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.480.876,- (Pokok + Bunga/Margin)


3. Pada periode floating, kondisi suku  bunga/margin turun : 
Cara menghitung :

  1. Carilah  koordinat antara 10% & 9 tahun = 14,079
  2. Kalikan 14,079 dengan 94 (tabel  per Rp. 1.000.000,-)= Rp. 1.323.426,-
    Jadi Angsuran/bulan = Rp. 1.323.426,- (Pokok + Bunga/Margin)

Keterangan :

  • Nilai angsuran adalah pembulatan.
  • Nilai suku  bunga/margin dan perhitungan simulasi atas merupakan ilustrasi bukan  merupakan jaminan atau  perkiraan untuk perhitungan di masa datang.
  • Suku bunga/margin yang dikenakan ke nasabah akan mengacu pada informasi yang disebutkan pada SPPK dan setiap perubahan akan diinformasikan ke nasabah.
  • Ketentuan mengenai Loan To Value  (LTV) untuk  PermataKPR atau  Financing to Value (FTV) untuk PermataKPR iB mengacu ke Ketentuan Bank Indonesia (Peraturan Bank Indonesia/PBI) No.20/8/PBI/2018 tanggal 1 Agustus 2018,  yang beberapa kali diubah  dan terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia No.23/2/PBI/2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang Perubahan Ketiga atas PBI 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk  Kredit Properti, Rasio Financing to value untuk  Pembiayaan Properti dan Uang Muka untuk  Kredit atau  Pembiayaan Kendaraan Bermotor, berikut semua perubahannya dikemudian hari) dan Kebijakan PermataBank yang berlaku.

Syarat dan Ketentuan KPR PermataKPR Payroll

Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR PermataKPR Payroll, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia
  • Usia minimum 21 - 55 tahun
  • Mengikuti ketentuan persyaratan dari PermataKPR
  • Persyaratan Dokumen: Aplikasi lengkap, Fotokopi KTP, Fotokopi NPWP (wajib untuk pinjaman diatas Rp.50 Juta)

Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR PermataKPR Payroll

Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR PermataKPR Payroll adalah sebagai berikut:

Dokumen Pribadi Karyawan, Pengusaha dan Profesional.

1. Usia minimum 21 tahun, serta usia maksimum 55 tahun dan pengusaha maksimum 65 tahun di akhir masa kredi

2. Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan

3. Risiko yang dapat timbul dari fasilitas pembiayaan antara lain:

  • Pengajuan Nasabah dapat ditolak oleh Bank apabila tidak sesuai dengan ketentuan.
  • Akan dikenakan biaya denda jika Nasabah melakukan keterlambatan pembayaran angsuran.
  • Sita agunan apabila Nasabah wanprestasi terhadap kewajiban pembiayaan.

4. Dokumen Pribadi Karyawan:

  • Fotokopi KTP pemohon dan KTP suami atau istri bila ada.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Akta Nikah atau Cerai atau Pisah Harta jika ada.
  • Fotokopi surat Warga Negara Indonesia (WNI) dan Ganti Nama (jika ada) atau Akta Lahir Suami atau Istri.
  • Slip gaji terakhir asli atau surat keterangan kerja asli.
  • Fotokopi tabungan atau Rekening Koran 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi NPWP.
  • Surat Pernyataan Debitur.

5. Dokumen Pribadi Pengusaha:

  • Fotokopi KTP pemohon dan KTP suami atau istri bila ada.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Akta Nikah atau Cerai atau Pisah Harta jika ada.
  • Fotokopi surat Warga Negara Indonesia (WNI) dan Ganti Nama (jika ada) atau Akta Lahir Suami atau Istri.
  • Fotokopi tabungan atau Rekening Koran 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Keterangan Domisili atau Akta Pendirian Perusahaan, Laporan Keuangan Terakhir.
  • Surat Pernyataan Debitur.

6. Dokumen Pribadi Profesional:

  • Fotokopi KTP pemohon dan KTP suami atau istri bila ada.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Akta Nikah atau Cerai atau Pisah Harta jika ada.
  • Fotokopi surat Warga Negara Indonesia (WNI dan Ganti Nama (jika ada) atau Akta Lahir Suami atau Istri.
  • Fotokopi tabungan atau Rekening Koran 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi Surat Ijin Praktek atau SK Pengangkatan dari Instansi Terkait.
    Surat Pernyataan Debitur.

Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR PermataKPR Payroll

Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR PermataKPR Payroll adalah sebagai berikut:

  • Biaya Bunga: Potongan bunga sampai dengan 1.25% dari bunga (setelah masa fix), sesuai produk PermataKPR yang diambil
  • Provisi: Biaya Provisi diskon 50%
  • Administrasi: Biaya administrasi Rp 300.000

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu