Daftar Isi
Bagaimana pengalaman penagihan nasabah gagal bayar galbay di Akulaku ? Kita akan menelisik caranya dan melihat apakah Akulaku menggunakan kunjungan lapangan ke rumah, kantor atau domisili tinggal debitur. Apakah juga Akulaku menagih ke saudara, teman ?
Secara umum, proses penagihan gagal bayar di pinjaman online Akulaku dilakukan melalui telepon dan kunjungan lapang, yang bisa melibatkan debt collector pihak ke-3, dan dimungkinkan debt collector datang ke rumah, kantor untuk menagih, bahkan menghubungi keluarga, teman atau saudara, namun sebagai perusahaan multifinance berizin OJK Akulaku wajib tunduk pada kode etik penagihan yang sudah ditetapkan OJK untuk melindungi kepentingan konsumen.
Simak informasi soal cara Akulaku menagih selengkapnya di sini.
Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, Akulaku mulai melakukan proses penagihan.
Sebagai perusahaan, Akulaku harus memastikan bahwa pinjaman yang sudah diberikan bisa kembali karena jika tidak maka Akulaku akan mengalami kerugian. Pinjaman yang tidak dibayar kembali akan dicatat sebagai rugi.
Proses penagihan di Akulaku secara umum terdiri dari:
Kedua cara diatas, desk dan field collection, dalam pelaksanaanya dibagi menjadi beberapa tahap penagihan, yaitu Front End, Mid Range, Back End Collection, Area/domisili Penerima Pinjaman dan Hari Keterlambatan
Di tahap awal, Akulaku akan mengirimkan sms atau WA sebelum tanggal jatuh tempo untuk mengingatkan nasabah soal kewajiban yang jatuh tempo dan cara pembayaran.
Saat ini, Akulaku mendukung pembayaran berikut:
Di tahap ini, biasanya belum masuk ke tim penagihan dan masih ditangani oleh customer service. Karena fungsinya lebih ke edukasi nasabah.
Lewat dari tanggal jatuh tempo, biasanya 3 hari grace period, tim penagihan di Akulaku akan mulai bekerja dengan mengirim pesan ke debitur sebagai upaya peringatan untuk membayar pinjaman.
Namanya, warning letter, namun dalam prakteknya tidak ada surat yang dikirimkan ke nasabah yang gagal bayar. Biasanya dikirimkan dalam bentuk pesan di aplikasi, SMS atau WhatsApp
Di tahap ini penagihan Akulaku, sifatnya lebih pada mengingatkan dan edukasi pada nasabah bahwa pinjaman sudah jatuh tempo dan minta segera dilakukan pembayaran. Disampaikan pula cara pembayaran, serta denda keterlambatan untuk nasabah menyelesaikan kewajibannya.
Jika debitur tidak membayar meski telah diingatkan, tim collection Akulaku akan meningkatkan intensitas dengan melakukan penagihan melalui panggilan telepon langsung ke debitur.
Telepon merupakan sarana komunikasi yang digunakan di Desk Collection. Panggilan Telepon dapat juga dilakukan dengan sistem Robotik untuk memastikan kualitas penagihan.
Intensitas penelponan yang lebih tinggi dapat dilakukan pada account-account yang dipandang oleh Akulaku memiliki risiko tinggi untuk gagal bayar.
Email, notifikasi apps, SMS atau sarana elektronik lainnya dapat digunakan untuk reminder pembayaran sebelum dan sesudah jatuh tempo.
Untuk penagihan keterlambatan pembayaran, melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat menjadi bukti di kemudian hari bahwa Akulaku telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan Penerima Pinjaman atas kewajiban yang tertunggak
Jika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, inilah saatnya debt collector Akulaku datang ke rumah untuk melakukan penagihan.
Digunakan jika komunikasi penagihan melalui telepon dan media komunikasi lainnya (seperti email dan messaging) tidak efektif atau bila dipandang kunjungan Field Collector diperlukan.
Perusahaan pinjol diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja. Pihak ke-3 harus tunduk dengan sejumlah ketentuan dan kode etik dan Peraturan OJK.
Perlu diingat bahwa Akulaku merupakan perusahaan multifinance yang telah terdaftar dan diawasi OJK, jadi besar kemungkinan bahwa proses penagihan yang dilakukan melalui kunjungan dilakukan sesuai dengan peraturan yang dibuat OJK terkait penagihan atas kasus gagal bayar.
Kemungkinan besar, Akulaku akan melakukan penagihan dengan menghubungi keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat.
Selain melakukan penagihan, perusahaan multifinance seperti Akulaku punya kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SID OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.
Implikasinya, nasabah yang menunggak di Akulaku akan punya catatan kredit yang buruk, yang nantinya akan menghambat mereka saat akan meminjam di bank atau lembaga keuangan lain. Perlu diingat bahwa catatan kredit menjadi faktor penting dalam keputusan approval pinjaman di lembaga keuangan.
Umumnya, fintech menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan field collection ke rumah atau kantor dilakukan.
Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech.
Jadi, kalau debitur mengambil pinjaman online, harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.
Sejumlah ketentuan dari OJK mengatur soal cara kerja dan perilaku debt Collector di Akulaku. Tim penagihan lapangan wajib tunduk pada ketentuan ini.
Baca juga - ciri ciri penipuan akulaku, dana cicil akulaku apakah aman, kenapa limit pinjaman akulaku tidak naik, kenapa pengajuan akulaku gagal, kolektor akulaku, belanja di akulaku apakah aman, kenapa pembayaran paylater akulaku gagal, simulasi pinjaman online akulaku
Akan dikenakan denda keterlambatan dan dilakukan proses penagihan, yang bisa melibatkan DC lapangan serta kunjungan ke rumah atau kantor.
Saat ini, Akulaku hanya mendukung pembayaran berikut: Dompet digital: Go-Pay; Virtual account: BCA VA, BNI VA, Mandiri VA, BRI VA, Permata VA, Danamon VA, CIMB VA, Maybank VA; Minimarket: Indomaret, Alfamarat
Tidak bisa, karena tanggal jatuh tempo pembayaran Akulaku diatur oleh sistem secara otomatis.
?Buka aplikasi, setelah masuk ke Halaman Keuangan , klik "Tagihan" pada bagian atas atau buka " Cari Danaku " untuk masuk ke Halaman Pembayaran
?Pilih "Tagihan" yang belum dilunasi, konfirmasi jumlah pembayaran pinjaman Anda dan pilih metode pembayaran untuk melakukan pembayaran pinjaman
?Setelah menyelesaikan pembayaran pinjaman, status tagihan akan diperbarui dalam waktu 24 jam, dan riwayat pembayaran bisa di cek beberapa saat kemudian di Halaman Tagihan-Riwayat
Dari hasil evaluasi Akulaku, untuk sementara Anda belum memenuhi syarat pinjaman. Sistem akan terus mengevaluasi limit kredit Anda. Silakan ajukan lagi beberapa saat nanti.
Jika Anda telah menyelesaikan pembayaran pinjaman, mungkin terjadi keterlambatan pembaruan di sistem, harap sabar menunggu. Jika status belum diperbarui setelah melebihi 24 jam, segera hubungi CS untuk proses bantuan.
Proses penagihan akan dilakukan semaksimal mungkin oleh pinjol, dengan menggunakan berbagai cara dan metode.
Akulaku memiliki izin resmi dari OJK sebagai Perusahaan Multifinance
Aman karena Akulaku punya izin sebagai perusahaan Multifinance dari OJK.
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)