Daftar Isi
Kredit Pintar dan Danamas adalah dua pinjaman online dana tunai berbasis P2P lending yang menawarkan kredit dengan proses cepat, syarat mudah.
Apa beda kedua pinjaman ? Apakah keduanya aman dan berizin resmi dari OJK ?
Kita akan kupas perbedaan keduanya dari berbagai aspek seperti jenis pinjaman, legalitas, bunga, limit, dan cara pengajuan.
Kredit Pintar dan Danamas adalah pinjaman online yang aman dan legal karena punya izin resmi dari OJK.
Kredit Pintar milik perusahaan PT Kredit Pintar Indonesia yang punya izin P2P Lending dari OJK No KEP-83/D.05/2019 Tanggal 30 September 2019.
Danamas milik perusahaan PT Pasar Dana Pinjaman yang punya izin P2P Lending dari OJK No KEP-49/D.05/2017 Tanggal 6 Juli 2017.
Kredit Pintar dan Danamas memberikan jenis pinjaman multiguna.
Jenis pinjaman multiguna memberikan dana tunai ke rekening peminjam dan tujuan penggunaan untuk kebutuhan konsumsi.
Kredit Pintar dan Danamas memiliki cara pengajuan yang tidak jauh berbeda, yaitu melalui aplikasi yang diunduh di ponsel atau situs resmi.
Secara umum, proses pengajuan untuk pinjaman dana tunai adalah:
Kedua pinjaman ini memiliki syarat dan ketentuan yang sama, yaitu:
Kredit Pintar memberikan limit pinjaman Rp 600 ribu - Rp 1.8 juta, sedangkan Danamas memberikan limit pinjaman Rp.1.000.000 - Rp.7.500.000.
Perlu diketahui bahwa maksimum limit per nasabah di P2P Lending dibatasi Rp 2 M. Tidak boleh satu nasabah mendapatkan total pinjaman lebih besar dari batasan ini.
Meskipun, limit pinjaman di masing - masing perusahaan bisa sebesar yang disebutkan, namun realisasi limit yang diberikan kepada peminjam bisa lebih rendah karena tergantung analisa kredit.
Kredit Pintar memberikan masa tenor kredit 28 sd 30 hari, sedangkan Danamas memberikan masa tenor kredit 3 bulan - 6 bulan.
Tidak ada ketentuan tenor maksimum dalam P2P Lending. Perusahaan pinjaman online bisa memberikan sesuai kebijakan kredit masing - masing.
Namun, umumnya pinjaman online P2P memiliki tenor paling lama 12 bulan dan paling cepat 1 bulan.
Baik Kredit Pintar maupun Danamas wajib mengikuti ketentuan OJK dan Asosiasi Fintech (AFPI) bahwa maksimum bunga kredit di P2P Lending adalah 0,4% per hari.
Meskipun bunga yang dipublikasikan di Kredit Pintar dan Danamas lebih rendah dari 0,4% per hari, tapi kita perlu cermat karena biasanya masih ada biaya lain, seperti biaya layanan yang dibebankan oleh pinjaman online.
Jadi, meskipun bunga terlihat lebih rendah dari 0,4% namun dalam kenyataannya total biaya layanan tetap di 0,4% per hari karena adanya biaya layanan lain.
Karena sama - sama jenis kredit dana tunai, proses penagihan di kedua pinjaman online, Kredit Pintar dan Danamas hampir sama, yaitu:
TKB90 menunjukkan bagaimana kinerja P2P dalam mengelola pinjaman yang gagal bayar. Semakin tinggi nilai TKB90 (maksimum 100%) semakin bagus karena artinya pinjaman lancar dan berhasil dikembalikkan ke investor atau pemberi pinjaman.
Sebaliknya, jika nilai TKB90 semakin rendah maka kinerja semakin buruk karena banyak pinjaman yang menunggak dan gagal bayar.
TKB90 Kredit Pintar adalah 100%, sedangkan TKB90 Danamas adalah 97,27%.
Setiap P2P Lending wajib mempunyai layanan pelanggan dan call center, sesuai dengan ketentuan OJK.
Kredit Pintar
Danamas
Simak artikel lain soal Kredit Pintar - kredit pintar ulasan, ciri-ciri kredit pintar di acc, limit kredit pintar, cara membatalkan pinjaman di kredit pintar, tabel angsuran kredit pintar 2023, apakah kredit pintar ada dc lapangan, kredit pintar penipu, review kredit pintar, kredit pintar, kelebihan dan kekurangan kredit pintar
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)