Daftar Isi
Kredit Pintar dan Maucash adalah dua pinjaman online dana tunai berbasis P2P lending yang menawarkan kredit dengan proses cepat, syarat mudah.
Apa beda kedua pinjaman ? Apakah keduanya aman dan berizin resmi dari OJK ?
Kita akan kupas perbedaan keduanya dari berbagai aspek seperti jenis pinjaman, legalitas, bunga, limit, dan cara pengajuan.
Kredit Pintar dan Maucash adalah pinjaman online yang aman dan legal karena punya izin resmi dari OJK.
Kredit Pintar milik perusahaan PT Kredit Pintar Indonesia yang punya izin P2P Lending dari OJK No KEP-83/D.05/2019 Tanggal 30 September 2019.
Maucash milik perusahaan PT Astra Welab Digital Arta yang punya izin P2P Lending dari OJK No KEP -84/D.05/2019 Tanggal 30 September 2019.
Kredit Pintar dan Maucash memberikan jenis pinjaman multiguna.
Jenis pinjaman multiguna memberikan dana tunai ke rekening peminjam dan tujuan penggunaan untuk kebutuhan konsumsi.
Kredit Pintar dan Maucash memiliki cara pengajuan yang tidak jauh berbeda, yaitu melalui aplikasi yang diunduh di ponsel atau situs resmi.
Secara umum, proses pengajuan untuk pinjaman dana tunai adalah:
Kedua pinjaman ini memiliki syarat dan ketentuan yang sama, yaitu:
Kredit Pintar memberikan limit pinjaman Rp 600 ribu - Rp 1.8 juta, sedangkan Maucash memberikan limit pinjaman Max Rp 2 M.
Perlu diketahui bahwa maksimum limit per nasabah di P2P Lending dibatasi Rp 2 M. Tidak boleh satu nasabah mendapatkan total pinjaman lebih besar dari batasan ini.
Meskipun, limit pinjaman di masing - masing perusahaan bisa sebesar yang disebutkan, namun realisasi limit yang diberikan kepada peminjam bisa lebih rendah karena tergantung analisa kredit.
Kredit Pintar memberikan masa tenor kredit 28 hari - 30 hari, sedangkan Maucash memberikan masa tenor kredit 1 bulan - 12 bulan.
Tidak ada ketentuan tenor maksimum dalam P2P Lending. Perusahaan pinjaman online bisa memberikan sesuai kebijakan kredit masing - masing.
Namun, umumnya pinjaman online P2P memiliki tenor paling lama 12 bulan dan paling cepat 1 bulan.
Baik Kredit Pintar maupun Maucash wajib mengikuti ketentuan OJK dan Asosiasi Fintech (AFPI) bahwa maksimum bunga kredit di P2P Lending adalah 0,4% per hari.
Meskipun bunga yang dipublikasikan di Kredit Pintar dan Maucash lebih rendah dari 0,4% per hari, tapi kita perlu cermat karena biasanya masih ada biaya lain, seperti biaya layanan yang dibebankan oleh pinjaman online.
Jadi, meskipun bunga terlihat lebih rendah dari 0,4% namun dalam kenyataannya total biaya layanan tetap di 0,4% per hari karena adanya biaya layanan lain.
Tabel angsuran pinjaman online di Kredit Pintar dan Maucash sbb:
Karena sama - sama jenis kredit dana tunai, proses penagihan di kedua pinjaman online, Kredit Pintar dan Maucash hampir sama, yaitu:
TKB90 menunjukkan bagaimana kinerja P2P dalam mengelola pinjaman yang gagal bayar. Semakin tinggi nilai TKB90 (maksimum 100%) semakin bagus karena artinya pinjaman lancar dan berhasil dikembalikkan ke investor atau pemberi pinjaman.
Sebaliknya, jika nilai TKB90 semakin rendah maka kinerja semakin buruk karena banyak pinjaman yang menunggak dan gagal bayar.
TKB90 Kredit Pintar adalah 100%, sedangkan TKB90 Maucash adalah 96,12%.
Setiap P2P Lending wajib mempunyai layanan pelanggan dan call center, sesuai dengan ketentuan OJK.
Kredit Pintar
Maucash
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)