Daftar Isi
Yup Card adalah adalah layanan paylater berbasis kartu berlogo GPN dan menawarkan pembayaran paylater untuk pembelian pada seluruh merchant GPN offline di Indonesia.
Beralihnya preferensi masyarakat kepada pembayaran nontunai menjadikan layanan paylater semakin diminati belakangan ini.
Sebagai informasi, paylater atau bayar nanti adalah kredit jangka pendek yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi pembelian berbasis limit kredit dan melunasinya di kemudian hari.
Jika Anda berdomisili di Pulau Jawa dan sedang memilih layanan paylater, ada baiknya jika Yup Card menjadi salah satu yang dipertimbangkan.
Selengkapnya, kami akan menyajikan ulasan mengenai fitur, syarat dan ketentuan pengajuan, hingga kelebihan dan kelemahan Yup Card.
Yup Card adalah layanan paylater berbasis kartu berlogo GPN yang dirilis pada 9 Juni 2021. Sesuai definisinya, Yup Card menawarkan pembayaran paylater untuk pembelian pada seluruh merchant GPN offline di Indonesia.
Baru berumur satu tahun, produk paylater ini didesain dengan visual yang segar. Sesuai dengan segmen pasar yang dituju, yaitu kalangan milenial dan gen z atau kisaran umur 17 hingga 40-an tahun.
Secara teknis, Yup Card merupakan produk atau brand keuangan yang ditawarkan oleh Finture. Itulah mengapa laman resmi Yup Card ditautkan di dalam situs milik Finture.
Finture sendiri merupakan platform teknologi digital banking yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan. Perusahaan fintek ini memiliki visi untuk menyediakan pembayaran kredit yang unik.
Selaras dengan visi tersebut, dalam menghadirkan Yup Card, Finture menjalin kerja sama dengan Bank Sampoerna. Dalam hal ini, Bank Sampoerna berperan sebagai bank mitra yang menyediakan limit kredit bagi pengguna Yup Card. Sedangkan Finture berperan sebagai pengelola atau perusahaan perantara yang menawarkan sekaligus memasarkan Yup Card.
Finture, sebagai perusahaan yang mengelola Yup Card, sudah menjadi entitas terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selaku mitra, Bank Sampoerna juga menyumbang predikat legal bagi Yup Card.
Yup Card Paylater dimiliki oleh Finture dan Bank Sampoerna.
Berikut adalah rincian izin pemilik yang sudah dikantongi oleh Finture dan Bank Sampoerna:
Saat berkomunikasi dengan customer service Yup Card, kami juga menanyakan perihal perizinan. Dan petugas Yup Card membenarkan bahwa layanan mereka sudah berizin OJK.
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa Yup Card adalah layanan paylater yang aman.
Fasilitas paylater yang ditawarkan Yup Card dikategorikan berdasarkan sejumlah fitur utama, yaitu:
Pengguna Yup Card berkesempatan memperoleh limit kredit sampai dengan Rp40 juta. Untuk memperoleh fasilitas limit kredit yang besar, pengguna tentunya perlu memiliki kemampuan finansial dan riwayat kredit yang mendukung.
Yup Card memberikan masa cicilan atau tenor kredit sampai dengan 40 hari. Rentang tenor ini cukup lama, mengingat rata-rata paylater membatasi masa pelunasan tagihan hanya sampai dengan satu bulan atau 30 hari saja.
Bunga mulai dari 0,1% per hari atau sekitar 3% per bulan (asumsi satu bulan 30 hari). Angka ini terbilang cukup kompetitif.
Yup Card juga menawarkan periode bebas bunga selama 40 hari bagi penggunanya yang membayar tagihan secara penuh sebelum tanggal jatuh tempo.
Dilengkapi dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), pengguna dapat mempergunakan Yup Card untuk berbelanja di seluruh mesin EDC merchant yang menerima kartu GPN.
Pengguna Yup Card tidak dikenai biaya administrasi maupun biaya bulanan dan tahunan.
Didesain untuk kalangan muda yang dinamis dan terbiasa dengan transaksi instan, aplikasi Yup Card tampil dengan ringkas, bersih, dan modern. Tata letak aplikasi juga cukup baik serta mudah dipahami oleh pengguna baru.
Umumnya, layanan keuangan akan menetapkan biaya tambahan dan/atau mensyaratkan minimal transaksi tertentu ketika memberikan kartu fisik.
Namun, mengingat layanan yang ditawarkan Yup Card adalah pembayaran transaksi kredit berbasis kartu, produk paylater ini pun mempermudah penggunanya dalam memperoleh akses kartu. Hal ini bisa diperhitungkan sebagai poin plus bagi Yup Card.
Sebelum mengajukan pendaftaran Yup Card, pastikan Anda telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Selengkapnya akan dijelaskan di bawah ini.
Kriteria yang dipersyaratkan untuk mendaftar Yup Card adalah:
Dokumen unggahan yang diminta saat proses pendaftaran Yup Card yaitu:
Ketentuan pendaftaran Yup Card yang perlu diketahui, antara lain:
Kartu Yup Bisa Digunakan Di Seluruh Indonesia.
Produk ini bisa digunakan diseluruh Indonesia walaupun saat ini cukup hanya diperuntukkan untuk konsumen yang tinggal di pulau Jawa. Tapi pemilik dari Yup Card bisa Anda gesek kartu ini di mesin EDC manapun yang penting support jaringan GPN.
Setelah pendaftaran disetujui dan Yup Card sudah dipergunakan sebagai alat pembayaran, hal selanjutnya yang perlu dipahami adalah cara melunasi tagihan transaksi Yup Card.
Yup Card menyediakan pilihan metode transaksi perbankan yang mendasar, yaitu via ATM, mobile banking, dan internet banking. Meskipun cukup baik, alternatif metode pembayaran ini terbilang terbatas, mengingat tidak disediakannya pilihan pembayaran via e-wallet.
Di bawah ini adalah tata cara melunasi tagihan Yup Card:
Biaya IDR 00
Waktu 45 Menit
Unduh aplikasi Yup Card
Aplikasi Yup Card bisa diunduh secara gratis di PlayStore. Pastikan mendonwload aplikasi resmi berlogo OJK.
Proses Yup Card Cepat
Yup Card mengklaim bahwa proses pengajuan hanya butuh waktu 10 menit.
Limit sampai 40 Juta
Yup Card bisa menyediakan limit pinjaman sampai Rp 40 juta.
Banyak Tawaran Cashback
Promo Yup Card adalah cashback di berbagai merchant kerjasama
Bebas Berbagai Iuran dan Biaya
Yup card mengklaim bahwa kartu ini bebas iuran dan berbagai biaya lainnya
Punya Izin Resmi OJK
Yup Card memiliki izin resmi OJK
Kelebihan Yup Card | Kekurangan Yup Card |
---|---|
Gratis biaya pencetakan dan pengiriman kartu. | Bunga yang besar. |
Limit sampai dengan Rp40 juta. | Baru tersedia bagi nasabah yang berdomisili di Pulau Jawa. |
Bunga kompetitif. | Nasabah dengan penghasilan di bawah Rp3 juta tidak diperkenankan mendaftar. |
Yup Card adalah pinjaman terpercaya yang sudah terdaftar, izin dan diawasi OJK. Keberadaannya legal dan resmi. | Akses data pribadi di ponsel |
Pengguna Yup Card diberikan akses layanan pelanggan melalui tiga metode komunikasi, yaitu email, WhatsApp, dan telepon.
Per 2 Agustus 2022, melalui laman Facebook, mereka menginformasikan perubahan jam layanan Yup Card menjadi hari Senin - Minggu pukul 08.00 - 20.00. Perubahan ini memperpanjang layanan sebelumnya yang tersedia pukul 09.00 - 18.00.
Kontak layanan pelanggan yang disediakan oleh Yup Card meliputi:
Nasabah yang memiliki kepentingan secara tatap muka bisa mendatangi kantor Finture yang terletak di Equity Tower Lantai 49, Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Untuk kepentingan ulasan, kami menghubungi customer service melalui WhatsApp dan email.
Tanggapan yang diberikan via WhatsApp sangat responsif (waktu respons 2-3 menit), petugas juga menjawab pertanyaan yang kami ajukan dengan jawaban yang jelas dan kontekstual.
Sayangnya, terhitung 5 hari setelah kami mengajukan pertanyaan via email, petugas Yup Card belum juga memberikan email balasan hingga saat artikel ini ditulis.
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)