Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

10+ Dampak Pinjaman Online (Positif Negatif)

Daftar Isi

10+ Dampak Pinjaman Online (Positif Negatif) Penting

Banyak berita soal dampak negatif pinjaman online belakangan di 2022. Tapi, to be fair, agar adil, kita tidak boleh menutup mata atas dampak positif pinjol. Kali ini, kita akan kupas dampak pinjaman online, dari dua belah sisi, positif dan negatif.

Dampak Pinjaman online menawarkan banyak kemudahan, seperti proses pengajuan cepat, syarat mudah dan cukup dilakukan lewat ponsel. Namun, belakangan muncul dampak negatif pinjaman online , seperti pinjol ilegal, penagihan gagal bayar, bunga pinjol selangit.

Untuk mendapatkan, gambaran yang utuh, tidak sepotong - sepotong, kami coba telusuri apa saja dampak pinjol fintech. Kita mulai dari dampak positif dan lanjut ke dampak negatif 

Daftar Dampak Pinjaman Online (Positif Negatif) adalah:

Dampak Positif Pinjaman Online

Dari pengalaman menggunakan dan ngobrol dengan pengguna, kita bisa simpulkan ini keuntungan pinjol:

A. Proses Mudah, Tanpa Jaminan

Kemudahan dalam proses pengajuan. Cukup unduh aplikasi, foto selfie serta KTP dan isi form.

Tidak dibutuhkan jaminan untuk mengajukan pinjaman ini. Cocok untuk memenuhi kebutuhan darurat yang menuntut proses pinjaman uang mudah tanpa syarat yang bertele-tele.

B. Izin, Terdaftar dan Diawasi OJK

Aplikasi pinjaman terpercaya yang sudah terdaftar, izin dan diawasi OJK. Keberadaannya legal dan resmi.

Memiliki alamat kantor yang jelas sehingga bisa dihubungi jika terjadi apa-apa. Eksistensinya jelas.

C. Tidak Diminta Slip Gaji

Pinjaman online ini tidak meminta slip gaji dalam proses pengajuan pinjaman. Ini berbeda dengan umumnya pinjaman lain di fintech, apalagi bank, yang mewajibkan konsumen mengirimkan dokumen slip gaji.

Tidak dimintanya slip gaji, tentu saja, mempermudah proses pengajuan buat konsumen. 

D. Hanya Butuh KTP Saja, Bisa Cair

Kami pernah mencoba dan mengalami bahwa pengajuan cukup dengan hanya menyampaikan KTP di pinjaman online, dan pengajuan disetujui cair.

Luar biasa, mudahnya. Berbeda sekali dengan pengalaman mengajukan kredit di KTA atau kartu kredit.

E. Bisa Instan Langsung Cair dalam 3 Menit

Tidak hanya syarat yang mudah, hanya KTP saja, tetapi juga proses persetujuan yang cepat.

Kami pernah mencoba di salah satu pinjol daan mendapatkan persetujuan dalam waktu 3 menit sejak selesai mengisi form aplikasi. Betul, 3 menit, persetujuan yang instan.

F. Sebagian Tanpa BI Checking

Tidak semua, tapi diduga ada sebagian besar pinjaman online yang tidak mengecek ke BI checking dan tidak melaporkan nasabahnya ke BI Checking.

Dampak Negatif Pinjaman Online

Apa keluhan dari mengambil pinjaman online? Ini daftarnya.

1. Banyak Pinjaman Online Ilegal

Jumlah pinjol ilegal di Indonesia itu masif. Banyak sekali.

OJK dalam laporan terbaru di 2022 menyebutkan sudah menutup 3 ribu lebih pinjol ilegal. Dan tampaknya penutupan pinjol ilegal masih akan terus dilakukan.

Pinjol ilegal sangat perlu diwaspadai karena:

  • Bunga sangat tinggi. Tidak ada ketentuan bunga maksimum.
  • Penagihan gagal bayar dilakukan dengan cara - cara yang sangat merugikan konsumen, seperti kasar, menghina.
  • Data pribadi di ponsel diambil dan digunakan tidak semestinya, seperti sebar data kemana - mana tanpa izin.

Jadi, buat peminjam, perlu extra hati - hati untuk tidak terjebak ke pinjol ilegal. Pastikan hanya mengajukan di pinjaman online yang resmi OJK (lihat daftarnya disini)

2. Bunga Tinggi 0.4% per Hari

Bunga pinjaman tinggi. Bisa dihitung dengan bunga per hari 0.4% maka sebulan bunga yang harus dibayar 12%. Dalam setahun, bunga adalah 144%.

Bandingkan dengan bunga KTA di bank yang di kisaran 20% sd 30% setahun. Jauh lebih rendah dari bunga di fintech.

Tidak hanya bunga yang mahal, aplikasi pinjol masih membebankan potongan biaya admin. Besarnya biaya layanan bergantung pada jumlah dan lama pinjaman.

3. Data Pribadi di Ponsel Diambil

Dalam pinjaman online yang menggunakan aplikasi, selalu muncul resiko bahwa data pribadi di ponsel atau HP kita akan bisa diakses. Umumnya, pihak aplikasi pinjaman online akan meminta izin atas akses atas data pribadi.

Kita sebagai konsumen harus aware bahwa selalu ada resiko kebocoran data dengan kita memberikan akses data ke pihak ke-3. Meskipun, pihak pembuat aplikasi sudah menyatakan akan menjaga data pribadi tersebut, tetapi tetap saja resiko tersebut ada. 

4. Tenor Pendek

Masa kredit atau tenor di pinjaman online cukup pendek, paling lama 12 bulan atau bahkan bisa hanya beberapa bulan. Mungkin ini terkait plafon pinjaman yang kecil dan pengelolaan risiko.

Berbeda dengan KTA yang bisa menawarkan tenor pinjaman sampai 60 bulan. Tenor yang panjang membantu jumlah cicilan menjadi lebih kecil.

5. Plafon Kredit Kecil

Dibandingkan KTA atau kartu kredit, limit pinjaman di pinjol relatif kecil. Maksimum biasanya hanya bisa kurang dari Rp 10 juta.

Bahkan untuk pinjaman pertama, aplikasi pinjol biasanya memberikan limit lebih kecil. Kenaikkan limit baru bisa dilakukan pada pinjaman berikutnya, dengan syarat catatan pembayaran bagus.

Buat mereka yang butuh dana tunai dalam jumlah besar, pinjaman online tidak cocok. Lebih tepat mengajukan ke KTA bank.

6. Mudah Menimbulkan Ketergantungan

Kemudahan pinjam meminjam, terutama yang bisa dilakukan secara online, membuat orang bisa masuk ke ketergantungan. Orang jadi dengan mudah mengambil pinjaman, tanpa pikir panjang soal kemampuan bayar.

Hal ini bisa dilihat dari banyaknya nasabah yang punya pinjaman lebih dari satu di pinjaman online. Di media pernah diberitakan soal seorang ibu yang terjebak di pinjol karena punya lebih dari 5 pinjaman di saat yang sama.

7. Pinjam Gali Lubang Tutup Lubang

Banyaknya berita soal peminjam yang punya lebih dari satu pinjaman, bahkan bisa sampai 5 pinjaman, menunjukkan kemungkinan besar bahwa banyak orang yang menggunakan pinjaman online untuk galilubang tutup lubang.

Jadi, karena mengajukan pinjol itu mudah dan cepat, disertai pula dengan kontrol pengawasan yang masih kurang dari perusahaan pinjol, banyak orang mengambil pinjaman yang satu untuk menutupi kewajiban pinjaman di tempat lain.

8. Intensitas Penagihan

Penagihan di pinjaman online dikenal punya intensitas yang tinggi. Baik dari telepon maupun pesan di WA.

Mereka yang sudah pernah pinjam di KTA bank, bilang bahwa intensitas collection di pinjol, jauh lebih sering dan agresif.

Hal ini mungkin terkait dengan sifat pinjaman online yang tanpa tatap muka dan tanpa jaminan, sehingga penagihan perlu segera dilakukan dalam waktu secepat mungkin.

9. Penagihan Gagal Bayar ke Rumah

Proses penagihan di pinjaman online terdiri dari:

  • Desk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain;
  • Field Collection Lapangan, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat domisili.

Jika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, inilah saatnya debt collector datang ke rumah untuk melakukan penagihan. 

Digunakan jika komunikasi penagihan melalui telepon dan media komunikasi lainnya (seperti email dan messaging) tidak efektif atau bila dipandang kunjungan Field Collector diperlukan.

Perusahaan pinjol diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja. Pihak ke-3 harus tunduk dengan sejumlah ketentuan dan kode etik dari Asosiasi dan Peraturan OJK.

10. Pelaporan ke BI Checking

Selain melakukan penagihan, perusahaan P2P Lending perlu melaporkan nasabah yang menunggak ke SLIK OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.

Implikasinya, nasabah yang menunggak di akan punya catatan kredit yang buruk, yang nantinya akan menghambat mereka saat akan meminjam di bank atau lembaga keuangan lain. Perlu diingat bahwa catatan kredit menjadi faktor penting dalam keputusan approval pinjaman di lembaga keuangan.

Sekarang, pelaporan tidak hanya ke SID OJK, tetapi juga ke Fintech DataCenter yang digawangi oleh Asosiasi AFPI. Fintech Database ini berisi laporan dari pinjaman online legal, ihwal nasabah - nasabah blacklist, yang berstatus gagal bayar di Fintech.

Data di Fintech Database di update lebih cepat, bisa harian atau bahkan real-time, dibandingkan update SID OJK yang dilakukan sebulan sekali. Cara kerja Fintech Database lebih efektif mengidentifikasi nasabah blacklist di pinjol yang umumnya punya tenor masa pinjaman kurang dari 30 hari. 

11. Penggunaan Debt Collector DC Lapangan

Umumnya, fintech menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan lapangan dengan field collection ke rumah atau kantor dilakukan.

Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech.

Jadi, kalau debitur mengambil pinjaman online, harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait