Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Cara Pinjam Uang di Bank Syariah Indonesia Tanpa Jaminan

Daftar Isi

Cara Pinjam Uang di Bank Syariah Indonesia (Syarat, Ketentuan, Akad)

Poin-poin Penting

  • Nasabah bisa langsung pergi ke cabang Bank Syariah Indonesia terdekat.
  • Bank Syariah Indonesia memiliki beberapa jenis pinjaman
  • Ada 3 jenis akad pinjam syariah di BSI

Bank Syariah Indonesia menawarkan berbagai pembiayaan dengan akad Syariah. Bagaimana cara pinjam dana di Bank Syariah Indonesia (BSI) ? Mari kita kupas.

Tidak berbeda dari perbankan lainnya, Bank Syariah Indonesia atau BSI juga memiliki beberapa tawaran pinjaman dana untuk nasabah. Pinjaman ini disediakan tentunya untuk membantu kebutuhan masyarakat terhadap dana pinjam.

Akan tetapi, yang berbeda Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki standar dan syarat tersendiri. 

Berbeda dengan perbankan pada umumnya, sebagaimana jenis pinjaman yang diambil nasabah setiap jenisnya memiliki akan yang berbeda. Mengingat bahwa BSI ini merupakan perbankan dengan landasan hukum agama Islam.

Apa itu Pinjaman Tanpa Jaminan di Bank Syariah

Sebelum mengajukan dana pinjam di Bank Syariah Indonesia (BSI) ada beberapa syarat yang perlu diketahui. Dalam pengajuan dana pinjam sebaiknya persiapkan dengan alasan meminjam dana dan penuhi syarat-syarat berikut.

  • Merupakan warga Negara Indonesia dengan KTP WNI
  • Minimal usia 21 tahun, dengan status sudah atau belum menikah
  • Usaha yang dijalankan sudah berlangsung secara aktif selama minimal 6 bulan
  • Usaha yang dimiliki merupakan sektor dari industri perdagangan, pengolahan dan jasa
  • Tidak memiliki riwayat kredit yang macet atau sedang dalam masalah kredit.

Mengajukan Pinjam Uang Tanpa Jaminan di Bank Syariah

Jika sudah memahami dan memenuhi syarat untuk mengajukan pinjaman, maka selanjutnya adalah

  1. Nasabah bisa langsung pergi ke cabang Bank Syariah Indonesia terdekat. Jangan lupa untuk membawa berkas-berkas data pribadi dan izin usaha dari otoritas setempat.
  2. Ketika sudah di Bank, nasabah akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan terlebih dahulu. Isi dengan teliti dan dengan jujur, kemudian serahkan dokumen serta formulir yang sudah diisi ke petugas bank atau bagian customer service.
  3. Selanjutnya petugas bank akan melakukan pengecekan data terlebih dahulu, untuk memastikan terkait dengan pengajuan dana pinjam. Jika jenis pinjaman dirasa sudah sesuai dan tinggal proses, pihak bank akan menghubungi nasabah secara langsung dengan rentang waktu sekitar 14 hari kerja untuk pencairan dananya.

Jenis Pembiayaan BSI 

Sama dengan perbankan lainnya, Bank Syariah Indonesia juga memiliki beberapa jenis pinjaman. Jenis dana pinjam ini dikelompokan berdasarkan kebutuhan para nasabah. Sehingga bisa lebih mudah dalam memutuskan jenis pinjaman.

1. Bank Syariah Indonesia (BSI) KUR

BSI KUR merupakan singkatan dari Kredit Usaha Rakyat. Sesuai dengan namanya pinjamn jenis ini ditujukan bagi masyarakat dengan usaha  kecil ataupun besar. Dana yang dipinjamkan maksimal 500 juta rupiah dengan jangka waktu pinjam selama 3  bulan.

2. Bank Syariah Indonesia (BSI) KUR Petani

Sama dengan BSI KUR, akan tetapi jenis pinjaman ini dikhususkan bagi para petani. Pinjaman ini disediakan khusus untuk mendukung setiap usaha pertanian rakyat dengan bekerjasama bersama Kementerian Pertanian Indonesia.

3. Bank Syariah Indonesia (BSI) Usaha Mikro

Jenis pinjaman ini ditujukan bagi para pengusaha mikro. Modal yang ditawarkan yaitu mulai dari 5 juta rupiah sampai 200 juta rupiah. Dengan pembayaran selama 60 bulan khusus untuk usaha-usaha mikro rumahan atau lainnya.

Akad Pinjam Dana di BSI

Selain jenis pinjaman yang beragam di Bank Syariah Indonesia (BSI), nasabah juga sebaiknya mengetahui jenis dan cara akad pinjam. Ada 3 jenis akad pinjam syariah di BSI ini yaitu, sebagai berikut

a. Akad Al Musyarakah

Dalam akad ini kedua pihak yaitu pihak perbankan dan juga nasabah sama-sama bersepakat untuk bekerja sama dalam usaha dengan kemampuan masing-masing. Dimana dalam hal ini pihak perbankan dengan modal dan nasabah dengan tenaga menjalankan usaha.

b. Akad Mudharabah

Akad jenis ini berbeda dengan sebelumnya, kesepakatan yang dilakukan yaitu bagi hasil untung. Pemilik modal yaitu perbankan bersepakat dengan nasabah yaitu peminjam modal untuk berbagi keuntungan dari hasil usaha pada kurun waktu.

c. Akad Al Muzara’ah

Akad ini biasanya digunakan dalam bidang pertanian, yaitu antara pemilik lahan dan penggarap lahan. Dimana imbalannya akan di berikan oleh penggarap pada pemilik tanah dengan jumlah tertentu sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Bank Syariah Indonesia memiliki berbagai jenis produk pinjaman dana, sesuai dengan kebutuhan para nasabah. Selain itu, berbeda dengan yang lainnya Bank Syariah Indonesia ini berlandaskan hukum Islam dalam kesepakatannya sehingga memerlukan akad.

Baca juga - Penagihan Galbay Lazada Paylater, Collection BCA PayLater DC Debt Collector, Daftar Pinjaman Online Bisa Dicicil Lama dan Bunga Murah

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait