Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Margin KTA Syariah Bank Terbaik (2024)

Daftar Isi

Margin KTA Syariah Bank Terbaik 2022

Margin adalah istilah yang umum digunakan Bank Syariah ketika menjelaskan fasilitas pembiayaannya, salah satunya pada produk pembiayaan tanpa agunan atau KTA syariah. Apa margin KTA Syariah terbaik di 2022 ?

Margin KTA Syariah terbaik di 2022 adalah Xtra Dana Cimb Niaga, dan Permata IB KTA.

Margin dalam konteks perbankan syariah adalah tingkat keuntungan yang diperoleh Bank Syariah yang dinyatakan dalam bentuk nominal maupun persentase. Tingkat keuntungan tersebut ditentukan berdasarkan atas kesepakatan antara nasabah dan bank pada saat dilakukannya akad.

Istilah margin umumnya dipakai apabila akad pembiayaan yang digunakan merupakan jenis akad jual beli, seperti akad murabahah, istishna, dan salam. Sementara apabila pembiayaan berkaitan dengan pemberian jasa atau manfaat, maka akad yang digunakan adalah akad ijarah, di mana tingkat keuntungan bank disebut dengan istilah ujrah yang berarti imbalan atau upah.

Bagaimana Skema Penentuan Margin KTA syariah

Skema Penentuan Margin KTA syariah

Urutan skema penentuan margin dalam akad jual beli KTA syariah adalah sebagai berikut:

  1. Nasabah mengajukan pembiayaan suatu barang kepada Bank Syariah. Barang tersebut merupakan objek pembiayaan dalam KTA syariah;
  2. Bank melakukan pembelian barang yang dimaksud kepada produsen maupun pemasok, dengan sistem pembelian yang sah secara syariah;
  3. Bank selaku pihak yang menjual kembali barang kepada nasabah harus secara transparan memberitahukan harga pokok dari objek yang dibiayai tersebut. Harga pokok adalah nominal yang dibayarkan bank pada saat pembelian sebelum ditambah keuntungan apa pun;
  4. Akad dapat dilakukan begitu objek pembiayaan telah dimiliki oleh bank. Ketika akad jual beli dilakukan, bank selaku penjual dan nasabah selaku pembeli dapat melakukan musyawarah atau negosiasi terkait besaran margin;
  5. Akad jual beli disepakati oleh bank dan nasabah;
  6. Nasabah mengangsur pembelian barang kepada bank sebesar harga pokok ditambah margin yang disepakati.

Berapa Margin KTA Bank Syariah di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Statistik Perbankan Syariah yang memuat rata-rata margin pada Bank Umum Syariah. Statistik tersebut terakhir kali diterbitkan pada November 2021 lalu.

Melansir dari data dari OJK tersebut, di bawah ini adalah ringkasan pergerakan rata-rata margin konsumsi non UMKM pada pembiayaan Bank Umum Syariah:

PeriodeMargin
Agustus 202111.30%
September 202111.29%
Oktober 202111.26%
November 202111.02%

Pada tahun sebelumnya, tepatnya November 2020, tingkat margin Bank Umum Syariah untuk kategori pembiayaan yang sama adalah sebesar 11.26%. Meskipun dapat dikatakan menurun, tingkat margin tersebut lebih tinggi 1% dibandingkan rata-rata tahunan pada dua tahun sebelumnya, yakni tahun 2019 dengan nilai 10.25%.

Rekomendasi KTA Syariah Margin Kompetitif

Berbeda dengan perbankan konvensional yang lebih terbuka dengan besaran bunga KTA-nya, perbankan syariah umumnya tidak secara terang menyebutkan persentase marginnya. Meskipun demikian, berikut ini adalah rekomendasi produk KTA Syariah dengan klaim margin yang kompetitif.

1. CIMB Niaga Xtra Dana iB

CIMB Niaga Xtra Dana iB

Xtra Dana iB merupakan produk personal financing CIMB Niaga Syariah, yang merupakan jenis pembiayaan tanpa jaminan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan, seperti keperluan pendidikan, wisata halal, perjalanan ibadah, maupun pembelian barang/jasa dari mitra CIMB Niaga.

Persentase margin maupun ujrah yang diberlakukan pada CIMB Niaga Xtra Dana iB adalah sebesar 1.35% untuk semua jangka waktu pembiayaan.

Besaran margin yang tetap untuk semua tenor tersebut merupakan hal yang relatif menguntungkan bagi nasabah. Pasalnya, bank biasanya cenderung menetapkan besaran margin yang lebih besar sejalan dengan semakin panjang masa tenornya.

Informasi pokok terkait Xtra Dana iB meliputi:

  1. Limit KTA (nilai pembiayaan) menyesuaikan dengan paket jasa/barang yang diberikan oleh penyedia barang/jasa.
  2. Jangka waktu pembiayaan 1 tahun hingga 4 tahun, dengan pilihan tenor 12 bulan, 24 bulan, 36 bulan, dan 48 bulan.
  3. Akad yang digunakan:
    1. Akad murabahah; atau
    2. Akad ijarah multijasa

Syarat dan ketentuan pengajuan Xtra Dana iB adalah:

  1. WNI yang berdomisili di Indonesia;
  2. Berusia 21 - 55 tahun (usia termasuk jangka waktu pembiayaan)
  3. Persentase ujrah/margin sebesar 1.35% untuk semua jenis tenor;
  4. Kriteria nasabah yang dapat mengajukan Xtra Dana iB adalah:
    1. Karyawan;
    2. Nasabah pemegang kartu kredit Bank lain; atau
    3. Nasabah CIMB Niaga.
  5. Persyaratan dokumen:
    1. Aplikasi permohonan pembiayaan;
    2. Fotokopi KTP;
    3. Slip gaji terbaru asli (khusus nasabah karyawan);
    4. Fotokopi kartu kredit (khusus nasabah kartu kredit Bank lain);
    5. Fotokopi NPWP (untuk pengajuan di atas Rp50 juta);
    6. Surat pemesanan barang/jasa dari mitra.
  6. Pengajuan dapat dilakukan melalui alternatif berikut:
    1. Secara langsung di Kantor Cabang CIMB Niaga terdekat;
    2. Melalui call center CIMB Niaga dengan nomor panggilan 14041;
    3. Secara daring melalui pengisian formulir pada situs resmi CIMB Niaga.

Kelebihan Xtra Dana iB:

  1. Besaran plafon pembiayaan fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
  2. Difasilitasi dengan kemudahan pengajuan via online.
  3. Tidak dikenai biaya administrasi.
  4. Bebas biaya asuransi.

Kelemahan Xtra Dana iB:

  1. Rentang usia maksimal hingga pelunasan relatif pendek.
  2. Tenor hanya dapat dipilih dalam tahunan penuh.
  3. Penyedia barang/jasa hanya terbatas pada mitra kerja Bank CIMB Niaga saja

2. PermataKTA iB Multiguna

PermataKTA iB Multiguna

PermataKTA iB Multiguna adalah produk pembiayaan KTA dari Bank Permata yang berbasis syariah dengan plafon pembiayaan hingga Rp300 juta. PermataKTA tidak mencantumkan secara langsung kisaran maupun besaran marginnya.

Informasi pokok terkait PermataKTA iB Multiguna meliputi:

  1. Plafon pembiayaan maksimal Rp300 juta.
  2. Tenor pembiayaan maksimal 60 bulan (5 tahun).
  3. Akad yang digunakan:
    1. Akad murabahah; atau
    2. Akad ijarah multijasa.

Syarat dan ketentuan pengajuan PermataKTA iB Multiguna adalah:

  1. Syarat pemohon:
    1. WNI;
    2. Berusia 21 - 60 tahun (di luar tenor);
    3. Merupakan karyawan, wiraswasta, atau profesional;
    4. Memiliki pendapatan tetap minimal Rp2 juta per bulan.
  2. Risiko produk:
    1. Denda keterlambatan:
      1. Sebesar Rp50 ribu jika saldo kurang dari Rp24 juta;
      2. Sebesar Rp100 ribu jika saldo > Rp24 juta hingga Rp48 juta;
      3. Sebesar Rp200 ribu jika saldo > Rp48 juta.
    2. Jika nasabah meninggal dunia dalam masa pembiayaan, maka sisa pelunasan akan dilimpahkan kepada ahli waris nasabah;
    3. Pelunasan maju atau pelunasan lebih awal sebelum jatuh tempo dikenakan fee ujrah atau margin pelunasan dipercepat sebesar 5% dari sisa pokok ditambah dengan ujrah atau margin pada bulan berjalan.
  3. Kelengkapan dokumen:
    1. Fotokopi KTP;
    2. Fotokopi NPWP;
    3. Mengisi dan menandatangani aplikasi pembiayaan PermataKTA iB Multiguna;
    4. Melampirkan dokumen bukti pemesanan barang/jasa (invoice) yang dikeluarkan oleh penyedia barang/jasa;
    5. Memiliki kartu kredit minimal selama 1 tahun atau nasabah existing Bank Permata.

Kelebihan PermataKTA iB Multiguna:

  1. Tidak dikenai biaya administrasi, biaya administrasi pembiayaan, dan biaya pihak ketiga.
  2. Plafon besar.
  3. Jangka waktu maksimal pembiayaan cukup panjang.

Keterbatasan PermataKTA iB Multiguna:

  1. Dikenai biaya keterlambatan.
  2. Pelunasan maju dikenai denda yang cukup besar.

Besaran Margin pada KTA Syariah

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diperoleh dua kesimpulan terkait besaran margin dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Produk KTA pada perbankan syariah di Indonesia yang masih terbatas membuat persaingan tingkat margin masih terbilang minim. Hal tersebut menyebabkan bank-bank syariah, selain CIMB Niaga Syariah, tidak secara jelas mencantumkan besaran margin pada situs resmi mereka.

Xtra Dana iB pada CIMB Niaga Syariah menetapkan margin sebesar 1.35% untuk semua jangka waktu pembiayaan, sementara produk PermataKTA pada Permata Bank tidak menyebutkan besaran marginnya, sehingga informasi tersebut dapat diperoleh nasabah melalui call center atau kantor cabang bank setempat pada saat pengajuan.

Faktor Mempengaruhi Tingkat Margin

Tingkat margin yang diberlakukan pada KTA syariah dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya:

1. Jenis akad yang digunakan

Akad-akad jual beli dalam KTA syariah memiliki ketentuan dan prosedur yang berbeda-beda, sehingga besaran margin akan menyesuaikan kepada rangkaian prosedur yang dibutuhkan.

2. Jenis objek pembiayaan

Jenis barang yang menjadi objek pembiayaan memiliki tingkat kesulitan tersendiri dalam proses pembeliannya, misalnya apabila objek pembiayaan merupakan barang yang memiliki fitur atau spesifikasi yang sulit diperoleh.

3. Jangka waktu kredit

Sebagaimana KTA konvensional yang menetapkan bunga sesuai tenornya, perbedaan tingkat margin juga salah satunya dapat disebabkan oleh jangka waktu pelunasan pembiayaan kepada bank.

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait