Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

PermataKTA iB Multiguna

KTA PermataKTA iB Multiguna

Suku Bunga Per Bulan

0.00 %

Minimal Plafon

Rp 7.500.000

  • Sesuai Prinsip Syariah
  • Angsuran Yang Fleksibel
  • Bebas Biaya
  • Tanpa Uang Muka dan Tanpa Agunan

KTA PermataKTA iB Multiguna

Pengajuan pembiayaan KTA berprinsip Syariah hingga Rp 300 Juta. Pengajuan pembiayaan yang sesuai Prinsip Syariah dengan angsuran yang fleksibel, bebas biaya, serta tanpa uang muka dan agunan. 

Keuntungan

  • Sesuai Prinsip Syariah. Pengajuan sesuai Prinsip Syariah dengan Akad Murabahah atau Akad Ijarah Multijasa
  • Angsuran Yang Fleksibel. Angsuran yang bisa disesuaikan dengan kemampuan Nasabah hingga 60 bulan
  • Bebas Biaya.Transaksi hemat dengan gratis biaya transfer dan administrasi
  • Tanpa Uang Muka dan Pinjaman Tanpa Agunan. Tidak diperlukan Uang Muka dan tidak perlu Agunan

Bunga dan Biaya

  • Biaya Administrasi. Gratis
  • Biaya Administrasi Pembiayaan. Gratis
  • Biaya Pihak Ketiga. Gratis
  • Denda Keterlambatan. Saldo kurang dari Rp 24 Juta = Rp 50,000Saldo lebih besar dari Rp 24 Juta s/d 48 Juta = Rp 100,000Saldo lebih besar dari Rp 48 Juta = Rp 200,000
  • Biaya Pelunasan Dipercepat. 5% dari sisa pokok pembiayaan + margin atau ujrah yang berjalan (tidak melebihi total margin atau ujrah yang disepakati oleh Nasabah)

Syarat dan Ketentuan

Risiko Produk:

  • Denda keterlambatan
    • Saldo kurang dari Rp24 juta = Rp50.000
    • Saldo lebih besar dari Rp24 juta sampai dengan Rp48 juta = Rp100.000
    • Saldo lebih besar dari Rp48 juta = Rp200.000
  • Nasabah meninggal dunia dalam masa pembiayaan Sisa pembiayaan akan dilimpahkan ke ahli waris Nasabah.
  • Pelunasan dipercepat   Untuk Nasabah yang melakukan pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo, akan dikenakan fee ujrah atau margin pelunasan dipercepat sebesar 5% dari sisa pokok ditambah dengan ujrah atau margin bulan berjalan.

Kelengkapan Dokumen :

  • Fotokopi Identitas Diri (KTP) dan NPWP.
  • Mengisi dan menandatangani aplikasi pembiayaan PermataKTA iB Multiguna.
  • Melampirkan dokumen bukti pemesanan barang atau jasa (invoice) yang di keluarkan oleh penyedia barang atau jasa.
  • Memiliki Kartu Kredit (minimum 1 tahun) atau Nasabah existing PermataBank.

Simulasi KTA iB Permata Multiguna

Simulasi KTA iB Permata Multiguna
NoNilai PembiayaanAngsuran Tenor 12 BulanAngsuran Tenor 24 BulanAngsuran Tenor 36 Bulan
1Rp 7,500,000Rp 699,250Rp 386,750Rp 282,583
2Rp 10,000,000Rp 932,333Rp 515,667Rp 376,778
3Rp 15,000,000Rp 1,398,500Rp 773,500Rp 565,167
4Rp 20,000,000Rp 1,864,667Rp 1,031,333Rp 753,556
5Rp 25,000,000Rp 2,330,833Rp 1,289,167Rp 941,944
6Rp 30,000,000Rp 2,797,000Rp 1,547,000Rp 1,130,333
7Rp 40,000,000Rp 3,729,333Rp 2,062,667Rp 1,507,111
8Rp 50,000,000Rp 4,661,667Rp 2,578,333Rp 1,883,889
9Rp 75,000,000Rp 6,992,500Rp 3,867,500Rp 2,825,833
10Rp 100,000,000Rp 9,323,333Rp 5,156,667Rp 3,767,778
11Rp 150,000,000Rp 13,985,000Rp 7,735,000Rp 5,651,667
12Rp 200,000,000Rp 18,646,667Rp 10,313,333Rp 7,535,556
13Rp 250,000,000Rp 23,308,333Rp 12,891,667Rp 9,419,444
14Rp 300,000,000Rp 27,970,000Rp 15,470,000Rp 11,303,333

Catatan:

  • Contoh Perhitungan simulasi diatas merupakan ilustrasi, bukan merupakan jaminan atau perkiraan untuk perhitungan di masa datang.

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia (individu).
  • Usia 21 sampai 60 tahun (di luar tenor).
  • Karyawan atau Wiraswasta atau Professional.
  • Pendapatan minimal Rp2 juta per bulan.

Dokumen

  • Fotokopi Identitas Diri (KTP) dan NPWP.
  • Mengisi dan menandatangani aplikasi pembiayaan PermataKTA iB Multiguna.
  • Melampirkan dokumen bukti pemesanan barang atau jasa (invoice) yang di keluarkan oleh penyedia barang atau jasa.
  • Memiliki Kartu Kredit (minimum 1 tahun) atau Nasabah existing PermataBank.

Biaya

Biaya Administrasi

Gratis
Biaya Administrasi PembiayaanGratis
Biaya Pihak KetigaGratis
Denda KeterlambatanSaldo kurang dari Rp24 Juta = Rp50,000
Saldo lebih besar dari Rp24 juta s/d 48 juta = Rp100,000
Saldo lebih besar dari Rp48 juta = Rp200,000
Biaya Pelunasan Dipercepat5% dari sisa pokok pembiayaan + margin atau ujrah yang berjalan (tidak melebihi total margin atau ujrah yang disepakati oleh Nasabah)


Risiko

Denda keterlambatan
  • Saldo kurang dari Rp24 juta = Rp50.000
  • Saldo lebih besar dari Rp24 juta sampai dengan Rp48 juta = Rp100.000
  • Saldo lebih besar dari Rp48 juta = Rp200.000
  • Nasabah meninggal dunia dalam masa pembiayaan Sisa pembiayaan akan dilimpahkan ke ahli waris Nasabah.
  • Pelunasan dipercepat
    Untuk Nasabah yang melakukan pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo, akan dikenakan fee ujrah atau margin pelunasan dipercepat sebesar 5% dari sisa pokok ditambah dengan ujrah atau margin bulan berjalan.

Berlangganan Duwitmu