Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Cara Membersihkan Nama di BI Checking

Daftar Isi

Cara Membersihkan Nama di BI Checking

Penting sekali bahwa kita punya catatan yang bersih di BI Checking. Kita akan bahas caranya agar nama bersih di BI Checking.

Karena tidak hanya untuk pengajuan pinjaman, tetapi sekarang hasil BI checking dijadikan rujukan perusahaan dalam proses penerimaan karyawan.

Jadi punya BI Checking yang jelek membuat kita akan sulit mengajukan pinjaman dan menghambat cari pekerjaan.

Apa itu BI Checking SLIK OJK

Betul, dalam proses seleksi nanti akan di cek oleh HR apakah BI Checking kamu bagus atau tidak.

Bagus atau tidaknya ditentukan dari skala kolektibilitas kredit perbankan kamu, saya jelaskan secara singkat saja.

1. Kolektibilitas 1 (Lancar)

Biasa disebut Kol 1, artinya kamu selalu bayar cicilan tepat waktu atau selalu bayar cicilan sebelum jatuh tempo tiap bulannya (tanpa cela).

2. Kolektibilitas 2 atau DPK (Dalam Perhatian Khusus)

Biasa disebut Kol 2, artinya kamu telat bayar cicilan lewat dari tanggal jatuh tempo atau sampai 90 hari dari tanggal jatuh tempo.

3. Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar)

Biasa disebut Kol 3, artinya kamu telat bayar cicilan lebih dari 90 hari sampai 120 hari (3–4 bulan) dari tanggal jatuh tempo.

4. Kolektibilitas 4 (Diragukan)

Biasa disebut Kol 4, artinya kamu telat bayar cicilan lebih dari 120 hari sampai 180 hari dari tanggal jatuh tempo.

5. Kolektibilitas 5 (Macet)

Biasa disebut Kol 5, artinya kamu telat bayar cicilan lebih dari 180 hari.

Nah, dari ke-5 skala tersebut kamu masuk ke skala yang mana?

Kalau Bi Cheking kamu masuk kol 2, biasanya sudah ditolak oleh HR, tapi, ada juga yang ngasih kebijakan harus diberesin dulu kol 2 nya (dilunasin dulu). Tergantung kebijakan masing-masing dari HR-nya.

Kalau statusnya kol 3 ke atas sudah jelas pasti ditolak (setahu saya). Jadi, status blacklist itu tergantung instansi yang bersangkutan, apakah balckistnya mulai dari kol 2, 3, 4, atau 5.

Saran saya sebelum melamar ke bank, kamu cek dulu status BI checking kamu, cek sendiri dateng ke Bank Indonesia, atau ke kantor OJK, cukup bawa KTP saja. Bilang mau cek status BI Checking (SLIK). Nanti bisa cetak langsung disitu atau minta di emailkan.

Kalau kamu bilang "Alhamdulillah saya mah gak pernah punya cicilan dan gak punya tunggakan" , eitsss jangan PD dulu, karena belum tentu, alangkah baiknya cek langsung sendiri biar tahu pastinya. Karena banyak banget yang "ngerasa" BI checkingnya bersih tapi gak taunya sudah kol 5. Untuk hal ini saya gak jelasin panjang lebar.

Oke, kembali ke laptop, Apakah untuk menjadi karyawan bank tidak boleh masuk dalam blacklist BI?

Tentu saja tidak boleh, karena menyangkut kredibilitas kamu dan kredibilitas perusahaan yang kamu lamar. Setahu saya bukan hanya di bank tapi di perusahaan-perusahaan besar juga salah satu syaratnya harus lolos BI Checking dalam penerimaan calon karyawannya. Biar pun kamu sudah lolos berbagai tes, kalau BI checkingnya jeblok sudah pasti gugur.

Langkah Membersihkan Nama di BI Checking

a. Cek Data di SLIK OJK

Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.

  • Datang ke kantor OJK terdekat, minta cetak/print SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), dulu namanya BI Checking sekarang namanya SLIK.
  • Bilang saja "mau mengajukan permohonan cetak SLIK", bisa print di situ, tapi jangan lupa juga softcopynya minta di-email-kan ke email pribadi buat backup.
  • Untuk permohonan biasanya cukup bawa KTP saja, Kalau area Jakarta, kantor OJK di Jl.MH.Thamrin.
  • Jangan lupa berpakaian formal

b. Cek Tagihan di Lembar SLIK OJK

Ada berapa tagihan yang belum dibayar? jika belum mengerti cara baca SLIK-nya, bisa minta bantuan ke staff OJK-nya untuk konsultasi.

c. Lakukan Pelunasan Semua Tagihan

Misalnya, di SLIK tercatat ada 3 tagihan di 3 Bank berbeda, berarti Anda harus hubungi atau datangi ketiga bank tersebut, lunasi semua tagihannya.

d. Minta Surat Lunas dari Bank dan Lembaga Keuangan

Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari bank yang bersangkutan.

Permohonan surat lunas biasanya agak lama, ada yang 14 hari kerja, ada yang 30 hari kerja, ada yang lebih, terkait hal ini bisa tanyakan langsung ke pihak banknya "untuk surat lunasnya berapa lama bisa saya terima?".

e. Pantau Kembali BI Checking dan SLIK OJK

Perhatikan apakah skor mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit.

f. Tanyakan ke OJK Kembali

Konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.

g. Jangan Lupa Simpan Surat Lunas

Jika Anda ingin mengajukan pinjaman kembali ke pihak bank, hubungi bagian marketingnya (bagian KTA atau Personal Loan), bawa surat lunasnya, minta bantuan bagian marketing untuk pengajuannya.

Kesimpulan

Paham cara membersihkan catatan negatif di BI Checking dan SLiK OJK, itu penting. Karena sekarang tidak hanya pengajuan kredit, tetapi juga proses penerimaan pegawai, yang mengecek ke laporan BI Checking.

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait