Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Apakah WOM Finance Masuk Daftar Blacklist BI Checking, SLiK OJK

Daftar Isi

Apakah WOM Finance Masuk Daftar Blacklist BI Checking, SLiK OJK

Muncul pertanyaan apakah kredit motor, kredit lainnya di WOM Finance (PT Wahana Ottomitra Multiartha) dilaporkan ke BI Checking atau SLIK OJK.

Apakah pinjaman kita di WOM masuk dalam laporan blacklist. Ini yang ingin kita cari tahu.

Hal ini penting karena sekarang laporan di BI Checking tidak hanya digunakan untuk pengajuan pinjaman, tetapi juga untuk penerimaan pegawai.

HRD perusahaan akan mengecek ke BI Checking untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak punya catatan kredit yang bermasalah. Tidak ada catatan negatif.

Apa itu WOM Finance

Apa itu WOM Finance

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance” atau Perseroan) didirikan pada tahun 1982 dengan nama PT Jakarta Tokyo Leasing yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor, khususnya pembiayaan untuk sepeda motor merek Honda.

Perseroan mengubah nama menjadi PT Wahana Ottomitra Multiartha pada Tahun 2000 sejalan dengan transformasi bisnis yang dilakukan. Perseroan terus mengalami perkembangan dan tidak hanya melayani pembiayaan sepeda motor merek Honda namun melayani pula pembiayaan sepeda motor merek Jepang lainnya, seperti Yamaha, Suzuki dan Kawasaki.

Pada Tahun 2005, Perseroan menjadi bagian dari kelompok usaha PT Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk) setelah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) mengakuisisi 43% kepemilikan saham Perseroan.

WOM Finance Masuk Blacklist di BI Checking dan SLIK OJK

Analisa kami menemukan bahwa WOM Finance masuk dalam laporan BI Checking SLIK OJK. Itu artinya kalau kita sedang dan pernah punya kredit di WOM Finance, maka kinerja catatan pembayaran tampil di BI Checking.

Jika menunggak cicilan WOM Finance, maka laporan tersebut akan tampil di BI Checking. Pihak lain bisa melihat bagaimana kinerja pembayaran kita selama ini.

Kenapa Pinjaman WOM Finance Dilaporkan ke SLIK OJK

Sesuai ketentuan OJK, yang tertuang dalam POJK, maka semua lembaga pembiayaan harus melaporkan kredit mereka ke SLIK OjK.

WOM Finance termasuk sebagai lembaga pembiayaan dibawah OJK

Secara lebih detil, POJK Nomor 64 /Pojk.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/Pojk.03/2017 tentang Pelaporan Dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan, menyebutkan bahwa

  • Pelapor adalah pihak yang melakukan pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui sistem layanan informasi keuangan kepada OJK.
  • Pihak yang wajib menjadi Pelapor meliputi: d. Lembaga Pembiayaan yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana;
  • Sistem Layanan Informasi Keuangan yang selanjutnya disingkat SLIK adalah sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

Bentuk Laporan Kredit WOM Finance di BI Checking

Laporan kredit WOM Finance di SLIK OJK menyampaikan kolektibilitas kredit atau disingkat KOL.

Apa artinya laporan Kolektibilitas (KOL) ? Ini laporan yang penting dicermati dalam SLIK OJK.

Kalau BI Checking masuk Kol 2, biasanya lamaran kita sudah ditolak oleh HR, tapi, ada juga yang memberikan kebijakan bahwa kita bisa diminta membereskan dulu status Kol 2 nya, yaitu dengan melakukan pelunasan dulu. Tergantung kebijakan masing-masing HR.

Kalau statusnya Kol 3, Kol 4 atau Kol 5, lamaran kerja sudah jelas pasti ditolak oleh HR.

Jadi, status blacklist itu tergantung instansi yang bersangkutan, apakah blacklistnya mulai dari kol 2, 3, 4, atau 5.

Selain urusan pekerjaan, laporan BI Checking yang buruk akan membuat pengajuan kredit menjadi sulit. Bank biasanya akan menolak calon debitur dengan status Kol 3, 4 atau 5.

Bagaimana Laporan Kredit WOM Finance di BI Checking Bersih

Lunasi semua tagihan kredit motor atau kredit lainnya di WOM Finance yang tertunggak.

Tidak harus melunasi semua hutang pokoknya.Yang penting yang tertunggak dulu di WOM Finance, yang dibayar.

Misalnya, total sisa pokok pinjaman di WOM Finance Rp 5 juta, sementara cicilan tertunggak Rp 500 ribu. Maka, kita cukup membayar Rp 500 ribu agar laporan di BI Checking bersih.

Jadi, kata kuncinya adalah “tagihan yang tertunggak”. Tagihan yang sudah jatuh tempo dan kita belum melunasinya.

Selama tidak ada tagihan tertunggak, nama kita akan bersih di BI Checking, meskipun pinjaman belum lunas.

Pastikan membayar angsuran WOM Finance sebelum jatuh tempo pembayaran kredit motor, data akan dilaporkan ke BI Checking dengan status menunggak.

Cara Menghapus Tunggakan WOM Finance di BI Checking SLIk OJK

Langkah ini penting karena kita bisa ketemu banyak masalah ketika punya catatan kredit yang negatif dii BI Checking atau sLIK OJK.

Cara membersihkan pinjaman WOM Finance di BI Checking adalah sebagai berikut:

a. Cek Data WOM Finance di SLIK OJK

Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.

  • Datang ke kantor OJK terdekat, kita minta cetak/print SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), dulu namanya BI Checking sekarang namanya SLIK.
  • Sampaikan bahwa "mau mengajukan permohonan cetak SLIK", bisa print di tempat, tapi jangan lupa minta softcopynya untuk dikirim ke email pribadi sebagai data backup.
  • Untuk permohonan cukup bawa KTP saja. Kalau wilayah Jakarta, kantor OJK di Jl.MH.Thamrin.
  • Jangan lupa berpakaian formal

b. Cek Status di Lembar SLIK OJK

Ada berapa banyak tunggakan tagihan PayLater yang belum dibayar? Kita bisa lihat di dalam laporan SLIK tersebut.

Jika belum mengerti cara baca laporan SLIK, kita bisa minta bantuan ke staff OJK untuk konsultasi.

c. Lakukan Pelunasan Tagihan Tertunggak

Kita bisa melihat sisa tagihan tertunggak di WOM Finance berdasarkan laporan BI Checking / SLIK OJK tersebut.

Segera lakukan pelunasan.

d. Minta Bukti Surat Lunas

Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari WOM Finance yang bersangkutan.

Atau bisa cek di aplikasi WOM Finance untuk mendapatkan tanda bukti bahwa pembayaran sudah lunas.

e. Pantau Kembali BI Checking SLIK OJK

Perhatikan apakah status Kol mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kita bisa mengajukan komplain ke WOM Finance.

Pihak WOM Finance wajib menyampaikan kondisi nasabah terkini ke laporan BI Checking /SLIK OJK.

Jika kondisi nasabah di laporan tidak sesuai dengan kenyataan, tugas WOM Finance memperbaiki laporan tersebut ke OJK.

f. Tanyakan ke OJK Kembali

Konfirmasikan ke OJK bahwa kita telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.

CS, Call Center untuk Komplain Laporan WOM Finance di BI Checking, SLIK OJK

Jika menghadapi masalah soal laporan kredit WOM Finance di SLiK OJK, kita bisa menghubungi:

  • Phone: 021 - 2188 2400, Fax: 021 - 2188 2420, Contact Center: 150999
  • WOM Office, Altira Office Tower, Jl. Yos Sudarso Kav.85, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara 14350
  • OJK Pengaduan dan pertanyaan terkait iDeb, dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui: Telp: 157 Email: [email protected] WA: 081-157-157-157

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait