Daftar Isi
Muncul pertanyaan apakah kredit motor, kredit lainnya di WOM Finance (PT Wahana Ottomitra Multiartha) dilaporkan ke BI Checking atau SLIK OJK.
Apakah pinjaman kita di WOM masuk dalam laporan blacklist. Ini yang ingin kita cari tahu.
Hal ini penting karena sekarang laporan di BI Checking tidak hanya digunakan untuk pengajuan pinjaman, tetapi juga untuk penerimaan pegawai.
HRD perusahaan akan mengecek ke BI Checking untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak punya catatan kredit yang bermasalah. Tidak ada catatan negatif.
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance” atau Perseroan) didirikan pada tahun 1982 dengan nama PT Jakarta Tokyo Leasing yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor, khususnya pembiayaan untuk sepeda motor merek Honda.
Perseroan mengubah nama menjadi PT Wahana Ottomitra Multiartha pada Tahun 2000 sejalan dengan transformasi bisnis yang dilakukan. Perseroan terus mengalami perkembangan dan tidak hanya melayani pembiayaan sepeda motor merek Honda namun melayani pula pembiayaan sepeda motor merek Jepang lainnya, seperti Yamaha, Suzuki dan Kawasaki.
Pada Tahun 2005, Perseroan menjadi bagian dari kelompok usaha PT Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk) setelah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) mengakuisisi 43% kepemilikan saham Perseroan.
Analisa kami menemukan bahwa WOM Finance masuk dalam laporan BI Checking SLIK OJK. Itu artinya kalau kita sedang dan pernah punya kredit di WOM Finance, maka kinerja catatan pembayaran tampil di BI Checking.
Jika menunggak cicilan WOM Finance, maka laporan tersebut akan tampil di BI Checking. Pihak lain bisa melihat bagaimana kinerja pembayaran kita selama ini.
Sesuai ketentuan OJK, yang tertuang dalam POJK, maka semua lembaga pembiayaan harus melaporkan kredit mereka ke SLIK OjK.
WOM Finance termasuk sebagai lembaga pembiayaan dibawah OJK
Secara lebih detil, POJK Nomor 64 /Pojk.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/Pojk.03/2017 tentang Pelaporan Dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan, menyebutkan bahwa
Laporan kredit WOM Finance di SLIK OJK menyampaikan kolektibilitas kredit atau disingkat KOL.
Apa artinya laporan Kolektibilitas (KOL) ? Ini laporan yang penting dicermati dalam SLIK OJK.
Kalau BI Checking masuk Kol 2, biasanya lamaran kita sudah ditolak oleh HR, tapi, ada juga yang memberikan kebijakan bahwa kita bisa diminta membereskan dulu status Kol 2 nya, yaitu dengan melakukan pelunasan dulu. Tergantung kebijakan masing-masing HR.
Kalau statusnya Kol 3, Kol 4 atau Kol 5, lamaran kerja sudah jelas pasti ditolak oleh HR.
Jadi, status blacklist itu tergantung instansi yang bersangkutan, apakah blacklistnya mulai dari kol 2, 3, 4, atau 5.
Selain urusan pekerjaan, laporan BI Checking yang buruk akan membuat pengajuan kredit menjadi sulit. Bank biasanya akan menolak calon debitur dengan status Kol 3, 4 atau 5.
Lunasi semua tagihan kredit motor atau kredit lainnya di WOM Finance yang tertunggak.
Tidak harus melunasi semua hutang pokoknya.Yang penting yang tertunggak dulu di WOM Finance, yang dibayar.
Misalnya, total sisa pokok pinjaman di WOM Finance Rp 5 juta, sementara cicilan tertunggak Rp 500 ribu. Maka, kita cukup membayar Rp 500 ribu agar laporan di BI Checking bersih.
Jadi, kata kuncinya adalah “tagihan yang tertunggak”. Tagihan yang sudah jatuh tempo dan kita belum melunasinya.
Selama tidak ada tagihan tertunggak, nama kita akan bersih di BI Checking, meskipun pinjaman belum lunas.
Pastikan membayar angsuran WOM Finance sebelum jatuh tempo pembayaran kredit motor, data akan dilaporkan ke BI Checking dengan status menunggak.
Langkah ini penting karena kita bisa ketemu banyak masalah ketika punya catatan kredit yang negatif dii BI Checking atau sLIK OJK.
Cara membersihkan pinjaman WOM Finance di BI Checking adalah sebagai berikut:
Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.
Ada berapa banyak tunggakan tagihan PayLater yang belum dibayar? Kita bisa lihat di dalam laporan SLIK tersebut.
Jika belum mengerti cara baca laporan SLIK, kita bisa minta bantuan ke staff OJK untuk konsultasi.
Kita bisa melihat sisa tagihan tertunggak di WOM Finance berdasarkan laporan BI Checking / SLIK OJK tersebut.
Segera lakukan pelunasan.
Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari WOM Finance yang bersangkutan.
Atau bisa cek di aplikasi WOM Finance untuk mendapatkan tanda bukti bahwa pembayaran sudah lunas.
Perhatikan apakah status Kol mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kita bisa mengajukan komplain ke WOM Finance.
Pihak WOM Finance wajib menyampaikan kondisi nasabah terkini ke laporan BI Checking /SLIK OJK.
Jika kondisi nasabah di laporan tidak sesuai dengan kenyataan, tugas WOM Finance memperbaiki laporan tersebut ke OJK.
Konfirmasikan ke OJK bahwa kita telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.
Jika menghadapi masalah soal laporan kredit WOM Finance di SLiK OJK, kita bisa menghubungi:
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)