Kita bisa menjaminkan sertifikat rumah di Bank Mandiri untuk mendapatkan pinjaman.
Tapi, berapa cicilan dan bunganya ?
Informasi besarnya cicilan bulanan penting karena salah satu alasan mengapa orang mau menjaminkan sertifikat rumah untuk meminjam adalah karena harapan bunga dan cicilan yang murah.
Untuk mengetahui besarnya cicilan, kita perlu melihat tabel angsuran pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di Bank Mandiri.
Apa itu Mandiri KPR Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah
Mandiri KPR Multiguna jaminan sertifikat rumah adalah kredit untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal/rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan)/rumah susun hunian (apartemen), termasuk untuk tujuan:
New Booking. Fasilitas kredit berupa dana tunai yang didapatkan dengan cara mengagunkan sertifikat dari properti yang dimiliki.
Take Over. Pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain dengan proses mudah dan benefit suku bunga kembali ke masa fix.
Top Up. Penambahan limit atas fasilitas Mandiri KPR Multiguna yang sedang berjalan (eksisting).
Tabel Angsuran Pinjaman Mandiri Multiguna dan Simulasi
Pinjaman jaminan sertifikat rumah di Bank Mandiri menawarkan cicilan angsuran yang lebih ringan karena adanya jaminan yang membuat resiko bank dalam memberikan kredit menjadi lebih rendah.
Contoh dibawah ini cicilan pinjaman Mandiri dengan jaminan sertifikat rumah, dengan simulasi:
Plafon / Tenor
Rp 100 juta
Rp 200 juta
Rp 300 juta
Rp 500 juta
12 bulan
8.6 juta
17 juta
25 juta
43 juta
24 bulan
4.4 juta
8.9 juta
13 juta
22 juta
60 bulan
1.9 juta
3.9 juta
5.9 juta
3.9 juta
180 bulan
898 ribu
1.7 juta
2.6 juta
4.4 juta
Selengkapnya bisa lihat di tabel pinjaman Mandiri dengan jaminan sertifikat rumah dibawah ini:
Bunga Pinjaman Mandiri Multiguna
Ketentuan bunga pinjaman jaminan sertifikat rumah di Mandiri Multiguna adalah sbb;
Bunga
Tenor
7.00% fix 3 tahun
7 tahun
8.35% fix 3 tahun
5 tahun
9.50% fix 1 tahun
1 tahun
9.25% fix 10 tahun
10 tahun
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Mandiri Multiguna
Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
Berusia minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (professional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir
Pegawai
Pegawai Tetap
Masa kerja minimum 3 bulan
pegawai kontrak dengan ketentuan:
Minimum jabatan: manager/supervisor atau sebagai professional
Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan
Masa kerja minimal 5 tahun
Profesional atau Wiraswasta
Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek)
Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan berlaku
Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan
Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna
Persyaratan Dokumen Mandiri Multiguna
Sejumlah dokumen yang wajib dilengkapi, terutama dokumen jaminan rumah, adalah:
Aplikasi kredit yang sudah diisi lengkap dan benar
KTP, Surat Nikah, Kartu Keluarga
Rekening Koran 3 Bulan terakhir
NPWP
Bukti Penghasilan: Slip Gaji atau Laporan Keuangan Perusahaan
Dokumen Jaminan: Sertifikat Rumah SHM atau SHGB, IMB, PBB
Kelebihan Mandiri Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah
Bunga murah sekitar 7% per tahun
Diberikan bunga fix selama beberapa tahun sehingga cicilan tetap dan tidak beresiko naik akibat bunga floating
Menerima berbagai jenis jaminan, yaitu berupa rumah tinggal/rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan)/rumah susun hunian (apartemen)
Kekurangan Mandiri Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah
Wajib punya jaminan dengan dokumen sertifikat SHM dan IMB
Minimum penghasilan Rp 5 juta
Usaha wajib sudah 2 tahun berjalan. Tidak bisa untuk usaha yang baru.
Bandingkan KPR Rumah Terbaik !
Perbandingan KPR terbaik untuk pembiayaan rumah berdasarkan berbagai faktor dari berbagai bank.
Komentar (0 Komentar)