Daftar Isi
Bagaimana caranya minta penurunan bunga KPR ke bank ? Ikuti pengalaman kami mengajukannya.
Paling sering, nasabah KPR mengeluh bahwa bunga di pasaran sudah turun tetapi cicilan KPR mereka belum juga ikut turun. Ternyata, ada triknya supaya permintaan penurunan bunga KPR ke bank dikabulkan.
Simak pengalaman kami yang terbukti berhasil. Lihat juga pengalaman restruktruisasi KPR, relaksasi keringanan kredit, karena Pandemi Covid-19 2020.
Fakta bahwa bank tidak se-agresif menurunkan bunga KPR ketika bunga pasar turun, dibandingkan menaikkan bunga KPR saat bunga pasar naik.
Di awal 2017, kami perhatikan bunga pasaran sudah mulai turun dan terdengar bahwa bank mulai perang ‘bunga’ untuk meningkatkan kredit yang sempat melambat di 2016.
Kita bisa lihat di iklan media bagaimana bank gencar menawarkan promo bunga KPR kepada peminjam baru. Perlu digarisbawahi, ‘peminjam baru’.
Bagaimana dengan peminjam lama? Yang sudah setia membayar cicilan KPR selama ini.
Meskipun kondisi bunga menurun, bank tempat kami memiliki KPR tidak menurunkan bunga kepada peminjam lama seperti kami. Bunga KPR kami masih jauh diatas bunga untuk pengajuan KPR baru.
Jadi, trend bunga menurun tampaknya tidak segera terefleksi di cicilan KPR peminjam lama.
Satu hal adalah terjadinya ‘perang bunga’ di 2017 ini. Bank berebut nasabah untuk menggenjot kredit yang melempem di 2016 dan 2015.
Salah satu bank menghubungi kami menawarkan program take-over yang sangat menarik, yaitu bunga fix 8% selama 5 tahun, dengan diskon pengurusan KPR. Bebas biaya appraisal dan roya.
Ini tentu saja penawaran yang sangat menarik karena dengan bunga yang ditawarkan, cicilan kami turun dratis. Karena bunga KPR kami sekarang diatas 10% vs 8% take over.
Jika mengambil take over ini, cicilan KPR kami yang sebesar Rp 12.3 juta sebulan turun menjadi Rp 10.8 juta. Wow, rejeki awal tahun yang tidak terduga.
Namun, sebelum memutuskan untuk take over, kami timbang-timbang lagi karena ternyata biaya take over cukup besar. Menurut petugas bank, biayanya berkisar 2% sampai 5% dari total pinjaman.
Hitungan kami biaya take over mencapai Rp 20 juta sampai Rp 40 juta. Biaya ini sudah harus dilunasi satu hari sebelum akad kredit.
Daripada mengeluarkan uang sebesar diatas untuk biaya take over, kami coba negosiasi dengan bank KPR. Siapa tahu, bank KPR bersedia memberikan diskon bunga.
Jika kita nasabah yang baik dan tidak pernah menunggak, bank pasti ingin mempertahankan kita sebagai nasabah. Bank tentu saja senang dengan nasabah yang patuh membayar.
Penawaran take over tersebut kami kirimkan ke bank KPR. Menjelaskan bahwa kami ingin melunasi karena menerima tawaran yang lebih menarik dari bank lain.
Tidak lama setelah surat dikirim, kami menerima balasan dalam 1 hari. Jawabannya menyenangkan.
Bank bersedia menurunkan bunga mendekati bunga take over yang ditawarkan ke kami. Cicilan pun turun cukup signifikan.
Ini contoh surat penawaran yang kami terima.
Pihak bank mengirimkan surat penawaran penurunan bunga. Kami harus meresponse dalam beberapa hari. Jika tidak, penawaran hangus.
Yang paling penting, kami tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan take over KPR supaya cicilan turun.
Baca juga - Cara Restrukturisasi Pinjaman Pandemi Covid-19
Di awal 2020, masyarakat dunia dilanda pandemi virus Covid-19, termasuk di Indonesia.
Dampaknya luar biasa. Banyak orang kehilangan pekerjaan dan penghasilan.
Meminta penundaan kredit KPR menjadi salah satu opsi yang banyak diambil karena pengeluaran untuk membayar cicilan kredit punya porsi terbesar dalam pengeluaran bulanan.
Pemerintah melalui OJK sudah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi KPR karena Pandemi Covid-19.
Relaksasi KPR di bank menawarkan beberapa opsi.
PIC di bank menyampaikan bahwa terdapat beberapa skema restrukturisasi yang ditawarkan oleh bank dan hal ini juga tercantum di surat permohonan restrukturisasi ke bank, yaitu:
PIC bank menjelaskan secara umum bagaimana proses pengajuan restruktur ini, yaitu:
Satu hal yang kami belajar adalah untuk mendapatkan penurunan bunga cicilan KPR maka nasabah harus pro-aktif kepada bank. Bersikap pasif dan menunggu tampaknya tidak akan memberikan hasil.
Jika trend bunga di pasaran menunjukkan penurunan (perlu pantau trend bunga di media massa), saatnya nasabah mengajukan penurunan. Salah satu cara paling efektif adalah menggunakan penawaran take-over sebagai ‘bargaining power’, alat negosiasi, untuk membujuk bank KPR menurunkan bunga.
Syaratnya, peminjam harus peminjam yang baik. Alias tidak pernah menunggak dan tidak punya masalah dengan bank. Bank pasti memperhatikan dan tidak ingin kehilangan peminjam yang baik.
Selamat mencoba!
Perbandingan KPR terbaik untuk pembiayaan rumah berdasarkan berbagai faktor dari berbagai bank.
Daftar Isi
Komentar (12 Komentar)