Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, terpaksa, banyak dilakukan para pekerja karena kondisi ekonomi terutama saat pandemi Covid-19. Bagaimana Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ? Ikuti tipsnya agar pencairan disetujui.
Dalam suatu perusahaan resmi, BPJS Ketenagakerjaan adalah kompensasi yang wajib diberikan untuk karyawannya, baik yang masih dalam status pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, maupun pegawai tetap. Dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, seorang karyawan bisa mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan bahkan jaminan hari tua.
Meskipun banyak orang yang sudah memahami manfaatnya, namun ternyata banyak juga yang belum mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Simak artikel berikut untuk cari tahu cara dan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Penting bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mempersiapkan berbagai syarat pencairan BPJS untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Inilah syarat pencairan secara lengkap sesuai dengan jumlah dana BPJS Ketenagakerjaan yang akan dicairkan.
1. Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%
Seorang karyawan yang masih bekerja di suatu perusahaan bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya, dengan catatan telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan yang sama, setidaknya selama 10 tahun. Berikut ini syarat yang harus dipersiapkan.
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya selama 10 tahun.
Peserta masih tercatat sebagai pekerja di suatu perusahaan.
Membawa Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
Membawa kartu identitas berupa KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
Membawa KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
Membawa Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi.
Menyertakan NPWP (jika klaim BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 50 juta).
Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
2. Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%
Pegawai yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam suatu perusahaan setidaknya selama 10 tahun, juga berhak untuk melakukan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 30% dengan membawa persyaratan berikut.
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya selama 10 tahun.
Peserta masih tercatat sebagai pekerja di suatu perusahaan.
Membawa Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
Membawa kartu identitas berupa KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
Membawa KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
Membawa Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi.
Menyertakan NPWP (jika klaim BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 50 juta).
Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
Bukti kepemilikan/sewa rumah berupa dokumen asli dan fotokopi
3. Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%
Seorang anggota BPJS Ketenagakerjaan boleh mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 100% selama dirinya tercatat tidak aktif bekerja, baik karena mengundurkan diri maupun terkena PHK. Inilah syarat yang harus disiapkan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 100%.
Membawa Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.
Membawa kartu identitas berupa KTP atau Paspor asli dan fotokopi..
Membawa KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
Menyertakan Paklaring, buku rekening asli dan fotokopi.
Pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 4 rangkap.
Jika alasan berhenti kerja adalah karena PHK, sertakan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Menyertakan NPWP Asli dan fotokopi jika klaim lebih dari 50 juta.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum pandemi terjadi, anggota BPJS Ketenagakerjaan wajib melakukan pencairan dan klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan mendatangi kantor cabang terdekat dan membawa serangkaian persyaratan. Namun, dengan adanya pandemi, kini anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pencairan saldo dari rumah. Baca selengkapnya di sini untuk mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ke kantor
Anda bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan datang langsung melalui 2 cara; datang dan antre, atau daftar melalui e-klaim sebelum melakukan wawancara di kantor cabang terdekat. Simak info selengkapnya berikut.
(a) Cairkan saldo dengan mengantri di kantor
Usahakan untuk tiba di kantor BPJS Ketenagakerjaan di awal jam operasional agar Anda tidak perlu mengantri lama dan segera ambil nomor antrian
Lengkapi form pengajuan dengan data yang benar sambil cek kembali persyaratan dokumen yang wajib dibawa
Tunggu sampai nomor Anda dipanggil
Setelah CS memanggil nomor antrian Anda, silakan sampaikan permohonan pencairan dan serahkan dokumen yang telah disiapkan beserta form yang diisi di tempat, untuk diperiksa CS
Silakan kembali ke tempat antrian untuk menunggu panggilan dari CS
(b) Cairkan melalui e-klaim dan tunggu panggilan untuk ke kantor
Apa bedanya pencairan melalui e-klaim dan pencairan secara online? Jika Anda memilih e-klaim, tim BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan dokumen secara online, jadi Anda tidak perlu mengantri namun masih perlu untuk melakukan kunjungan ke kantor cabang terdekat untuk keperluan wawancara.
Cara ini cocok untuk dipilih jika Anda lebih nyaman mendapatkan konfirmasi secara tatap muka agar bisa menanyakan hal-hal yang dirasa kurang jelas.
Inilah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan metode e-klaim.
Siapkan persyaratan dalam bentuk digital (bisa dalam format .pdf) dan isi formulir yang tersedia secara lengkap dan benar
Sistem pada website/aplikasi akan melakukan verifikasi data
Jika syarat dianggap lengkap, Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui email yang memuat tanggal dan waktu untuk mengunjungi kantor cabang terdekat
2. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dari rumah
Jika Anda sangat menghindari kerumunan selama pandemi, baiknya gunakan cara ini untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda dalam langkah-langkah berikut.
Buka website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan buat akun atas nama Anda dengan memasukkan email dan informasi lainnya. Ingat, meskipun Anda sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, namun sistem belum mencatat Anda sebagai pengguna situs tersebut
Jika pembuatan akun berhasil, silakan login di situs yang sama, lalu pilih menu klaim saldo
Isi form secara lengkap dan benar, pastikan juga Anda telah mempersiapkan dokumen persyaratan dalam bentuk digital untuk diunggah ke dalam situs tersebut
Sistem akan melakukan pemeriksaan dan jika data sudah terkonfirmasi benar dan sesuai, Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui email/No HP yang tertulis pada formulir klaim saldo
Lakukan verifikasi dan wawancara sesuai dengan panduan yang tertera pada konfirmasi
Saldo BPJS Ketenagakerjaan akan sampai ke rekening dalam waktu 14 hari kerja.
3. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Jika Kartu Hilang
Setiap anggota BPJS Ketenagakerjaan pasti memiliki kartu keanggotaan. Kartu tersebut berfungsi untuk mengajukan klaim segala jenis jaminan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan apabila kartunya hilang? Simak cara berikut.
Minta surat keterangan kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Polres terdekat
Pastikan Anda mengingat nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan sebab kemungkinan besar, polisi akan menanyakan perihal tersebut untuk memastikan bahwa itu kartu milik Anda atau bukan
Jika surat keterangan kehilangan sudah ada, Anda bisa melakukan pencairan saldo sesuai dengan cara-cara di atas
Lama Waktu Pencairan BPJS
Pencairan saldo BPJS umumnya dilakukan dalam jam kerja 08.00-15.00 selama 5 hari kerja.
Sebelum melakukan pencairan, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan memotret wajah Anda terlebih dahulu sebagai bagian dari verifikasi data yang mana berlangsung selama rata-rata 1 jam.
Berdasarkan testimoni anggota, mereka mendapatkan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan ke rekening mereka dalam 7-14 hari kerja. Jika ada keterlambatan pencairan, Anda juga bisa melakukan konfirmasi.
Itulah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap. Semoga artikel ini dapat membantu Anda yang kesusahan mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, ya.
Komentar (1 Komentar)