Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Daftar 7 Exchange Bitcoin Indonesia Terbaik Izin Bappebti

Daftar Isi

Daftar 7 Exchange Bitcoin Indonesia Terbaik Izin Bappebti

Exchange punya peran sangat krusial dalam jual beli Bitcoin. Dimana exchange bitcoin terbaik terpercaya di Indonesia? Saya sudah mencoba dan berbagi pengalaman.

Tapi, sebelum masuk ke investasi di Bitcoin, pertanyaan dasarnya adalah kenapa Bitcoin.

Bitcoin mengalami perkembangan yang sangat menarik dan membuat saya ingin mencobanya. 

Pertama, dalam 10 tahun terakhir ini, mata uang digital Bitcoin bisa bertahan dan malah terus berkembang. Hal ini menangkis banyak pengamat yang pesimis di awal kemunculannya bahwa Bitcoin dan Cryptocurrency akan mati muda.

Tidak mungkin Bitcoin bisa bertahan selama itu, jika mata uang digital ini tidak memberikan value. Jangka waktu 10 tahun, bukan waktu yang singkat.

By the way, coba Anda iseng cek di Google, berapa banyak berita soal ahli yang memprediksi Bitcoin akan mati. Jumlahnya banyak sekali.

Setiap tahun, Bitcoin dan Cryptocurrency selalu diprediksi akan mati, dengan berbagai analisa dan alasannya. Kenyataannya? Anda bisa lihat sendiri.

Ketika pertama Uber dan Gojek muncul beberapa tahun yang lalu, banyak orang pesimis soal keberadaan ride-hailing ini. Banyak yang memprediksi usianya tidak akan lama. Belum lagi penolakan yang sangat keras datang dari pesaing, seperti taksi, ojek pangkalan, dan bahkan regulator saat itu.

Tapi, teknologi itu selalu maju, tidak pernah mundur. Sekarang, Anda bisa lihat bagaimana perkembangan Uber dan Gojek.

Hal yang sama, menurut saya, akan terjadi dengan Bitcoin. Bitcoin tidak akan mundur, akan terus maju, tinggal majunya lambat atau cepat.

Kedua, harga Bitcoin, jenis koin (token) kripto paling populer, meningkat drastis. Hanya dalam hitungan bulan, nilainya menembus all-time high yang baru.

Bitcoin naik 354% di tahun 2020 sekaligus menembus rekor harga tertingginya sejaki tahun 2017. Mengalahkan, return aset keuangan lainnya.

Saya cek di salah satu situs exchange di Indonesia yang menunjukkan bahwa harga Bitcoin meningkat 200+% dalam setahun terakhir.

Perkembangan Harga Bitcoin sejak awal (Rp)
Perkembangan Harga Bitcoin sejak awal (Rp) 

 

Banyak yang menolak Bitcoin karena dianggap sangat beresiko, mengingat lonjakan harganya yang luar biasa ‘liar’. Sifatnya yang tanpa kontrol dari lembaga manapun (tidak ada Bank Sentral di belakang cryptocurrency) memang membuat harga Bitcoin bergerak sangat fluktuatif.

Tapi, saya melihat justru ini kesempatan untuk mencetak keuntungan. Tentu saja, syaratnya adalah bisa mengelola resikonya dengan baik.

Ketiga, saya mengamati bahwa mata uang kripto semakin diterima sebagai alat pembayaran. Saya sendiri pernah merasakannya, diminta untuk dibayar dalam mata uang crypto atas suatu transaksi digital.

PayPal yang merupakan aplikasi pembayaran online terbesar di dunia - 300+ juta pengguna, mengumumkan bahwa mereka menerima Bitcoin. Pengguna bisa menyimpan dan melakukan transaksi dengan Bitcoin di PayPal.

Keempat, perdagangan aset Kripto sudah diperbolehkan di Indonesia dibawah Bappebti - lembaga yang mengatur perdagangan berjangka komoditi. Jual beli cryptocurrency, seperti Bitcoin, telah legal.

Bukankan pemerintah pernah mengumumkan bahwa Bitcoin ilegal?

Yang tidak atau belum boleh di Indonesia adalah menggunakan Bitcoin untuk alat transaksi pembayaran. Di Indonesia Anda tidak bisa membeli sesuatu dan membayar dengan Bitcoin.

Adanya kepastian hukum soal diperbolehkannya perdagangan Bitcoin di Indonesia membuat investasi di aset kripto ini menjadi lebih aman.

Kelima, saya lihat proses transaksi di Bitcoin sangat mudah dan terjangkau.

Minimum dana untuk bisa melakukan trading Bitcoin sangat kecil.

Di salah satu broker, kita bisa beli Bitcoin mulai dari Rp 50 ribu.

Jumlah minimum transaksi yang kecil, sangat bagus karena membuat setiap orang bisa melakukan investasi dan trading di instrumen ini. Hal ini juga membuka kesempatan belajar Bitcoin  dengan lebih mudah karena bisa transaksi dengan nilai yang kecil terlebih dahulu.

Lalu, bagaimana mulai beli Bitcoin?

Kita harus melakukannya lewat Exchange Bitcoin. Apa itu, bagaimana cara kerjanya dan apakah sudah diregulasi dengan baik di Indonesia, mari kita pelajari. 
 

Exchange Bitcoin

Proses jual beli di aset kripto, salah satunya Bitcoin, dilakukan lewat lembaga yang disebut exchange. 

Exchange ini berfungsi seperti marketplace, tempat yang mempertemukan pembeli dan penjual aset kripto. Layanan di Exchange adalah untuk beli, jual, simpan dan transfer aset kripto.

Transaksi aset kripto terjadi antara para member atau pedagang anggota exchange tersebut. Tidak dengan orang diluar exchange.

Exchange sendiri tidak melakukan jual beli. Perannya hanya menjadi tempat perantara dan akan memungut fee dari user, seperti fee jual beli dan penarikkan uang.

Di setiap exchange akan ditentukan jenis - jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di marketplace itu, Setiap exchange punya daftar aset kripto yang berbeda - beda.

Berbeda dengan transaksi di bursa saham, yang mana investor harus melewati broker sebagai perantara, di exchange bitcoin, transaksi langsung terjadi antara investor. Tidak ada broker perantara dalam transaksi di bitcoin.

Karena transaksi bitcoin terjadi diantara member exchange, harga jual beli bitcoin antar exchange bisa berbeda - beda. Investor bisa memantau setiap saat di internet soal dimana harga bitcoin yang paling bersaing.

Penyimpanan bitcoin dilakukan di ‘wallet’. Persis sama ketika kita punya uang, maka disimpan di dompet atau brankas, namun bedanya adalah penyimpanan bitcoin dilakukan secara digital.

Wallet disediakan oleh exchange atau investor bisa punya wallet sendiri. Sama seperti nasabah yang menyimpan uangnya di bank atau di rumah.

Langkah - langkah melakukan transaksi bitcoin, adalah sebagai berikut:

  1. Mendaftar akun di exchange cryptocurrency. Saat ini 13 perusahaan terdaftar resmi di Bappebti.
  2. Melakukan verifikasi KYC. Isi data, ambil foto selfie dan KTP. Tunggu sampai verifikasi disetujui pihak exchange
  3. Melakukan deposit uang ke rekening exchange. Bisa menggunakan berbagai cara, mulai dari transfer bank, e-money hingga setor tunai.
  4. Menentukan pair aset kripto yang akan ditransaksikan.
  5. Membeli bitcoin atau aset kripto dengan menggunakan deposit rupiah. Pembelian bisa dilakukan 24/7 antara anggota exchange.
  6. Menyimpan bitcoin hasil pembelian di wallet, bisa di exchange atau dikelola sendiri.
  7. Menjual bitcoin dan menerima hasilnya dalam rekening rupiah di exchange. Harus pilih pair bitcoin /rupiah.
  8. Menarik dana (withdraw) dari exchange ke rekening bank pribadi.

Apa yang bisa dilakukan dengan Bitcoin di exchange tersebut?

Pertama, bitcoin disimpan untuk jangka panjang, dengan harapan harga bitcoin akan meningkat seiring waktu. Trend harga bitcoin yang meningkat membuat banyak orang masuk, melakukan investasi di koin digital ini.

Kedua, bitcoin dijual untuk mendapatkan keuntungan. Hasil penjualan bisa langsung di transfer ke dalam rupiah ke rekening bank.

Ketiga, bitcoin dikonversi ke koin kripto lainnya, yang mungkin dianggap lebih prospektif. Proses konversi sangat mudah dilakukan karena dieksekusi secara digital.

Keempat, bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran. Sudah banyak tempat yang menerima bitcoin. Bahkan baru - baru ini PayPal menerima transaksi dengan bitcoin. 
 

Apa Intrinsic Value Bitcoin

Mungkin ini pertanyaan paling penting dan paling sering ditanyakan. Dan yang paling membuat orang optimis atau pesimis soal Bitcoin.

Apa nilai yang diberikan Bitcoin? Atau sederhananya, apa manfaat aset digital berbasis blockchain ini. 
 

1. Peer To Peer

Saat ini, jika kita ingin mengirimkan uang atau melakukan transaksi keuangan, maka harus melewati intermediary pihak ke-3. Saya ingin mengirimkan uang ke Anda, tidak bisa langsung kirim karena harus melewati bank,PayPal, Visa atau Mastercard dan sebagainya.

Bitcoin memungkinkan orang mengirimkan Bitcoin tanpa perlu pihak ke-3 tersebut. Peer to Peer, langsung antara Anda dan saya, tidak ada pihak lain diantara kita.

Pada tahun 2008, Bitcoin lahir, tepat ketika krisis finansial global menghantam perekonomian dunia. Bitcoin yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto merupakan sebuah mata uang baru – tepatnya, mata uang crypto – yang terdesentralisasi. 

Artinya, tidak seperti mata uang yang kita biasa gunakan, Bitcoin tidak dikendalikan oleh siapapun, entah itu oleh pemerintah atau bahkan Satoshi Nakamoto sendiri.

Dengan menggunakan teknologi Blockchain memungkinkan Bitcoin dikendalikan secara desentralisasi ini membuat proses transfer atau tukar menukar bitcoin tidak perlu melewati perantara, seperti bank. Ketika terjadi transfer bitcoin, cukup update di jaringan blockchain dan itu sangat aman. 
 

2. Sistem Pembayaran

Sistem pembayaran internasional saat ini dikenal lama dan berbiaya mahal.

Contohnya, untuk kita bisa mengirimkan uang dari rekening bank di Indonesia ke rekening bank luar negeri butuh biaya sekitar $25 dan beberapa hari.

Saya juga pernah mencoba transfer dengan TransferWise yang terkenal paling efisien. Ini pun butuh waktu paling tidak 1 hari untuk uang bisa sampai ke luar negeri.

Bahkan kalau kirim uang dengan menggunakan jaringan Visa atau Mastercard - yang bisa sampai dalam waktu instan - butuh biaya 3% dari nilai transaksi. Ini jelas biaya yang sangat mahal.

Cara ini dipandang sangat tidak efisien. Sudah lama, mahal pula!

Belum lagi karena alasan money laundring, pengiriman uang ke luar negeri membutuhkan sejumlah dokumentasi. Misalnya, nasabah harus menyebutkan alasan pengiriman uang, lalu underlying transaction dan sebagainya.

Bitcoin menawarkan solusi sistem pembayaran yang lebih cepat, murah dan aman. Melalui Blockchain, Bitcoin bisa:

  1. dikirimkan kemana saja,
  2. hanya butuh waktu beberapa menit (menunggu konfirmasi di miner di Blokchain)
  3. murah sekali (karena tidak ada pihak ke-3)
  4. tidak perlu mengungkapkan data pribadi 
     

3. Jumlahnya Terbatas

Sejak awal, pembuat Bitcoin mendesain mata uang ini dalam jumlah terbatas. 

Maksimum jumlahnya 21 juta BTC. Tidak lebih dan tidak kurang.

Kenapa jumlah yang terbatas ini jadi krusial?

Karena saat ini di dunia, pemerintah berupaya terus mencetak uang tanpa memiliki underlying. Dulu, setiap 1$ dicetak harus diback-up oleh emas senilai 35 gram - tapi sejak 1971, ketentuan ini dihilangkan oleh pemerintah USA.

Sekarang pemerintah bisa mencetak uang sebanyak yang diinginkan Pemerintah. 

Akibatnya, nilai mata uang merosot - supply > demand. Harga satu kambing hari ini  berbeda dengan harga satu kambing satu tahun yang lalu - padahal kambingnya exactly sama.

Bitcoin ingin menghindari ini dengan mematok jumlah yang terbatas. 
 

4. Sulit Diperoleh

Tidak mudah untuk mendapatkan Bitcoin. Sama seperti emas yang harus ditambang, Bitcoin juga harus ditambang, tetapi lewat proses digital.

Proses mining Bitcoin yang tidak mudah ini diikuti dengan jumlahnya yang terbatas, membuat nilainya menjadi berharga.

Bitcoin sering disebut sebagai Digital Gold. Meskipun Bitcoin punya sejumlah keunggulan dibandingkan emas. 
 

5. Divisibility 

Andainya punya 1 batangan emas, lalu ingin membeli barang seharga 0,5 batang emas, mustahil, karena sangatlah sulit untuk membagi emas itu menjadi potongan kecil untuk melakukan transaksi. 

Namun, jika Anda memiliki 1 BTC, Anda dapat mengirim/mentransaksikan jumlah sekecil 0,00000001 BTC. Jadi, anda bisa bertransaksi dengan angka yang se-akurat anda inginkan (seperti 0.4981537 BTC). 
 

6. Mudah

Emas lumayan berat secara fisik sehingga sulit dibawa kemana-mana, dan berbahaya untuk dibawa dalam jumlah besar. 

Berbeda dengan Bitcoin yang tidak memiliki berat fisik – asalkan ada internet, anda dapat mengirim Bitcoin ke siapa pun di dunia dalam jumlah berapapun dalam 10 menit.

7. Aman

Emas mudah dicuri, dan untuk menyimpan emas dalam jumlah besar dengan aman, Anda perlu mengeluarkan langkah-langkah pengamanan yang cukup besar (seperti brankas penyimpanan, kamera keamanan, dan lainnya). 

Namun, Anda dapat menyimpan Bitcoin dalam jumlah berapapun di aplikasi crypto terpercaya atau *hardware wallet (*dompet perangkat keras) sekecil USB stick, seperti Ledger atau Trezor. 
 

Tantangan Bitcoin

Meskipun punya sejumlah keunggulan, namun tidak boleh menutup mata juga bahwa Bitcoin punya sejumlah tantangan. Tantangan ini bisa menghambat perkembangan Bitcoin di masa depan.

Kemampuan Blockchain memproses transaksi Bitcoin masih sangat rendah. Saat ini, Blockchain bisa memproses 7 transaksi per detik, sementara Visa mampu memproses 1,700 transaksi per detik.

Perbedaan kemampuan memproses transaksi yang sangat lebar ini mempertanyakan scalability dan kinerja Bitcoin sebagai uang digital. 

Masalah lain adalah sangat sulit untuk melakukan valuasi soal berapa nilai Bitcoin. Berbeda dengan saham yang menghasilkan cash-flow, sehingga bisa di analisa fundamentalnya, Bitcoin tidak memiliki underlying business yang bisa di valuasi.

Valuasi ini penting buat seorang investor yang melakukan investasi pada suatu asset finansial. Tidak ada patokan apakah harga Bitcoin sudah kemahalan atau masih murah dibawah nilai fai value-nya.

Nilai Bitcoin yang sangat fluktuatif terhadap Fiat currency, seperti Rupiah, USD membuatnya sulit sebagai mata uang. Mata uang butuh stabilitas.

Sifat Bitcoin yang anonymous - tidak bisa diketahui siapa pemiliknya - membuatnya sulit di tracked dan dikenali, membuatnya kurang disukai oleh regulator. Sementara, regulator penting sekali di buy-in jika Bitcoin ingin menjadi mainstream.

Namun, tantangan ini bukan berarti tidak bisa dipecahkan dan dicari solusinya. Pengalaman menunjukkan bahwa teknologi itu progresif - selalu ada orang yang punya ide - ide baru untuk terus melakukan perbaikan serta menemukan solusi baru.

Perjalanan Bitcoin selama 10 tahun terakhir menunjukkan hal tersebut. Bitcoin berkembang dari tidak ada yang sama sekali mau menggunakan, lalu penggunaan terbatas di kalangan tertentu sampai sekarang diborong oleh banyak investor institusi.  
 

Regulasi Bappebti

Bagaimana regulasi Bitcoin di Indonesia?

Ini penting karena sekarang banyak tawaran investasi bodong. Yang ujungnya merugikan masyarakat.

Kepastian hukum soal diperbolehkannya jual beli aset Bitcoin di Indonesia sudah ada, dengan dikeluarkannya peraturan oleh Menteri Perdagangan dan Bappebti. 

Regulasi cryptocurrency di Indonesia berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dengan peraturan khusus jual beli bitcoin tertuang pada: 

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan
  2. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Aturan ini ditandatangani pada 8 Februari 2019.

Sesuai dengan peraturan Bappebti tersebut, jual beli Bitcoin dan mata uang digital lainnya legal di Indonesia. Orang boleh melakukan jual beli melalui pedagang aset kripto.

Bagian penting dalam Peraturan Bappebti adalah soal exchange, tempat dimana investor saat ini melakukan jual, beli, simpan (rupiah atau coin) dan transfer aset kripto. Keamanan dan regulasi exchange menjadi hal yang sangat penting buat investor.

Peraturan Bappebti menetapkan bahwa:

Pertama, Pedagang Fisik Aset Kripto adalah pihak yang telah memperoleh persetujuan dari Kepala Bappebti untuk melakukan transaksi Aset Kripto baik atas nama diri sendiri, dan/atau memfasilitasi transaksi Pelanggan Aset Kripto.

Pedagang Fisik Aset Kripto adalah exchange yang saat ini digunakan investor untuk melakukan jual beli aset kripto.

Kedua, exchange harus mengajukan pendaftaran ke Bappebti sebagai “Calon Pedagang Fisik Aset Kripto”, dengan memenuhi ketentuan: 

  • menyetor modal awal sebesar Rp 100 miliar
  • mempertahankan saldo modal akhir sebesar Rp 80 miliar.
  • memberikan dokumen yang diperlukan,
  • memberikan akses sistem kepada BAPPEBTI (read only), serta
  • menyampaikan laporan berkala atas pelaksanaan perdagangan aset kripto.

Bappebti sudah mengeluarkan tanda terdaftar ke 13 perusahan sebagai “Calon Pedagang Fisik Aset Kripto”. Sebaiknya transaksi aset kripto di Indonesia dilakukan hanya di 13 perusahaan yang sudah teregulasi ini.

Ketiga, Bappebti memberikan waktu maksimum 1 tahun sejak tanda daftar diberikan kepada setiap perusahaan “Calon Pedagang Fisik Aset Kripto” untuk menjadi “Pedagang Fisik Aset Kripto”, dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satu persyaratan menjadi “ Pedagang Fisik Aset Kripto” adalah modal harus meningkat menjadi Rp 1 Triliun dari sebelumnya Rp 100 Miliar. Terjadi peningkatan 10x lipat dalam hal modal.

Keempat, jika dalam waktu 1 tahun, “Calon Pedagang Fisik Aset Kripto” gagal memenuhi ketentuan dari Bappebti, maka perusahaan yang gagal tersebut harus dibubarkan dan asetnya dialihkan ke perusahaan lain.

Berikut kutipan dari Peraturan Bappebti “Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang dibatalkan pendaftarannya wajib:

  1. mengalihkan Pelanggan Aset Kripto, dana, dan Aset Kripto milik Pelanggan Aset Kripto kepada calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah memperoleh tanda daftar atau Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah memperoleh persetujuan; atau
  2. mengembalikan dana dan/atau menyerahkan Aset Kripto milik Pelanggan Aset Kripto yang dikelolanya, dan dilarang menerima Pelanggan Aset Kripto yang baru.”

Dari peraturan Bappebti ini, investor bisa melihat bahwa saat ini semua pedagang aset kripto yang sudah terdaftar masih berstatus ‘Calon Pedagang’. Masih harus dilihat 1 tahun lagi, apakah perusahaan - perusahaan ini bisa lolos menjadi ‘Pedagang Aset Kripto’. 
 

Daftar Exchange Bitcoin di Indonesia

Exchange yang saya sampaikan dibawah ini adalah exchange yang sudah coba menggunakan. 
 

1. Indodax

Indodax Exchange Bitcoin Indonesia
Indodax Exchange Bitcoin Indonesia 

 

Indodax adalah platform jual beli (marketplace) aset kripto pertama di Indonesia. Dengan lebih dari 1,9 juta member terverifikasi, exchange ini diperkirakan terbesar di Indonesia saat ini, 

Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.

Indodax dimiliki PT. INDODAX NASIONAL INDONESIA yang sudah resmi terdaftar di  di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman NOMOR 331/BAPPEBTI.4/PENG/04/202. 
 

a. Persyaratan

Pertama - tama, Anda harus buka akun di situs Indodax. Isi data yang diminta, seperti nama, e-mail, username, password dan nomor handphone.

Setelah akun dibuat, selanjutnya adalah melakukan verifikasi untuk bisa transaksi seperti deposit, withdrawal dan perdagangan pada aset kripto. Verifikasi dilakukan dengan cara (1) mengambil foto KTP dan (2) foto selfie sambil memegang KTP.

Saya dua kali gagal melakukan verifikasi. Pertama, KTP tidak boleh diupload, harus diambil dengan foto kamera ponsel yang digunakan untuk mendaftar. Kedua, foto selfie sambil menggenggam KTP harus diambil tanpa menggunakan kacamata.

Selama data sudah benar, proses verifikasi akun akan berjalan dalam waktu kurang dari 12 jam, akun sudah berhasil diverifikasi. 

Namun jika data tidak sesuai, user akan menerima e-mail berisi keterangan bahwa proses verifikasi ditolak. User perlu melakukan verifikasi kembali dan memastikan bahwa kali ini sudah mengikuti aturan verifikasi.

Semua warga negara bisa menjadi member Indodax. Kecuali warga negara Amerika Serikat, Myanmar, Cote D`Ivoire, Cuba, Iran, Syrian Arab Republic, Belarus, Congo, Democratic Republic of Congo, Iraq, Liberia, Sudan, Zimbabwe, and Korea (north).

Usia berumur sekurang-kurangnya 18 tahun untuk WNI dan 19 tahun untuk WNA atau telah menikah. Dibawah itu tidak diijinkan membuka akun di Indodax. 
 

b. Minimum Deposit

Setoran minimum di Indodax Rp 500,000.

Indodax menerima deposit dengan cara, yaitu: 

  • transfer bank (rekening & virtual account)
  • e-wallet (OVO, GoPay, ShoppePay)
  • Setor tunai
  • Ritel di Alfamart.

Biaya deposit dengan transfer bank gratis, sementara yang lain dikenakan biaya. 
 

c. Keamanan

Indodax menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali. 

Ketika melakukan log in pada akun di Indodax, setelah memasukan user ID dan password, user akan diminta memasukan kode khusus yang dikirim melalui SMS atau menggunakan Google Authenticator di ponsel. 

Cara ini menjamin bahwa setiap transaksi divalidasi oleh pengguna akun sendiri. Tidak hanya harus tahu user ID dan password, tetapi juga punya akses ke ponsel, untuk bisa membuka akun. 
 

d. Aset Kripto & Fitur Trading

Indodax menyediakan 110 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan. Tidak hanya Bitcoin dan Ethereum, tetapi banyak koin/token aset kripto lainnya yang bisa diperdagangkan di Indodax.

Fitur penting yang disediakan Indodax untuk trading adalah:

  • Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal
  • Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko fluktuasi harga.

Indodax tidak menyediakan fitur short-selling, sehingga trader tidak bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun. 
 

e. Biaya Fee Layanan Transaksi

  • Penjualan/pembelian aset digital dengan Rupiah: 0,3% (taker)
  • Penarikan: 0,5%* dari jumlah penarikan, dengan biaya minimal Rp 25.000,-.
  • Biaya deposit: transfer gratis, virtual account ada biayanya dan setor tunai 1% dari jumlah deposit.

Taker artinya investor melakukan jual beli pada harga yang tersedia saat itu. Cara ini membuat transaksi langsung terjadi.

Biaya penarikan adalah ketika pengguna mencairkan Bitcoin atau aset kripto lainnya ke rekening rupiah. Bitcoin di konversi dulu ke rupiah, lalu di transfer ke rekening user. 
 

2. TokoCrypto

TokoCrypto Exchange Bitcoin Indonesia
TokoCrypto Exchange Bitcoin Indonesia 

Tokocrypto adalah exchange aset digital untuk melakukan transaksi aset kripto. Berdiri sejak Juni 2017 dan di Mei 2020 TokoCrypto menerima investasi dari Binance, salah satu exchange kripto terbesar di dunia saat ini. 

Tersedia versi aplikasi mobile dan website. Versi apps bisa diunduh gratis di PlayStore.

Tokocrypto dimiliki PT. Crypto Indonesia Berkat yang yang sudah resmi terdaftar di  di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019. 
 

a. Persyaratan

Syarat buka akun di Tokocrypto adalah mengisi Nama, Email, Address, dan menyetujui Ketentuan Perjanjian dan Kebijakan Privasi.

Setelah membuka akun, user harus melanjutkan dengan verifikasi KYC. Tanpa verifikasi tidak bisa transaksi meskipun sudah buka akun.

Proses verifikasi KYC terdiri atas unggah foto ID, mengisi data pribadi, mengambil selfie foto dengan gerakan normal dan dengan gerakan acak. Data KYC akan diproses yang setidaknya membutuhkan waktu 1 hari kerja. 

Tidak jarang verifikasi gagal. Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat verifikasi di adalah pastikan belum memiliki akun di Tokocrypto, memberikan data pribadi yang benar dan akurat, serta memberikan foto yang sesuai dengan KTP. 

KTP harus asli dan harus jelas pada saat di upload. Saat mengambil gambar pastikan wajah terlihat jelas tanpa menggunakan topi dan juga kaca mata.

Saat selfie pastikan wajah berada di tengah agar fotonya sesuai dengan wajah dan pada foto liveness, user akan diminta untuk melakukan salah satu gerakan. Ketika mengambil foto pastikan tahan gerakan selama 3 detik, jika gagal silahkan ulangi kembali sampai maksimal 3 kali, jika sudah berhasil silakan pilih tombol selesai, dan tunggu konfirmasi di email. 
 

b. Minimum Deposit

Setoran minimum di TokoCrypto Rp 50,000.

TokoCrypto menerima deposit, dengan cara transfer bank dan lewat OVO. Keduanya gratis biaya deposit. 
 

c. Keamanan

Tokocrypto menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas 2 kali.  
 

d. Aset Kripto & Fitur Trading

TokoCrypto menyediakan 34 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan. 

Fitur TokoCrypto untuk trading adalah:

  • Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal, seperti histori transaksi (order dan trade)
  • Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko dari fluktuasi harga yang tajam
  • Short-Selling. Bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun.
  • OCO, atau “One Cancels the Other” untuk menempatkan dua pesanan pada waktu yang sama, pesanan limit dan stop-limit, yang berguna untuk mengambil keuntungan dan meminimalkan potensi kerugian. 
     

e. Biaya Fee Layanan Transaksi

  • Penjualan/Pembelian aset digital dengan Rupiah: 0,01% (taker)
  • Penarikan: Rp 5,500 flat.
  • Biaya deposit 0 
     

3. Rekeningku

Rekeningku Exchange Bitcoin Indonesia
Rekeningku Exchange Bitcoin Indonesia

 

Rekeningku.com adalah marketplace Cryptocurrency di Indonesia yang mempertemukan pembeli dan penjual cryptocurrency (aset digital) sesama member Rekeningku. Tersedia versi aplikasi mobile dan website, untuk apps diunduh di PlayStore.

Rekeningku dimiliki PT Rekeningku Dotcom Indonesia yang yang sudah resmi terdaftar di  di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman  006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 30 Maret 2020.  
 

a. Persyaratan

Isi data untuk registrasi, yaitu nama lengkap yang sesuai dengan identitas (KTP, SIM, atau Paspor), email dan password yang akan digunakan untuk mengakses Rekeningku.com.

Unggah foto kartu identitas (KTP, SIM, PASPOR) dan Foto selfie sambil memegang kertas bertuliskan “Verifikasi di Rekeningku.com” disertai tanda tangan.

Beberapa hal yang dapat menyebabkan permintaan verifikasi akun ditolak.

  • Berumur di bawah 18 tahun.
  • Foto Kartu Identitas terpotong dan/atau tidak dapat terbaca dengan jelas.
  • Masa berlaku kartu identitas kadaluarsa.
  • Foto selfie tidak sesuai dengan ketentuan, wajah tidak dapat terlihat jelas dan/atau kertas verifikasi tidak dapat terbaca dengan jelas.
  • Nomor kartu identitas telah digunakan di akun lain.

Apabila verifikasi ditolak, kita dapat mengajukan permintaan verifikasi kembali, namun proses permohonan KYC akan menunggu antrian dari awal kembali. 
 

b. Minimum Deposit

Setoran minimum di Rekeningku Rp 50,000.

Rekeningku menerima deposit dengan berbagai cara, yaitu: transfer bank, virtual account (Mandiri, Permata) dan e-wallet (Dana, LinkAja, OVO). Namun, deposit dengan cara virtual account dan e-wallet dikenakan biaya, sementara transfer bank gratis.

Karena rekening bank Rekeningku adalah Bank BCA, maka user yang punya rekening BCA bisa melakukan transfer gratis dan jumlah besar. 
 

c. Keamanan

Rekeningku menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali.  
 

d. Aset Kripto & Fitur Trading

Rekeningku menyediakan 44 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan.

Fitur Rekeningku untuk trading, adalah:

  • Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal, terdiri atas orderbook, histori transaksi (order dan trade)
  • Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko dari fluktuasi harga yang sangat tajam
  • Short-Selling. Bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun. 
     

d. Biaya Fee Layanan Transaksi

  • Penjualan/Pembelian aset digital Rupiah: 0,1% (taker)
  • Penarikan: 0,75%* dari jumlah penarikan, dengan biaya minimal Rp 15.000,-.
  • Biaya deposit: transfer bank gratis, virtual account Rp 1,000 flat dan 1,65% dari jumlah deposit. 
     

4. Pintu

Pintu Exchange Bitcoin Indonesia
Pintu Exchange Bitcoin Indonesia

 

Pintu adalah exchange untuk membeli, menjual, menyimpan, dan mengirim mata uang crypto berbasis aplikasi di smartphone. Meski terbilang baru, fitur Pintu yang fokus di mobile apps, membuatnya jadi sangat mudah dipakai, menjadi ciri pembeda aplikasi Pintu dari para kompetitornya. 

Pintu dimiliki PT Pintu Kemana Saja yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman  006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 30 Maret 2020.  
 

a. Persyaratan

Unduh aplikasi Pintu di apps store dan lakukan pendaftaran akun. Lakukan verifikasi KYC agar bisa transaksi jual beli kripto.

Untuk melakukan verifikasi akun atau KYC di Pintu masukkan nomor handphone, kartu identitas (KTP, Paspor, atau SIM), dan alamat tinggal sesuai yang tertera di kartu identitas. Proses verifikasi akun atau KYC di Pintu cepat dan hanya membutuhkan waktu beberapa menit apabila dilakukan pada saat jam kerja (setiap hari, 08.00 – 23:59). 
 

b. Minimum Deposit

Setoran minimum di Pintu Rp 50,000.

Pintu menerima deposit dengan cara transfer bank ke Virtual Account (VA) BNI, Bank Mandiri atau BRI yang disediakan untuk setiap user. Transfer ke rekening VA tersebut bisa dilakukan dari semua bank di Indonesia, e-wallet (kecuali LinkAja) atau PPOB (Indomaret dll). 
 

c. Keamanan

Rekeningku menerapkan autentikasi Multi-faktor dengan kombinasi verifikasi via email dan SMS dari Google Authenticator. Cara ini menjamin setiap transaksi ditandatangani serta divalidasi oleh pengguna akun sendiri. 
 

d. Aset Kripto & Fitur Trading

Pintu menyediakan 10 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan. Tidak menyediakan fitur trading, seperti analisa chart, stop loss dan short-selling.  
 

e. Biaya Fee Layanan Transaksi

  • Penjualan/Pembelian aset digital dengan Rupiah: 0
  • Penarikan: Rp 4,500 flat
  • Biaya deposit 0 
     

5. Luno

Luno Exchange Bitcoin Indonesia
Luno Exchange Bitcoin Indonesia

Luno adalah exchange jual, beli, simpan dan transfer aset kripto asal Inggris dan masuk Indonesia sejak 2014. Tersedia versi aplikasi mobile yang bisa diunduh di PlayStore.

Luno dimiliki PT Luno Indonesia Ltd yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 007/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 31 Maret 2020.  
 

a. Persyaratan

Level 1. Konfirmasi nomor ponsel dan data pribadi umum Anda

Level 2. Kirimkan foto/scan dari kartu identitas resmi Anda (dokumen yang kami terima) dan sebuah foto selfie (diambil kurang dari 24 jam sebelum pengiriman)

Level 3. Masukkan alamat tinggal dan pilih status pekerjaan, jenis pekerjaan serta sumber dana Anda. 
 

b. Minimum Deposit

Setoran minimum di Pintu Rp 50,000.

Luno menerima deposit dengan cara transfer rekening bank atau Virtual Account (VA) BNI.  
 

c. Keamanan

Luno menerapkan 2FA ( Two Factor Authentication ) yang merupakan fitur keamanan online, dimana user akan melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali.  
 

d. Aset Kripto & Fitur Trading

Luno menyediakan 5 koin/token aset kripto yang bisa diperdagangkan.

Fitur Luno untuk trading, adalah:

  • Analisa chart untuk menganalisa harga secara teknikal, terdiri atas orderbook, histori transaksi (order dan trade)
  • Stop Loss. Fitur cut-loss yang penting untuk mengelola resiko dari fluktuasi harga yang sangat tajam

Luno tidak menyediakan fitur short-selling, sehingga trader tidak bisa melakukan short-sell ketika pasar sedang turun. 
 

e. Biaya Fee Layanan Transaksi

  • Penjualan/Pembelian aset digital dengan Rupiah: 0.08% - 0,1% (tergantung jumlah transaksi)
  • Penarikan: Rp 6,500 flat
  • Biaya deposit Rp 4,000 flat. 
     

6. Zipmex

Zipmex adalah exchange jual, beli, simpan dan transfer aset kripto. Salah satunya Zipmex kerjasama dengan Pluang. Orang bisa melakukan jual beli Bitcoin dan aset kripto lainnya di aplikasi Pluang dengan exhange Zipmex.

Zipmex dimiliki PT Zipmex Exchange Indonesia yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 004/BAPPEBTI/CP-AK/02/2020. 

Setoran minimum di Pintu Rp 10,000.

Zipmex no menerima deposit dengan cara transfer ke Virtual Account (VA) pada Bank BRI, BNI, Mandiri, CIMB, dan Bank Permata.  
 

7. Upbit

Upbit adalah exchange bursa untuk jual, beli, simpan dan transfer Bitcoin aset kripto. 

Upbit dimiliki PT. Upbit Exchange Indonesia yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sesuai Pengumuman 002/BAPPEBTI/CP-AK/12/2019. 

Setoran minimum di Pintu Rp 5,000.

Upbit no menerima deposit dengan cara transfer bank. 
 

Tips Memilih Exchange

Bagaimana cara memilih exchange Bitcoin terbaik. Yang tidak hanya nyaman digunakan tetapi juga aman. 
 

1. Legalitas

Saya lebih suka yang sudah teregulasi di Indonesia, dalam hal ini di bawah Bappebti. Alasannya simpel, kalau terjadi apa - apa, saya mudah untuk komplain ke kantornya. 

Berbeda misalnya kalau exchange di luar negeri, apalagi belum teregulasi resmi di otoritas Indonesia, yang jika terjadi sesuatu, saya akan sulit sekali melakukan komplain atau pengaduan.

Perusahaan yang resmi terdaftar di Bappebti juga paling tidak sudah memenuhi segala ketentuan yang ditetapkan regulator dan punya modal yang cukup. Peraturan Bappebti menetapkan bahwa modal minimum untuk perusahaan terdaftar sebagai pedagang aset kripto adalah Rp 100 Miliar dan untuk berizin Rp 1 Triliun.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, faktor utama buat exchange adalah soal safety, keamanan, mengingat banyak kejadian aset digital dibobol oleh hacker dan kehilangan jutaan dollar. Untuk membangun sistem keamanan yang solid butuh modal yang tidak kecil.

Akan sangat berbahaya jika perusahaan hanya punya modal terbatas, dimana kemampuan perusahaan membangun sistem keamanan yang solid secara berkelanjutan akan terbatas.

Contohnya, di luar negeri, beberapa exchange aset kripto yang kebobolan siap mengganti kerugian konsumen yang aset kripto dicuri. Mereka ini punya modal yang kuat untuk bisa melakukan refund, di samping membangun sistem keamanan.

Sementara, perusahaan kecil dengan modal terbatas, biasanya tidak sanggup melakukan penggantian. Jangankan mengganti rugi, menciptakan infrastruktur keamanan yang kuat juga tidak mudah buat yang modalnya terbatas.

Dan perlu diingat bahwa saat ini dalam exchange aset kripto di Indonesia belum ada asuransi atau dana perlindungan konsumen. Jadi, jika terjadi pencurian aset kripto, nasabah hanya bisa tergantung pada perusahaan exchange untuk menanggung sepenuhnya. 
 

2. Verifikasi KYC

Exchange melakukan proses verifikasi dan KYC yang ketat dan disiplin. Tujuannya untuk memastikan bahwa user atau investor yang masuk ke dalam exchange adalah pihak yang punya identitas jelas dan bisa dilacak jika terjadi sesuatu.

Disamping itu, proses KYC akan memastikan bahwa AML - Anti Money Laundering berjalan dengan baik. Penggunaan aset kripto untuk kepentingan cuci uang bisa diminimalisir. 
 

3. Keamanan Akses

Penggunaan 2FA ( Two Factor Authentication ) untuk mengakses akun dimana user harus melakukan verifikasi identitas sebanyak 2 kali. Tidak hanya wajib tahu email dan password, tetapi akses di ponsel.

Cara ini memastikan bahwa setiap transaksi ditandatangani serta divalidasi oleh pemilik akun. 

Disamping itu, yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana exchange mengelola wallet mereka. Wallet adalah ‘dompet’ tempat menyimpan aset kripto.

Ketika beli bitcoin, kita tentu saja tidak bisa membawa pulang fisik koin tersebut karena ini adalah aset digital. Tempat penyimpanannya adalah di wallet, yang bisa terdapat di exchange atau bisa dikelola sendiri.

Umumnya, investor ritel yang punya bitcoin dalam jumlah kecil, menyimpan di exchange. Mempercayakan aset kripto mereka ke exchange.

Keamanan exchange dalam menyimpan kripto menjadi sangat penting. Banyak kasus pembobolan, hacked, exchange bitcoin menunjukkan betapa krusialnya aspek security dan safety. 
 

4. Popularitas Exchange

Salah satu cara melihat apakah exchange itu populer, banyak membernya atau tidak, adalah dengan melihat berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan. Data ini penting karena semakin banyak transaksinya, semakin likuid pasarnya, harga bisa semakin bersaing.

Persoalannya di Indonesia belum ada lembaga, yang menyediakan data statistik transaksi di setiap exchange tersebut. Datanya yang saat ini tersedia hanya dari luar, di situs coinmarketcap.com

Coinmarketcap ranks and scores exchanges based on traffic, liquidity, trading volumes, and confidence in the legitimacy of trading volumes reported.

Menurut CoinMarketCap, ranking exchange di Indonesia saat ini (Jan 2021) adalah: Indodax, Rekeningku, dan Luno. 
 

5. Diversifikasi

Tidak bisa dijamin bahwa uang dan bitcoin yang disimpan di exchange akan aman 100%. Resiko, sekecil apapun, pasti ada. 

Apalagi aset kripto adalah sesuatu yang baru di dunia, apalagi di Indonesia. Celahnya selalu ada untuk pihak tidak bertanggung jawab melakukan upaya hacked.

Untuk mencegah itu, langkah preventif yang bisa kita lakukan sendiri adalah melakukan diversifikasi investasi. Tidak semua uang ditanamkan di aset kripto, semenarik apapun itu, tetapi hanya sebesar yang kita siap kehilangan. 
 

Kesimpulan

Bitcoin mengalami perkembangan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Harganya melonjak beberapa kali lipat.

Transaksi bitcoin dilakukan melalui exchange atau marketplace untuk jual, beli, simpan dan transfer. Peran exchange sangat krusial dalam transaksi Bitcoin.

Pemilihan exchange yang tepat, tidak hanya fee murah, tetapi juga yang lebih penting lagi adalah aspek keamanan. Pastikan juga memilih exchange sudah teregulasi dari Bappebti sebagai regulator perdagangan aset kripto di Indonesia.

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Artikel Terkait