Daftar Isi
Sekarang, marak penipuan lewat APK palsu yang jika diunduh bisa menyedot uang nasabah lewat aplikasi mobile banking di ponsel.
Bagaimana penipuan Bank Jago palsu bisa terjadi ? Dan cara menghadapinya dengan bijak dan aman.
Semakin berkembangnya teknologi, tidak dapat dipungkiri bahwa kejahatan cyber semakin marak dilakukan, dan saat ini banyak menyasar nasabah perbankan.
Apalagi sekarang marak bank digital dengan proses pembukaan rekening yang serba online dan tatap muka.
Salah satu bank yang sering dijadikan objek untuk penipuan oleh oknum tak bertanggung jawab adalah Bank Jago.
Pelaku umumnya sering berpura-pura menjadi pegawai dan meminta data pribadi korban. OJK sendiri sudah menjelaskan ciri penipuan bank digital, termasuk juga yang terjadi pada kasus Bank Jago palsu.
Berikut ciri penipuan Bank Jago palsu dan cara mengatasinya.
Jenis penipuan yang pertama yakni nasabah akan ditawarkan untuk upgrade menjadi nasabah prioritas Bank Jago dengan merayunya melalui promosi.
Namun, dalam promosi tersebut, pelaku akan meminta data pribadi berupa, nomor kartu ATM, kode OTP, PIN, password, hingga nomor CVV atau CVC.
Ciri penipuan kedua adalah bahwa penipu akan berlagak seperti seorang pegawai Bank Jago yang menghubungi nasabah. Mereka akan menginformasikan terkait perubahan transfer dari Bank Jago kepada nasabah.
Untuk menjalankan aksinya, penipu akan mengirimkan tautan atau link yang berisi formulir data pribadi, di dalamnya termasuk PIN ATM, password, dan kode OTP.
Tak kehabisal akal, penipuan selanjutnya ini memang cukup menggiurkan tetapi harus diwaspadai, yakni penawaran menjadi agen laku pandai. Laku Pandai adalah singkatan dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif.
Penipuan ini dalam bentuk penawaran agen tanpa melalui persyaratan yang rumit. Biasanya, penipu akan meminta nasabah agar melakukan transfer uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Modus penipuan selanjutnya terkait Bank Jago palsu adalah akun yang mengatasnamakan Bank Jago sebagai layanan konsumen. Seringkali nasabah yang ingin menyampaikan keluhan tentang layanan perbankan Bank Jago memutuskan untuk menghubungi akun-akun media sosial Bank Jago, tetapi tidak jarang yang salah mengunjungi akun.
Ketidaktahuan ini seringkali dijadikan kesempatan bagi penipu untuk meluncurkan aksinya. Mereka akan berpura-pura menjadi layanan konsumen dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhan nasabah. Pada akhirnya, nasabah hanya akan diarahkan ke website palsu dan diminta untuk memberikan data-data pribadinya.
Nomor telepon Customer Service 24 jam Bank Jago adalah Hotline 1500-746 Hotline +622130000746 Whatsapp 0819-247-7490 Email [email protected].
Mohon kepada nasabah agar dapat berhati-hati jika menerima telepon meskipun ada kemiripan atau masking dengan nama Bank Jago.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari penipuan Bank Jago palsu tersebut, diantaranya:
Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengingat Hotline resmi dari Bank Jago. Perlu diingat, Customer Service Bank Jago sendiri sudah tersedia mulai dari WhatsApp, Email, Instagram, dan banyak lagi.
Segera melakukan konfirmasi melalui Customer Service 24 jam jika terdapat hal-hal yang perlu nasabah ketahui lebih lanjut.
Harap hubungi Customer Service Bank Jago jika kamu membutuhkan informasi lebih lanjut dan/atau menemukan hal-hal yang mencurigakan melalui kontak berikut:
Umumnya, pelaku memanfaatkan psikologis nasabah untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Contohnya, mereka menyampaikan hal-hal yang membuat korban terdesak, seperti kartu ATM terblokir apabila tidak segera memenuhi keinginan penipu.
Sebagai nasabah Bank Jago yang bijak, Anda harus bisa mengontrol diri dan tidak mudah panik. Ingatlah ciri-ciri yang sudah disebutkan di atas untuk membantu Anda mengenali pelaku penipuan.
Data pribadi biasanya menjadi kunci utama penipuan, jika Anda memberikan data pribadi, maka kemungkinan besar pelaku berhasil mendapatkan apa yang mereka inginkan.
Oleh karena itu, Anda harus waspada dan tidak sembarangan memberikan informasi pribadi terutama yang berkaitan dengan akun Bank Jago Anda. Selain lembaga Bank Jago resmi yang meminta, sebaiknya hindari menginformasikan data pribadi Anda.
Tidak memberikan data-data antara lain seperti nomor kartu debit, User ID, password, passcode, PIN, OTP, M-PIN, CVV dan kode kupon/voucher kepada siapapun dan untuk alasan apapun, termasuk kepada pihak yang mengatasnamakan pihak bank, karena Bank Jago tidak akan meminta informasi tersebut baik secara langsung maupun online.
Kasus yang marak terjadi adalah pembobolan data pribadi melalui WIFI umum, yang mana WIFI tersebut telah diatur untuk mengakses informasi pribadi.
Untuk itu, pastikan Anda menonaktifkan fitur WIFI terutama ketika bertransaksi online menggunakan Bank Jago.
Nikmati lapisan keamanan tambahan yang mampu melindungi akun Jago-mu dari penggunaan yang tidak diinginkan. Saatnya bertransaksi tanpa rasa khawatir!
Gunakan fitur autentikasi biometrik jika tersedia pada perangkatmu, supaya Kamu bisa login ke aplikasi Jago dengan lebih praktis.
Dengan adanya notifikasi upaya login yang gagal, Kamu akan langsung mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di akunmu.
Lakukan pengkinian data jika terdapat perubahan data antara lain seperti data diri, nomor ponsel, email dan alamat tempat tinggal.
Perbarui PIN dan password secara berkala. Jangan gunakan data pribadi seperti tanggal lahir atau nama belakang. Gunakan kombinasi angka yang tidak berurutan, tidak berulang & tidak sama dengan user ID untuk memastikan PIN dan password kamu cukup sulit ditebak
Cek transaksi secara berkala melalui Aplikasi Bank Jago kamu.
Amankan uang kamu dengan memasang limit transaksi, dimana kamu harus melakukan autentikasi dengan password saat melakukan transaksi.
Mendaftarkan perangkat yang terhubung dengan akun Jago-mu bisa membantu menghindari aktivitas yang mencurigakan.
Waspada terhadap modus akun media sosial palsu (Whatsapp, Instagram, Facebook, Tiktok , Youtube dan Twitter) yang mengaku dan menyerupai pihak Bank Jago.
Waspada terhadap modus penipuan melalui iklan yang mencurigakan dan email yang tidak kamu kenal. Jangan membuka lampiran atau link yang mencurigakan dan memberikan informasi pribadi.
Nasabah punya pilihan untuk mengadukan masalah, yaitu:
Penyampaian pengaduan kepada Bank hanya dapat dilakukan oleh Nasabah atau Perwakilan Nasabah yang bertindak untuk dan atas nama nasabah mengenai produk atau layanan Bank.
Pengaduan dapat disampaikan dengan beberapa cara, yaitu sebagai berikut:
1. Secara lisan:
Pengaduan secara lisan dari Nasabah akan ditangani dan diselesaikan dalam 5 (lima) hari kerja sejak tanggal pengaduan diterima. Apabila pengaduan yang diajukan oleh nasabah memerlukan dokumen pendukung sehingga penanganan dan penyelesaiannya melebihi 5 (lima) hari kerja, maka Bank akan menyampaikan kepada nasabah agar mengajukan pengaduannya secara tertulis.
2. Secara Tertulis:
Nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di link berikut: https://kontak157.ojk.go.id
Dalam hal pengaduan diajukan secara tertulis, maka Nasabah dan/atau Perwakilan Nasabah wajib melampirkan fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya, antara lain sebagai berikut:
Pengaduan secara tertulis akan ditangani dan diselesaikan dalam 20 (dua puluh) hari kerja sejak tanggal penerimaan pengaduan diterima oleh Bank dan dalam kondisi tertentu dimana dibutuhkan pemenuhan kelengkapan dokumen maka dapat diperpanjang sampai dengan paling lama 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya apabila Bank memerlukan perpanjangan waktu untuk penyelesaian pengaduan nasabah yang disebabkan oleh kondisi tertentu dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini Bank akan memberitahukan kepada nasabah secara tertulis sebelum jangka waktu 20 (dua puluh) hari kerja yang pertama berakhir.
Sesuai Surat Edaran OJK (SE OJK) No. 17/SEOJK.07/2018, Bank Jago akan memberikan informasi mengenai jangka waktu penyelesaian pengaduan nasabah melalui telepon, surat dan/atau surat elektronik (email). Apabila nasabah merasa solusi penyelesaian yang diberikan oleh Bank Jago tidak memenuhi harapan, maka nasabah dapat melanjutkan proses penyelesaian pengaduan melalui pengadilan atau diluar pengadilan.
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dapat dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan/Bank Indonesia/Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang dimuat dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Alamat Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
Kemajuan teknologi perbankan membawa banyak kemudahan bagi nasabah, termasuk di Bank Jago. Namun, muncul juga banyak cara penipuan yang lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi.
Untuk itu, penting buat nasabah berhati - hati dengan penipuan yang mengatasanamakan Bank Jago palsu. Selalu alert terhadap kemungkinan penipuan.
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)