Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Dana Talangan Haji Bank Muamalat | Tabel Angsuran, Akad, Daftar

Daftar Isi

Dana Talangan Haji Bank Muamalat | Tabel Angsuran, Akad, Daftar

Dana Talangan Haji Muamalat merupakan solusi praktis untuk nasabah yang ingin pergi haji. Dengan menggunakan skema ini, nasabah bisa mendapatkan fasilitas serta kemudahan menabung untuk persiapan ibadah.

Bank Muamalat juga menerapkan sistem menabung berjangka yang ringan. Bagian terpenting ketika menabung disini adalah nasabah bisa merasakan manfaat serta mendapatkan hasil yang maksimal.

Apa itu Dana Talangan Haji Muamalat

Apa itu Dana Talangan Haji Muamalat

Dana Talangan Haji Muamalat adalah  solusi praktis untuk nasabah yang ingin pergi haji. Dengan menggunakan skema ini, nasabah bisa mendapatkan fasilitas serta kemudahan menabung.

Produk ini menawarkan skema pinjaman ringan yang difokuskan untuk jamaah haji. Tujuan daripada ini semua adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji tanpa harus khawatir akan modal yang tersedia.

Produk haji yang khusus untuk jamaah haji sangatlah membantu banyak orang. Seperti Dana Talangan Haji dari Bank Muamalat yang semua programnya sudah terverifikasi dan terdaftar secara resmi.

Bank Muamalat menyediakan dana talangan haji untuk mempermudah para peserta pergi ke tanah suci. Cara pendaftarannya juga terbilang cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.

Dengan kemudahan yang ditawarkan maka besar harapannya agar masyarakat tertarik. Apabila berminat, di Bank Muamalat juga memiliki banyak pilihan produk yang bisa Anda jadikan referensi.

Produk ini sangatlah bermanfaat dan sudah memiliki nasabah yang cukup besar. Dengan adanya Dana Haji tentunya para jamaah dapat mempersiapkan diri perihal finansial Haji.

Baca Juga - Tabungan Bank Syariah vs Tabungan Bank Konvensional, Apa Bedanya, BNI Taplus Anak vs BRI Junio, Apa Tabungan Terbaik, Cara Kirim Uang dari Paypal ke BCA, Apakah Menabung dan Deposito Seabank Aman, Panduan Cara Setor Tunai di ATM Bank Muamalat

Bagi nasabah yang ingin pergi haji, maka cobalah Dana Talangan Haji Muamalat syariah. Cara membukanya cukuplah simpel dan berikut panduannya:

  • Coba mengunjungi kantor terdekat dari Bank Muamalat.
  • Ambil kartu antri yang sudah tersedia di depan pintu masuk.
  • Langsung menuju Customer Service dan pilih tabungan IB Hijrah Haji.
  • Isilah dokumen terlampir dengan baik dan benar.
  • Serahkan pada Customer Service dan tunggu hingga verifikasi berhasil.

Cara ini bisa Anda lakukan kapanpun. Pilihlah waktu yang tepat untuk berkunjung di Bank Muamalat.

Syarat dan Ketentuan Dana Talangan Haji Bank Muamalat

Untuk syarat serta ketentuannya harus mengikuti peraturan dari Bank Muamalat. Berikut adalah beberapa ketentuan yang harus Anda penuhi antara lain:

  • Siapkan fotocopy KTP atau surat penting seperti SIM secukupnya.
  • Siapkan berkas pendukung lain seperti NPWP yang masih berlaku.
  • Bagi yang memiliki anak maka siapkan akta kelahiran sang buah hati.
  • Fotocopy salinan hingga identitas pada orang tua.

Persyaratan diatas merupakan salah satu syarat untuk nasabah yang ingin membuka Dana Talangan Haji. Dengan mengikuti ketentuannya, maka ada syarat yang berlaku antara lain:

  • Siapkan KTP yang aktif sesuai domisili dan KK asli.
  • Siapkan berkas berupa akta kelahiran, buku nikah atau ijazah asli.
  • Fotocopy buku tabungan serta pas foto berukuran 3x4 masing-masing 5 lembar.
  • Kirim pass foto sesuai peraturan dari Kemenag dan serahkan di kantor.
  • Wajib untuk mengunjungi kantor KEMENAG paling lambat 5 hari setelah nasabah sudah menerima nomor validasi Bank Muamalat.

Limit dan Masa Dana Talangan Haji

Pada dasarnya Dana Talangan Haji Muamalat sama halnya dengan tabungan biasa. Sistem yang berlaku di dalamnya memiliki limit yang cukup sederhana.

Limit pembiayaannya bahkan bebas dan tidak terikat oleh waktu. Dengan adanya limit ini maka masyarakat bisa dengan mudah menabung sesuai kemampuan.

Waktu pembiayaan juga tidak memiliki acuan. Ini berarti masyarakat bebas menabung tanpa harus mematuhi aturan skema deadline dan bisa menyesuaikan diri terhadap keberlangsungan dana.

Ada hal lain yang berlaku di Bank Muamalat. Salah satu yang berlaku ketika membuat IB Hijrah Haji adalah kehilangan buku tabungan.

Ketika nasabah merasa bahwa buku tabungan haji hilang, maka mengurusnya hanya perlu menyalurkan uang Rp10.000-an. Uang tersebut dapat langsung disetorkan pada layanan teknis untuk mengganti buku yang hilang.

Bank Muamalat juga memiliki program lain yakni Program Haji Plus. Program ini juga memiliki kelebihan tersendiri dalam bertransaksi dan menabung.

Tabel Angsuran Dana Talangan Haji Bank Muamalat dan Simulasi

Simulasi yang ada di Bank Muamalat juga simpel dan praktis. Berikut adalah simulasi yang ada di Bank Muamalat antara lain:

  • Tahun pertama nasabah bisa membayar iuran sebesar Rp 2.100.000/bulan.
  • Tahun kedua nasabah bisa membayar iuran sebesar Rp 1.042.000/bulan.
  • Tahun ketiga nasabah bisa membayar iuran sebesar Rp 695.000/bulan.
  • Tahun keempat nasabah bisa membayar iuran sebesar Rp 521.000/bulan.
  • Tahun kelima nasabah bisa membayar iuran sebesar Rp 417.000/bulan.
  • Tahun keenam nasabah bisa membayar iuran sebesar Rp 348.000/bulan.
  • Tahun ketujuh nasabah bisa membayar iuran sebesar Rp 298.000/bulan.
  • Tahun kedelapan nasabah bisa membayar iuran sebesar Rp 261.000/bulan.
  • Tahun kesembilan nasabah bisa membayar iuran sebesar Rp 232.000/bulan.
  • Tahun kesepuluh nasabah bisa membayar iuran sebesar Rp 209.000/bulan.

Tenor tersebut merupakan kajian yang sudah terstruktur. Nasabah bisa berkonsultasi langsung di Bank Muamalat untuk menanyakan tenor yang berlaku.

Kelebihan dan Kekurangan Tabungan Dana Haji Muamalat

Kelebihan Tabungan Dana Haji MuamalatKekurangan Tabungan Dana Haji Muamalat
Setorannya mudah dan bisa menggunakan berbagai pilihan seperti counter teller, transfer bulanan dan e-Banking. Soal riba atau tidaknya tabungan dana haji kadang masih menjadi perdebatan
Nasabah juga bisa mendapatkan umroh gratis yang berasal dari program Rejeki Haji Berkah. 

Baca Juga - 

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait