Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Apakah Bank Victoria Aman

Daftar Isi

Apakah Bank Victoria Aman

Bank Victoria aman karena bank peserta penjaminan LPS dan terdaftar resmi di OJK, serta bunga tabungan dan deposito yang ditawarkan Bank Victoria dibawah batas bunga penjaminan LPS.

Namun kita tetap perlu cermat dengan sejumlah kondisi agar bank disebut aman.

Apakah hal yang perlu kita lihat dan cermati ketika ingin menabung di suatu bank. Bagaimana kita memastikan bahwa menyimpan di Bank Victoria itu aman.

Mari kita ulas dan kupas.

Apa itu Bank Victoria

PT Bank Victoria International Tbk (Bank Victoria) didirikan pada tahun 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 5 Oktober 1994 sebagai Bank Umum. Pada tahun 1997, Bank Victoria memperluas portofolio layanannya dengan memperdagangkan valuta asing dan menjadi Bank Devisa di tahun 2016.

Pada tahun 1999, Bank Victoria telah mencatat sahamnya di Bursa Efek Jakarta, sejak saat itu Bank Victoria aktif melaksanakan berbagai aksi korporasi, termasuk rights issue dan penerbitan obligasi baik senior bonds maupun subordinated debts.

Pada tahun 2007, Bank Victoria mengakuisisi Bank Swaguna yang kemudian pada tahun 2010 berganti nama menjadi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Selanjutnya di tahun 2022, Grup Usaha Victoria melakukan restrukturisasi dengan Bank Victoria mendivestasi mayoritas kepemilikan saham BVIS, PT Victoria Investama menjadi Pemegang Saham Pengendali BVIS dan Bank Victoria menjadi Pelaksana Perusahaan Induk KUB Bank Victoria.

Bank Victoria telah ditunjuk sebagai sebagai Bank Persepsi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-284/PB/2021 tanggal 16 November 2021 perihal Penunjukan PT Bank Victoria International Tbk sebagai Bank Persepsi yang melaksanakan Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik serta memperoleh persetujuan rencana aktivitas baru sebagai Bank Persepsi berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-22/PB.331/2022 tanggal 24 Februari 2022 perihal Rencana Aktivitas Baru sebagai Bank Persepsi.

Pada Tahun 2022, Bank Victoria telah memenuhi Modal Inti Minimum sesuai POJK Konsolidasi Bank Umum dengan melakukan serangkaian aksi korporasi diantaranya penempatan Dana Setoran Modal, rights issue, divestasi Bank Victoria Syariah selain secara organik membukukan laba bersih.

Alasan Menabung dan Deposito di Bank Victoria Aman

Menabung dan buka deposito di Bank Victoria aman karena alasan berikut ini:

  1. Bank Victoria adalah bank umum yang terdaftar resmi di OJK dan memiliki izin resmi dari Bank Indonesia (BI). Artinya, bank ini memenuhi ketentuan untuk suatu bank boleh beroperasi di Indonesia, seperti permodalan minimum dan tata kelola perusahaan yang baik
  2. Bank Victoria adalah bank peserta Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Artinya, jika Bank Victoria mengalami masalah likuiditas maka LPS akan memberikan jaminan atas tabungan dan simpanan di LPS
  3. Aplikasi Bank Victoria terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  4. Bank Victoria memperoleh izin sebagai bank umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1937/U.M.II tanggal 5 Oktober 1994.

Bunga Deposito dan Tabungan di Bank Victoria

Data di situs resmi Bank Victoria menunjukkan bahwa tingkat bunga tabungan dan deposito di Bank Victoria lebih rendah dari bunga penjaminan LPS, sehingga aman, yaitu:

  • Bunga Deposito 4.25% per tahun
  • Bunga Tabungan 3.25% per tahun

Tingkat Bunga Penjaminan LPS

Saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk Periode: 01-06-2023 - 30-09-2023, sebagai berikut:

Bank UmumBank Perkreditan Rakyat
RupiahValasRupiah
4,25%2,25%6,75%

Status Cashback dalam Penjaminan LPS

Bagaimana jika Bank Victoria memberikan cashback ? Ini perlu cermat diperhatikan.

Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan maka simpanan tidak dijamin LPS.

Artinya, LPS menghitung cashback dalam perhitungan bunga.

Nasabah diharapkan cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2) menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.

Tips Memastikan Tabungan dan Deposito Aman di Bank Victoria

Sebagai nasabah, kita perlu memperhatikan hal berikut agar tabungan dan deposito di Bank Victoria aman, dijamin LPS, yaitu:

  • Tingkat Bunga deposito dan simpanan di Bank Victoria yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS
  • Saldo yang dijamin untuk setiap nasabah di Bank Victoria adalah paling banyak sebesar Rp 2 Miliar
  • Data diri dan daftar simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank. Simpan semua bukti transaksi perbankan.
  • Simpanan yang dijamin meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
  • Saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu Bank adalah hasil penjumlahan saldo seluruh rekening Simpanan nasabah pada Bank tersebut, baik rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account);
  • Untuk rekening gabungan (joint account), saldo rekening yang diperhitungkan bagi satu nasabah adalah saldo rekening gabungan tersebut yang dibagi secara prorata dengan jumlah pemilik rekening
  • Saldo Simpanan di Bank Victoria yang dijamin LPS Saldo tersebut adalah: Pokok ditambah bunga yang telah menjadi hak nasabah, untuk Simpanan yang memiliki komponen bunga.
  • Nasabah Penyimpan dapat mengajukan keberatan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) yang didukung dengan bukti nyata dan jelas paling lama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak keputusan diumumkan.

Baca juga - tabunganku btn, tabungan rencana panin, tabunganku bjb, tabunganku danamon, tabungan digital tanpa biaya admin, tabungan haji yang bagus, tabungan pendidikan syariah, bunga tabungan bpd diy

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait