Bank Commonwealth aman karena bank peserta penjaminan LPS dan terdaftar resmi di OJK, serta bunga tabungan dan deposito yang ditawarkan Bank Commonwealth dibawah batas bunga penjaminan LPS.
Namun kita tetap perlu cermat dengan sejumlah kondisi agar bank disebut aman.
Apakah hal yang perlu kita lihat dan cermati ketika ingin menabung di suatu bank. Bagaimana kita memastikan bahwa menyimpan di Bank Commonwealth itu aman.
Mari kita ulas dan kupas.
Apa itu Bank Commonwealth
PT. Bank Commonwealth (“Bank Commonwealth”) adalah anak perusahaan dari Commonwealth Bank of Australia (CBA) yang berbasis di Sydney, yang merupakan institusi keuangan publik terbesar di Australia yang terdaftar pada Australia Securities Exchange (ASX).
Bank Commonwealth fokus pada segmen Retail Banking dan Usaha Kecil Menengah (UKM), menyediakan berbagai produk dan layanan perbankan - serta menjadi penyedia layanan Wealth Management - dengan menawarkan solusi keuangan yang disesuaikan untuk melayani kebutuhan pelanggan.
Bank Commonwealth berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Alasan Menabung dan Deposito di Bank Commonwealth Aman
Menabung dan buka deposito di Bank Commonwealth aman karena alasan berikut ini:
Bank Commonwealth adalah bank umum yang terdaftar resmi di OJK dan memiliki izin resmi dari Bank Indonesia (BI). Artinya, bank ini memenuhi ketentuan untuk suatu bank boleh beroperasi di Indonesia, seperti permodalan minimum dan tata kelola perusahaan yang baik
Bank Commonwealth adalah bank peserta Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Artinya, jika Bank Commonwealth mengalami masalah likuiditas maka LPS akan memberikan jaminan atas tabungan dan simpanan di LPS
Bank Commonwealth adalah anak usaha yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Commonwealth Bank of Australia (CBA), penyedia layanan keuangan terkemuka Australia yang terdaftar di Australian Stock Exchange (ASX). Kehadiran CBA di Indonesia pertama kali melalui kantor perwakilannya pada tahun 1992.
Bank Commonwealth pada tanggal 11 Juni 1997 mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk menjalankan usaha sebagai bank umum.
Bank Commonwealth menyediakan produk dan layanan melalui 30 cabang, 30 e-Kios, dan 74 ATM di 23 kota besar di Indonesia.
Akses dan transaksi pada aplikasi Bank Commonwealth dilengkapi dengan verifikasi 2-langkah dan end-to-end encryption. Seluruh transaksi yang dilakukan melalui aplikasi Bank Commonwealth juga memerlukan kode verifikasi (OTP) dan/atau PIN sebelum dapat diproses.
Bunga Deposito dan Tabungan di Bank Commonwealth
Data di situs resmi Bank Commonwealth menunjukkan bahwa tingkat bunga tabungan dan deposito di Bank Commonwealth lebih rendah dari bunga penjaminan LPS, sehingga aman, yaitu:
Nominal
Jangka Waktu (bulan) / Suku Bunga (per tahun)**
1
3
6
12
< IDR 100 Juta
2,75%
2,75%
2,75%
2,75%
> IDR 100 Juta - < IDR 500 Juta
2,75%
2,75%
2,75%
2,75%
> IDR 500 Juta < IDR 1 Miliar
3,00%
3,00%
3,00%
3,00%
> IDR 1 Miliar
3,00%
3,00%
3,00%
3,00%
Tingkat Bunga Penjaminan LPS
Saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk Periode: 01-06-2023 - 30-09-2023, sebagai berikut:
Bank Umum
Bank Perkreditan Rakyat
Rupiah
Valas
Rupiah
4,25%
2,25%
6,75%
Status Cashback dalam Penjaminan LPS
Bagaimana jika Bank Commonwealth memberikan cashback ? Ini perlu cermat diperhatikan.
Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan maka simpanan tidak dijamin LPS.
Artinya, LPS menghitung cashback dalam perhitungan bunga.
Nasabah diharapkan cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2) menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.
Tips Memastikan Tabungan dan Deposito Aman di Bank Commonwealth
Sebagai nasabah, kita perlu memperhatikan hal berikut agar tabungan dan deposito di Bank Commonwealth aman, dijamin LPS, yaitu:
Tingkat Bunga deposito dan simpanan di Bank Commonwealth yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS
Saldo yang dijamin untuk setiap nasabah di Bank Commonwealth adalah paling banyak sebesar Rp 2 Miliar
Data diri dan daftar simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank. Simpan semua bukti transaksi perbankan.
Simpanan yang dijamin meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
Saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu Bank adalah hasil penjumlahan saldo seluruh rekening Simpanan nasabah pada Bank tersebut, baik rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account);
Untuk rekening gabungan (joint account), saldo rekening yang diperhitungkan bagi satu nasabah adalah saldo rekening gabungan tersebut yang dibagi secara prorata dengan jumlah pemilik rekening
Saldo Simpanan di Bank Commonwealth yang dijamin LPS Saldo tersebut adalah: Pokok ditambah bunga yang telah menjadi hak nasabah, untuk Simpanan yang memiliki komponen bunga.
Nasabah Penyimpan dapat mengajukan keberatan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) yang didukung dengan bukti nyata dan jelas paling lama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak keputusan diumumkan.
Komentar (0 Komentar)