Daftar Isi
UangMe dan Julo adalah dua pinjaman online dana tunai berbasis P2P lending yang menawarkan kredit dengan proses cepat, syarat mudah.
Apa beda kedua pinjaman ? Apakah keduanya aman dan berizin resmi dari OJK ?
Kita akan kupas perbedaan keduanya dari berbagai aspek seperti jenis pinjaman, legalitas, bunga, limit, dan cara pengajuan.
Fitur | UangMe | Julo |
Izin OJK | KEP-4/D.05/2021 | KEP – 16/D.05/2020 |
Perusahaan | PT Uangme Fintek Indonesia | PT Julo Teknologi Finansial |
Jenis Pinjaman | Multiguna | Multiguna |
Pengajuan | Aplikasi | Aplikasi |
Website | http://uangme.id | www.julo.co.id |
Call Center | (021) 5082-0086 | (021) 5091 9034 |
Bunga | Max 0,4% per hari | Max 0,4% per hari |
Tenor | 30 hari - 180 hari | 30 hari - 180 hari |
Plafon | Max Rp 2 M | Max Rp 2 M |
Alamat Kantor | AIA Central 32nd Floor Jl. Jend. Sudirman Kav 48A Setiabudi, Jakarta Selatan 12930 | PT. JULO Teknologi Finansial 88@Kasablanka Tower A Lantai 5. Jl. Raya Casablanca Kav.88, Jakarta Selatan 12870 |
[email protected] | [email protected] | |
Penagihan | SMS, WA, Telp, DC Lapangan | SMS, WA, Telp, DC Lapangan |
TKB90 | 100% | 100% |
UangMe dan Julo adalah pinjaman online yang aman dan legal karena punya izin resmi dari OJK.
UangMe milik PT Uangme Fintek Indonesia yang punya izin P2P Lending dari OJK No KEP-4/D.05/2021 Tanggal 6 Januari 2021.
Julo milik perusahaan PT Julo Teknologi Finansial yang punya izin P2P Lending dari OJK No KEP – 16/D.05/2020 Tanggal 19 Mei 2020.
UangMe dan Julo adalah jenis pinjaman multiguna.
Jenis pinjaman multiguna memberikan dana tunai ke rekening peminjam dan tujuan penggunaan untuk kebutuhan konsumsi.
UangMe dan Julo memiliki cara pengajuan yang tidak jauh berbeda, yaitu melalui aplikasi yang diunduh di ponsel atau situs resmi.
Secara umum, proses pengajuan pinjaman dana tunai di kedua aplikasi ini adalah:
Kedua pinjaman ini memiliki syarat dan ketentuan yang secara umum sama, yaitu:
UangMe memberikan limit pinjaman Max Rp 2 M, sedangkan Julo memberikan limit pinjaman Max Rp 2 M.
Perlu diketahui bahwa maksimum limit per nasabah di P2P Lending dibatasi Rp 2 M. Tidak boleh satu nasabah mendapatkan total pinjaman lebih besar dari batasan ini.
Meskipun, limit pinjaman di masing - masing perusahaan bisa sebesar yang disebutkan, namun realisasi limit yang diberikan kepada peminjam bisa lebih rendah karena tergantung analisa kredit.
UangMe memberikan masa tenor kredit 30 hari - 180 hari, sedangkan Julo memberikan masa tenor kredit 30 hari - 180 hari.
Tidak ada ketentuan tenor maksimum dalam P2P Lending. Perusahaan pinjaman online bisa memberikan sesuai kebijakan kredit masing - masing.
Namun, umumnya pinjaman online P2P memiliki tenor paling lama 12 bulan dan paling cepat 1 bulan.
Baik UangMe maupun Julo wajib mengikuti ketentuan OJK dan Asosiasi Fintech (AFPI) bahwa maksimum bunga kredit di P2P Lending adalah 0,4% per hari.
Meskipun bunga yang dipublikasikan di UangMe dan Julo bisa lebih rendah dari 0,4% per hari, tapi kita perlu cermat karena biasanya masih ada biaya lain, seperti biaya layanan yang dibebankan oleh aplikasi pinjaman online.
Jadi, meskipun bunga terlihat lebih rendah dari 0,4% namun dalam kenyataannya total biaya layanan tetap di 0,4% per hari karena adanya biaya layanan lain.
Berikut ini adalah tabel angsuran kedua pinjaman ini dengan asumsi bunga 0,4% per hari, yaitu:
Karena sama - sama jenis kredit dana tunai, proses penagihan di kedua pinjaman online, UangMe dan Julo hampir sama, yaitu:
TKB90 menunjukkan bagaimana kinerja P2P dalam mengelola pinjaman yang gagal bayar. Semakin tinggi nilai TKB90 (maksimum 100%) semakin bagus karena artinya pinjaman lancar dan berhasil dikembalikkan ke investor atau pemberi pinjaman.
Sebaliknya, jika nilai TKB90 semakin rendah maka kinerja semakin buruk karena banyak pinjaman yang menunggak dan gagal bayar.
TKB90 UangMe adalah 100%, sedangkan TKB90 Julo adalah 100%.
Setiap P2P Lending wajib mempunyai layanan pelanggan dan call center, sesuai dengan ketentuan OJK.
UangMe
Julo
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)