Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Leasing Mobil Kredit Mobil Baru Bekas (Simulasi Pembiayaan)

Daftar Isi

Leasing Mobil Kredit Mobil Baru Bekas (Simulasi Pembiayaan)

Kredit mobil adalah fasilitas pinjaman untuk bisa memiliki mobil baru dan bekas secara cicilan. Apa itu jenis kredit ini dan bagaimana mengajukannya. Review 10+ kredit mobil bunga cicilan murah, DP uang muka rendah  yang ditawarkan leasing, bank dan marketplace. Mana yang terbaik?

Mayoritas masyarakat menggunakan kredit untuk memiliki mobil. Angkanya berkisar di 60% sd 70% dari total penjualan mobil di Indonesia.

Tingginya penggunaan kredit untuk kepemilikan mobil mungkin dipicu oleh keterbatasan tingkat ekonomi. Ada keinginan punya mobil, tetapi dana terbatas, kredit jadi solusinya.

Tingginya penggunaan kredit mobil membuat pentingnya calon nasabah memahami kredit pembiayaan ini dengan baik.

Disamping itu, kemajuan teknologi membuat pemberian kredit semata - mata tidak hanya dari bank dan leasing saja, tetapi juga dari fintech, yang menawarkan proses lebih cepat dan mudah. 

Apa itu Kredit Mobil Leasing

Kredit Mobil Cicilan
Kredit Mobil Cicilan


Kredit mobil adalah pinjaman untuk pembiayaan kepemilikan kendaraan. 

Tidak semua orang punya uang untuk membeli mobil secara tunai. Sementara, kebutuhan kendaraan cukup mendesak.

Dengan menggunakan kredit, konsumen bisa segera memiliki mobil tanpa perlu menunggu sampai punya uang cash.

Disamping itu, setelah nanti kredit lunas, nilai mobil masih ada dan bisa dijual kembali.

Aspek - aspek penting dari kredit mobil yang penting diketahui adalah berikut:
 

Uang Muka DP

Dalam setiap pengajuan kredit mobil, konsumen harus membayar uang muka atau down payment (DP).

DP menjadi prasyarat utama buat bank atau lembaga pembiayaan untuk bisa mengucurkan kredit mobil.

Ketentuan soal DP bisa berbeda - beda di masing-masing bank dan leasing. Biasanya merk dan jenis mobil akan ikut mempengaruhi persyaratan jumlah DP.

Program DP 0% kadangkala ditawarkan juga, tetapi biasanya diikuti dengan persyaratan lain yang lebih ketat.

Buat konsumen, adanya DP bagus karena mengurangi beban hutang yang harus dicicil. Uang muka juga menunjukkan bahwa peminjam punya persiapan dan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban kredit.
 

Nilai Pembiayaan (LTV)

Nilai kredit yang diberikan oleh leasing atau bank tidak 100% tetapi dikurangi dengan pembayaran DP.

Misalnya, pembayaran uang muka 10% maka nilai kredit adalah 90%. Nilai harga beli mobil Rp 200 juta maka pembiayaan maksimum 180 juta, sisanya dilunasi dengan uang muka.
 

Jaminan

Kredit mobil adalah jenis kredit dengan jaminan. Jaminannya adalah mobil yang dibeli dengan kredit tersebut.

Dengan menjadi jaminan, maka bank dan leasing akan melakukan hal berikut:

  1. Memastikan kondisi jaminan dalam kondisi baik dan bisa dibiayai. Hal ini terutama untuk kredit mobil bekas.
  2. Melakukan penarikkan jaminan ketika kredit menunggak dan debitur tidak bisa melunasi pinjaman.
  3. BPKB yang merupakan dokumen bukti kepemilikan mobil akan ditahan oleh bank dan leasing, akan dikembalikkan jika kredit lunas.

Konsekuensi jaminan ini harus dipahami orang yang ingin mengambil kredit. Memastikan paham semua konsekuensinya sebelum memutuskan mengambil kredit.
 

Proses Kredit & Survey

Setelah dokumen dilengkapi, proses yang umum dilakukan dalam kredit mobil adalah lembaga keuangan melakukan survey ke konsumen.

Survey adalah proses yang krusial dan hasilnya sangat menentukan persetujuan kredit.

Survei dilakukan ke konsumen, tempat bekerja, dan rumah konsumen. Tujuannya memastikan bahwa informasi yang diberikan peminjam akurat dan menilai kemampuan keuangan peminjam untuk melunasi pinjaman.

Kalau survei menghasilkan negatif info, biasanya pengajuan ditolak. Pengajuan masih mungkin diproses, jika DP dinaikkan lebih tinggi, meskipun juga tidak menjamin kredit akan disetujui.
 

Dealer

Dalam proses kredit, bank dan leasing biasanya kerjasama dengan dealer. Dealer yang akan menawarkan pilihan pembiayaan ke calon pembeli.

Bahkan di beberapa leasing, dealer ikut berperan melakukan survey terhadap pengajuan kredit. Dealer ikut memastikan bahwa debitur yang mengajukan punya karakter dan kapasitas untuk membayar angsuran.
 

Mobil Baru & Bekas

Kredit mobil bisa diajukan baik untuk mobil baru maupun mobil bekas. Namun, persyaratan keduanya agak sedikit berbeda.

Di mobil bekas, bank dan leasing akan melakukan pengecekan tambahan, yaitu:

  1. Memastikan kondisi mobil bekas sesuai ketentuan. Proses ini dikenal sebagai appraisal kendaraan.
  2. Menghitung nilai kendaraan mobil yang dijadikan basis dalam pemberian kredit
  3. Mengecek kelengkapan surat - surat kendaraan, jangan sampai bodong.

Proses diatas tidak perlu dilakukan dalam kondisi mobil baru. Karena kondisi mobil baru yang sudah standar.
 

Simulasi Cicilan Kredit

Debitur sebaiknya melakukan simulasi sebelum mengajukan kredit. Simulasi kredit disediakan gratis di situs atau kantor cabang leasing.

Tujuan melakukan simulasi adalah:

  • Mengetahui jumlah cicilan per bulan sebesar plafon pinjaman yang rencananya akan diambil
  • Menghitung kemampuan keuangan untuk membayar angsuran setiap bulan berdasarkan hasil simulasi
  • Melakukan berbagai simulasi cicilan dengan mengubah Uang Muka dan tenor kredit.
     

Legalitas Fidusia

Ketika mobil yang dikredit menjadi jaminan, legalitasnya adalah leasing dan bank melakukan Fidusia. Fidusia adalah proses legal pengikatan jaminan.

Pembebanan benda (dalam hal ini mobil) dengan jaminan fidusia dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta jaminan fidusia.

Jaminan fidusia adalah perjanjian ikutan, berarti ada perjanjian pokok yang menjadi induk dari perjanjian jaminan fidusia. Sebagai contoh, dalam kredit mobil, perjanjian pokoknya adalah perjanjian utang piutang, dimana jaminan fidusia bisa menjadi perjanjian ikutan dari perjanjian utang piutang tersebut.

Kalau di KPR dikenal pengikatan dalam bentuk APHT, maka di kendaraan mobil, pengikatan dalam bentuk Fidusia.

Bagaimana jika debitur menunggak kewajiban pembayaran angsuran?

Dalam Pasal 29 ayat (1) UU 42/1999 (Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia), apabila debitur atau pemberi fidusia, setelah disepakati para pihak, dipandang cidera janji (wanprestasi), eksekusi terhadap objek jaminan fidusia dapat dilakukan dengan cara, yaitu:

Apabila debitor atau Pemberi Fidusia cidera janji, eksekusi terhadap Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dapat dilakukan dengan cara:

  1. pelaksanaan titel eksekutorial sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat (2) oleh Penerima Fidusia;
  2. penjualan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaan Penerima Fidusia sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan;
  3. penjualan di bawah tangan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan Pemberi dan Penerima Fidusia jika dengan cara demikian dapat diperoleh harga tertinggi yang menguntungkan para pihak.

Berdasarkan penjelasan tersebut, cara-cara eksekusi benda yang menjadi objek jaminan fidusia, yaitu:

  1. pelaksanaan titel eksekutorial;
  2. menjual atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum;
  3. penjualan di bawah tangan.

Ini artinya apabila setelah disepakati para pihak, debitur cedera janji, maka dapat dilakukan eksekusi. 

Salah satu caranya adalah menjual barang yang menjadi objek jaminan fidusia melalui pelelangan umum. Penjualan di bawah tangan dilakukan hanya jika dengan cara demikian dapat diperoleh harga tertinggi yang menguntungkan para pihak.
 

Refinancing

Setelah kredit mobil lunas, konsumen masih bisa mengambil kredit lagi dengan menjaminkan BPKB. Proses ini disebut Refinancing.

Leasing akan melakukan penilaian kembali terhadap mobil untuk menentukan berapa nilai kredit yang bisa diberikan kembali.

Biasanya proses refinancing lebih mudah dibandingkan proses pengajuan kredit mobil baru.
 

Daftar Leasing Pembiayaan Mobil Terbaik

Mayoritas kredit mobil ditawarkan oleh leasing pembiayaan.
 

1. Adira Finance

Adira Finance menawarkan pembiayaan mobil baru dan bekas. Perusahaan pembiayaan milik Bank Danamon ini memiliki jaringan kantor cabang yang luas di seluruh Indonesia.

Adira menerima pembiayaan kredit mobil dari karyawan, wiraswasta, profesi dan perusahaan. 

Persyaratan umum adalah:

  • WNI, Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
  • Lama kerja minimal 1 tahun
  • KTP pemohon dan KTP pasangan, FC Kartu Keluarga atau Surat / Akte Nikah
  • Bukti Kepemilikan Rumah atau bukti tempat tinggal ( Rek Listrik / Telepon / PAM / PBB / AJB)
  • Karyawan: Bukti penghasilan berupa Slip Gaji atau Surat Keterangan Gaji (Slip Gaji minimal 3 bulan terakhir)
  • Wiraswasta: Rekening Tabungan / Rekening Koran / Kwitansi / Bon-bon usaha / Rekap pendapatan usaha; Foto tempat dan aktivitas usaha disertakan fotocopy SIUP / TDP / TDR / SKDP / SITU / Asli surat keterangan usaha dari RT/RW/Kel/Kec. / Surat lapak / dokumen lain yang menunjukkan kepemilikan tempat usaha / Denah tempat usaha yang diberi paraf oleh CA
  • NPWP jika pembiayaan > 50 Juta
  • Usia maksimal pada saat kredit lunas adalah 55 tahun
     

2. ACC

ACC (Astra Credit Company) adalah anak perusahaan Astra Internasional yang berkecimpung pada leasing mobil baru dan bekas. Punya jaringan yang luas di seluruh Indonesia, kerjasama dengan berbagai dealer mobil.

ACC menawarkan kredit mobil berbasis konvensional dan Syariah. Nasabah bisa memilih sesuai preferensinya.

Persyaratan dokumen untuk pengajuan kredit di ACC adalah:

  1. KTP dan Kartu Keluarga
  2. Slip Gaji
  3. Rekening Bank 3 bulan terakhir
  4. Rekening Telepon, Listrik dan PBB

Program di ACC adalah penawaran berbagai paket pinjaman yang bekerjasama dengan brand-brand mobil tertentu. Program ini memberikan diskon atau cashback kepada peminjam.

Keunggulan ACC, karena merupakan anak perusahaan Astra, banyak melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan anak perusahaan lainnya, seperti Auto 2000 dan Mobil88.
 

3. Cimb Niaga Finance (CNAF)

CNAF adalah anak perusahaan bank CIMB Niaga yang menawarkan pembiayaan mobil baru dan bekas, dengan cara konvensional dan syariah. 

Tidak hanya pembiayaan untuk pembelian mobil, CNAF juga memiliki produk multiguna, yang memungkinkan nasabah menjaminkan BPKB untuk mendapatkan dana tunai.

Pengajuan di CNAF bisa dilakukan secara online melalui CNAF Mobile atau mengunjungi cabang di 30 kota dan dealer yang bekerjasama dengan CNAF.

Proses pengajuan kredit secara online di aplikasi adalah:

  1. Pilih Produk dan Ajukan Pembiayaan. Ajukan pembiayaan sesuai kebutuhan
  2. Submit data diri. Isi data diri dan lengkapi dokumen pendukung
  3. Proses cepat kurang dari 1 jam. Tim CNAF melakukan proses pembiayaan lebih lanjut

Dalam rangka pandemi Covid-19, CNAF di situsnya menjelaskan soal cara pengajuan restrukturisasi kredit, yaitu:

  1. Debitur CIMB Niaga Finance, menghubungi Contact Center.
  2. Prioritas Debitur CIMB Niaga Finance yang mendapatkan keringanan adalah memenuhi sejumlah persyaratan syarat minimal yang sudah ditetapkan.
  3. Bagi debitur yang tidak termasuk ke dalam persyaratan pada nomor 2 diatas, CIMB Niaga Finance akan mempelajari profil debitur terlebih dahulu untuk dapat kami carikan solusinya dengan mengacu kepada kebijakan internal CIMB Niaga Finance, untuk itu debitur harus mengisi form pengajuan yang dapat diunduh di website kami: www.cnaf.co.id. Form Pengajuan yang telah diisi beserta dokumen lengkap dikirimkan melalui email: [email protected].
     

4. BFI Finance

Berbeda dengan leasing lainnya, BFI Finance fokus pada refinancing BPKB. Jenis pinjaman yang menjaminkan BPKB untuk memperoleh dana tunai.

Jenis pinjaman refinancing ini dikenal juga sebagai pinjaman multiguna.

Persyaratan pengajuan adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), Berdomisili di Indonesia
  • Berusia 21-65 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki penghasilan
  • Dokumen: KTP, KK, NPWP
  • Bukti penghasilan: Slip Gaji, Rekening Bank 3 bulan Terakhir, rekening listrik 6 bulan terakhir

BFI mensyaratkan bahwa kendaraan yang diterima adalah milik sendiri dengan BPKB Asli dan BPKB bisa atas nama sendiri atau orang lain.

Syarat usia kendaraan maks. 15 tahun untuk jenis mobil sedan, jeep dan minibus dan maks. 10 tahun untuk jenis mobil pick up & truck.

Yang Tidak Dapat Diterima (non-eligible condition): Kendaraan plat merah, kendaraan pernah digunakan sebagai taksi atau ambulans dan jenis usaha/profesi melanggar hukum.
 

5. Mandiri Utama Finance

Mandiri Utama Finance adalah anak perusahaan Bank Mandiri yang fokus menawarkan pembiayaan kredit mobil baru dan bekas.

Persyaratan pengajuan adalah:

  • WNI dengan usia minimal 21 tahun atau sudah pernah menikah dan maksimal 55 tahun (karyawan) atau 60 tahun (wiraswasta /profesional) sampai akhir tenor (jangka waktu pembiayaan)
  • KTP pemohon + pasangan (jika sudah menikah), Kartu Keluarga
  • NPWP
  • PBB minimal 2 (dua) tahun terakhir.
  • Bukti pembayaran listrik minimal 6 (enam) bulan terakhir, Bukti kepemilikan rumah, Bukti penghasilan
  • Rekening koran minimal 3 (tiga) bulan sebelumnya
     

6. Bussan Auto Finance (BAF)

Leasing Mobil Kredit Mobil Baru Bekas (Simulasi Pembiayaan)

BAF menawarkan pembiayaan mobil. Diklaim prosesnya online dan cukup hanya 1 menit.

Persyaratan pengajuan:

  • Usia 21-60 tahun dan / sudah berkeluarga
  • Kartu Keluarga atau Akte Nikah
  • PBB 2 tahun terakhir / rekening listrik 6 bulan terakhir
  • KTP / SIM / Passport (dan pasangan)
  • Domisili: Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Medan, Pekanbaru, Batam, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar dan Palu.

BAF membiayai kredit untuk merk mobil Honda, Mitsubishi, Toyota, Daihatsu, Mazda, Nissan, Datsun, Suzuki, Wuling, Renault, Hyundai, DFSK dan KIA.

Pengajuan bisa dilakukan secara online di situs BAF dengan mengisi data diri yang diminta di form pengajuan dengan data yang sebenarnya dan nomor handphone yang dapat dihubungi.
 

7. Mandiri Tunas Finance

Mandiri Tunas Finance adalah anak perusahaan Bank Mandiri yang menawarkan kredit mobil. 

Perusahaan ini dimiliki Bank Mandiri dan PT Tunas Ridean Tbk yang saat ini memegang penjualan otomotif merk Toyota, Daihatsu, BMW, Peugeot dan sepeda motor Honda, juga termasuk penjualan mobil bekas dan penyewaan kendaraan.

Mandiri Tunas bisa memberikan kredit mobil sampai plafon Rp 3 Miliar dengan tenor pinjaman paling lama 5 tahun. Pinjaman untuk mobil baru dan mobil bekas.

Target market Mandiri Tunas adalah (a) Nasabah prioritas Bank selama minimal 3 bulan (kecuali ibu rumah tangga); (b) Nasabah reguler Bank minimal 6 bulan (kecuali ibu rumah tangga) dan (c) Nasabah baru Bank berprofesi sebagai karyawan, wiraswasta dan profesional.

Yang perlu diperhatikan bahwa pengajuan kredit harus dilakukan oleh nasabah Mandiri. Jadi, jika belum menjadi nasabah, calon peminjam wajib membuka rekening tabungan dulu di Bank Mandiri.

Persyaratan:

  1. Nasabah Prioritas Mandiri:  KTP, KK, NPWP, dan Rekomendasi Priority Banking/Cabang Bank Mandiri
  2. Nasabah Non Prioritas Mandiri: KTP, KK, NPWP, dokumen penghasilan dan rekening 3 bulan terakhir.
  3. Karyawan: masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan sekarang, atau total masa kerja (termasuk masa kerja di perusahaan sebelumnya) minimal 3 tahun.
  4. Wiraswasta dan Professional: usaha yang sama minimal 1 tahun.

Pengajuan kredit di Mandiri Tunas bisa dilakukan secara online lewat aplikasi atau mengisi data situs mereka.
 

8. BCA Finance

BCA Finance adalah leasing anak perusahaan Bank BCA dan menawarkan pembiayaan mobil baru/bekas dengan pilihan tenor 1-4 tahun dan 5-6 tahun.

Persyaratan pengajuan adalah:

  • Warga Negara Indonesia
  • Minimum uang muka 25% (mobil baru) dan 30% (mobil bekas)
  • Usia konsumen saat lunas maksimum 64 tahun
  • Usia kendaraan maksimum 11 tahun pada saat lunas

BCA Finance memberikan kredit untuk merk kendaraan Suzuki, Toyota, Honda, Nissan, Daihatsu, Mitsubishi, Datsun, Mazda, Isuzu, Hyundai, Wuling, Renault, DFSK.

Salah satu fitur BCA Finance adalah skema bunga ‘Fix and Cap’, yang memberikan bunga tetap pada periode 5 tahun dan 6 tahun.

Dengan inovasi bunga fix and cap, bunga kredit mobil bisa lebih diprediksi. Cicilan lebih pasti dan tidak berfluktuasi.

Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah:

  • Dokumen: KTP, KK, NPWP
  • Bukti penghasilan: Slip Gaji, Rekening Bank 3 bulan Terakhir, rekening listrik / air
     

Bank

Beberapa bank memberikan kredit mobil. Mengambil pinjaman di bank patut dicoba karena bunga pinjaman bank yang relatif lebih rendah.

Namun, juga perlu diperhatikan bahwa persyaratan pengajuan di bank biasanya tidak semudah di leasing.
 

9. BRI

BRI menawarkan kredit mobil baru dan bekas. Pinjaman bisa diajukan melalui cabang Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kredit mobil BRI bisa memberikan tenor pinjaman sampai 6 tahun mobil baru dan 4 tahun mobil bekas, dengan uang muka DP minimal 25%. Semua jenis tipe dan merk kendaraan diterima.

Pengajuan bisa pula dilakukan secara online dengan mengisi form aplikasi di website BRI. Setelah diisi lengkap, pihak BRI akan menindaklanjuti.

Calon nasabah bisa menghitung estimasi angsuran di simulasi kredit mobil yang tersedia di website. Simulasi membantu nasabah mendapatkan gambaran besarnya beban cicilan per bulan.

Persyaratan pengajuan:

  • Mengisi formulir aplikasi KKB BRI
  • Buka rekening BRItama
  • Usia minimal 21 th/sudah menikah
  • Lokasi tempat tinggal/lokasi bekerja/usaha/praktek debitur di kota dimana Kantor Cabang berada
  • Melampirkan dokumen kredit (copy KTP, copy KK, NPWP, pas foto suami/istri terbaru, surat keterangan gaji dsb)

Salah satu pengajuan di BRI adalah bunga yang bersaing. Bank BUMN terkenal memiliki bunga yang lebih kompetitif.
 

10. BCA

BCA salah satu bank yang menawarkan berbagai fitur kredit kendaraan bermotor. Banyaknya pilihan membantu nasabah mengambil jenis kredit mobil yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Produk kredit mobil di BCA adalah:

  • Car Financing. Pembiayaan mobil baru / bekas
  • KKB Fix And Cap. Pembiayaan cicilan rendah dan bunga ringan dengan tenor 5 tahun
  • KKB Refinancing. Menjaminkan BPKB mobil untuk berbagai macam kebutuhan
  • COP. Solusi untuk perusahaan dengan Program kerja sama untuk memberi fasilitas kepemilikan mobil bagi karyawan perusahaan tersebut
  • Operational Car. Solusi pembiayaan kebutuhan pembelian kendaraan operasional perusahaan maupun sebagai tambahan modal usaha dengan menjaminkan BPKB mobil

Untuk pengajuan bisa dilakukan di cabang atau secara online dengan mengisi form di website BCA. Persyaratan pengajuan adalah:

  • WNi Warga Negara Indonesia, usia 18 tahun atau sudah menikah, maksimal: 64 tahun (saat kredit berakhir)
  • Karyawan Tetap / Wiraswasta / Profesional / Perusahaan, Lama Bekerja Minimal 2 tahun (tetap)
  • Wajib diasuransikan KKB BCA. Komprehensif untuk tahun pertama dan minimal TLO tahun berikutnya (kecuali truck TLO selama jangka waktu kredit)
  • Pembayaran dengan Auto debet
  • Dokumen: KTP, KK, NPWP
  • Bukti penghasilan: Slip Gaji, Rekening Bank 3 bulan Terakhir, rekening listrik / air
     

11. Maybank

Maybank menawarkan kredit mobil baru dan bekas. Terdapat kredit konvensional dan Syariah.

Masa pinjaman bisa mulai dari 6 bulan sd 72 bulan. Nasabah bisa memilih tenor sesuai kebutuhan.

Uang muka minimum adalah 25% dari harga mobil. DP di Maybank tergantung tenor, makin pendek tenor, makin besar DP-nya.

Namun, untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Yogyakarta minimum DP +5%.

Dokumen yang dibutuhkan

  • KTP, Kartu Keluarga
  • Tabungan
  • Slip Gaji/Surat Keterangan Kerja
  • SIUP/TDR//SKDP (Wiraswasta)
  • NPWP
     

12. BNI Syariah

Semua kredit mobil yang dibahas sebelum ini adalah kredit konvensional. Bagaimana dengan kredit mobil syariah?

BNI Oto iB Hasanah menawarkan pembiayaan mobil dengan prinsip Syariah, menggunakan pembiayaan konsumtif murabahah. 

Minimal pembiayaan Rp.5 Juta dan maksimum Rp.1 Milyar, dengan jangka waktu pembiayaan sampai dengan 5 tahun.

Akad yang digunakan adalah Murabahah. Harga Jual tetap tidak berubah sampai lunas.

Persyaratan pengajuan adalah:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pembiayaan lunas berusia maksimal 60 tahun.
  • Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
     

Aggregator, Marketplace

Dalam dua tahun terakhir, seiring kemajuan digital, fintech bermunculan. Beberapa fintech menawarkan kredit mobil di platform mereka.

Yang menarik, fintech ini bukan lembaga pembiayaan, tetapi marketplace yang kerjasama dengan lembaga pembiayaan.
 

13. Blibli

Blibli menjual mobil baru dan bekas. Calon pembeli bisa menggunakan kredit mobil yang ditawarkan oleh Leasing yang ditunjuk oleh Blibli.com 

Prosesnya adalah sebagai berikut:

  1. Memilih mobil dan wilayah yang sesuai dengan Domisili KTP
  2. Pembayaran DP (uang muka)
  3. Mengajukan kredit mobil ke partner Blibli.

Domisili harus diisi dengan benar karena harga dan ketentuan leasing yang bekerjasama dengan Blibli mengikuti domisili.

Persyaratan kredit mobil di Blibli adalah:

  • Melengkapi dokumen dan membayar uang muka
  • Rumah Wajib Milik Sendiri dan telah ditempati minimal 2 tahun
  • NPWP
  • Karyawan tetap / Wirausaha Telah bekerja minimal sudah berjalan 2 tahun
  • Penghasilan Tetap dan Data Keuangan WAJIB Tercermin di Mutasi Kredit
  • Peruntukan untuk pribadi bukan untuk Rental maupun Taksi Online.

Apabila Proses Survey sudah Approval oleh Pihak Leasing maka Pesanan tidak bisa di batalkan. Pihak blibli.com berhak membatalkan pesanan apabila pada waktu survey, konsumen tidak memenuhi persyaratan Leasing. 

Jika pengajuan kredit tidak disetujui, Anda akan dihubungi oleh pihak Blibli.com untuk pengembalian uang sebesar nilai DP yang telah dibayar ke Blibli.com.

Disetujui atau tidak disetujuinya pembiayaan pembayaran menggunakan angsuran merupakan hak dan wewenang dari leasing. Pihak leasing berhak untuk tidak memberikan alasan apabila jika terjadi penolakan pengajuan kredit.
 

14. Bukalapak

Bukalapak menawarkan kredit mobil dalam fitur BukaMobil, yang bekerjasama dengan dealer yang menjual mobil dalam platform Bukalapak.

Proses pengajuan di BukaMobil adalah:

  1. Cari dan pilih mobil yang di inginkan.
  2. Isi form pengajuan mobil, masukkan budget sesuai dengan kemampuan, bayar Booking Fee
  3. Bukalapak  akan menghubungi via telepon untuk konfirmasi
  4. Permintaan akan segera diproses.

Proses di Bukalapak adalah pembeli terlebih dahulu mengajukan pembelian mobil dengan mengisi data diri di fitur BukaMobil.

Pembeli akan dihubungi oleh tim rekanan BukaMobil maksimal 2 hari kerja setelah mengajukan pembelian mobil dan membayar biaya pemesanan (Booking Fee).

Persetujuan mengajukan pinjaman untuk pembiayaan kredit mobil ke perusahaan leasing akan selesai dalam 1 s/d 4 minggu. Lama prosesnya bervariasi karena tergantung kecepatan pembeli melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
 

Resiko Kredit Mobil

Mengambil kredit mobil berarti ada sejumlah resiko dan konsekuensi yang harus dihadapi oleh debitur, yaitu:
 

Penagihan

Menghadapi proses penagihan jika pinjaman terlambat dibayar atau bahkan menunggak. Proses penagihan dilakukan mulai dari ringan dengan via SMS, telepon sampai dengan kunjungan ke rumah.

Penagihan tidak hanya dilakukan ke debitur tetapi juga rumah, tempat bekerja dan keluarga terdekat. Pada dasarnya, semua informasi yang tercantum di form aplikasi pengajuan akan dicari tahu oleh pihak penagihan.
 

Tarikan Kendaraan Jaminan

Konsekuensi paling berat adalah mobil ditarik ketika pinjaman sudah menunggak selama beberapa waktu.

Pemberi pinjaman punya hak menarik mobil karena hal tersebut tercantum dalam perjanjian Fidusia yang ditandatangani oleh debitur saat persetujuan kredit.

Penarikkan mobil sangat merugikan peminjam karena uang muka dan cicilan yang sudah dibayar hangus.
 

Restrukturisasi Kredit

Bagaimana jika tidak bisa membayar angsuran kredit? 

Salah satu solusinya adalah mengajukan restrukturisasi kredit.

Contohnya adalah saat pandemi Covid-19 yang memukul semua lapisan masyarakat. Banyak yang usahanya bangkrut, pekerjaannya hilang, yang ujungnya kemampuan untuk membayar kredit menurun.

Restrukturisasi merubah perjanjian kredit untuk meringankan beban peminjam yang sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak bisa membayar pinjaman sesuai jadwal.
 

Cara Restruktur

Ada beberapa pilihan cara restrukturisasi kredit, yaitu:
 

Perpanjangan Tenor

Dari masa pinjaman yang 10 tahun, misalnya, diperpanjang menjadi 15 tahun. Masa kredit menjadi lebih lama.

Keuntungan cara ini adalah pembayaran cicilan kredit akan lebih rendah dibandingkan cicilan yang berjalan selama ini, dan, yang lebih penting, cicilan akan lebih rendah sepanjang tenor. 

Perpanjangan tenor punya implikasi, yaitu:

  • Dengan tenor yang lebih panjang beban bunga akan lebih besar. Sementara kemungkinan teman saya hanya butuh keringanan 6 bulan sampai 1 tahun.
  • Turunnya cicilan tidak akan signifikan jika perpanjangan tenor tidak cukup panjang. Perlu penambahan tenor lebih dari 1 tahun supaya cicilan bisa lebih rendah secara cukup terasa

Jadi, pilihan restrukturisasi dengan perpanjangan tenor perlu dicermati dengan baik.
 

Grace Period

Grace period memberikan keringanan dengan membayar hanya bunga selama periode tertentu, maksimum 1 tahun. Cicilan untuk sementara waktu menjadi lebih kecil karena tidak membayar pokok pinjaman.

Keuntungan grace period adalah: 

  • memberikan pengurangan beban cicilan secara cukup signifikan, porsi pokok sekitar 40% sd 50% dari total cicilan
  • dalam program ini tenor pinjaman tidak bertambah, artinya beban total bunga tidak akan meningkat meskipun ada libur pembayaran pokok.

Namun, konsekuensinya setelah masa grace period selesai, libur pembayaran pokok selesai, dan mulai membayar pinjaman pokok kembali, cicilan akan meningkat. Porsi pokok yang libur tadi dialihkan secara pro-rata ke sisa tenor sampai lunas.
 

Turun Suku Bunga

Sesuai namanya, cicilan akan turun karena bunga yang dibayar lebih rendah dengan turunnya angka suku bunga.

Skema penurunan suku bunga memberikan penurunan cicilan paling kecil dibandingkan kedua pilihan lainnya karena pokok masih harus dibayar sementara porsi pokok cukup besar dalam angsuran.

Tapi, skema turun bunga menurut saya adalah pilihan yang paling sehat secara keuangan. 

Kenapa?  karena tidak memberikan beban tambahan di kemudian hari, yang ada malah menurunkan beban cicilan secara keseluruhan.

Dengan turun bunga, peminjam memperoleh diskon kewajiban bunga.

Perhatikan di dua skema sebelumnya, yang terjadi adalah beban digeser, bukan dikurangi.

  • Skema perpanjang tenor membuat beban total menjadi lebih besar dari sisi pembayaran bunga karena masa kredit lebih panjang.
  • Skema grace period, meskipun tidak meningkatkan bunga, tetapi membuat cicilan menjadi lebih besar setelah masa bebas pokok selesai.
     

Pertimbangan Bank, Leasing

Dalam memberikan restruktur, bank dan leasing umumnya menetapkan ketentuan, antara lain:

  1. Debitur yang terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai kredit/leasing dibawah Rp 10 Miliar untuk pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan kecil.
  2. Tidak memiliki tunggakan atau jika ada tunggakan tidak lebih dari 30 hari terhitung sampai dengan 1 April 2020 (sampai diterbitkannya petunjuk teknis dari Regulator).
  3. Kepemilikan Kendaraan bermotor WAJIB dikuasai oleh debitur dan selama masa restrukturisasi tidak dilakukan penjualan objek leasing.
  4. Restrukturisasi dapat diberikan dalam periode waktu maksimal 1 tahun dalam bentuk penurunan besaran angsuran melalui perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran atau hal lain yang ditetapkan oleh bank dan leasing.
  5. Untuk perusahaan yang terdampak, jika dilakukan secara kolektif, misalkan melalui perusahaan maka direksi perusahaan tersebut wajib memvalidasi data yang diberikan oleh bank serta leasing.
     

Regulasi OJK

OJK meminta perbankan dan perusahaan multifinance pembiayaan menjalankan kebijakan restrukturisasi pinjaman bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, sesuai dengan:

  • POJK  03 /POJK.03/2020 tentang Kebijakan Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
  • POJK 14 /POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Berdasarkan kedua peraturan tersebut, OJK memberikan keleluasaan kepada perbankan dan lembaga pembiayaan untuk dapat  melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit/pembiayaan kepada seluruh debitur, termasuk debitur UMKM, sepanjang debitur-debitur tersebut teridentifikasi terdampak COVID-19.

Bagaimana dengan status debitur di BI checking atau SLIK OJK jika dilakukan restrukturisasi terhadap pinjaman?

Concern ini muncul karena debitur khawatir setelah direstruktur statusnya menjadi macet di SLIK OJK yang nantinya menyulitkan pengajuan kredit di masa depan.

OJK dalam peraturannya menyatakan bahwa “Kualitas kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi dapat ditetapkan lancar apabila diberikan kepada debitur yang teridentifikasi terkena dampak penyebaran COVID19.”

OJK menyerahkan skema restrukturisasi kepada bank dan lembaga pembiayaan non bank berdasarkan hasil identifikasi atas kinerja keuangan debitur maupun penilaian atas prospek usaha dan kapasitas membayar debitur yang terdampak COVID-19. 

OJK menetapkan bahwa jangka waktu restrukturisasi maksimal 1 (satu) tahun.

Panduan OJK memberikan gambaran proses pelaksanaan restrukturisasi sebagai berikut:

  1. Debitur wajib mengajukan permohonan restrukturisasi melengkapi dengan data yang diminta oleh bank/leasing yang dapat disampaikan secara online (email/website yang ditetapkan oleh bank/leasing) tanpa harus datang bertatap muka.
  2. Bank/Leasing akan melakukan assesment antara lain terhadap apakah debitur termasuk yang terdampak langsung atau tidak langsung, historis pembayaran pokok/bunga, kejelasan penguasaan kendaraan (terutama untuk leasing).
  3. Bank/Leasing memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur untuk menentukan pola restrukturisasi atau perpanjangan waktu, jumlah yang dapat direstrukturisasi termasuk jika masih ada kemampuan pembayaran cicilan yang nilainya melalui penilaian dan/atau diskusi antara debitur dengan bank/leasing. Hal ini tentu memperhatikan pendapatan debitur yang terdampak akibat COVID-19. Informasi persetujuan restrukturisasi dari bank/leasing disampaikan secara online atau via website bank/leasing yang terkait.
     

Tips Mengajukan Kredit

Ada sejumlah tips saat mengajukan kredit. 

Meskipun kadang - kadang butuh sekali uang dan kredit adalah cara yang tampak paling mudah, saran saya sebaiknya pertimbangkan masak masak.

Semoga tips berikut ini bisa membantu.

  1. Produk Cocok
  2. Kemampuan Pembayaran
  3. Siapkan Uang Muka
  4. Pinjam di Lembaga Resmi
  5. Restrukturisasi
  6. Jangan Cacat Kredit
     

A. Produknya Cocok

Anda bisa lihat bahwa produk kredit ada banyak macamnya. Tidak one size fits for all.

Pilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Untuk itu perlu memahami dengan baik jenis kredit yang akan diambil.

Contohnya, dalam kredit mobil, Anda harus memastikan bahwa punya kemampuan pembayaran yang memadai. JIka tidak, tunggakan kredit akan menyebabkan kendaraan ditarik oleh leasing.

Jika kendaraan ditarik, Anda yang jelas akan rugi. DP yang sudah dibayar hilang, cicilan yang selama ini sudah dilunasi juga akan sia - sia.
 

B. Kemampuan Pembayaran

Pastikan memang mampu membayar dan melunasi pinjaman. Kredit yang diambil harus dilunasi pada waktunya sesuai tenor dalam perjanjian.

Rumusan yang sederhana adalah maksimum 30% dari penghasilan adalah untuk membayar cicilan setiap bulan. Jika sudah lebih dari 30% sebulan, sebaiknya jangan mengambil kredit lagi.

Sebelum mengajukan, peminjam bisa melakukan simulasi pinjaman untuk mengetahui estimasi cicilan yang harus dibayar setiap bulan.

Menggunakan hasil simulasi bisa untuk mengukur kemampuan pembayaran.
 

C. Siapkan DP

Syarat utama kredit mobil adalah membayar uang muka (DP). Tanpa DP, kredit tidak bisa diajukan.

Nilai DP mulai dari 10% sd 40% dari harga pembelian mobil.

Persiapkan DP sejak dini. Bisa dengan menabung secara rutin setiap bulan.

Jangan gunakan DP 0% meskipun bisa karena pinjaman akan menjadi besar dan cicilan tinggi setiap bulan. Beban keuangannya menjadi besar dengan tanpa DP.
 

D. Pinjam di Lembaga Resmi

Di era digital sekarang, banyak bermunculan tawaran pinjaman yang sangat mudah diajukan secara online. Dijanjikan proses yang cepat, tanpa perlu tatap muka.

Namun, ternyata banyak pinjaman online ilegal, yang tidak terdaftar di OJK, memberikan kredit yang merugikan konsumen. Bunga yang sangat tinggi, pengambilan data pribadi yang masif, cara penagihan yang berlebihan.

Karena itu, penting sekali melakukan kredit di lembaga resmi, yang sudah berizin OJK. Menjamin perlindungan konsumen yang baik.

Jangan mudah tergiur persyaratan kredit yang terlihat mudah, tetapi ditawarkan oleh pinjaman online illegal. Resikonya lebih besar dibandingkan manfaatnya.
 

E. Restrukturisasi

Jika tidak mampu membayar dan punya alasan yang kuat, silahkan ajukan restrukturisasi kredit. 

Tujuannya menghindari menunggak pembayaran. Mencari solusi dalam situasi sulit.

Hitung mana pilihan restrukturisasi yang paling cocok dengan kebutuhan. Masing masing cara restrukturisasi punya plus dan minusnya.
 

F. Jaga BI Checking

Saat melakukan kredit, semua riwayat pinjaman tercatat di BI Checking, termasuk pinjaman kredit mobil di leasing. Riwayat tersebut sangat penting karena menjadi rujukan bagi pihak yang akan memberikan pinjaman.

Pastikan peminjam selalu berupaya mempertahankan catatan kredit yang sempurna di BI Checking. Cacat kredit implikasinya buruk buat pengajuan pinjaman.
 

G. Simulasi Kredit Mobil Bekas Baru

Cek cicilan dengan melakukan simulasi cicilan di kredit mobil bekas atau baru. Leasing mobil menyediakan kalkulator perhitungan simulasi angsuran per bulan.

Dari simulasi angsuran, konsumen bisa memperhitungkan kemampuan keuangan untuk membayar cicilan setiap bulan.
 

Tanya Jawab Kredit Mobil

  1. Apa itu Kredit Mobil

    Kredit Mobil adalah fasilitas pinjaman untuk membiayai pembelian mobil, dengan maksimum pembiayaan hingga jumlah tertentu serta jaminan BPKB mobil yang dibeli.

  2. Apa Syarat Pengajuan 
    • Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia.
    • Umur minimum 21 tahun & maksimum 55 tahun (pada saat kredit lunas).
    • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap per bulan
    • Usia kendaraan sesuai dengan ketentuan untuk mobil bekas
  3. Dokumen yang Dibutuhkan

    Fotokopi KTP/KITAS*, Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT), Fotokopi Rekening Tabungan (2 bln terakhir), Fotokopi Surat Izin Profesi, NPWP dan Fotokopi akta pendirian/SIUP/TDP

  4. Apa Wajib DP

    DP atau uang muka wajib dibayar sebagai prasyarat dalam pengajuan kredit. Jumlah DP berkisar antara 10% sd 40% dari harga pembelian kendaraan bermotor.

  5. Bagaimana Jika Menunggak Kredit Mobil

    Mobil sebagai jaminan kredit akan ditarik oleh leasing dan bank.

  6. Apa Kredit Mobil Bisa Diajukan Online

    Bisa. Saat ini banyak marketplace yang menawarkan pengajuan kredit mobil secara online.

Kesimpulan

Kredit mobil adalah solusi untuk mereka yang ingin memiliki mobil tapi belum memiliki uang tunai. Mobil dibeli dengan cara mencicil.

Perlu memahami konsekuensi mengambil pinjaman kredit mobil, terutama jaminan mobil yang di kredit. Pastikan kemampuan pembayaran sebelum memutuskan mengambil kredit untuk beli mobil.

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Artikel Terkait