
Daftar Isi
EasyCash dan AdaKami adalah dua pinjaman online dana tunai berbasis P2P lending yang menawarkan kredit dengan proses cepat, syarat mudah.
Apa beda kedua pinjaman ? Apakah keduanya aman dan berizin resmi dari OJK ?
Kita akan kupas perbedaan keduanya dari berbagai aspek seperti jenis pinjaman, legalitas, bunga, limit, dan cara pengajuan.
Fitur | EasyCash | AdaKami |
Izin OJK | KEP-49/D.05/2020 | KEP -128/D.05/2019 |
Perusahaan | PT Indonesia Fintopia Technology | PT Pembiayaan Digital Indonesia |
Jenis Pinjaman | Multiguna | Multiguna |
Pengajuan | Aplikasi | Aplikasi |
Website | https://easycash.id | www.adakami.id |
Call Center | 1500866 | (021) 30006000 |
Bunga | Max 0,4% per hari | Max 0,4% per hari |
Tenor | 15 hari - 6 bulan | 1 bulan - 12 bulan |
Plafon | Rp 1 juta - Rp 5 juta | Max Rp 2 M |
Alamat Kantor | DEA TOWER 2 LANTAI 18-20 KAWASAN MEGA KUNINGAN JL. MEGA KUNINGAN BARAT KAV. E4 NO. 1-2, Desa/Kelurahan Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKl Jakarta, Kode Pos: 12950 | Springhill Office Tower Unit 8D dan 8H Jalan Benyamin Suaeb Blok D7, Pademangan, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14410 |
Penagihan | SMS, WA, Telp, DC Lapangan | SMS, WA, Telp, DC Lapangan |
TKB90 | 100% | 99,86% |
EasyCash dan AdaKami adalah pinjaman online yang aman dan legal karena punya izin resmi dari OJK.
EasyCash milik PT Indonesia Fintopia Technology yang punya izin P2P Lending dari OJK No KEP-49/D.05/2020 Tanggal 16 Oktober 2020.
AdaKami milik perusahaan PT Pembiayaan Digital Indonesia yang punya izin P2P Lending dari OJK No KEP -128/D.05/2019 Tanggal 13 Desember 2019.
EasyCash dan AdaKami adalah jenis pinjaman multiguna.
Jenis pinjaman multiguna memberikan dana tunai ke rekening peminjam dan tujuan penggunaan untuk kebutuhan konsumsi.
EasyCash dan AdaKami memiliki cara pengajuan yang tidak jauh berbeda, yaitu melalui aplikasi yang diunduh di ponsel atau situs resmi.
Secara umum, proses pengajuan pinjaman dana tunai di kedua aplikasi ini adalah:
Kedua pinjaman ini memiliki syarat dan ketentuan yang secara umum sama, yaitu:
EasyCash memberikan limit pinjaman Rp 1 juta - Rp 5 juta, sedangkan AdaKami memberikan limit pinjaman Max Rp 2 M.
Perlu diketahui bahwa maksimum limit per nasabah di P2P Lending dibatasi Rp 2 M. Tidak boleh satu nasabah mendapatkan total pinjaman lebih besar dari batasan ini.
Meskipun, limit pinjaman di masing - masing perusahaan bisa sebesar yang disebutkan, namun realisasi limit yang diberikan kepada peminjam bisa lebih rendah karena tergantung analisa kredit.
EasyCash memberikan masa tenor kredit 15 hari - 6 bulan, sedangkan AdaKami memberikan masa tenor kredit 1 bulan - 12 bulan.
Tidak ada ketentuan tenor maksimum dalam P2P Lending. Perusahaan pinjaman online bisa memberikan sesuai kebijakan kredit masing - masing.
Namun, umumnya pinjaman online P2P memiliki tenor paling lama 12 bulan dan paling cepat 1 bulan.
Baik EasyCash maupun AdaKami wajib mengikuti ketentuan OJK dan Asosiasi Fintech (AFPI) bahwa maksimum bunga kredit di P2P Lending adalah 0,4% per hari.
Meskipun bunga yang dipublikasikan di EasyCash dan AdaKami bisa lebih rendah dari 0,4% per hari, tapi kita perlu cermat karena biasanya masih ada biaya lain, seperti biaya layanan yang dibebankan oleh aplikasi pinjaman online.
Jadi, meskipun bunga terlihat lebih rendah dari 0,4% namun dalam kenyataannya total biaya layanan tetap di 0,4% per hari karena adanya biaya layanan lain.
Berikut ini adalah tabel angsuran kedua pinjaman ini dengan asumsi bunga 0,4% per hari, yaitu:
Karena sama - sama jenis kredit dana tunai, proses penagihan di kedua pinjaman online, EasyCash dan AdaKami hampir sama, yaitu:
TKB90 menunjukkan bagaimana kinerja P2P dalam mengelola pinjaman yang gagal bayar. Semakin tinggi nilai TKB90 (maksimum 100%) semakin bagus karena artinya pinjaman lancar dan berhasil dikembalikkan ke investor atau pemberi pinjaman.
Sebaliknya, jika nilai TKB90 semakin rendah maka kinerja semakin buruk karena banyak pinjaman yang menunggak dan gagal bayar.
TKB90 EasyCash adalah 100%, sedangkan TKB90 AdaKami adalah 99,86%.
Setiap P2P Lending wajib mempunyai layanan pelanggan dan call center, sesuai dengan ketentuan OJK.
EasyCash
AdaKami
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)