Daftar Isi
Apakah aman pinjam uang di AdaPundi? Aman karena AdaPundi punyan izin resmi P2P dari OJK.
Dari pengalaman mengajukan pinjaman di aplikasi ini, kami menulis review Adapundi pinjaman online
Kelebihan AdaPundi adalah pinjaman online aman izin OJK, plafon 20 juta, tenor 1 tahun cicilan, bunga 0,4% per hari, pencairan uang cepat cair 24 jam dan hanya butuh KTP, foto selfie untuk pengajuan.
Namun, kekurangan AdaPundi adalah tinggi dan besarnya bunga dan biaya kredit, akses data pribadi di ponsel, limit kecil serta tenor pinjaman pendek.
Adapundi adalah perusahaan Fintech P2P Lending berizin resmi OJK. AdaPundi telah resmi berizin dan diawasi oleh OJK dengan nomor Surat Izin KEP-48/D.05/2021.
Pengajuan pinjaman dilakukan lewat aplikasi Adapundi yang bisa diunduh download secara gratis di Google Play Store dan Apple Store.
Buka aplikasi Adapundi, lakukan registrasi dan isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan. Siapkan juga KTP dan nomor rekening bank atas nama peminjam.
Selain pinjaman konsumtif, Adapundi juga menyediakan pinjaman produktif. Namun dalam tulisan ini hanya membahas pinjaman konsumtif.
AdaPundi aman karena terdaftar resmi di OJK sebagai perusahaan P2P Lending.
Jadi, ini adalah perusahaan P2P ini punya legalitas yang jelas. Bukan pinjol illegal, bukan penipuan atau tidak bangkrut serta tutup.
Kelebihan Adapundi | Kekurangan Adapundi |
---|---|
Kemudahan dalam proses pengajuan. Cukup unduh aplikasi, foto selfie dan isi form. | Bunga yang besar. |
Tidak Diminta Slip Gaji. Hanya Syarat KTP, Tanpa Slip Gaji | Plafon pinjaman rendah |
Proses persetujuan dilakukan secara cepat. Tidak Ada Verifikasi Telepon | Tenor kredit pendek |
Rupiah Cepat adalah pinjaman terpercaya yang sudah terdaftar, izin dan diawasi OJK. Keberadaannya legal dan resmi. | Akses data pribadi di ponsel |
Dari pengalaman mengajukan aplikasi ini, sejumlah keunggulan Adapundi adalah:
Kemudahan dalam proses pengajuan. Cukup unduh aplikasi, foto selfie dan isi form.
Cocok untuk memenuhi kebutuhan darurat yang menuntut proses pinjaman uang mudah tanpa syarat yang bertele-tele.
Tidak ada proses verifikasi telepon di Adapundi.
Adapundi tidak menghubungi nasabah untuk melakukan pengecekan.
Ini mempermudah proses pengajuan.
Selama ini dalam pengajuan pinjaman online di fintech lain, debitur harus ready untuk setiap saat bisa dikontak oleh perusahaan pemberi pinjaman. Gagal dihubungi maka pengajuan siap - siap ditolak.
Verifikasi telepon bisa menyebabkan banyak kegagalan pengajuan. Ada banyak alasan, misalnya no tidak bisa dihubungi, gangguan sinyal dan lain - lain.
Belum lagi, verifikasi tidak hanya dilakukan ke debitur tetapi juga emergency contact. Semakin besar kemungkinan verifikasi gagal.
Oleh karena itu, proses di Adapundi yang tanpa verifikasi sama sekali pasti sangat membantu. Kemungkinan pinjaman disetujui menjadi lebih besar.
Adapundi tidak meminta slip gaji dalam proses pengajuan pinjaman. Konsumen cukup menyampaikan KTP saja.
Ini berbeda dengan umumnya pinjaman lain di fintech, apalagi bank, yang mewajibkan konsumen mengirimkan dokumen slip gaji.
Tidak dimintanya slip gaji, tentu saja, mempermudah proses pengajuan buat konsumen.
Proses persetujuan dilakukan secara cepat. Boleh dikatakan instant.
Hanya 3 menit sejak pengajuan, pihak Adapundi sudah memberikan persetujuan. Nasabah sudah memperoleh kabar apakah pengajuan disetujui atau tidak dalam waktu kurang dari 24 jam.
Proses yang instant ini, jelas, berbeda sekali dengan proses di Bank atau Leasing. Bank paling cepat membutuhkan waktu 1 minggu untuk pengajuan kredit disetujui.
Adapundi adalah pinjaman terpercaya yang sudah terdaftar, izin dan diawasi OJK. Keberadaannya legal dan resmi.
Memiliki alamat kantor yang jelas sehingga bisa dihubungi jika terjadi apa-apa. Eksistensinya jelas.
Biasanya penyedia pinjaman uang mempunyai fitur nasabah yang responsif. Dengan begitu, nasabah bisa mendapatkan bantuan dengan cepat saat menghadapi kendala.
Berbeda dengan kebanyakan pinjol, Adapundi tidak melakukan pemotongan biaya admin di muka.
Nasabah yang telah disetujui pinjamannya akan menerima dana pencairan secara utuh.
Kami mengalami beberapa kekurangan Adapundi, yang kami lihat, adalah:
Bisa dihitung dengan bunga per hari 0.4% maka sebulan bunga yang harus dibayar 12%. Dalam setahun, bunga adalah 144%.
Bandingkan dengan bunga KTA di bank yang di kisaran 20% sd 30% setahun. Jauh lebih rendah dari bunga di fintech Adapundi.
Dibandingkan KTA atau kartu kredit, limit pinjaman di Adapundi relatif kecil. Maksimum hanya bisa Rp 20 juta.
Bahkan untuk pinjaman pertama, Adapundi memberikan limit lebih kecil. Kenaikkan limit baru bisa dilakukan pada pinjaman berikutnya, dengan syarat catatan pembayaran bagus.
Buat mereka yang butuh dana tunai dalam jumlah besar, Adapundi tidak cocok. Lebih tepat mengajukan ke KTA bank.
Masa kredit atau tenor di Adapundi cukup pendek, yaitu maksimum 1 tahun. Mungkin ini terkait plafon pinjaman yang kecil dan pengelolaan risiko.
Berbeda dengan KTA yang bisa menawarkan tenor pinjaman sampai 60 bulan. Tenor yang panjang membantu jumlah cicilan menjadi lebih kecil.
Dalam proses pengajuan, aplikasi meminta akses data pribadi, yaitu Lokasi.
Ini artinya fintech jadi bisa mengetahui dan memantau lokasi ponsel setiap saat.
Tidak semua orang bersedia di akses data pribadinya. Apalagi dilakukan oleh pihak ketiga.
Pihak AdaPundi menjelaskan soal akses data ini bahwa:
“AdaPundi telah mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait data pribadi dengan meminta izin terlebih dahulu pada calon Peminjam yang hendak memperoleh Pinjaman dengan cara menerbitkan Kebijakan Data Privasi yang disetujui calon Peminjam sebagai syarat memperoleh Pinjaman dan mengajukan permohonan untuk mendapat Pinjaman. Peminjam tidak mungkin memperoleh Pinjaman tanpa mematuhi dan terikat pada Kebijakan Data Privasi yang diterbitkan AdaPundi dan dapat dilihat Peminjam dalam akunnya di platform atau aplikasi AdaPundi. Dengan kata lain, Peminjam terikat pada Kebijakan Data Privasi ketika Peminjam memanfaatkan layanan dan jasa AdaPundi.”
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)