Daftar Isi
KUR merupakan pinjaman untuk menambah modal bisnis UMKM melalui lembaga keuangan, salah satunya Bank Jateng. Untuk tahu lebih detailnya, simak review KUR Bank Jateng, yang kita akan bahas cara daftar, syarat pengajuan, kelebihan dan kelemahan pinjaman ini.
KUR Bank Jateng menawarkan kredit dengan bunga yang sangat terjangkau dengan kesempatan plafon besar. Namun sejumlah persyaratan dari KUR Bank Jateng cukup ketat dan spesifik, yang tidak mudah dipenuhi oleh banyak pengusaha.
KUR Bank Jateng adalah Kredit Usaha Rakyat disalurkan Bank Jateng, yang merupakan program pemerintah berupa pembiayaan untuk keperluan modal usaha kepada para pelaku UMKM melalui lembaga keuangan.
KUR resmi rilis sejak 5 November 2007 sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.
Dalam hal ini, pemerintah menargetkan pelaku UMKM perorangan, badan usaha, maupun kelompok usaha yang memiliki usaha produktif, layak, serta potensi perkembangan yang baik di masa depan.
Bank Jateng menawarkan produk KUR dengan plafond maksimal Rp 500 juta per debitur. KUR Bank Jateng resmi rilis kembali pada akhir tahun 2021 berbarengan dengan peluncuran program Kredit Mitra Jateng (KMJ).
Dengan tingginya minat masyarakat terhadap program KUR ini, Bank Jateng optimis turut mendorong perkembangan UMKM di Jawa Tengah dengan mengantongi dana KUR sebesar Rp4 triliun.
Bank Jateng mengalami pertumbuhan kinerja yang baik pada tahun 2021 dengan peningkatan kredit UMKM hingga 22% dari total kredit Bank Jateng.
Program KUR yang tersedia di Bank Jateng terdiri dari 3 jenis dengan plafond yang berbeda-beda, yaitu
Suku bunga program ini hanya sebesar 6% atau setara dengan 0,26% per bulan flat. Terlebih lagi, Anda terbebas dari biaya-biaya tambahan seperti biaya provisi, biaya administrasi bulanan, dan biaya asuransi.
Sementara itu, jangka waktu pinjaman berbeda-beda, tergantung jenis UMKM dan tujuan pembiayaannya.
Untuk tujuan modal usaha, jangka waktu Kredit Super Mikro dan Kredit Mikro yaitu 3 tahun, sedangkan Kredit Kecil 4 tahun.
Untuk tujuan investasi, ketiga jenis kredit memiliki jangka waktu hingga 5 tahun.
Apabila Anda berminat mengajukan KUR Bank Jateng, berikut ini dokumen-dokumen yang harus Anda persiapkan seperti dilansir dari Bank Jateng.
Bagi Perorangan:
Bagi Perusahaan atau Badan Usaha:
Setelah semua dokumen persyaratan siap, Anda langsung dapat mengajukan pinjaman KUR dengan langkah-langkah berikut ini.
Penambahan modal yang tepat untuk usaha yaitu melalui KUR ketimbang jenis pinjaman lainnya. Pasalnya, selain suku bunga yang rendah, KUR juga membantu meningkatkan pasar serta adanya reformasi regulasi UMKM yang mendukung keberlanjutan usaha tersebut.
Keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan UMKM juga terlihat dari hasil putusan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Perekonomian pada 12 November 2019 yaitu:
Dari sisi persyaratan, KUR menerima pengusaha dengan pengalaman bisnis 6 bulan. Ini artinya pengusaha pemula sudah bisa mengajukan KUR.
Untuk plafon, KUR Bank Jateng bisa memberikan sampai Rp 500 juta. Jumlah yang cukup fleksibel buat pengusaha.
Produk KUR cukup luas dan beragam, misalnya bisa untuk TKI dan ada KUR khusus, sehingga bisa memberikan pinjaman dengan spektrum yang luas.
Buat mereka yang berada di wilayah operasional Bank Jateng, ini kesempaatan untuk mengajukan KUR lewat Bank Jateng. Bank Jateng akan lebih paham lokalisasi dan kondisi di daerahnya.
Kelemahan utama adalah persyaratan yang cukup ketat, terutama untuk pengusaha yang sudah punya pinjaman sebelumnya, tidak diperbolehkan untuk mengajukan KUR Bank Jateng.
KUR juga tidak bisa untuk pengusaha yang lama usahanya dibawah 6 bulan. Berlaku ketentuan bahwa pengusaha harus punya usaha minimum 6 bulan.
Itu dia sekilas review tentang KUR Bank Jateng meliputi produk, persyaratan, dan cara pendaftarannya. Pengajuan KUR ini terbilang mudah seperti pengajuan pinjaman lainnya.
Apalagi jika dokumen persyaratan lengkap dan diisi dengan jujur, tentunya akan mempermudah proses pengajuan dan verifikasinya.
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)