Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Pinjaman KTA Hana Bank (Bunga, Syarat, Cara Pengajuan)

Daftar Isi

Review Pinjaman KTA Hana Bank (Bunga, Syarat)

Cara pinjam uang di Hana Bank dengan KTA Hana Bank yang merupakan pinjaman tanpa agunan aman karena dikeluarkan Bank Hana yang berizin resmi OJK, limit kredit sampai Rp 200 juta, bunga mulai 0.95% per bulan, tenor kredit 5 tahun, syarat dan proses pengajuan cukup mudah.

Hasil review pinjaman KTA Hana Bank di 2023 menunjukkan bahwa kelebihan adalah aman terdaftar di OJK, bunga rendah, tenor panjang, limit plafon kredit besar, terintegrasi dalam aplikasi Hana, sementara kekurangan KTA Hana Bank adalah proses lama, persyaratan banyak, harus punya kartu kredit dan wajib slip gaji dengan minimum penghasilan tertentu.

Bagi konsumen yang berminat mengajukan kredit, sebaiknya menggunakan hanya pinjaman KTA yang sudah berizin OJK. Resikonya terlalu besar menggunakan pinjol illegal.

Salah satu KTA yang sudah berizin, terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan OJK adalah Dana Instant. Kami mengunduh aplikasi dan mengajukan pinjaman di KTA Hana Bank.

Apa itu KTA Hana Bank

KTA Hana Bank merupakan fasilitas pinjaman yang diperuntukkan bagi karyawan, profesional dan wiraswasta sebagai pemenuhan berbagai jenis kebutuhan. Bank asal Korea Selatan ini menawarkan produk KTA tanpa membebankan biaya administrasi dalam proses pengajuannya.

Manfaat pinjaman ini adalah:

  • Proses cepat dan transparan.
  • Bunga ringan dan cicilan bulanan tetap.
  • Bebas Biaya Admin
  • Provision Fee 3.5%
  • Tenor fleksibel mulai dari 12, 24, 36, 48 atau 60 bulan.

KTA Hana Bank Apakah Aman, Terdaftar di OJK

KTA Hana Bank adalah produk resmi dari Hana Bank yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Limit Pinjaman dan Tenor

KTA Hana Bank menawarkan fitur pinjaman:

  • Limit kredit mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta.
  • Tenor 1 - 5 tahun.
  • Tanpa Agunan

Wilayah Layanan

Area jangkauan coverage area KTA Hana Bank menjangkau seluruh Indonesia.

Bunga dan Biaya

Suku bunga (flat per bulan):

  • 1.49% untuk plafon
  • 1.29% untuk plafon >= Rp 75 juta;
  • 0.95% untuk plafon >= Rp125 juta.

Biaya Pinjaman

  1. Biaya provisi 3.5% dari pinjaman.
  2. Gratis biaya administrasi.

Cara Perhitungan Angsuran KTA di Hana Bank

PinjamanRp 200 juta
Jangka Waktu24 bulan
Suku Bunga Tetap per Bulan0,95% flat/bulan. Setara 20.42% efektif per tahun
Maka Cicilan Bulanan adalah(Rp 200 juta + (Rp 200 juta x 0,95% x 24)) dibagi 24 Bulan
Maka cicilan per bulan adalah: Rp. 10.233.334

Simulasi Kredit Cicilan KTA

Di situs Hana Bank tersedia layanan simulasi kredit yang calon peminjam bisa mendapatkan estimasi cicilan berdasarkan plafon dan tenor kredit.

A. Bunga 1,49% per bulan

Simulasi Cicilan per Bulan dengan berbagai tenor kredit dan Bunga 1,49% per bulan submission KTA

Plafon Pinjaman KTACicilan per Bulan

60 bulan

48 bulan

36 bulan

24 bulan

12 bulan

Rp 5.000.000

157.833

178.667

213.389

282.833

491.167

Rp 25.000.000

789.167

893.333

1.066.944

1.414.167

2.455.833

Rp 75.000.000

2.367.500

2.680.000

3.200.833

4.242.500

7.367.500

 

B. Bunga 1,29% per bulan

Simulasi Cicilan per Bulan dengan berbagai tenor kredit dan Bunga 1,29% per bulan submission KTA >= 75 Juta

Plafon Pinjaman KTA

Cicilan per Bulan Rp

60 bulan

48 bulan

36 bulan

24 bulan

12 bulan

Rp 76,000,000

2.247.067

2.563.733

3.091.511

4.147.067

7.313.733

Rp 100.000.000

2.956.667

3.373.333

4.067.778

5.456.667

9.623.333

Rp 125.000.000

3.695.833

4.216.667

5.084.722

6.820.833

12.029.167

Syarat Pinjaman

Kriteria pemohon:

  1. WNI/WNA;
  2. Berusia 21 - 60 tahun;
  3. Masa kerja:
    1. Minimal 1 tahun untuk pegawai tetap;
    2. Minimal 2 tahun untuk pegawai kontrak (dibuktikan dengan Surat Kontrak);
    3. Minimal 2 tahun untuk wiraswasta/profesional.
  4. Memiliki penghasilan:
    1. Gaji minimal Rp3.5 juta per bulan untuk karyawan; atau
    2. Omset minimal Rp3.5 juta per bulan (dibuktikan dengan fotokopi buku tabungan).
  5. Persyaratan dokumen:
    1. Formulir aplikasi;
    2. Fotokopi KTP (bagi WNI);
    3. Fotokopi Paspor dan KITAS/KITAP (bagi WNA);
    4. Fotokopi NPWP untuk pengajuan > Rp50 juta;
    5. Fotokopi halaman depan kartu kredit/bukti penghasilan berupa:
    6. Slip gaji 1 bulan terakhir; atau
    7. Rekening koran 3 bulan terakhir.

Cara Pinjam Uang di KTA Hana Bank

Berikut ini adalah proses pengajuan KTA:

  1. KTA Reguler adalah nasabah yang datang ke Kantor Cabang Bank Hana untuk mengajukan KTA
  2. KTA Online adalah nasabah mengajukan KTA melalui website hanabank.co.id
  3. Marketing Channel adalah rekanan resmi yang bekerjasama dengan Bank Hana
  4. KTA Payroll adalah nasabah yang bekerja di sebuah perusahaan dengan pembayaran gaji melalui Bank Hana. Setiap perusahaan memiliki rate yang berbeda-beda sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank Hana dengan Perusahaan. Untuk pengajuan dapat dilakukan melalui HRD masing-masing Perusahaan.

Berapa Lama Pengajuan KTA Hana Bank

Dalam informasi resmi di situs KTA Hana Bank tidak disebutkan target waktu berapa lama pencairan dan persetujuan pinjaman.

Namun, umumnya proses KTA di bank akan memakan waktu 1 minggu sd 2 minggu sampai persetujuan dan pencairan uang masuk rekening.

Penagihan Gagal Bayar KTA Hana Bank Bank

KTA Hana Bank Bank melakukan proses penagihan tagihan nasabah yang gagal bayar. Nasabah yang menunggak akan di follow up dan dikejar untuk membayar hutang.

Penagihan atau collection di pinjaman KTA diatur oleh OJK dan Peraturan Bank Indonesia.

Proses collection mengikuti tahap sebagai berikut:

1. Cara Membayar Tagihan

Pembayaran ditujukan ke Bank Hana dengan cara:

  1. Tunai. Pembayaran dilakukan di Kantor Cabang Bank Hana dengan menyetorkan dana ke rekening Bank Hana milik Nasabah.
  2. Transfer. Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer dana melalui ATM anggota jaringan ATM Bersama dan ATM Prima ke rekening Nasabah di Bank Hana. Catatan: kebijakan biaya transfer dari masing-masing bank berlaku

2. Collection

Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, perusahaan fintech melakukan proses penagihan, yang terdiri atas:

  • Desk Collection, yakni penagihan-penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain;
  • Field Collection, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke daerah/tempat domisili Penerima Pinjaman.

3. DC Debt Collector Lapangan Saat Nasabah Telat Bayar

Bagaimana penggunaan DC di KTA Hana Bank ?

Umumnya, bank menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun penagihan kunjungan akan dilakukan jika dibutuhkan.

Jika nasabah sudah hilang kontak, barulah proses kunjung field collection ke rumah dan kantor dilakukan.

Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector bisa digunakan, terutama di tahap field collection. Dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional bank, sehingga bank dapat fokus pada operasional utama seperti proses underwriting.

4. Penagihan ke Teman, Saudara, Keluarga

Apakah KTA Hana Bank Bank bisa melakukan penagihan ke teman, saudara, keluarga atau teman kerja ?

Secara teori bisa karena POJK tidak melarang.

Namun, penagihan Hana Bank Bank akan menghubungi keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat.

Jadi, hanya yang tercantum di kontak darurat.

5. Relaksasi Pembayaran Cicilan KTA Bank Hana

Debitur yang ingin melakukan permohonan kelonggaran/relaksasi kredit dapat melakukan permohonan kelonggaran/relaksasi kredit dengan langkah sebagai berikut:

  1. Debitur melakukan pengisian form Pengajuan Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit KTA dengan langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Debitur mengunduh form Pengajuan Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit KTA.
    2. Debitur mencetak form Pengajuan Penangguhan Pembayaran Kredit yang telah diunduh.
    3. Debitur mengisi dan melengkapi informasi yang terdapat di dalam form tersebut.
    4. Debitur menandatangani form tersebut dengan menggunakan materai Rp 6000.
  2. Debitur melampirkan kelengkapan-kelengkapan dokumen seperti :
    1. Scan/Foto atas form Pengajuan Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit KTA yang telah diisi dan ditandatangani.
    2. Scan/Foto KTP Debitur.
    3. Foto tampak depan/swafoto Debitur dengan memegang KTP dan Form Pengajuan Penangguhan Pembayaran Kredit yang telah diisi dan ditandatangani.
    4. Scan bukti pendukung lainnya sebagai alasan untuk penangguhan pembayaran kredit seperti Surat PHK, Surat Keterangan dirumahkan sementara, dll.
  3. Debitur mengirimkan seluruh kelengkapan dokumen ke email [email protected] dengan ketentuan format sebagai berikut:
    1. Format email: Judul email (Restrukturisasi Hana, Nama Lengkap: .......)
    2. Nama dokumen disesuaikan dengan isi dokumen yang dilampirkan dan ditambahkan dengan nama lengkap debitur.Maksimum ukuran dari keseluruhan file adalah 10MB.
  4. Debitur memastikan nomor telepon/alamat email Debitur yang telah diisi dalam form Penangguhan Pembayaran Kredit adalah benar dan aktif. Hal ini dikarenakan apabila permohonan yang telah diajukan debitur disetujui maka debitur akan menerima informasi lebih lanjut melalui telepon, SMS dan atau media lainnya yang ditetapkan oleh pihak Bank Hana yang berisi mengenai persetujuan restrukturisasi.
  5. Klik Registrasi untuk mengunduh form penangguhan KTA.

Alamat Kantor, Call Center KTA Hana Bank Bank

  • Call Hana 1-500-021.
  • PT Bank KEB Hana Indonesia, Mangkuluhur City Tower I Lantai GF, Mezzanine, 2,9,10,11,12,15,16 Jalan Jend. Gatot Subroto Kav 1-3 RT 003 RW 004 Karet Semanggi Setiabudi
  • TEL(021) 50811111, 5220222FAX(021) 50811123

Kelebihan KTA Hana Bank Bank

1. Plafon Besar

Plafon KTA bisa sampai Rp 50 juta, bahkan sampai Rp 200 juta. Plafonnya bisa cukup besar ditawarkan oleh bank.

2. Tenor Panjang

Tenor kredit KTA cukup panjang, bisa sampai 5 tahun atau 60 bulan. Tenor yang panjang membuat besarnya cicilan menjadi lebih terjangkau.

3. Bunga Murah

Bunga KTA jauh lebih murah dibandingkan pinjaman online. Saat bunga KTA rata - rata 20% sd 30% setahun, sementara bunga pinjaman online 144% setahun.

4. Aman dan Resmi

KTA ditawarkan oleh bank yang punya izin resmi dari OJK.

Kelemahan KTA

1. Proses Pengajuan Lama

Membutuhkan waktu paling sedikit 1 sd 2 minggu untuk pengajuan pinjaman KTA diproses. Pinjaman di KTA bukan jenis yang cepat cair.

2. Syarat dan Ketentuan Rumit

Banyak syarat dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi dalam pengajuan KTA. Misalnya, wajib punya NPWP, harus punya kartu kredit.

Ada pula kewajiban minimum penghasilan untuk bisa diterima pengajuannya.

KTA tidak bisa hanya syarat KTP saja.

3. Wajib Lolos SLIK OJK

Bank yang menawarkan KTA mewajibkan nasabah untuk lolos SLIK OJK. Syarat lolos SLIK ini wajib.

Nasabah yang punya catatan kredit buruk di SLIK OJK, karena alasan apapun, kemungkinan besar pengajuan pinjamannya akan ditolak.

Bank membutuhkan catatan di SLIK yang bersih, clean, selama beberapa tahun ke belakang. Tidak boleh ada cacat kredit.

4. Pencairan Lama

Seiring dengan proses pinjaman yang panjang, pencairan ke rekening bank juga lama. Tidak bisa hari ini diajukan, maka hari ini cair.

KTA bukan jenis kredit yang cepat cair atau langsung cair.

5. Verifikasi Telepon dan Kunjungan (Jika Dibutuhkan)

Bank akan melakukan sejumlah langkah verifikasi, yang biasanya meliputi telepon atau kunjungan ke rumah dan kantor. Verifikasi ini tidak mudah, terutama verifikasi ke kontak darurat.

Ringkasan Fitur KTA Hana Bank

NoFiturPinjaman KTA Hana Bank Bank
1.Plafon200 juta
2.Limit5 tahun
3.PengajuanOnline, Reguler, Payroll
4.Bunga0.95%
5.BiayaBerbagai macam biaya
6.Proses PengajuanLama
8.PencairanBisa sampai 2 Minggu
9.Syarat KTA Hana BankBeragam, termasuk slip gaji
10PenagihanDesk Coll, DC Lapangan, Program Relaksasi Restrukturisasi

Baca juga - kta hana bank disetujui, bunga deposito hana bank, nomor rekening hana bank, kta hana bank tanpa bi checking

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait