Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Gadai BPKB vs KTA, Mana Pilihan Dana Tunai Terbaik

Daftar Isi

Gadai BPKB vs KTA, Mana Pilihan Dana Tunai Terbaik

Apakah lebih baik KTA atau Gadai BPKB untuk mendapatkan pinjaman dana tunai ? Kita kupas kelebihan dan kelemahan masing - masing pilihan ini.

Kelebihan gadai BPKB motor atau mobil adalah bunga lebih murah, plafon besar dan tersedia di dealer, namun kekurangannya kendaraan bisa disita ditarik leasing jika gagal bayar dan harus bayar uang DP sebagai prasyarat ke leasing.

Sementara, kelebihan KTA adalah pinjaman tanpa jaminan, tanpa perlu DP, tidak ada tarikan kendaraan, proses pinjaman cepat, namun kekurangan KTA adalah syarat pengajuan perlu punya kartu kredit, bunga lebih mahal, tenor lebih pendek dan plafon relatif lebih rendah.

Apa itu KTA

KTA adalah Kredit Tanpa Agunan yang memberikan pinjaman dana tunai tanpa agunan untuk segala kebutuhan dan dibayar dalam bentuk cicilan selama masa tenor kredit.

Syarat dan ketentuan pengajuan KTA adalah:

  • WNI usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
  • Minimal penghasilan kotor per bulan: Rp 5.000.000
  • Minimal limit kartu kredit, bila ada Rp 7.000.000
  • Minimal lama usaha atau bekerja: 1 tahun (atau 2 tahun lama usaha jika wiraswasta)
  • Fasilitas kredit Aktif di bank/institusi lain: memiliki kartu kredit minimal 1 tahun

Kelebihan KTA

Keuntungan pinjaman KTA adalah:

1. Tidak Perlu Jaminan

Kita bisa mengajukan pinjaman KTA tanpa perlu punya agunan.

Produk ini memungkinkan peminjam mendapatkan dana cepat tanpa harus memberikan jaminan atau agunan seperti sertifikat rumah atau lainnya

Kondisi ini membantu mereka yang tidak memiliki agunan, sementara membutuhkan pinjaman dana tunai.

2. Proses Cepat

Proses pengajuan, persetujuan dan pencairan KTA berlangsung cepat. Dalam 3 hari sd 5 hari sejak pengajuan, bank sudah memberi keputusan disetujui tidaknya pengajuan Kredit Tanpa Agunan.

Singkatnya waktu keputusan dan mudahnya persetujuan KTA membuat pinjaman ini menarik buat mereka yang butuh dana cepat untuk kebutuhan mendadak.

3. Mudah Diajukan

Hadirnya Fintech membuat KTA bisa diajukan online dengan proses mudah tanpa perlu tatap muka.

Nasabah cukup mengisi dan mengajukan pinjaman KTA lewat aplikasi online dan tidak perlu tatap muka.

Kelemahan KTA

Kekurangan pinjaman KTA adalah:

1. Bunga Besar

Bunga KTA cukup besar. Bisa mencapai 30% per tahun.

Besarnya bunga KTA terkait pinjaman yang tanpa jaminan. Hal ini membuat pinjaman menjadi lebih berisiko buat bank sebagai pemberi pinjaman.

2. Tenor Pendek

Masa kredit KTA cukup pendek untuk ukuran pembiayaan rumah, yaitu paling lama 5 tahun. Sedangkan, tingginya harga rumah membutuhkan masa kredit yang panjang agar cicilan menjadi lebih terjangkau.

3. Plafon Kecil

Plafon pinjaman KTA cukup rendah, antara 20 juta sd 100 juta. Ini plafon yang rendah untuk ukuran pembiayaan rumah.

Harga rumah bisa mencapai ratusan juta saat ini, terutama di kota besar, yang kemungkinan tidak mencukupi dengan plafon KTA yang tersedia.

4. Harus Payroll Rekening Gaji

Di banyak bank saat ini, pengajuan KTA mensyaratkan bahwa penggajian harus melalui bank tersebut agar bisa mengajukan KTA. Hal ini dikenal sebagai akun payroll.

5. Masuk dalam BI Checking SLIK OJK

Sesuai ketentuan dalam POJK, KTA masuk dalam laporan BI Checking SLIK OJK. Jadi, pihak lain bisa melihat kondisi kredit di KTA dari laporan ini.

Apa itu Gadai BPKB

Gadai BPKB adalah Fasilitas dana tunai dengan jaminan BPKB merupakan salah satu produk unggulan Leasing yang menawarkan kemudahan dan solusi keuangan bagi debitur dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan konsumsi, seperti:

  • Pernikahan;
  • Renovasi rumah;
  • Perjalanan wisata;
  • Perjalanan ibadah;
  • Pendidikan; dan
  • Keperluan konsumsi lainnya.

Fasilitas pembiayaan Gadai BPKB menawarkan suku bunga tetap dan Jangka waktu kredit mulai dari 1 hingga 4 tahun. Fasilitas pembiayaan ini berhak didapatkan oleh Debitur yang berbentuk Badan Usaha atau Perorangan.

Syarat dan ketentuan pengajuan dana tunai gadai BPKB adalah:

  1. Konsumen perorangan yang berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta maupun Profesional
  2. Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Lama kerja min. 1 tahun
  4. Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
  5. Usia maks. pada saat kredit lunas adalah 55 tahun
  6. Tempat tinggal bukan Kost.
  7. Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.
  8. Persyaratan Dokumen:
    1. E-KTP asli, E-KTP Pasangan (jika sudah menikah), E-KTP Penjamin (jika ada)
    2. Kartu Keluarga (KK)
    3. Bukti Bekerja/Usaha & Penghasilan
    4. Bukti Tempat Tinggal
    5. NPWP (jaminan mobil wajib melampirkan, jaminan motor wajib jika PH > 50 juta)
    6. STNK (yang masih berlaku)
    7. BPKB asli dan Faktur asli (untuk BPKB yang telah diterima Konsumen)

Kelebihan Gadai BPKB

Sejumlah keunggulan jenis kredit ini adalah:

1. Bunga Relatif Lebih Murah dari KTA

Dibandingkan KTA, bunga pinjaman gadai BPKB lebih murah

2. Limit Plafon Pinjaman Besar

Limit pinjaman di Gadai BPKB cukup besar bisa mencapai 500 juta tergantung pada nilai appraisal jaminan.

3. Tenor Pinjaman Dicicil Sampai Jangka Waktu Lama

Masa pembayaran kredit gadai BPKB yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan atau leasing cukup fleksibel.

Tenornya bisa mencapai 60 bulan.

4. Proses Kredit Cepat

Pengajuan proses gadai BPKB motor atau mobil di leasing, berlangsung cukup cepat dengan persyaratan yang mudah. Selama memenuhi persyaratan yang diminta, pengajuan kredit kendaraan bisa disetujui oleh leasing.

5. Punya Catatan Kredit untuk Pinjaman Lain

Dengan mengambil kredit leasing, kita jadi punya catatan kredit di BI Checking atau SLIK OJK. Selama catatan pembayaran kredit ini bagus, kita bisa menggunakannya untuk mengambil pinjaman di tempat lain.

Kenapa catatan kredit penting ? Karena bank umumnya mewajibkan calon debitur untuk punya catatan kredit terlebih dahulu agar bisa mengajukan pinjaman.

6. Bisa Mengambil Refinancing Gadai BPKB

Leasing yang sudah lunas bisa diajukan kembali untuk mendapatkan dana tunai. Hal ini disebut sebagai refinancing atau gadai BPKB.

7. Mendapatkan Proteksi Asuransi

Ketika mengambil kredit motor dari leasing, kita sekaligus mendapatkan proteksi asuransi kendaraan. Jika Motor yang di kredit hilang, asuransi akan mengganti.

Kekurangan Gadai BPKB

Meskipun banyak kelebihannya, leasing juga punya sejumlah kekurangan, yaitu:

1. Ada Survey Lapangan ke Rumah

Leasing melakukan survey lapangan ke rumah calon peminjam. Hasil survey akan menentukan disetujui tidaknya pengajuan pinjaman di leasing.

2. Harus Bayar Uang Muka DP

Nilai pinjaman dari hasil appraisal jaminan tidak bisa 100%.

3. Masuk dalam BI Checking SLIK OJK

Risiko reputasi berupa tercatatnya Riwayat Pembiayaan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Anda menunggak pembayaran.

4. Penagihan DC Lapangan ke Rumah

Konsekuensi tidak membayar cicilan adalah penagihan atau collection. Mulai dari yang ringan dengan telepon sampai dengan kunjungan oleh Debt Collector DC Lapangan.

DC lapangan tidak hanya melakukan kunjungan ke rumah tetapi bisa juga ke kantor.

5. Eksekusi Penarikan Kendaraan Jika Gagal Bayar

Risiko eksekusi agunan yang terjadi dengan kondisi sebagai berikut:

  • Jika anda lalai dalam melakukan pembayaran angsuran sesuai perjanjian.
  • Jika anda melakukan pengalihan atau penggadaian obyek pembiayaan tanpa sepengetahuan Perusahaan Pembiayaan.

6. Kewajiban Bayar Biaya dan Denda

Sejumlah biaya dan denda harus dibayar dalam setiap proses kredit leasing. Mulai dari denda keterlambatan dan denda lainnya.

  • Biaya Provisi : Agunan Motor: - Agunan Mobil : 1% dari nilai PH
  • Biaya Administrasi : Agunan Motor: Rp 750.000,- Agunan Mobil: Rp 2.300.000,-
  • Biaya Materai : Rp 20.000
  • Biaya Pengikatan Agunan : Rp 150.000 – Rp 14.550.000 + PNBP (sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan)
  • Biaya Asuransi Lainnya : 0,34% - 8,21%
  • Biaya Asuransi Agunan : 0,06% - 0,78%
  • Biaya Penagihan : Maksimal 15% dari total kewajiban angsuran, denda dan penalti yang harus dibayar
  • Biaya Eksekusi Agunan : Maksimal 15% dari outstanding pokok pembiayaan
  • Denda (dihitung per hari yang tertunggak): Agunan Motor (roda dua/tiga) 0.5% per hari Agunan Mobil (roda empat/lebih) 0.2% per hari
  • Biaya Simpan BPKB : Setelah 3 (tiga) bulan sejak kewajiban Konsumen dilunasi (tidak termasuk denda dan biaya transaksi), maka Leasing berhak mengenakan biaya penyimpanan BPKB kepada Konsumen sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per bulan untuk unit Motor dan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per bulan untuk unit Mobil.

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Cari dan Bandingkan KTA Terbaik !

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait