Daftar Isi
Cara menutup dan melunasi KTA Bank Permata adalah menghubungi call center layanan pelanggan, melunasi sisa tagihan, membayar biaya pelunasan dipercepat dan menerima surat lunas dari Permata.
Prosedur penutupan dan pelunasan KTA penting dipahami oleh nasabah pinjaman untuk memastikan bahwa seluruh hutang lunas, tidak ada di BI Checking dan SLIK OJK.
Berikut ini proses dan langkah untuk pelunasan dan menutup KTA Permata, yaitu:
Sesuai dengan Syarat dan Ketentuan di perjanjian kredit, nasabah berhak melakukan penutupan dan pelunasan KTA sebelum jatuh tempo.
Nasabah melakukan permohonan pengakhiran/penutupan KTA dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Permata atau menghubungi fasilitas Layanan Pelanggan Call Center Permata.
Nasabah wajib untuk memenuhi setiap kewajibannya yang belum diselesaikan pada saat terjadinya penutupan dan pelunasan KTA.
KTA akan diakhiri/ ditutup setelah semua kewajiban baik yang telah dibukukan maupun yang belum dibukukan telah dilunasi oleh nasabah.
Kalau nasabah belum melunasi seluruh tagihan, maka pengakhiran/penutupan KTA Permata menjadi batal.
Nasabah wajib membayar biaya pelunasan dipercepat KTA Permata ketika melakukan pelunasan KTA sebelum masa jatuh tempo berakhir.
Besarnya biaya pelunasan dipercepat telah ditetapkan dalam Perjanjian Kredit yang telah disetujui nasabah pada saat persetujuan pinjaman.
Setelah seluruh kewajiban dilunasi oleh nasabah, Permata melakukan proses pengakhiran/penutupan KTA dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) Hari Kerja.
Apabila nasabah KTA Permata pailit, berada dalam pengampuan atau meninggal, maka kurator atau pengampuan atau ahli warisnya wajib melunasi seluruh kewajiban pembayaran yang tertunggak kepada Permata dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
Dalam Perjanjian Kredit disebutkan bahwa nasabah KTA memberikan kuasa kepada Permata untuk setiap saat mendebet/memotong sebesar tagihan yang tertunggak atas rekening perbankan nasabah KTA dengan urutan sebagai berikut:
Bank Permata akan mengeluarkan surat lunas atas pelunasan Pinjaman KTA.
Status nasabah di BI Checking dan SLIK OJK terkait pinjaman KTA Permata akan lunas. Permata wajib memperbaharui status nasabah di BI Checking dan SLIK OJK.
Baca juga - Cara Take Over KPR Permata
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)